Operasi pemeriksaan di pos perbatasan Singapura jaring 88 pelanggar dan temukan S$1,25 juta uang tunai yang tidak dilaporkan

Baca 10 Menit
Operasi pemeriksaan di pos perbatasan Singapura jaring 88 pelanggar dan temukan S$1,25 juta uang tunai yang tidak dilaporkan

Pekan yang menguji pengawasan perbatasan Singapura

Singapura menuntaskan operasi terpadu di jalur perbatasan darat, udara, dan laut, dengan menjaring 88 pelaku pelanggaran, mulai dari tidak melaporkan uang tunai hingga membawa rokok yang bea cukainya belum dibayar. Operasi yang berlangsung pada 9 hingga 15 Oktober itu memeriksa lebih ketat 14.000 pelancong dan 280 kendaraan, serta mendorong petugas memindai atau menggeledah lebih dari 11.700 tas.

Daftar Isi
  1. Pekan yang menguji pengawasan perbatasan Singapura
  2. Temuan penyidik terkait pergerakan uang tunai
  3. Cara melaporkan uang tunai lebih dari S$20.000
  4. Pelanggaran tembakau, GST, dan bea cukai
  5. Jatah umum dan tips bagi pelancong
  6. Penindakan terhadap rokok elektrik kian ketat
  7. Pelaksanaan operasi
  8. Pola operasi sepanjang 2025
  9. Penegakan hukum lintas batas di jalur darat
  10. Hal yang perlu diketahui pelancong sebelum datang dan berangkat
  11. Poin Utama

Temuan paling mencolok terkait uang tunai. Sebelas warga negara asing kedapatan membawa uang lebih dari S$20.000 atau nilai setaranya tanpa melaporkannya sesuai ketentuan. Pada 13 Oktober saja, empat orang dihentikan dalam kasus terpisah yang secara keseluruhan melibatkan sekitar S$1,25 juta dalam berbagai mata uang. Enam pelanggar dikenai denda komposisi dengan total S$24.000, empat orang diberi peringatan, dan satu kasus masih diselidiki.

Pihak berwenang mengatakan pemeriksaan menyasar ketidakpatuhan terhadap Skema Pelaporan Uang Tunai Lintas Batas. Singapura mewajibkan setiap orang yang masuk atau keluar dengan uang tunai fisik atau instrumen negosiasi atas unjuk senilai lebih dari S$20.000 untuk membuat laporan. Kegagalan melapor merupakan tindak pidana yang dapat dikenai denda hingga S$50.000, hukuman penjara hingga tiga tahun, atau keduanya. Uang tunai juga dapat disita.

Pemeriksaan tidak hanya menyasar uang tunai. Sebanyak 62 pelancong kedapatan tidak melaporkan dan membayar bea atau GST atas rokok, tembakau, minuman keras yang melebihi batas bebas bea, atau barang lain yang melampaui jatah pembebasan impor. Bea dan GST yang dihindari berjumlah S$7.351, sedangkan denda komposisi yang dikenakan mencapai S$20.615. Kasus-kasus yang ditemukan termasuk seorang pelancong dengan 31 bungkus rokok yang bea cukainya belum dibayar serta seorang awak pesawat yang membawa cakram padat, pakaian, dan aksesori tanpa melaporkannya.

Operasi tersebut juga menegaskan sikap nasional terhadap rokok elektrik dan tembakau tanpa asap. Empat belas pelancong kedapatan membawa rokok elektrik, dan petugas menyita 395 perangkat serta suku cadang terkait. Seorang perempuan berusia 25 tahun membawa 11 saset tembakau kunyah. Seluruh 15 pelanggar didenda. Sejak 1 September, hukuman yang lebih berat berlaku bagi penggunaan atau kepemilikan rokok elektrik, dengan rehabilitasi wajib bagi pengguna berulang. Pelanggaran penggunaan yang ketiga dapat berujung pada penuntutan dan denda hingga S$2.000. Mengimpor, mendistribusikan, atau menjual tembakau tanpa asap dapat dikenai denda hingga S$10.000 dan hukuman penjara hingga enam bulan untuk pelanggaran pertama, dengan hukuman lebih berat bagi pelanggar berulang.

