Taiwan Bunyikan Alarm atas Senjata Hukum Baru Beijing
Para pejabat di Taipei mengeluarkan peringatan keras bahwa undang-undang China yang baru disahkan tentang promosi “persatuan etnis” dapat menjadi instrumen terbaru Beijing untuk menargetkan warga Taiwan, dan berpotensi mengkriminalisasi dukungan terhadap identitas khas pulau itu serta tata kelola demokratisnya. Undang-undang tersebut disetujui Kongres Rakyat Nasional China pada 12 Maret 2026. Secara resmi, aturan itu bertujuan membangun kesadaran nasional bersama di antara 55 kelompok etnis minoritas yang diakui China, tetapi 62 pasalnya memuat ketentuan yang jangkauannya jauh melampaui perbatasan negara itu.
Daftar Isi
Shen Yu-chung, wakil menteri di Dewan Urusan Daratan Taiwan, mengatakan kepada wartawan bahwa bahasa dalam undang-undang itu yang merujuk pada perlindungan kedaulatan nasional menimbulkan ambiguitas berbahaya. “Bagaimana tepatnya orang harus mendorong penyatuan atau persatuan dibiarkan kabur dan kosong, tetapi hukumannya konkret,” jelas Shen. Ia memperingatkan bahwa undang-undang itu dapat “meluas hingga menjadi dasar hukum untuk menangani isu lintas Selat,” yang pada praktiknya membentuk mekanisme untuk menuntut pendukung kemerdekaan Taiwan karena dianggap mengancam persatuan etnis China.
Undang-undang ini menandai perkembangan signifikan dalam pendekatan Beijing terhadap Taiwan. Sebelumnya, peraturan China terutama menargetkan dukungan terang-terangan terhadap kemerdekaan Taiwan. Namun, dalam kerangka baru ini, seseorang dapat menghadapi konsekuensi hukum bukan hanya karena mendukung pemisahan, tetapi juga karena tidak aktif mendorong penyatuan. Seperti dicatat seorang pejabat senior Taiwan yang berbicara tanpa menyebut nama, “Dulu, Anda akan dihukum karena mendukung kemerdekaan Taiwan. Sekarang, Anda juga harus aktif mendukung penyatuan, atau Anda juga akan mendapat masalah.”
Mewajibkan Asimilasi Lintas Etnis
Sementara kekhawatiran Taipei berfokus pada dampak lintas Selat, undang-undang ini pada dasarnya merombak cara China mengelola keragaman etnisnya. Aturan tersebut mewajibkan bahasa Mandarin menjadi bahasa pengantar utama sejak prasekolah hingga akhir pendidikan wajib, sehingga menempatkan bahasa-bahasa minoritas pada posisi sekunder. Pasal 15 mengharuskan anak-anak “pada dasarnya menguasai” bahasa Mandarin pada usia 15 tahun, sementara dokumen resmi harus menampilkan bahasa Mandarin secara lebih menonjol daripada bahasa minoritas jika keduanya digunakan.
Pemaksaan bahasa ini meluas hingga ke luar bidang pendidikan. Undang-undang tersebut mewajibkan orang tua dan wali untuk “mendidik dan membimbing anak di bawah umur agar mencintai Partai Komunis China” serta “menanamkan pemahaman bahwa semua kelompok etnis bangsa China adalah satu keluarga.” Anak-anak harus diajari bahwa mereka “tidak boleh mengajarkan konsep yang merugikan persatuan dan kemajuan etnis.” Ketentuan ini mengubah kehidupan keluarga menjadi instrumen ideologi negara dan mengkriminalisasi pewarisan identitas budaya yang berbeda dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Lembaga keagamaan menghadapi tekanan serupa untuk menyesuaikan diri. Undang-undang tersebut mengarahkan kelompok, sekolah, dan tempat ibadah agar mengikuti “arah sinisasi agama di China,” kebijakan yang telah berujung pada penghancuran masjid-masjid di Xinjiang dan pemasangan perangkat pengawasan di biara-biara Tibet. Adat perkawinan juga diawasi. Undang-undang itu melarang campur tangan terhadap pilihan perkawinan berdasarkan etnis atau agama, yang pada praktiknya mendorong perkawinan antaretnis sebagai alat asimilasi.
