Sengketa Hukum Trans-Pasifik Mencuat
Perusahaan investasi Silicon Valley Greenoaks dan Altimeter mengambil langkah langka dan agresif dengan mengajukan klaim arbitrase terhadap pemerintah Korea Selatan. Kedua perusahaan menilai Seoul bertindak melawan hukum terhadap raksasa e-commerce Coupang, perusahaan yang berbasis di Seattle dan menjalankan sebagian besar bisnisnya di Korea Selatan. Gugatan hukum ini menandai eskalasi signifikan dalam sengketa yang bermula dari insiden data konsumen, tetapi berkembang menjadi potensi konflik dagang antara dua sekutu dekat. Langkah tersebut sangat tidak lazim karena melibatkan pemodal ventura AS yang secara langsung menggugat pemerintah asing atas tindakan regulasi. Para investor juga meminta Perwakilan Dagang AS menyelidiki persoalan ini, yang berpotensi merenggangkan hubungan Washington dan Seoul.
Daftar Isi
Inti gugatan ini adalah tuduhan bahwa Korea Selatan melanggar Perjanjian Perdagangan Bebas AS-Korea. Para investor mengeklaim pemerintah mendiskriminasi Coupang demi menguntungkan pesaing domestik dan China. Secara khusus, mereka berpendapat bahwa respons pemerintah terhadap kebocoran data pada 2025 dibesar-besarkan dan lebih bersifat menghukum daripada penegakan regulasi yang lazim. Dengan mengajukan gugatan ini, para investor berupaya mendesak Korea Selatan menghentikan apa yang mereka sebut sebagai campur tangan yang menyasar perusahaan tertentu serta memulihkan kondisi pasar yang adil bagi bisnis AS yang beroperasi di kawasan tersebut.
Pemicu: Kebocoran Data yang Diperselisihkan
Pangkal perselisihan ini adalah kebocoran data yang diungkap Coupang pada November 2025. Perusahaan melaporkan bahwa data pribadi sekitar 33 juta pelanggan di Korea Selatan berpotensi bocor. Pengungkapan ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan anggota parlemen Korea Selatan, disertai seruan luas agar hukuman diperberat dan tindakan keras regulasi diberlakukan. Reaksi dari kalangan politik berlangsung cepat dan keras, dengan para pejabat senior menuntut langkah-langkah penghukuman.
Namun, para investor yang mengajukan gugatan berpendapat bahwa respons pemerintah bertumpu pada narasi peristiwa yang menyimpang. Dokumen gugatan Greenoaks dan Altimeter menyatakan bahwa pelaku ancaman yang berbasis di China berhasil mengunduh data dari hanya sekitar 3.000 akun. Mereka menegaskan informasi yang bocor tidak mencakup data keuangan, nomor identitas pemerintah, atau kredensial login. Para investor menuduh pejabat senior Partai Demokrat Korea yang berkuasa mengabaikan bukti tersebut dan justru menyebut insiden itu di depan publik seolah-olah melibatkan puluhan juta korban. Mereka mengeklaim hal ini dilakukan untuk menyulut opini publik dan membenarkan tindakan keras regulasi terhadap perusahaan.
Tuduhan Kampanye Terkoordinasi
Dalam pengaduannya, perusahaan-perusahaan investasi itu menggambarkan apa yang mereka sebut sebagai serangan "seluruh pemerintahan" yang dirancang untuk melumpuhkan operasi Coupang. Alih-alih membatasi perhatian pada keamanan data, para investor menuduh otoritas Korea Selatan mengerahkan lebih dari selusin lembaga pemerintah untuk menyelidiki aspek-aspek bisnis yang tidak berkaitan. Tindakan tersebut dilaporkan mencakup penyelidikan di bidang ketenagakerjaan, keuangan, kepabeanan, dan pajak yang hanya sedikit kaitannya dengan insiden data awal.
