Era Baru Pengawasan Perbatasan Digital
Jepang bersiap mengubah cara jutaan pengunjung internasional memasuki negara itu. Pemerintah secara resmi menyetujui undang-undang untuk meluncurkan Japan Electronic System for Travel Authorization (JESTA) pada tahun fiskal 2028, mengakhiri era kedatangan spontan tanpa visa bagi wisatawan dari 71 negara dan wilayah.
Daftar Isi
Kabinet menyetujui rancangan undang-undang untuk merevisi Undang-Undang Pengendalian Imigrasi dan Pengakuan Pengungsi pada Maret 2026, dengan penerapan yang ditargetkan berlangsung antara April 2028 dan Maret 2029. Sistem pemeriksaan awal digital ini akan mewajibkan pelancong yang saat ini menikmati pembebasan visa untuk memperoleh otorisasi daring sebelum naik pesawat ke Jepang.
Menteri Kehakiman Keisuke Suzuki mengonfirmasi penggunaan resmi akronim JESTA dalam konferensi pers. Ia mengatakan sistem tersebut akan membantu Jepang memperkuat pengawasan imigrasi sekaligus mempercepat prosedur masuk bagi pengunjung yang memenuhi ketentuan. Langkah ini menjadi salah satu perubahan paling signifikan pada kebijakan imigrasi Jepang dalam beberapa dekade.
"Kami telah menetapkan singkatan resmi untuk sistem otorisasi perjalanan elektronik," kata Suzuki. "Mengacu pada contoh dari negara lain, sebelumnya kami menyebutnya ESTA Jepang, tetapi kini kami menggunakan singkatan bahasa Inggris JESTA."
Memahami Proses Pengajuan JESTA
Mekanisme JESTA akan terasa familier bagi pelancong yang pernah berkunjung ke Amerika Serikat atau Kanada. Pemohon dari negara bebas visa akan mengisi formulir daring dengan informasi pribadi, data paspor, riwayat perjalanan, dan rencana akomodasi. Otoritas Jepang kemudian akan mencocokkan data tersebut dengan catatan kriminal, riwayat deportasi, dan basis data imigrasi lainnya.
Setelah disetujui, pelancong akan menerima otorisasi elektronik yang berlaku selama dua hingga tiga tahun, menurut proyeksi saat ini. Masa berlaku ini berbeda dengan sistem eTA Kanada, yang berlaku selama lima tahun. Pengajuan akan dikenai biaya pemrosesan yang diperkirakan sebesar 2.000 hingga 3.000 yen, atau sekitar $20 atau CAD 18-27, meski tarif final masih menunggu konfirmasi resmi.
Maskapai akan memegang tanggung jawab penegakan yang penting di bawah aturan baru ini. Maskapai harus memastikan penumpang memiliki otorisasi JESTA yang valid sebelum mengizinkan mereka naik pesawat. Penumpang tanpa persetujuan akan dilarang naik, sehingga tanggung jawab untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan masuk beralih dari petugas imigrasi Jepang di bandara kepada petugas check-in maskapai di seluruh dunia.
Persyaratan Masuk Baru bagi 71 Negara
Sistem baru ini akan mengubah secara mendasar perencanaan perjalanan pengunjung dari pasar pariwisata utama. Warga Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Australia, Selandia Baru, dan seluruh negara anggota Uni Eropa harus memperoleh persetujuan JESTA sebelum berangkat.
Daftar lengkap negara yang terdampak mencakup Andorra, Argentina, Austria, Bahama, Barbados, Belgia, Brasil, Brunei, Bulgaria, Cile, Kosta Rika, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Denmark, Republik Dominika, El Salvador, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Guatemala, Honduras, Hong Kong, Hungaria, Islandia, Indonesia, Irlandia, Israel, Italia, Latvia, Lesotho, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Makau, Malaysia, Malta, Mauritius, Meksiko, Monako, Belanda, Makedonia Utara, Norwegia, Panama, Polandia, Portugal, Qatar, Rumania, San Marino, Serbia, Singapura, Slovakia, Slovenia, Korea Selatan, Spanyol, Suriname, Swedia, Swiss, Taiwan, Thailand, Tunisia, Turki, Uni Emirat Arab, dan Uruguay.