Iklan

Temuan penyidik terkait pergerakan uang tunai

Tim penegak hukum berfokus pada pelaporan uang tunai karena perpindahan uang tunai fisik dalam jumlah besar dapat menyamarkan hasil kejahatan. Petugas menyoroti serangkaian kasus selama sepekan. Seorang pria berusia 52 tahun tiba pada 10 Oktober dengan membawa MYR 70.000 tanpa melaporkannya. Pada 11 Oktober, empat pria berusia 45 hingga 60 tahun kedapatan membawa total S$42.337 dalam berbagai mata uang. Lonjakan pada 13 Oktober melibatkan empat pelancong berusia 37 hingga 44 tahun yang membuat laporan tidak akurat atau sama sekali tidak melapor; jumlah uang yang mereka bawa sekitar S$1.249.666. Pada 14 Oktober, dua pelancong berusia 34 dan 41 tahun masing-masing dihentikan saat membawa S$43.604 dan S$50.000, yang keduanya tidak dilaporkan.

Kepolisian mengingatkan pelancong bahwa Singapura tidak membatasi jumlah uang tunai yang boleh dibawa seseorang masuk atau keluar negara. Kewajibannya adalah membuat laporan yang akurat jika jumlahnya melebihi S$20.000. Laporan akurat membantu pihak berwenang melacak aliran dana yang mencurigakan dan mengganggu upaya pelaku kejahatan memindahkan uang tunai melintasi perbatasan untuk menghindari pengawasan sistem keuangan.

David Chew, Direktur Departemen Urusan Komersial Kepolisian Singapura, menjelaskan alasan petugas memprioritaskan pelaporan uang tunai.

Penyelundupan uang tunai lintas batas merupakan metode pencucian uang yang sudah dikenal luas dan digunakan kelompok kriminal untuk menyembunyikan asal-usul hasil kejahatan. Singapura tidak menoleransi penyelundupan uang tunai, dan skema pelaporan kami dirancang untuk menandai serta menghentikan pergerakan yang mencurigakan.

Cara melaporkan uang tunai lebih dari S$20.000

Pelancong dapat mengajukan laporan uang tunai secara elektronik dalam 72 jam sebelum masuk atau keluar Singapura, melalui aplikasi seluler MyICA dengan memilih Submit Cash Declaration, atau melalui situs web ICA. Ketentuan ini mencakup uang tunai fisik dan instrumen negosiasi atas unjuk seperti cek, wesel, dan surat sanggup bayar. Jika ragu, laporkan. Laporan dapat mempercepat proses pemeriksaan dan melindungi pelancong dari tindakan penegakan hukum.

Untuk panduan resmi, kunjungi Immigration and Checkpoints Authority di ica.gov.sg. Pelancong sebaiknya menyimpan dokumen pendukung, seperti slip penarikan bank atau tanda terima, jika petugas meminta bukti sumber dan tujuan uang tunai tersebut.

Iklan

Pelanggaran tembakau, GST, dan bea cukai

Operasi tersebut mengungkap serangkaian pelanggaran bea cukai. Sebanyak 62 pelancong tidak melaporkan dan membayar bea atas barang kena bea atau barang yang melampaui pembebasan GST untuk impor. Petugas menyita rokok yang bea cukainya belum dibayar serta menandai pembelian yang tidak dilaporkan, mulai dari jam tangan bermerek dan kosmetik hingga wiper mobil dan cakram padat. Denda komposisi sebesar S$20.615 dikenakan, di luar tagihan bea dan GST senilai S$7.351.

Singapura mengenakan pajak atas tembakau dan minuman keras, serta GST atas sebagian besar barang. Pengunjung mendapat pembebasan GST untuk barang impor berdasarkan lama waktu mereka berada di luar Singapura. Jika nilai pembelian melampaui pembebasan tersebut, GST harus dibayar. Pelancong juga wajib melaporkan barang baru untuk penggunaan pribadi yang melebihi jatah pembebasan. Kegagalan melapor dan membayar dapat dikenai denda hingga 20 kali jumlah bea dan GST yang dihindari, atau hukuman penjara hingga dua tahun, berdasarkan Undang-Undang Kepabeanan dan undang-undang terkait.

