Berakhirnya Tiba-Tiba Praktik yang Berjalan Selama Lima Belas Tahun
Badan Layanan Imigrasi Jepang (ISA) mengakhiri praktik lama pada 1 Februari 2026 yang mewajibkan otoritas imigrasi memberi tahu pengacara sekitar dua bulan sebelum klien asing mereka menghadapi deportasi. Perubahan kebijakan ini menandai berakhirnya secara mendadak sistem yang dibentuk pada 2010 melalui kesepakatan resmi dengan Federasi Asosiasi Pengacara Jepang (JFBA), yang bertujuan memastikan warga negara asing dapat mengajukan gugatan hukum secara efektif untuk menentang pemulangan paksa.
Daftar Isi
- Berakhirnya Tiba-Tiba Praktik yang Berjalan Selama Lima Belas Tahun
- Alasan Keamanan Disebut sebagai Motif Utama
- Kalangan Hukum Kecam Kemunduran Proses Hukum yang Semestinya
- Alternatif Pemberitahuan Satu Bulan
- Pengetatan Kebijakan Imigrasi yang Lebih Luas
- Dampak terhadap Pengungsi Kurdi dan Kelompok Rentan
- Poin-Poin Utama
Keputusan tersebut langsung memicu protes dari kalangan hukum Jepang, yang berpendapat bahwa langkah ini mencabut perlindungan proses hukum yang semestinya bagi para migran rentan. Dalam pengaturan sebelumnya, pengacara menerima pemberitahuan dalam format "minggu ke-X bulan Y", sehingga tersedia waktu penting untuk mengajukan gugatan guna meminta pencabutan perintah deportasi atau menyiapkan pembelaan hukum lainnya. Kini, ISA memberi tahu warga negara asing secara langsung hanya satu bulan sebelum deportasi, jangka waktu yang menurut para pengacara tidak cukup untuk memperoleh pemulihan melalui pengadilan.
Alasan Keamanan Disebut sebagai Motif Utama
Otoritas imigrasi membenarkan pembalikan kebijakan tersebut dengan menyebut risiko keamanan operasional yang muncul dalam beberapa tahun terakhir. Sejak 2019, sedikitnya tujuh warga negara asing yang dikenai perintah deportasi sempat menghilang setelah pengacara mereka menerima pemberitahuan lebih awal mengenai jadwal pemulangan. Menurut catatan badan tersebut, lima orang di antaranya masih belum ditemukan hingga akhir 2025. Mereka sedang menjalani pembebasan sementara dari fasilitas penahanan imigrasi dan diwajibkan melapor secara berkala kepada pihak berwenang, tetapi tidak datang setelah mengetahui tanggal keberangkatan mereka.
Masalah lain muncul ketika informasi mengenai deportasi yang dijadwalkan beredar di media sosial. Pejabat imigrasi melaporkan bahwa sejumlah pengacara yang menentang kebijakan deportasi mengunggah tanggal pemulangan yang direncanakan secara daring, sehingga memicu panggilan telepon protes yang mengganggu operasional badan tersebut. Dalam salah satu kasus, deportasi yang dibatalkan mengakibatkan biaya pembatalan penerbangan dan pengeluaran terkait sekitar tiga juta yen. Biro Layanan Imigrasi Regional Tokyo saja telah mengeluarkan sekitar 50 pemberitahuan lebih awal kepada pengacara pada 2025 sebelum praktik tersebut dihentikan.
Kalangan Hukum Kecam Kemunduran Proses Hukum yang Semestinya
Federasi Asosiasi Pengacara Jepang dengan keras menentang perubahan tersebut dan menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap perlindungan konstitusional yang menjamin akses ke pengadilan. Presiden JFBA Reiko Fuchigami mengeluarkan pernyataan pada akhir bulan lalu yang menyebut sistem pemberitahuan dua bulan sebagai "mekanisme yang sangat penting untuk secara efektif menjamin hak atas persidangan". Asosiasi pengacara itu berpendapat bahwa tenggat satu bulan yang lebih singkat membuat persiapan dan pengajuan gugatan untuk menentang perintah deportasi "sangat sulit".
Hak atas persidangan merupakan perlindungan mendasar dalam hukum Jepang, tetapi proses imigrasi sejak lama menempati wilayah yang kompleks di antara kewenangan administratif dan yudisial. Pengacara yang berspesialisasi dalam hukum imigrasi menjelaskan bahwa persiapan gugatan untuk menentang deportasi membutuhkan dokumentasi luas, termasuk bukti ikatan keluarga di Jepang, penilaian risiko jika kembali ke negara asal, serta argumen hukum mengenai kesalahan prosedur dalam perintah penahanan awal. Tenggat dua bulan sebelumnya memberi waktu untuk mengajukan dokumen ke pengadilan, meminta putusan sela darurat, dan berunding dengan otoritas imigrasi. Pemangkasan menjadi satu bulan pada praktiknya menutup banyak jalur hukum tersebut, terutama bagi orang yang ditahan atau memiliki sumber daya terbatas.