Saat ini, pengunjung jangka pendek dari kawasan tersebut dapat memasuki Jepang tanpa mengurus visa terlebih dahulu. Setelah JESTA berlaku, kemudahan ini akan mensyaratkan pendaftaran awal secara digital, sehingga menambah satu langkah wajib dalam rencana perjalanan.
Kekhawatiran Keamanan Mendorong Perubahan Kebijakan
Perdana Menteri Sanae Takaichi menempatkan JESTA sebagai bagian dari agenda keamanan nasional yang lebih luas. Ia secara tegas menyatakan bahwa sistem ini bertujuan mencegah masuknya warga negara asing yang tidak diinginkan sekaligus mempermudah proses masuk bagi pengunjung yang mematuhi aturan. Dalam pidato kebijakannya di parlemen nasional, ia menekankan perlunya menangani tindakan ilegal dan pelanggaran aturan oleh sebagian warga negara asing yang telah memicu kekhawatiran publik.
Kami mengetahui adanya laporan mengenai persoalan seperti tinggal melebihi izin dalam pengelolaan imigrasi dan kependudukan, serta meningkatnya kekhawatiran masyarakat Jepang. Menanggapi hal ini, kami akan memperkuat sistem pengawasan imigrasi.
Pemerintah mempercepat jadwal penerapan, memajukan peluncuran dari target awal 2030 menjadi tahun fiskal 2028. Percepatan ini mencerminkan meningkatnya tekanan untuk mengelola jumlah wisatawan yang memecahkan rekor. Jepang menyambut 36,9 juta pengunjung asing pada 2024, melampaui rekor sebelumnya sebesar 31,9 juta yang tercatat pada 2019.
Selain mengelola pariwisata, pejabat berupaya menangani berbagai persoalan yang terus terjadi, termasuk pekerjaan ilegal, pelanggaran masa berlaku visa, dan panjangnya proses penentuan status pengungsi. Sistem ini akan memungkinkan otoritas mengidentifikasi potensi risiko keamanan sebelum pelancong tiba di Jepang.
Dampak Finansial Melampaui Wisatawan
Pengunjung akan menghadapi biaya pengajuan baru, sementara perubahan undang-undang membebankan biaya yang jauh lebih tinggi kepada warga asing yang tinggal di Jepang. Pemerintah berencana menaikkan batas maksimum biaya imigrasi untuk pertama kalinya dalam 44 tahun, sehingga biaya bagi mereka yang ingin memperpanjang masa tinggal atau memperoleh izin tinggal permanen meningkat tajam.
Biaya maksimum untuk mengubah atau memperpanjang visa akan naik dari 10.000 yen saat ini menjadi 100.000 yen. Pengajuan izin tinggal permanen akan mengalami kenaikan yang lebih besar, dengan batas biaya meningkat dari 10.000 yen menjadi 300.000 yen. Biaya aktual akan disesuaikan dengan lama tinggal: sekitar 10.000 yen untuk masa tinggal yang lebih singkat, sedangkan visa lima tahun dapat dikenai biaya sekitar 70.000 yen.
Pendapatan yang dihasilkan, diproyeksikan mencapai sekitar 225 miliar yen ($1,45 miliar) per tahun pada tahun fiskal 2026, akan digunakan untuk membiayai program bagi warga asing, termasuk pendidikan bahasa Jepang dan layanan orientasi. Sekitar 60% dari proyeksi pendapatan dialokasikan untuk layanan bagi warga asing, sementara 40% lainnya akan mendukung inisiatif kebijakan lain, seperti biaya sekolah menengah atas gratis.
Bagi sekitar 4,13 juta warga asing yang saat ini tinggal di Jepang, kenaikan ini merupakan beban finansial yang signifikan. Dampaknya terutama besar bagi mereka yang mengajukan izin tinggal permanen, karena biayanya dapat naik hingga 20 kali lipat dari tingkat saat ini.
Menutup Celah bagi Penumpang Transit
Dalam perluasan dari cakupan awal, otoritas Jepang akan mewajibkan penumpang transit tertentu dan pelancong kapal pesiar menjalani pemeriksaan JESTA. Kebijakan ini menyasar warga negara dari negara yang mewajibkan visa untuk kunjungan singkat tanpa visa, serta negara bebas visa dengan tingkat penolakan masuk yang tinggi, seperti Thailand dan Turki.
