Dikhianati Agen: Bagaimana Penipuan Ini Berlangsung
Mary yakin ia telah mendapatkan pekerjaan di sebuah salon kecantikan di Singapura. Warga Myanmar itu membayar biaya agen lebih dari S$5.800 demi janji tersebut, jumlah yang sangat besar dan setara dengan tabungan bertahun-tahun atau utang. Setibanya di sana, agennya memberi tahu bahwa salon itu tutup sementara. Sebaliknya, ia dikirim ke sebuah tempat pijat dan dipaksa memberikan layanan ilegal. Ketika menolak melakukan tindakan seksual terhadap seorang klien pria, ia langsung diberhentikan oleh majikannya.
Daftar Isi
Pola penipuan ini semakin sering dijumpai oleh organisasi bantuan di Singapura. Humanitarian Organisation for Migration Economics (HOME) dan Transient Workers Count Too (TWC2) mencatat peningkatan tajam jumlah warga Myanmar yang mencari bantuan. Catatan TWC2 menunjukkan kasus yang melibatkan pekerja Myanmar melonjak dari hanya 1 kasus pada 2022 menjadi 131 kasus pada 2025. Angka-angka ini kemungkinan hanya mewakili sebagian kecil dari eksploitasi yang sebenarnya, karena banyak pekerja memilih diam lantaran takut.
Penipuan ini mengikuti pola yang mudah dikenali. Diana, 28 tahun, yang membayar biaya sekitar S$4.700, menerima dokumen yang mencantumkan dirinya sebagai pekerja pengolahan makanan dengan janji pelatihan kecantikan. Namun, ia justru dikirim ke sebuah panti pijat. Ia mengaku mengalami pelecehan sebelum melarikan diri ke sebuah LSM untuk mencari perlindungan. Dalam kasus lain, Zaw dan Kyaw, dua pria yang melarikan diri dari Myanmar untuk menghindari wajib militer, masing-masing membayar lebih dari S$4.000 untuk kontrak dua tahun sebagai asisten dapur yang dijanjikan. Setibanya di sana, mereka mendapati izin kerja mereka menggolongkan mereka sebagai artis pertunjukan, yang hanya berlaku enam bulan, bukan 24 bulan seperti yang dijanjikan.
Stephanie Chok, direktur eksekutif HOME, menjelaskan mekanisme pemaksaan yang terjadi. Sejumlah perempuan merasa terpaksa memberikan layanan seksual yang tak pernah mereka setujui karena telah mengeluarkan banyak uang untuk biaya agen. Mereka takut diberhentikan dan dideportasi jika menolak, sehingga terjebak di antara eksploitasi dan kehancuran finansial. Situasi ini menciptakan siklus ketika agen berulang kali meraup keuntungan dari biaya perekrutan, memberhentikan pekerja dengan alasan yang meragukan, lalu menggantinya dengan korban baru.
Terjebak di Antara Perang dan Desakan Ekonomi
Lonjakan kasus eksploitasi terjadi di tengah krisis Myanmar yang kian parah. Sejak kudeta militer pada 2021, perang saudara telah memaksa lebih dari satu juta orang mengungsi dan menghancurkan perekonomian. Pada 2024, undang-undang wajib militer yang ketat mulai berlaku, mendorong kaum muda melarikan diri melintasi perbatasan untuk menghindari dinas wajib. Singapura, yang dikenal stabil dan dekat, menjadi tujuan utama. Diperkirakan sekitar 200.000 warga Myanmar kini bekerja di negara kota tersebut.
Keputusasaan untuk melarikan diri dari konflik menimbulkan kerentanan tersendiri. Ethan Guo, direktur eksekutif TWC2, mengatakan pekerja Myanmar berbeda dari kelompok migran lainnya karena mereka tidak mampu pulang. Banyak yang memiliki keluarga yang bergantung pada remitansi untuk bertahan hidup. Sementara itu, orang tua Kyaw, misalnya, ditahan oleh militer sehingga menghubungi mereka pun berbahaya. Zaw mengaku sangat tertekan karena hanya mendapat izin khusus selama 14 hari yang diterbitkan Kementerian Tenaga Kerja (MOM), yang mengizinkannya tinggal sementara kasusnya diselidiki. Semuanya bergantung pada penyelesaian kasus dalam tenggat yang singkat itu, sementara ia juga mencemaskan ayahnya yang sakit di kampung halaman.
