Satu dekade kontrol yang kian ketat dan ketakutan yang meningkat
Korea Utara memperluas penggunaan hukuman mati dan memperketat kontrol sosial atas kehidupan sehari-hari, menurut tinjauan baru dari kantor hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa. Berdasarkan lebih dari 300 wawancara dengan orang-orang yang melarikan diri dari negara itu dalam satu dekade terakhir, laporan tersebut menggambarkan negara tempat pengawasan meluas, hukuman semakin berat, dan akses informasi diawasi dengan sangat ketat. Para saksi menceritakan eksekusi di depan umum oleh regu tembak dan lonjakan tajam kasus terkait informasi asing, terutama pembagian film dan serial televisi dari luar negeri.
Daftar Isi
- Satu dekade kontrol yang kian ketat dan ketakutan yang meningkat
- Perubahan hukum di Korea Utara
- Dari menonton hingga menyebarkan media asing
- Bagaimana persidangan dan eksekusi di depan umum memaksakan kepatuhan
- Pengawasan, teknologi, dan pemberangusan informasi
- Membungkam mata dan telinga
- Kerja paksa dan brigade kejut
- Kerawanan pangan, pasar, dan kontrol perbatasan
- Kamp penjara politik dan penahanan saat ini
- Akuntabilitas internasional menghadapi hambatan
- Intinya
Tinjauan PBB menyimpulkan bahwa Korea Utara menonjol karena luasnya pembatasan terhadap rakyatnya, mulai dari apa yang boleh mereka tonton atau katakan hingga cara mereka bekerja, bepergian, dan berdagang. Para narasumber menceritakan pengetatan yang nyata dan semakin cepat setelah 2019 serta selama periode Covid, ketika negara mengerahkan upaya untuk menutup perbatasan, mengintensifkan indoktrinasi ideologis, dan memutus sedikit saluran yang tersisa untuk menyalurkan budaya dan berita dari luar kepada warga biasa. Laporan itu menyebutkan bahwa penerapan hukuman mati, baik secara hukum maupun dalam praktik, telah meluas, dan persidangan serta eksekusi di depan umum digunakan untuk menebar ketakutan dan memaksakan kepatuhan.
Dokumen tersebut menyusul penyelidikan PBB bersejarah pada 2014 yang menemukan adanya kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk penyiksaan, kelaparan paksa, dan jaringan kamp penjara politik yang luas. Satu dekade kemudian, sedikitnya empat kamp penjara politik masih beroperasi, sementara para tahanan di penjara biasa tetap menghadapi kekerasan dan kekurangan gizi, menurut PBB. Meski beberapa saksi menyebut adanya perbaikan kecil dalam penahanan, seperti sedikit berkurangnya kekerasan oleh sebagian sipir, perubahan ini tertutupi oleh kemerosotan yang lebih luas dalam hak ekonomi, kebebasan berekspresi, dan otonomi pribadi mendasar.
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, memperingatkan bahwa pola ini menunjukkan kondisi akan semakin keras tanpa tekanan eksternal yang kuat dan reformasi di dalam negeri.
"Jika DPRK terus menempuh jalurnya saat ini, penduduknya akan mengalami lebih banyak penderitaan, penindasan brutal, dan ketakutan," kata Volker Turk, kepala HAM PBB.
Perubahan hukum di Korea Utara
Sejak 2015, pemerintah mengadopsi undang-undang dan praktik baru yang memperluas cakupan tindakan yang dapat dikenai hukuman berat, termasuk hukuman mati. Langkah-langkah tersebut mencakup ketentuan yang mengkriminalisasi propaganda anti negara dan penyebaran informasi tanpa izin. Para saksi dan pakar mengatakan kepada penyelidik PBB bahwa aturan-aturan ini digunakan untuk membenarkan hukuman penjara, kerja paksa, dan, dalam beberapa kasus, eksekusi. Laporan itu menekankan bahwa perubahan hukum, dekret administratif, dan penegakan hukum yang semakin intensif saling memperkuat, sehingga memberi keleluasaan lebih besar kepada otoritas untuk melabeli perilaku biasa sebagai tindakan yang memusuhi negara.