Pejabat mengidentifikasi persinggahan transit sebagai potensi celah yang memungkinkan seseorang memasuki Jepang tanpa otorisasi yang semestinya. Namun, pemerintah sedang mempertimbangkan pengecualian untuk rute tertentu, terutama penumpang yang transit menuju Amerika Serikat, yang telah memiliki persyaratan pemeriksaan awal sendiri.
Penumpang kapal pesiar yang menggunakan prosedur pendaratan sederhana juga akan dikenai persyaratan baru ini. Operator kapal wajib melaporkan data penumpang dan melarang naik penumpang yang tidak memiliki otorisasi.
Selaras dengan Standar Global
JESTA menempatkan Jepang sebagai bagian dari tren internasional menuju pengelolaan perbatasan digital. Sistem ini mencerminkan Electronic System for Travel Authorization (ESTA) Amerika Serikat yang dibentuk pada 2009, serta eTA Kanada, ETA Inggris, dan program pemeriksaan digital Australia.
Eropa akan segera bergabung dalam transformasi digital ini dengan penerapan ETIAS (European Travel Information and Authorization System) pada 2026. Sistem-sistem tersebut memiliki tujuan yang sama: meningkatkan keamanan melalui pemeriksaan sebelum keberangkatan, mengurangi waktu antrean imigrasi, dan menghasilkan pendapatan untuk membiayai infrastruktur perbatasan.
Model Jepang secara khusus mengambil inspirasi dari kerangka ESTA Amerika Serikat, dengan persyaratan pengungkapan informasi pribadi yang serupa dan sanksi yang sebanding jika aturan tidak dipatuhi. Maskapai yang tidak memeriksa otorisasi penumpang dapat dikenai sanksi, sehingga memiliki insentif kuat untuk melakukan penegakan secara ketat.
Mempersiapkan Penerapan
Dengan penerapan yang dijadwalkan pada tahun fiskal 2028, pelancong dan tim mobilitas perusahaan memiliki waktu sekitar dua tahun untuk mempersiapkan diri menghadapi persyaratan baru. Departemen sumber daya manusia di perusahaan yang beroperasi di Jepang sebaiknya mulai memperbarui kebijakan perjalanan dan panduan penugasan untuk memperhitungkan tambahan waktu yang diperlukan dalam pengajuan JESTA.
Perusahaan manajemen perjalanan mencatat, jika jumlah perjalanan keluar dari Kanada kembali ke tingkat sebelum pandemi, yakni 340.000 perjalanan per tahun, biaya JESTA saja dapat menambah CAD 9 juta pada anggaran perjalanan perusahaan. Perusahaan disarankan untuk mengurus pengajuan JESTA bersamaan dengan pemeriksaan rutin masa berlaku paspor agar terhindar dari masalah pada saat-saat terakhir.
Badan Layanan Imigrasi akan merilis kriteria program dan prosedur pengajuan secara terperinci menjelang tanggal peluncuran. Struktur biaya final diperkirakan diumumkan sebelum akhir tahun fiskal 2026.
Hal-Hal Penting
- JESTA (Japan Electronic System for Travel Authorization) akan diluncurkan pada tahun fiskal 2028 dan mewajibkan pengunjung dari 71 negara bebas visa memperoleh persetujuan awal secara daring
- Pelancong harus membayar biaya yang diperkirakan sebesar 2.000-3.000 yen (sekitar $20) untuk otorisasi yang berlaku selama dua hingga tiga tahun
- Maskapai akan melarang naik penumpang yang tidak memiliki persetujuan JESTA yang valid, sehingga penegakan dilakukan di titik keberangkatan
- Warga asing yang tinggal di Jepang akan menghadapi kenaikan biaya yang signifikan; biaya pengajuan izin tinggal permanen berpotensi naik dari 10.000 yen menjadi 300.000 yen
- Sistem ini bertujuan mencegah pelanggaran masa tinggal dan meningkatkan keamanan, sekaligus memperlancar proses masuk bagi pengunjung yang memenuhi ketentuan
- Penumpang transit dan pelancong kapal pesiar dari negara tertentu juga akan memerlukan otorisasi JESTA