Ketidakmampuan untuk pulang memberi majikan dan agen daya tawar yang luar biasa besar. Pekerja bertahan menghadapi pemotongan gaji, potongan yang tidak semestinya, dan kondisi kerja yang buruk karena mereka tahu bahwa pemberhentian berarti dipulangkan ke zona perang. Sebagian mengalami pemotongan gaji lebih dari 60 persen atau dialihkan ke sistem berbasis komisi yang menghapus upah pokok dan tunjangan tempat tinggal sepenuhnya. Ketakutan dipulangkan ke negara tempat mereka mungkin menghadapi wajib militer atau penganiayaan membuat mereka bungkam dan melanggengkan kekerasan.
Akar Kerentanan
Krisis saat ini berakar lebih dari satu dekade lalu. Pada September 2014, pemerintah Myanmar memberlakukan larangan selama lima bulan terhadap perempuan yang bermigrasi ke Singapura sebagai pekerja rumah tangga, menyusul sejumlah kasus penganiayaan yang menjadi sorotan publik. Larangan kedua menyusul pada Juni 2015. Alih-alih menghentikan migrasi, larangan itu justru mendorong prosesnya ke bawah tanah. Para pekerja mulai masuk menggunakan visa turis atau dokumen palsu, sehingga tak terlihat oleh sistem perlindungan tenaga kerja dan lebih rentan terhadap perdagangan orang.
Riset Migration Policy Institute menunjukkan bahwa antara 2013 dan 2015, jumlah pekerja rumah tangga asal Myanmar di Singapura meningkat 50 persen menjadi sekitar 30.000 orang meski ada larangan resmi. Pembatasan itu justru meningkatkan biaya dan risiko, karena pekerja membayar lebih mahal untuk menyuap pihak tertentu agar dapat mengakali aturan. Banyak yang tiba tanpa dokumen, sehingga tak mendapat perlindungan hukum dan berada di bawah kendali agen tak teregulasi.
Jaringan eksploitasi terbentang di kedua sisi perbatasan. Di Yangon dan Singapura, agen yang tidak bertanggung jawab merekrut pekerja di bawah umur dengan menggunakan dokumen perjalanan palsu. Banyak agen dijalankan warga negara asing yang berkantor tanpa papan nama yang jelas, di gedung komersial yang berbeda dari alamat resmi mereka. Ketika CNA menghubungi sejumlah agen yang diduga terlibat, satu agen tidak merespons, sementara nomor telepon agen lainnya sudah tidak aktif. Ketertutupan ini membuat pertanggungjawaban hampir mustahil ditegakkan.
Pemerintah Myanmar belum memiliki tata kelola migrasi yang jelas. Berbeda dengan Filipina, yang memiliki Philippine Overseas Employment Administration, atau Indonesia dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Myanmar belum mengembangkan perangkat regulasi serupa. Kebijakan yang ada masih bersifat reaktif, bukan proaktif, sehingga pekerja tidak terlindungi ketika arus keberangkatan meningkat.
Celah Struktural dalam Perlindungan
Kerangka hukum Singapura memiliki celah signifikan yang membuat pekerja rentan. Pekerja rumah tangga migran secara khusus tidak tercakup dalam Employment Act, yang memberikan perlindungan dasar bagi pekerja lain terkait jam kerja, hari istirahat, dan gaji. Sebaliknya, mereka berada di bawah Employment of Foreign Manpower Act. Dalam aturan ini, ketentuan seperti gaji dan jam kerja ditentukan oleh majikan, dengan hanya pedoman yang tidak mengikat dan tanpa standar yang dapat ditegakkan. Perbedaan hukum ini menciptakan kondisi yang memungkinkan majikan bertindak tanpa takut dihukum.