Dari menonton hingga menyebarkan media asing
Hukuman paling berat dijatuhkan atas tindakan menyebarkan. PBB menyebutkan bahwa orang-orang telah dieksekusi karena membagikan atau menjual film dan serial televisi asing, termasuk drama populer Korea Selatan. Para narasumber menceritakan bahwa kasus terkait konten asing melonjak sejak 2020, ketika penutupan perbatasan dan pemeriksaan yang diperketat mendorong negara memperlakukan media luar sebagai ancaman langsung terhadap kontrol rezim. Kepemilikan atau menonton konten tersebut dapat berujung pada hukuman berat, tetapi penyebaran memicu respons paling ekstrem, termasuk eksekusi di depan umum.
Penegakan dilakukan secara aktif dan kerap melanggar privasi. Para saksi melaporkan penggeledahan dari rumah ke rumah, pemeriksaan mendadak terhadap komputer dan ponsel, serta pemeriksaan perangkat penyimpanan. Operasi yang dibingkai sebagai kampanye melawan perilaku anti-sosialis ini turut menciptakan suasana ketika orang menyensor diri sendiri di rumah, di tempat kerja, dan di antara teman-teman.
Bagaimana persidangan dan eksekusi di depan umum memaksakan kepatuhan
Persidangan dan eksekusi di depan umum memiliki tujuan yang jelas dalam sistem ini. Sejumlah narasumber mengatakan bahwa pihak berwenang memanggil warga setempat, pelajar, dan kelompok kerja untuk menghadiri persidangan dan eksekusi. Tujuannya adalah menunjukkan akibat dari pembangkangan, memperkuat kepatuhan sosial, dan menghentikan peredaran gagasan atau budaya yang dianggap memusuhi negara. Kesaksian yang dihimpun PBB menggambarkan barisan warga yang dikumpulkan untuk menyaksikan regu tembak, setelah persidangan singkat yang menetapkan terdakwa bersalah dan membacakan vonis dengan lantang.
Salah seorang pembelot, Kang Gyuri, yang melarikan diri pada 2023, mengatakan bahwa ia menghadiri persidangan seorang teman berusia 23 tahun yang dijatuhi hukuman mati setelah kedapatan memiliki video Korea Selatan. Ia menggambarkan sistem yang kini menyetarakan pelanggaran terkait media dengan kejahatan yang secara tradisional dikenai hukuman paling berat.
"Dia diadili bersama para pelaku kejahatan narkoba. Sekarang kejahatan-kejahatan ini diperlakukan sama," kata pembelot Kang Gyuri, seraya menambahkan bahwa ketakutan semakin mendalam sejak 2020.
Sejumlah saksi mengatakan kepada penyelidik bahwa mereka melihat lebih banyak eksekusi setelah 2020 yang terkait dengan penyebaran media asing, serta kasus narkoba dan sejumlah pelanggaran bisnis. Laporan PBB mencatat bahwa negara terkadang menyelenggarakan peristiwa semacam itu bersamaan dengan kampanye propaganda yang lebih besar, sehingga memperkuat pertunjukan dan efek gentarnya.
Pengawasan, teknologi, dan pemberangusan informasi
Teknologi telah memperkuat kontrol negara. Para narasumber menggambarkan pemeriksaan rutin terhadap ponsel, kartu memori, dan laptop, serta pemantauan alat komunikasi di tempat kerja dan sekolah. Negara itu memiliki intranet nasional yang dikhususkan bagi lembaga dan pejabat yang disetujui pemerintah. Warga biasa hampir tidak memiliki akses ke internet global. Laporan PBB menyebutkan bahwa pengawasan menjangkau setiap bagian kehidupan, didukung perangkat baru dan aturan yang diperketat hingga merambah rumah dan lingkungan pribadi.