Ini adalah tindakan sepihak yang tidak didasarkan pada pemeriksaan fakta dan tanpa konsultasi tulus di antara pihak-pihak terkait," kata federasi tersebut. "Sekadar memberi tahu warga negara asing tidak akan menjelaskan waktu pasti deportasi, sementara masa tenggangnya terlalu singkat untuk memberikan waktu yang memadai guna mencari pemulihan melalui pengadilan.
Pakar hukum mencatat bahwa warga negara asing yang menghadapi deportasi kerap mengajukan gugatan untuk menghentikan pemulangan mereka, khususnya jika mereka telah membangun ikatan keluarga di Jepang atau menghadapi risiko saat kembali ke negara asal. Sistem pemberitahuan 2010 secara khusus dirancang untuk mengakomodasi gugatan hukum tersebut, dengan memberi kesempatan kepada pengacara untuk berkonsultasi dengan klien dan memulai prosedur guna menentang perintah deportasi sebelum petugas pengawal melaksanakan pemulangan paksa.
Alternatif Pemberitahuan Satu Bulan
Berdasarkan prosedur yang direvisi, ISA akan memberi tahu warga negara asing secara langsung bahwa deportasi mereka akan ditunda selama satu bulan setelah keputusan akhir dibuat. Badan tersebut menyatakan jangka waktu ini cukup untuk mengajukan gugatan dan menegaskan bahwa penghapusan pemberitahuan kepada pengacara tidak melanggar hak warga negara asing untuk menjalani persidangan. Namun, para pengacara menyanggah bahwa pemberitahuan langsung kepada individu, bukan kepada perwakilan hukumnya, tidak menyebutkan tanggal deportasi secara pasti dan menimbulkan hambatan praktis bagi mereka yang kemampuan berbahasa Jepang atau pemahamannya tentang prosedur hukum terbatas.
Kazuya Namerikawa, pengacara yang terlibat dalam pembicaraan dengan Badan Layanan Imigrasi, menyerukan dimulainya kembali dialog antara pihak berwenang dan kalangan hukum. Ia menekankan bahwa sistem pemberitahuan tersebut mungkin menjadi kesempatan terakhir bagi warga negara asing untuk mencari bantuan hukum ketika pemerintah mempercepat upaya deportasi. Keterkaitan antara pemberitahuan lebih awal dan hilangnya warga negara asing masih diperdebatkan; sejumlah advokat hukum mempertanyakan apakah tujuh kasus sejak 2019 cukup untuk membongkar sistem yang menangani ratusan kasus deportasi setiap tahun.
Pengetatan Kebijakan Imigrasi yang Lebih Luas
Perubahan kebijakan ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah yang lebih luas untuk memperketat penegakan aturan imigrasi di bawah pemerintahan Perdana Menteri Sanae Takaichi. Pada Mei 2025, ISA mengumumkan akan menegakkan aturan terhadap warga asing secara lebih ketat sejak mereka masuk hingga meninggalkan Jepang. Badan itu beralasan bahwa migran yang melanggar aturan imigrasi mengancam keselamatan publik dan stabilitas sosial. Pemerintah membentuk "Rencana Nol Warga Asing Ilegal demi Keselamatan dan Keamanan Masyarakat Jepang", yang menargetkan pengurangan hingga separuh jumlah warga negara asing dengan perintah deportasi berkekuatan tetap pada 2030.
Badan tersebut menetapkan target penegakan yang ambisius, dengan rencana menggandakan deportasi yang dilakukan dengan pendampingan petugas, dari 249 kasus pada 2024 menjadi sekitar 500 pada 2027. Dalam tiga bulan setelah rencana nol imigran ilegal diterapkan, sekitar 120 warga asing dideportasi dengan pendampingan petugas, dua kali lipat angka pada periode yang sama pada 2024. Tindakan penegakan ini mencakup pemisahan anak dari orang tua dan pemulangan orang-orang yang dibesarkan di Jepang tetapi tidak memiliki status hukum, meski telah memiliki akar sosial yang kuat.
Dorongan penegakan ini mencerminkan perubahan demografi dan tekanan politik di masyarakat Jepang. Meski sektor konstruksi, pembongkaran, dan manufaktur mengalami kekurangan tenaga kerja serius akibat penurunan angka kelahiran dan populasi yang menua, pemerintah lebih mengutamakan pengendalian imigrasi yang ketat daripada integrasi ekonomi pekerja tanpa dokumen. Pertentangan antara kebutuhan tenaga kerja dan kebijakan penegakan telah menciptakan kelompok pekerja asing yang rentan, yang berkontribusi pada perekonomian tetapi hidup di bawah ancaman penahanan dan pemulangan terus-menerus. Pemerintahan Perdana Menteri Takaichi secara tegas menyatakan bahwa target nol imigran ilegal diperlukan demi keselamatan publik, meski para pengkritik berpendapat retorika ini menyuburkan sentimen xenofobia dan mengabaikan kenyataan bahwa banyak orang yang menjadi sasaran deportasi telah tinggal di Jepang selama puluhan tahun.