Berakhirnya Otonomi yang Bermakna
Konstitusi China dan Undang-Undang Otonomi Nasional Regional 1984 sebelumnya menjamin hak kelompok minoritas etnis untuk menggunakan dan mengembangkan bahasa mereka sendiri, serta memberikan pemerintahan mandiri secara terbatas. Undang-undang baru tentang persatuan etnis ini pada praktiknya mengesampingkan perlindungan tersebut, menandai pergeseran tegas dari kebijakan etnis China “generasi pertama”, menurut istilah para akademisi, ke kerangka “generasi kedua” yang mengutamakan asimilasi dibanding keberagaman.
James Leibold, profesor di Universitas La Trobe Australia yang telah mempelajari kebijakan etnis China selama puluhan tahun, mengatakan undang-undang baru itu “menjadi pukulan mematikan bagi janji awal partai mengenai otonomi yang bermakna.” Aturan tersebut mengukuhkan kebijakan yang sebelumnya telah diterapkan secara sepihak melalui keputusan administratif di Tibet, Xinjiang, dan Mongolia Dalam, mengubah penindasan ad hoc menjadi doktrin hukum yang sistematis.
Di Tibet, peralihan ini terlihat dari meluasnya sekolah berasrama yang dikelola negara dan memisahkan sekitar satu juta anak Tibet dari keluarga serta komunitas mereka. Sekolah-sekolah tersebut terutama menggunakan bahasa Mandarin dan membatasi penggunaan bahasa Tibet, bahkan dalam kegiatan sehari-hari. Sistem ujian tradisional yang memungkinkan siswa dari kelompok minoritas etnis mengikuti ujian masuk universitas dalam bahasa ibu mereka sebagian besar telah lenyap. Akibatnya, siswa Tibet harus berkompetisi dalam bahasa Mandarin atau menghadapi kesempatan pendidikan yang sangat terbatas.
Pola serupa muncul di Mongolia Dalam pada 2020, ketika pemerintah mengganti buku pelajaran berbahasa Mongolia dengan versi bahasa China. Langkah itu memicu aksi protes massal yang segera ditindak keras. Kini, siswa di wilayah tersebut hanya belajar bahasa Mongolia selama satu jam sehari, seolah bahasa ibu mereka adalah bahasa asing di tanah air sendiri. Undang-undang baru ini memperluas pembatasan tersebut ke seluruh negeri, memastikan tidak ada wilayah minoritas etnis yang mempertahankan otonomi pendidikan.
Jangkauan Ekstrateritorial dan Represi Transnasional
Ketentuan yang paling mengkhawatirkan bagi pengamat internasional mungkin terdapat dalam Pasal 61, yang menyatakan bahwa “organisasi dan individu di luar wilayah Republik Rakyat China” yang “merusak persatuan dan kemajuan etnis atau menghasut separatisme etnis” akan dituntut atas “tanggung jawab hukum.” Klausul ini serupa dengan ketentuan ekstrateritorial dalam Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong 2020, yang menjadi dasar bagi otoritas untuk menawarkan hadiah bagi penangkapan 34 aktivis di luar negeri yang dituduh melakukan subversi.
Pejabat Taiwan menyebut mekanisme ini “yurisdiksi berlengan panjang,” dengan mencatat bahwa aturan tersebut memberi Beijing dasar hukum untuk menargetkan para pembangkang di luar negeri, termasuk jutaan warga Taiwan yang bepergian ke luar negeri atau memiliki hubungan bisnis dengan China daratan. Undang-undang ini pada praktiknya mengkriminalisasi dukungan terhadap penentuan nasib sendiri bagi warga Tibet, Uighur, atau Taiwan di mana pun di dunia, serta menundukkan komunitas diaspora dan warga negara asing pada standar hukum China.
Organisasi hak asasi manusia telah mendokumentasikan kampanye represi transnasional yang luas. Dalam kampanye tersebut, aparat keamanan China melecehkan mahasiswa yang belajar di luar negeri dan mengancam anggota keluarga mereka yang tinggal di China demi memaksakan kepatuhan ideologis. Pada Juli 2025, pihak berwenang menangkap seorang mahasiswa China atas tuduhan “menghasut separatisme” setelah ia menyuarakan dukungan bagi hak-hak warga Tibet saat belajar di luar negeri. Undang-undang baru ini meresmikan praktik-praktik tersebut dan memberi jaksa kewenangan hukum tertulis secara eksplisit untuk mengajukan perkara terhadap warga asing.
Maya Wang, direktur asosiasi Human Rights Watch untuk Asia, menganalisis dampak lebih luas undang-undang tersebut terhadap kebebasan berekspresi.
Rancangan undang-undang tentang persatuan etnis ini merupakan upaya terang-terangan pemerintah China untuk mengendalikan pemikiran dan ekspresi masyarakat mengenai China, baik di dalam maupun di luar negeri.