Menurut dokumen gugatan, langkah-langkah tersebut mencakup pembentukan satuan tugas beranggotakan 150 orang di Badan Pajak Nasional dan satuan tugas kepolisian beranggotakan 86 orang yang khusus menyelidiki Coupang. Perusahaan-perusahaan itu menyebut Coupang telah menghadapi ratusan audit, inspeksi, dan penggerebekan, sehingga dijatuhi lebih banyak sanksi daripada perusahaan mana pun dalam sejarah Korea. Selain itu, pemerintah dilaporkan menekan dana pensiun nasional agar melepas kepemilikan sahamnya di Coupang dan menghalangi kesepakatan komersial yang tidak berkaitan dengan kebocoran data tersebut.
Retorika politik yang keras menuai kritik tajam dari para investor. Perdana Menteri Korea Selatan Kim Min-seok dilaporkan mendesak aparat penegak hukum menangani kasus Coupang "dengan tekad yang sama seperti saat memberantas mafia." Pernyataan ini senada dengan pejabat lain yang membahas kemungkinan mempailitkan perusahaan, mencabut izinnya, atau menjatuhkan denda dengan nilai tertinggi sepanjang sejarah. Para investor juga mencatat bahwa sejumlah pejabat telah merujuk beberapa eksekutif Coupang untuk dituntut secara pidana, termasuk Ketua Bom Kim dan Chief Administrative Officer Harold Rogers, yang keduanya merupakan warga negara AS.
"Ketika sekutu dekat menghukum perusahaan AS karena keberhasilannya, kemitraan penting menjadi terancam dan peluang terbuka bagi pesaing yang tidak bermain sesuai aturan," kata Neil Mehta, Pendiri sekaligus Managing Partner Greenoaks.
Mehta, yang duduk di dewan direksi Coupang, menegaskan bahwa tindakan hukum tersebut diambil secara independen dari perusahaan demi membela prinsip perdagangan yang adil.
Mengandalkan Perjanjian Dagang dan Instrumen Penegakan
Untuk menanggapi keberatan tersebut, para investor menggunakan dua mekanisme hukum utama. Pertama, mereka menyampaikan pemberitahuan resmi tentang niat mengajukan klaim arbitrase berdasarkan Perjanjian Perdagangan Bebas AS-Korea, yang dikenal sebagai KORUS. Perjanjian ini dirancang untuk melindungi investor dan perusahaan AS dari tindakan diskriminatif pemerintah Korea Selatan. Pemberitahuan resmi itu memulai masa "jeda" wajib selama 90 hari, ketika kedua pihak dapat berupaya menyelesaikan persoalan melalui konsultasi. Jika masa tersebut berlalu tanpa penyelesaian, perusahaan-perusahaan itu dapat melanjutkan ke sidang arbitrase resmi.
Kedua, para investor telah mengajukan petisi kepada Kantor Perwakilan Dagang AS untuk menyelidiki tindakan Korea Selatan berdasarkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan 1974. Undang-undang ini memberikan kewenangan luas kepada USTR untuk menyelidiki dan menanggapi praktik perdagangan luar negeri yang tidak adil. Petisi tersebut meminta pemerintah AS mempertimbangkan langkah pemulihan dagang yang sesuai, termasuk tarif atau sanksi lain terhadap barang dan jasa Korea Selatan. USTR memiliki waktu hingga 45 hari untuk memutuskan apakah akan memulai penyelidikan resmi.
Ketegangan Diplomatik dan Pembelaan Kedaulatan
Dokumen gugatan tersebut berpotensi merenggangkan hubungan diplomatik Washington dan Seoul. Langkah ini diambil pada saat yang sensitif, karena pemerintahan Trump sebelumnya telah menunjukkan kepekaan terhadap tindakan pemerintah asing terhadap raksasa teknologi AS. Mantan Kepala Staf Gedung Putih sementara Mick Mulvaney baru-baru ini menulis opini yang menyatakan bahwa Korea Selatan menyasar Coupang, sementara Brad Gerstner, pendiri Altimeter, menjadi salah satu tokoh penting dalam diskusi mengenai kebijakan ekonomi AS.