Tekanan sosial memperkuat jaringan pengawasan digital ini. Warga diharapkan mengikuti sesi kritik diri mingguan yang menuntut pengakuan atas kesalahan dan kecaman terhadap tetangga. Menurut kesaksian para saksi, sesi tersebut berfungsi sebagai pengawasan kolektif dan pengondisian ideologis. Bersama dengan perluasan kewenangan polisi untuk menggeledah dan menyita, praktik-praktik ini membuat konsumsi gagasan, musik, bahasa, dan film secara pribadi semakin berbahaya.
Membungkam mata dan telinga
Para saksi mengatakan kepada peneliti PBB bahwa tujuannya bukan hanya menghentikan arus konten, tetapi juga membungkam ketidakpuasan sebelum muncul.
"Untuk membungkam mata dan telinga rakyat, mereka memperketat pemberangusan. Ini adalah bentuk kontrol yang ditujukan untuk menghapus bahkan tanda-tanda ketidakpuasan atau keluhan sekecil apa pun," kata seorang pembelot yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pihak berwenang juga menyasar kosakata dan ungkapan yang dianggap asing atau tidak murni secara ideologis, selain media itu sendiri. Warga menceritakan pemeriksaan yang mencakup radio yang disetel permanen ke stasiun pemerintah dan televisi yang dikunci pada saluran tertentu, serta pemeriksaan di lingkungan permukiman yang berfokus pada bahasa gaul dan cara bicara yang terkait dengan budaya pop Korea Selatan.
Kerja paksa dan brigade kejut
Laporan tersebut menggambarkan meluasnya penggunaan kerja paksa di seluruh negeri. Orang-orang dari keluarga miskin direkrut menjadi brigade kejut untuk mengerjakan proyek berat secara fisik, seperti pertambangan batu bara, pembangunan jalan, dan konstruksi. Anak-anak, termasuk yatim piatu dan mereka yang berasal dari keluarga tanpa sumber daya, dikerahkan untuk melakukan kerja berat yang kerap mengakibatkan cedera dan kematian. PBB menyatakan praktik-praktik ini dapat memenuhi ambang perbudakan ketika keikutsertaan diwajibkan dan kondisi kerjanya berbahaya.
James Heenan, kepala kantor HAM PBB yang berfokus pada Korea Utara, mengatakan beban terberat ditanggung kelompok rentan, termasuk anak-anak yang tidak mampu menyuap agar dibebaskan dari wajib kerja.
"Mereka sering kali adalah anak-anak dari lapisan masyarakat bawah, karena merekalah yang tidak mampu menyuap agar dibebaskan, dan brigade kejut ini kerap melakukan pekerjaan yang sangat berbahaya dan berisiko," kata James Heenan dari kantor HAM PBB untuk DPRK.
Para narasumber mengatakan kematian di brigade-brigade ini dipuja di depan umum sebagai pengorbanan bagi pemimpin, alih-alih mendorong perbaikan keselamatan. Negara juga mengandalkan kerja paksa di dalam sistem penjara dan militer, dengan mewajibkan jam kerja panjang dan memaparkan orang pada bahan berbahaya. PBB menyebutkan praktik-praktik ini telah berlangsung selama bertahun-tahun, meski pemerintah telah mengesahkan sejumlah undang-undang yang di atas kertas tampak memperkuat jaminan peradilan yang adil.
Kerawanan pangan, pasar, dan kontrol perbatasan
Kesulitan ekonomi berulang kali muncul dalam kesaksian. Sebagian besar narasumber mengatakan bahwa tiga kali makan sehari merupakan kemewahan bagi keluarga mereka. Banyak yang mengenang periode Covid sebagai masa kelangkaan parah, ketika penutupan perbatasan memutus jalur perdagangan yang selama ini diam-diam melengkapi distribusi pemerintah. Warga menceritakan tetangga dan kerabat yang berat badannya turun drastis, lama tidak mengonsumsi protein, atau meninggal setelah kelaparan berkepanjangan.