Wang mengatakan bahwa undang-undang tersebut memungkinkan penguatan kontrol ideologis dan menargetkan kelompok minoritas etnis serta agama dengan menghapus hak berbahasa yang sebelumnya dijamin oleh hukum China.
Dampak Strategis bagi Hubungan Lintas Selat
Di luar mekanisme hukum yang langsung diberlakukan, undang-undang persatuan etnis ini menjadi bagian dari strategi perang politik Beijing yang lebih luas terhadap Taiwan. Dengan menggambarkan 24 juta penduduk pulau itu hanya sebagai kelompok etnis lain dalam bangsa China, undang-undang tersebut berupaya mendelegitimasi identitas politik dan lembaga demokratis Taiwan yang berbeda. Kerangka narasi ini mendukung kampanye disinformasi yang terus berlangsung, termasuk narasi “Yimeilun” atau skeptisisme terhadap AS, yang berupaya merenggangkan hubungan Taipei dan Washington dengan mempertanyakan keandalan Amerika sebagai sekutu.
Analis keuangan memperingatkan bahwa undang-undang itu dapat memicu fase baru pemaksaan ekonomi terhadap Taiwan, yang berpotensi membatasi arus perdagangan lintas Selat dan rantai pasok regional dengan dalih melindungi persatuan etnis. Undang-undang ini menyediakan dasar hukum untuk menargetkan ekspor dan arus investasi Taiwan secara lebih sistematis, sehingga menciptakan volatilitas berkepanjangan bagi perusahaan yang memiliki eksposur signifikan di pasar Taiwan.
Undang-undang ini juga berpotensi menurunkan ambang untuk melakukan unjuk kekuatan militer di Selat Taiwan. Dengan menjadikan persatuan etnis sebagai keharusan keamanan nasional yang berlaku ekstrateritorial, aturan tersebut menciptakan kondisi politik yang semakin tidak toleran terhadap ketidakjelasan status Taiwan. Analis militer menilai pengesahan undang-undang ini menandakan kemenangan bagi kelompok garis keras di jajaran pemimpin Beijing, yang berpotensi mengurangi kendala internal terhadap taktik militer agresif.
Menteri Luar Negeri Taiwan Lin Chia-lung baru-baru ini membantah klaim diplomat China bahwa Beijing menjunjung prinsip-prinsip Piagam PBB. Ia mengatakan provokasi militer China baru-baru ini “sekali lagi memperlihatkan pola pikir hegemonik yang tidak menyelaraskan perkataan dengan tindakan.” Lin menegaskan bahwa kedaulatan Taiwan tidak pernah menjadi milik Republik Rakyat China, apa pun cara Beijing membingkai persatuan etnis.
Hal yang Perlu Diketahui
- Kongres Rakyat Nasional China mengesahkan Undang-Undang tentang Promosi Persatuan dan Kemajuan Etnis pada 12 Maret 2026, dengan 2.756 suara setuju, tiga menolak, dan tiga abstain.
- Undang-undang tersebut mewajibkan bahasa Mandarin menjadi bahasa pengantar utama sejak prasekolah hingga pendidikan wajib, yang pada praktiknya meminggirkan bahasa minoritas, termasuk bahasa Tibet, Uighur, dan Mongolia.
- Pejabat Taiwan memperingatkan bahwa ketentuan mengenai “persatuan nasional” dapat digunakan untuk menargetkan pendukung kemerdekaan Taiwan dan mewajibkan warga Taiwan secara hukum mendukung penyatuan dengan China.
- Pasal 61 menetapkan yurisdiksi ekstrateritorial, yang memungkinkan otoritas China menempuh tindakan hukum terhadap individu dan organisasi di luar China yang dituduh merusak persatuan etnis.
- Undang-undang tersebut mewajibkan orang tua mengajari anak-anak untuk “mencintai Partai Komunis China” dan melarang pengajaran konsep yang dianggap merugikan persatuan etnis.
- Para pakar hak asasi manusia menyebut undang-undang ini mengukuhkan kebijakan asimilasi paksa yang telah diterapkan di Tibet, Xinjiang, dan Mongolia Dalam melalui sekolah berasrama massal serta pembatasan bahasa.
- Undang-undang ini menandai pergeseran dari kebijakan etnis China “generasi pertama” yang menjanjikan otonomi regional dan hak berbahasa, menuju kerangka “generasi kedua” yang mengutamakan penyeragaman budaya.