Jatah umum dan tips bagi pelancong

Fasilitas bebas bea untuk minuman keras berlaku dalam jumlah terbatas dan tidak mencakup rokok atau tembakau. Pembebasan GST untuk impor bergantung pada lama waktu pelancong berada di luar Singapura. Tanda terima sebaiknya disimpan untuk pemeriksaan. Pelancong yang mengetahui bahwa mereka membawa barang kena bea atau barang yang dikenai GST dapat membayar lebih dahulu secara daring atau melaporkannya di pos pemeriksaan. Petugas kerap menemukan barang yang tidak dilaporkan saat memindai tas, sehingga pelaporan sukarela dapat menghemat waktu dan menghindari denda.

Iklan

Penindakan terhadap rokok elektrik kian ketat

Singapura melarang pembelian, penggunaan, dan kepemilikan rokok elektrik, serta secara ketat melarang impor, distribusi, dan penjualannya. Dalam operasi di pos pemeriksaan, petugas menyita 395 perangkat dan suku cadang dari 14 pelancong. Temuan ini menunjukkan perangkat masih dibawa masuk dengan disembunyikan di antara barang pribadi dan suku cadang. Satu perangkat saja di tas kabin dapat memicu tindakan penegakan hukum. Petugas juga memeriksa bagasi untuk mencari tembakau tanpa asap, sebagaimana terlihat dari penyitaan 11 saset tembakau kunyah dari seorang pelancong.

Perubahan kebijakan yang berlaku sejak 1 September memberlakukan denda lebih tinggi dan rehabilitasi wajib bagi pengguna berulang. Siapa pun yang tertangkap menggunakan rokok elektrik untuk ketiga kalinya dapat dituntut dan dikenai denda hingga S$2.000. Mereka yang mengimpor, menjual, atau menawarkan produk tembakau tanpa asap dapat dikenai denda hingga S$10.000 dan hukuman penjara hingga enam bulan untuk pelanggaran pertama. Pelanggaran berulang dapat dikenai denda lebih tinggi hingga S$20.000 dan hukuman penjara hingga 12 bulan.

Iklan

Pelaksanaan operasi

Operasi selama sepekan itu melibatkan Kepolisian Singapura, Immigration and Checkpoints Authority, Singapore Customs, dan Health Sciences Authority. Tim bertugas di dua pos pemeriksaan darat, pusat penerbangan negara kota itu, dan pelabuhan laut. Petugas memeriksa lebih dari 11.700 tas menggunakan pemindai dan penggeledahan fisik, sementara unit K9 dan tim khusus mendukung pemeriksaan yang ditargetkan.

Pemeriksaan berfokus pada indikator risiko. Petugas memilih pelancong dan kendaraan untuk pemeriksaan lanjutan berdasarkan pola perjalanan, laporan yang disampaikan, catatan sebelumnya, dan informasi intelijen. Pendekatan ini menyeimbangkan kelancaran arus di pos pemeriksaan yang sibuk dengan pemeriksaan lebih mendalam terhadap pelancong dan kargo berisiko tinggi. Tim lintas lembaga menggabungkan informasi dan menjaga kehadiran yang terlihat, yang kemungkinan mencegah sebagian upaya pelanggaran.

Pola operasi sepanjang 2025

Operasi pemeriksaan pada 9 hingga 15 Oktober itu menyusul beberapa putaran peningkatan penegakan hukum tahun ini. Pada Februari, tim lintas lembaga memeriksa sekitar 11.000 pelancong. Lima pelanggar aturan pelaporan uang tunai tertangkap dan dikenai denda komposisi sebesar S$21.000. Petugas juga menemukan 53 kasus bea dan GST yang belum dibayar.

Pada akhir Mei, pemeriksaan mencakup lebih dari 19.000 pelancong dan 1.600 kendaraan. Empat belas pelanggar aturan pelaporan uang tunai tertangkap, termasuk satu kasus yang terkait dengan dugaan praktik pinjaman uang tanpa izin. Terdapat 153 kasus terkait bea yang belum dibayar, kelebihan minuman keras, dan pembelian yang tidak dilaporkan. Operasi-operasi sebelumnya ini menegaskan temuan yang konsisten: pelanggaran terkait uang tunai dan bea cukai muncul setiap kali tim memperluas pemeriksaan, meski hanya untuk waktu singkat.

