Indonesia dan Fasilitas Hutan Tropis Abadi di COP30

Baca 6 Menit
Indonesia dan Fasilitas Hutan Tropis Abadi di COP30

Indonesia menghadapi titik balik dalam pendanaan hutan

Perdebatan mengenai cara membiayai hutan yang tetap lestari akan mencapai puncaknya pada KTT iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa di Belém November ini. Sebuah mekanisme baru, Tropical Forests Forever Facility, mulai menjadi sorotan dengan janji pendanaan yang stabil dan berbasis kinerja bagi negara-negara yang mempertahankan hutannya. Brasil, tuan rumah COP30, telah memulai inisiatif ini dengan komitmen sebesar 1 miliar dolar dan dorongan untuk menghimpun dana dalam skala yang berdampak. Tak banyak negara yang memiliki kepentingan sebesar Indonesia, negara dengan hutan tropis yang luas, keanekaragaman hayati yang luar biasa, serta masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian pada ekosistem yang sehat.

Daftar Isi
  1. Indonesia menghadapi titik balik dalam pendanaan hutan
  2. Mengapa COP30 mengangkat dana ini
  3. Cara kerja Tropical Forests Forever Facility
  4. Perbedaan model ini dengan pasar karbon dan REDD plus
  5. Kepentingan Indonesia dan arti pendapatan yang dapat diprediksi
  6. Perlindungan dan bagian untuk komunitas harus diwujudkan

Selama bertahun-tahun, Indonesia mengandalkan beragam hibah, dukungan bilateral, program REDD plus, dan pasar karbon. Berbagai instrumen ini mendatangkan sumber daya dan pembelajaran, tetapi juga disertai ketidakpastian, aturan verifikasi yang rumit, dan pencairan dana yang lambat. Fasilitas baru ini bertujuan mengubah pola tersebut. Mekanisme ini memperlakukan perlindungan hutan layaknya investasi dana abadi. Modal yang ditargetkan mencapai 125 miliar dolar akan diinvestasikan di pasar global, lalu hasil investasinya setiap tahun disalurkan kepada negara-negara tropis yang menekan deforestasi dan mempertahankan tutupan kanopi hutan. Gagasannya sederhana. Bayar jasa yang diberikan hutan setiap tahun, bukan hanya emisi yang berhasil dihindari dalam satu proyek.

Peluang ini datang pada saat yang tepat bagi Indonesia. Hutan di Kalimantan, Sumatra, Sulawesi, dan Papua menjadi penopang pola curah hujan, menyimpan karbon di lahan gambut yang dalam, melindungi mangrove dan pesisir, serta mendukung ketahanan pangan dan air. Pendanaan yang stabil dapat membantu provinsi menyusun rencana dengan lebih baik, meningkatkan pencegahan kebakaran dan restorasi, serta mendukung perhutanan sosial dan pengelolaan lahan adat. Jika Indonesia menetapkan perlindungan yang tepercaya dan distribusi yang transparan, model ini dapat menjadikan konservasi sebagai pos anggaran yang bertahan melampaui siklus pemilu.

Mengapa COP30 mengangkat dana ini

Brasil memperkenalkan fasilitas ini pada COP28 dan selama setahun terakhir berupaya merekrut mitra. Rancangannya berpusat pada skala besar, jangka panjang, dan pembayaran berbasis kinerja yang diverifikasi melalui satelit. Fasilitas ini akan membayar negara-negara berhutan tropis sesuai luas kawasan yang dilestarikan dan menerapkan pengurangan pembayaran jika terjadi kehilangan atau degradasi hutan. Sedikitnya 20 persen dana dialokasikan bagi Masyarakat Adat dan komunitas lokal, yang terbukti berperan menjaga hutan.

Minat datang dari pemerintah maupun pelaku pasar. Inggris, Norwegia, dan Uni Emirat Arab telah menyatakan dukungan. Investor besar dan bank turut terlibat dalam pembahasan rancangan. Kelompok masyarakat sipil dan pemimpin Masyarakat Adat ikut serta dalam konsultasi untuk mendorong pengakuan hak, perlindungan, dan akses langsung terhadap dana. Hasilnya adalah koalisi langka yang melibatkan aktor publik, swasta, dan komunitas.

Iklan

Cara kerja Tropical Forests Forever Facility

Fasilitas ini dirancang sebagai dana investasi yang menghimpun modal publik dan swasta, menginvestasikannya dalam beragam aset pendapatan tetap, lalu menggunakan hasilnya untuk membayar negara-negara yang mempertahankan hutannya. Target modalnya adalah 125 miliar dolar. Para penyelenggara mengharapkan gabungan dana pemerintah dan investasi swasta, dengan imbal hasil yang cukup untuk menyalurkan sekitar 4 miliar dolar per tahun. Rancangan yang tengah dibahas mengarah pada konsentrasi investasi di obligasi berperingkat layak investasi dari negara berkembang dan negara dengan ekonomi berkembang, dengan preferensi pada instrumen hijau atau berkelanjutan, serta larangan berinvestasi pada bahan bakar fosil atau perusahaan berisiko tinggi menyebabkan deforestasi.