Model perantaraan tenaga kerja itu sendiri memicu jeratan utang. Pekerja rumah tangga biasanya bermigrasi dengan biaya awal yang minim, tetapi agen menutup biaya mereka melalui pemotongan gaji selama enam hingga delapan bulan. Selama periode tersebut, penghasilan mereka menyusut hingga hanya sebesar uang saku, yakni puluhan dolar per bulan. Struktur utang ini membuat pekerja enggan melaporkan penganiayaan karena perlawanan berisiko membuat mereka diberhentikan sebelum utang lunas. Bagi pekerja pria di sektor konstruksi atau pelayaran, biaya migrasi sering dipinjam dari keluarga atau rentenir, sehingga tekanan untuk bertahan menghadapi perlakuan buruk pun serupa.
Saluran resmi untuk mencari keadilan juga menghadapi hambatan. Ketika HOME membantu pekerja mengajukan pengaduan untuk mendapatkan kembali biaya agen, pekerja sepenuhnya menanggung beban pembuktian pembayaran. Banyak transaksi dilakukan secara informal atau lintas negara tanpa kuitansi, sehingga dokumentasi mustahil diperoleh. Penyelidikan berlangsung berbulan-bulan atau bertahun-tahun dan sering kali tidak menghasilkan ganti rugi. Sementara itu, pekerja yang memegang izin khusus hidup dalam ketidakpastian dan tidak dapat bekerja secara legal selama menunggu penyelesaian.
Dampak celah perlindungan ini bisa berujung fatal. Pada 2016, Piang Ngaih Don, pekerja rumah tangga berusia 24 tahun asal Myanmar, meninggal akibat kelaparan dan penyiksaan dengan berat badan hanya 24 kilogram. Majikannya, mantan polisi Kevin Chelvam, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena turut menyebabkan luka berat dan merusak barang bukti. Mantan istri dan ibu mertuanya masing-masing dijatuhi hukuman 30 dan 17 tahun penjara. Kasus ini menggambarkan dampak ekstrem ketika pengawasan gagal, tetapi sebagian besar penganiayaan tidak pernah sampai ke pengadilan. Studi Research Across Borders pada 2017 menemukan bahwa enam dari sepuluh pekerja rumah tangga di Singapura mengalami penganiayaan, mulai dari ancaman verbal hingga kekerasan fisik dan tidak diberi makan.
Respons Resmi dan Ketakutan yang Bertahan
Kementerian Tenaga Kerja menyatakan bahwa Singapura memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja rumah tangga asing. Mengutip survei 2015, kementerian itu mengatakan lebih dari 97 persen pekerja tersebut menyatakan tingkat kepuasan yang tinggi dan hampir 80 persen ingin terus bekerja di negara tersebut. Juru bicara MOM mengatakan kepada CNA bahwa dalam tiga tahun terakhir tidak terlihat peningkatan berarti dalam praktik ketenagakerjaan yang melanggar aturan dan berdampak pada pekerja Myanmar. Hal ini mengisyaratkan bahwa mereka menghadapi persoalan serupa dengan kelompok migran lainnya.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, agen tenaga kerja hanya boleh memungut biaya paling banyak sebesar gaji pekerja selama satu bulan untuk setiap tahun kontrak, dengan batas total dua bulan gaji. Majikan yang memungut komisi ilegal dapat didenda hingga S$30.000 dan dipenjara hingga dua tahun, sedangkan pemotongan gaji tanpa izin dapat dikenai denda hingga S$20.000. Pekerja yang memiliki klaim sah dapat memperoleh izin khusus hingga kasusnya selesai. Namun, jika tak ada penyelesaian, mereka harus pulang atau mencari pekerjaan baru, dan hanya dapat melakukannya jika majikan saat ini menyetujuinya.
LSM berpendapat bahwa langkah-langkah ini gagal mengatasi kenyataan struktural. Ketakutan dipulangkan ke zona perang aktif membuat pekerja enggan melapor, sehingga statistik resmi jauh lebih rendah daripada kondisi sebenarnya. Banyak pekerja menghindari pengaduan demi menjaga peluang kerja di Singapura pada masa mendatang atau agar tak masuk daftar hitam. Yang lain menerima pembayaran kurang dan kondisi buruk semata-mata agar izin kerjanya tetap berlaku. Kelompok advokasi mendesak tindakan pencegahan yang lebih kuat dan kerja sama lintas negara untuk menghentikan penganiayaan sebelum pekerja tiba di Singapura.