Pejabat Korea Selatan dengan tegas menolak tuduhan diskriminasi tersebut. Presiden Lee Jae Myung menyatakan bahwa Korea Selatan adalah negara berdaulat yang akan menangani persoalan ini secara adil, sesuai dengan hukum dan prinsip-prinsip yang berlaku. Menteri Perdagangan Yeo Han-koo, setelah bertemu dengan pejabat AS di Washington, membantah bahwa pemerintah menyasar Coupang. Ia menyebut para pejabat AS memiliki kesalahpahaman mengenai situasi tersebut. Menteri Yeo berpendapat bahwa kebocoran data yang "belum pernah terjadi sebelumnya" dan respons Coupang yang dinilai tidak memadai setelahnya membenarkan pengawasan regulasi. Ia menyatakan bahwa jika perusahaan Korea menyebabkan kebocoran informasi berskala serupa di AS, pemerintah Amerika kemungkinan akan merespons dengan tingkat ketegasan yang sama.
Taruhan Finansial bagi Investor
Sengketa ini membawa konsekuensi finansial besar bagi para investor yang terlibat. Sejak Coupang mengungkap kebocoran data pada 30 November, sahamnya yang tercatat di New York telah turun sekitar 27 persen. Penurunan ini menghapus miliaran dolar dari kapitalisasi pasar perusahaan. Para investor berpendapat bahwa kerugian tersebut merupakan dampak langsung dari lingkungan regulasi yang tidak bersahabat yang diciptakan pemerintah Korea Selatan.
Greenoaks dan entitas terkaitnya memiliki saham Coupang senilai lebih dari $1,4 miliar, sementara nilai kepemilikan Altimeter sekitar $210 juta. Neil Mehta dari Greenoaks menyatakan bahwa tindakan pemerintah telah merugikan perusahaannya hingga ratusan juta dolar. Para investor tidak hanya menuntut ganti rugi finansial, tetapi juga pemulihan kondisi usaha yang dapat diprediksi bagi perusahaan AS yang beroperasi di Korea Selatan. Mereka berpendapat bahwa ketidakstabilan saat ini mengancam nilai investasi dan menghambat investasi Amerika pada masa mendatang di pasar Korea.
Implikasi ke Depan
Seiring dimulainya masa jeda 90 hari, perhatian tertuju pada apakah pemerintah Korea Selatan akan memilih untuk "melakukan koreksi mandiri" seperti yang diminta para investor. Hasil sengketa ini dapat menjadi preseden penting mengenai penegakan perjanjian perdagangan internasional di era digital. Sengketa ini juga menyoroti meningkatnya ketegangan antara regulasi privasi data dan prinsip perdagangan bebas.
Jika USTR memutuskan untuk memulai penyelidikan berdasarkan Pasal 301, persoalan ini dapat dengan cepat meningkat dari sengketa korporasi menjadi perang dagang penuh yang melibatkan tarif dan tindakan balasan. Dampak seperti itu kemungkinan akan mempersulit kerja sama strategis yang lebih luas antara AS dan Korea Selatan dalam isu keamanan dan ekonomi di kawasan Indo-Pasifik. Untuk saat ini, para investor menunggu tanggapan dari Washington dan Seoul, sementara Coupang terus menghadapi lingkungan operasi yang sulit di pasar utamanya.
Intinya
- Greenoaks dan Altimeter mengajukan klaim arbitrase terhadap Korea Selatan berdasarkan perjanjian dagang KORUS.
- Para investor menuduh Korea Selatan melancarkan kampanye diskriminatif terhadap Coupang setelah kebocoran data.
- Pejabat Korea Selatan menyatakan respons regulasi itu dibenarkan oleh parahnya insiden data.
- Masa jeda 90 hari untuk kemungkinan perundingan arbitrase telah dimulai.
- USTR memiliki waktu 45 hari untuk memutuskan apakah akan memulai penyelidikan berdasarkan Pasal 301.