Pembayaran didasarkan pada luas hutan, bukan kredit karbon. Rumus acuan yang banyak dikutip para pendukungnya adalah 4 dolar per hektare per tahun untuk hutan lembap tropis yang dipertahankan. Negara-negara yang melampaui ambang batas deforestasi rendah, yang sering disebut di bawah 0,5 persen per tahun, berhak menerima pembayaran. Jika terjadi kehilangan atau degradasi hutan, dana akan dipotong, dengan pengurangan lebih besar untuk deforestasi langsung dan lebih kecil untuk degradasi. Verifikasi mengandalkan citra satelit dan pemantauan nasional. Sedikitnya 20 persen alokasi setiap negara disisihkan bagi Masyarakat Adat dan komunitas lokal, dengan mekanisme yang diusulkan untuk akses langsung dan keterwakilan dalam pengambilan keputusan.

Perbedaan model ini dengan pasar karbon dan REDD plus

Pasar karbon membayar pengurangan atau penyerapan emisi yang terukur. Harga berfluktuasi mengikuti sentimen dan kebijakan. Proyek dan program yurisdiksi berkutat dengan persoalan tambahanitas, keberlanjutan hasil, dan penetapan garis dasar. Kerumitan ini dapat memperlambat pencairan dana dan memicu sengketa mengenai integritas. Banyak proyek juga menjual kredit untuk mengimbangi emisi di tempat lain, yang dapat menuai kontroversi.

Fasilitas baru ini tidak membeli kredit pengimbangan emisi. Fasilitas ini membayar manfaat publik yang diberikan hutan setiap hari, termasuk menghasilkan hujan, menyaring air, menyejukkan lingkungan, dan menyediakan habitat. Perhitungannya sederhana, sinyalnya jelas, dan pendapatannya dapat diprediksi setelah suatu negara memenuhi syarat. Nilai pembayaran per hektare tidak akan menyamai harga tertinggi kredit karbon, tetapi daya tariknya terletak pada stabilitas dan cakupan nasional. Pemerintah dapat menyusun program multiyear dengan pendapatan tahunan yang diketahui, yang meningkat saat tutupan hutan dipertahankan dan menurun ketika kehilangan hutan meningkat.

Iklan

Kepentingan Indonesia dan arti pendapatan yang dapat diprediksi

Indonesia melaporkan memiliki lebih dari 120 juta hektare hutan di seluruh kepulauan. Pembayaran sebesar 4 dolar per hektare berarti potensi pendapatan tahunan hingga ratusan juta dolar jika ambang kelayakan terpenuhi dan deforestasi tetap rendah. Angka pastinya akan bervariasi bergantung pada tutupan kanopi yang terverifikasi, kawasan yang dikecualikan akibat degradasi, serta sanksi atas kehilangan hutan. Bahkan sebagian dari kisaran itu akan menjadi sumber daya yang berarti untuk pencegahan kebakaran, pembasahan kembali lahan gambut, restorasi mangrove, perhutanan masyarakat, dan mata pencaharian berkelanjutan di provinsi berhutan.

Model ini sejalan dengan target Forestry and Other Land Use Net Sink 2030 Indonesia. Model ini juga sesuai dengan program perhutanan sosial pemerintah dan perluasan restorasi ekosistem gambut serta mangrove. Aliran pendapatan yang tepercaya dan berbasis aturan dapat membantu menjembatani kesenjangan antara target nasional dan anggaran provinsi. Pendanaan ini dapat menjaga kesinambungan program seperti penyekatan kanal di lahan gambut, deteksi dini dan penanggulangan kebakaran, serta pengelolaan sumber daya hutan berbasis masyarakat.

Arus kas yang dapat diprediksi juga dapat menjadi landasan bagi pembiayaan campuran. Indonesia telah menerbitkan sukuk hijau di pasar global dan sedang menjajaki pembiayaan konservasi dalam negeri yang terkait dengan wakaf. Pembayaran tahunan yang stabil dan terkait dengan kinerja dapat dipisahkan untuk dipadukan dengan pembiayaan bersama oleh provinsi, menarik dana filantropi pendamping bagi proyek komunitas, atau mendukung kontrak restorasi berbasis hasil, dengan akuntabilitas publik yang kuat dan data terbuka.

Perlindungan dan bagian untuk komunitas harus diwujudkan

Rincian rancangan akan menentukan apakah fasilitas ini mendapat kepercayaan. Rencana untuk menyalurkan sedikitnya 20 persen dana kepada Masyarakat Adat dan komunitas lokal merupakan langkah awal yang kuat. Mekanisme penyalurannya perlu memastikan organisasi komunitas dapat mengakses dana secara langsung, bukan hanya melalui pemerintah pusat. Tata kelola harus mencakup keterwakilan pemimpin Masyarakat Adat dan masyarakat lokal. Pemantauan harus mencakup bukan hanya deforestasi, melainkan juga degradasi yang dapat mengikis kesehatan ekosistem tanpa menghilangkan seluruh tutupan kanopi. Mekanisme pengaduan dan pemulihan sangat penting ketika hak-hak terancam.

Syahrul Fitra, Co Project Lead Forest Solutions Global di Greenpeace Indonesia, memperingatkan bahwa pendanaan harus mengubah insentif yang saat ini justru mendorong perusakan.

Bagikan Artikel Ini

Mungkin Anda Juga Suka