Jaringan untuk Bertahan dan Saling Mendukung
Di tengah kegagalan lembaga, para pekerja Myanmar membangun sistem dukungan mereka sendiri. Di Peninsula Plaza, kawasan City Hall yang dikenal sebagai Little Burma-nya Singapura, jaringan masyarakat memberikan bantuan informal. Meski banyak yang menolak berbicara kepada wartawan karena takut menghadapi dampak buruk dari pemerintah militer Myanmar, tempat tersebut berfungsi sebagai titik berkumpul untuk berbagi informasi dan sumber daya.
Dukungan yang lebih terorganisasi muncul melalui kelompok seperti HEARTS@SG. Setiap Minggu, perempuan yang sebelumnya bekerja sebagai insinyur, matematikawan, dan perawat di Myanmar berkumpul untuk mengikuti program pelatihan perawatan. Dipandu mantan perawat Yee Leh Winn, sesi-sesi ini memberikan keterampilan praktis sekaligus dukungan psikologis. Para peserta makan bersama dan membicarakan kecemasan mereka terhadap anggota keluarga di zona konflik. Program ini membahas gizi dan kurang tidur, dengan menyadari bahwa kesehatan mental memburuk ketika para pekerja mencemaskan orang terkasih sambil merawat pasien demensia di Singapura.
Aye Aye, seorang pekerja rumah tangga yang menghubungi HOME setelah majikannya menyita telepon dan menahan gajinya selama berbulan-bulan, mendapatkan perlindungan melalui jaringan ini. Kini ia mendorong sesama pekerja untuk mencari bantuan jika mengalami eksploitasi. Liyana, pekerja asal Indonesia yang menghadapi pembatasan serupa dan jam kerja berlebihan, menyampaikan pesan yang sama agar para pekerja terus berjuang. Hubungan antarsesama ini menjadi penopang penting ketika perlindungan resmi tidak berfungsi.
Bagi Mary, Diana, Zaw, dan ribuan orang seperti mereka, masa depan masih tak menentu. Mereka tak bisa pulang ke negara yang dilanda perang, tetapi untuk tetap tinggal di Singapura mereka harus menghadapi sistem yang dokumennya mungkin palsu, majikan yang memiliki kekuasaan tak seimbang, dan proses hukum yang berjalan lambat. Ketakutan akan apa yang menanti di kampung halaman dan kenyataan yang mereka hadapi di sini membentuk keseharian mereka.
Poin Utama
- Laporan eksploitasi terhadap pekerja Myanmar di Singapura melonjak; TWC2 menangani 131 kasus pada 2025, dibandingkan 1 kasus pada 2022
- Penipuan umum melibatkan tawaran kerja palsu atau yang sangat berbeda dari janji awal. Pekerja membayar biaya S$4.000 hingga S$5.800 untuk pekerjaan yang tidak ada atau tidak sesuai, termasuk kerja paksa di panti pijat dan tempat hiburan
- Perang saudara di Myanmar dan undang-undang wajib militer 2024 membuat banyak orang tak mampu dipulangkan, sehingga majikan memiliki daya tawar untuk memaksakan kondisi kerja yang merugikan
- Larangan migrasi pekerja rumah tangga pada 2014 hingga 2016 mendorong perpindahan ke jalur bawah tanah, membentuk jalur tidak resmi yang masih aktif hingga kini
- Pekerja rumah tangga di Singapura tidak tercakup dalam Employment Act, sehingga tidak memiliki standar hukum yang mengikat terkait hari istirahat, jam kerja, atau upah
- Organisasi masyarakat seperti HOME dan HEARTS@SG menyediakan tempat tinggal, bantuan hukum, dan program pelatihan untuk mendukung pekerja menghadapi tantangan ini