Dampak terhadap Pengungsi Kurdi dan Kelompok Rentan
Perubahan kebijakan ini terutama berdampak pada pencari suaka yang rentan, termasuk warga Kurdi dari Turki yang mencari perlindungan di Jepang sejak pertengahan 1990-an untuk melarikan diri dari penganiayaan politik dan kekerasan etnis. Jepang hanya menerima sebagian kecil permohonan pengungsi. Pada 2024, hanya 2,2% pencari suaka yang mendapat status pengungsi, dibandingkan dengan lebih dari 70% di negara-negara seperti Kanada. Rendahnya angka pengakuan ini membuat banyak warga Kurdi terkatung-katung dalam proses hukum berkepanjangan dan hanya terlindung dari deportasi karena dapat mengajukan permohonan suaka berulang kali.
Namun, amendemen Undang-Undang Pengendalian Imigrasi dan Pengakuan Pengungsi pada 2023 menutup celah tersebut. Aturan itu memungkinkan pihak berwenang mendeportasi orang yang mengajukan permohonan suaka tiga kali atau lebih "tanpa alasan yang sah", kecuali mereka mengajukan bukti baru. Hingga Mei 2025, sekitar 1.918 warga negara Turki, termasuk warga Kurdi, menjalani proses deportasi, dengan 738 orang dibebaskan sementara dari fasilitas penahanan.
Banyak pencari suaka Kurdi telah membangun kehidupan di Prefektur Saitama, Jepang, tempat mereka bekerja di industri pembongkaran untuk mengisi kekurangan tenaga kerja akibat populasi yang menua dan penurunan angka kelahiran. Meski berkontribusi terhadap perekonomian, para pekerja ini menghadapi permusuhan yang kian meningkat, termasuk ujaran kebencian dan tekanan politik agar Jepang menangguhkan perjanjian bebas visa dengan Turki. Penghapusan pemberitahuan lebih awal kepada pengacara mencabut perlindungan penting bagi orang-orang ini, yang kerap tidak fasih berbahasa Jepang dan membutuhkan bantuan hukum untuk menjalani prosedur imigrasi yang rumit.
Organisasi masyarakat di Prefektur Saitama telah mendokumentasikan kasus keluarga Kurdi yang terpisah selama proses deportasi, dengan anak-anak yang menghabiskan seluruh hidupnya di sekolah-sekolah Jepang tiba-tiba menghadapi pemulangan ke negara yang belum pernah mereka kunjungi. Amendemen hukum 2023 secara khusus menyasar pencari suaka yang menggunakan pengajuan berulang untuk mempertahankan keberadaan hukum mereka, strategi yang menjadi perlu karena tingkat pengakuan pengungsi Jepang tetap termasuk yang terendah di negara maju. Pemantau hak asasi manusia mencatat bahwa deportasi pencari suaka yang permohonannya ditolak ke Turki menimbulkan kekhawatiran khusus mengingat situasi politik yang melibatkan kelompok minoritas Kurdi, meski otoritas Jepang menyatakan bahwa penilaian risiko individual dilakukan sebelum pemulangan. Penghapusan pemberitahuan lebih awal kepada pengacara menghilangkan titik pemeriksaan penting yang memungkinkan pengacara turun tangan untuk menyampaikan bukti baru atau keadaan darurat yang dapat menghentikan deportasi pada saat-saat terakhir.
Poin-Poin Utama
- Badan Layanan Imigrasi Jepang mengakhiri sistem pemberitahuan deportasi dua bulan sebelumnya kepada pengacara, efektif 1 Februari 2026, dengan alasan adanya kasus warga negara asing yang menghilang setelah menerima pemberitahuan.
- Sistem tersebut dibentuk pada 2010 berdasarkan kesepakatan dengan Federasi Asosiasi Pengacara Jepang untuk membantu pengacara menyiapkan pembelaan hukum bagi klien yang menghadapi pemulangan paksa.
- Kini warga negara asing akan menerima pemberitahuan langsung satu bulan sebelum deportasi, jangka waktu yang menurut kalangan hukum tidak cukup untuk memperoleh pemulihan melalui pengadilan atau menyiapkan persidangan.
- Perubahan ini sejalan dengan "Rencana Nol Warga Asing Ilegal" pemerintah, yang bertujuan menggandakan deportasi dengan pendampingan petugas pada 2027 dan mengurangi separuh tunggakan perintah deportasi pada 2030.
- Kebijakan ini terutama berdampak pada pencari suaka, termasuk pengungsi Kurdi dari Turki, yang menghadapi deportasi berdasarkan aturan lebih ketat yang membatasi pengajuan permohonan suaka berulang kali.