Penegakan hukum lintas batas di jalur darat

Pekan itu diawali dengan operasi terpisah yang menyasar pengendara asing dengan surat tilang yang belum diselesaikan. Pada 6 hingga 8 Oktober, petugas menghentikan 241 pengemudi di pos pemeriksaan darat dan mengarahkan mereka untuk melunasi denda lebih dari S$619.000 atas pelanggaran lalu lintas, parkir, dan emisi kendaraan. Pengendara yang menolak membayar dapat ditolak masuk pada kemudian hari. Instansi terkait mengingatkan pengemudi asing untuk memeriksa dan membayar denda yang tertunggak melalui kanal pembayaran resmi sebelum masuk.

Pihak berwenang juga terus menindak layanan angkutan penumpang lintas batas ilegal. Sepuluh kendaraan disita dalam operasi gabungan baru-baru ini setelah para pengemudinya tertangkap menawarkan perjalanan tanpa izin antara Singapura dan Johor Bahru. Praktik tersebut membuat penumpang menghadapi risiko keselamatan karena kendaraan tanpa izin mungkin tidak memiliki perlindungan asuransi. Penumpang diimbau menggunakan operator berizin untuk perjalanan lintas batas.

Hal yang perlu diketahui pelancong sebelum datang dan berangkat

Pelancong dapat menghindari denda dengan mencari informasi dan membuat persiapan lebih awal. Aturan yang berlaku tersedia untuk umum, dan petugas di semua pos pemeriksaan berwenang membantu pelancong yang secara sukarela menyampaikan informasi. Berikut beberapa pengingat terkait masalah yang paling sering ditemukan selama operasi.

  • Laporkan uang tunai atau instrumen negosiasi atas unjuk jika jumlah totalnya melebihi S$20.000. Laporan dapat diajukan hingga 72 jam sebelum kedatangan atau keberangkatan.
  • Simpan tanda terima dan dokumen pendukung untuk uang tunai dalam jumlah besar. Petugas dapat menanyakan sumber dan tujuan penggunaannya.
  • Jangan membawa rokok elektrik atau tembakau tanpa asap. Pembelian, kepemilikan, dan penggunaan rokok elektrik ilegal di Singapura. Impor atau penjualannya dapat dikenai hukuman berat.
  • Periksa jatah pembebasan GST untuk impor dan batas bebas bea. Bayar bea atau GST yang berlaku atas rokok, tembakau, minuman keras, dan barang baru yang melebihi jatah.
  • Bersikaplah terbuka di pos pemeriksaan. Jika ragu, tanyakan kepada petugas atau buat laporan. Pengungkapan sukarela dapat mengurangi denda dan mempercepat pemeriksaan.
  • Pengendara asing harus memastikan semua denda telah dibayar dan kendaraan memenuhi aturan emisi. Denda yang belum dibayar dapat menyebabkan keterlambatan atau penolakan masuk.

Poin Utama

  • Operasi selama sepekan pada 9 hingga 15 Oktober memeriksa lebih dari 14.000 pelancong, 280 kendaraan, dan lebih dari 11.700 tas di pos pemeriksaan darat, udara, dan laut.
  • Sebelas pelancong tertangkap melakukan pelanggaran pelaporan uang tunai, termasuk temuan sekitar S$1,25 juta dalam kasus-kasus terpisah pada satu hari.
  • Pelanggaran aturan pelaporan uang tunai dapat dikenai denda hingga S$50.000, hukuman penjara hingga tiga tahun, atau keduanya. Enam pelanggar didenda total S$24.000, empat orang mendapat peringatan, dan satu kasus masih diselidiki.
  • Sebanyak 62 pelancong kedapatan melanggar aturan bea cukai dan GST. Tagihan bea dan GST berjumlah S$7.351, dengan denda komposisi sebesar S$20.615.
  • Empat belas pelancong tertangkap membawa rokok elektrik dan 395 perangkat disita. Seorang perempuan berusia 25 tahun membawa 11 saset tembakau kunyah. Semuanya didenda.
  • Operasi terbaru pada 2025, termasuk pada Februari dan Mei, menunjukkan pelanggaran terkait uang tunai dan bea cukai terus berulang ketika pemeriksaan diperketat.
  • Pemeriksaan terpisah pada 6 hingga 8 Oktober menagih lebih dari S$619.000 denda yang belum dibayar dari pengendara asing di pos pemeriksaan darat.
  • Pelancong dapat melaporkan uang tunai melalui aplikasi MyICA atau situs web ICA dan sebaiknya memeriksa pembebasan GST serta batas bebas bea sebelum tiba.
Bagikan Artikel Ini

Mungkin Anda Juga Suka