Pada saat yang sama, negara memperketat kontrol terhadap pasar informal, mengurangi sumber penghidupan penting yang muncul selama dua dekade terakhir. Pemberangusan pedagang kecil, penyitaan barang, dan pembatasan perjalanan antarwilayah membatasi kemampuan keluarga untuk memperoleh penghasilan secara mandiri. Satuan pertahanan perbatasan diperintahkan menghentikan penyeberangan ke China, dan para saksi mengatakan sejumlah tentara diperintahkan menembak orang-orang yang berusaha melarikan diri. Semakin sedikit orang yang berhasil kabur, sementara pasokan makanan, obat-obatan, dan media selundupan menyusut.
Sejumlah narasumber mengatakan mereka sempat berharap keadaan membaik ketika Kim Jong Un berkuasa pada 2011, setelah ia berjanji meningkatkan taraf hidup. Harapan itu memudar ketika diplomasi dengan Amerika Serikat dan negara-negara kuat lainnya terhenti sejak 2019, sementara negara memprioritaskan pengembangan senjata dan kontrol internal.
Kamp penjara politik dan penahanan saat ini
Menurut laporan PBB, sedikitnya empat kamp penjara politik masih beroperasi, dan sistem penjara tetap diwarnai penyiksaan, kerja paksa, dan kekurangan gizi. Para saksi menceritakan narapidana yang ambruk akibat kelelahan dan penyakit, serta pemakaman yang dilakukan tanpa pemberitahuan kepada keluarga. Penyelidik memang mendengar adanya perbaikan terbatas di sejumlah pusat penahanan, seperti sedikit berkurangnya pemukulan oleh sipir. Dalam beberapa tahun terakhir, Korea Utara juga meratifikasi dua perjanjian HAM tambahan. Namun, PBB menyatakan praktik di lapangan masih jauh dari standar internasional, dan perubahan hukum yang tampak positif di atas kertas belum menghasilkan perlindungan hak yang berarti.
Para saksi juga mencatat peningkatan eksekusi sejak 2020 atas berbagai pelanggaran, termasuk penyebaran media asing, kasus narkoba, perdagangan manusia, prostitusi, dan sejumlah kejahatan kekerasan. Kembalinya persidangan dan eksekusi di depan umum sejak masa pandemi memperkuat suasana ketakutan yang tercatat di berbagai wilayah dan lapisan masyarakat.
Akuntabilitas internasional menghadapi hambatan
Kantor HAM PBB telah mendesak agar situasi Korea Utara dirujuk ke Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag. Langkah itu memerlukan pemungutan suara di Dewan Keamanan PBB, tempat anggota tetap dapat menggunakan hak veto. Upaya untuk mendorong langkah-langkah baru demi akuntabilitas menghadapi penolakan, dan berbagai upaya untuk memperketat tekanan internasional terhadap Pyongyang berulang kali terhalang. Tantangan diplomatik semakin besar seiring makin terlihatnya hubungan Korea Utara dengan China dan Rusia, termasuk kemunculan Kim Jong Un baru-baru ini dalam parade militer di Beijing bersama Xi Jinping dan Vladimir Putin.
Korea Utara menolak mandat PBB yang memberi wewenang untuk melakukan penyelidikan ini dan menyangkal adanya pelanggaran HAM. PBB terus mendesak Pyongyang mengambil langkah nyata, termasuk menghapus kamp penjara politik, mengakhiri eksekusi, dan memperkenalkan pendidikan HAM di dalam negeri. Para narasumber, terutama pembelot yang lebih muda, menyatakan keinginan kuat akan perubahan dalam perlakuan negara terhadap rakyatnya dan arus informasi, meski prospek reformasi dalam waktu dekat masih dibatasi oleh politik di dalam dan luar negeri.
Intinya
- Penyelidik PBB menyebutkan bahwa eksekusi meningkat, termasuk terhadap orang-orang yang menyebarkan media asing seperti drama Korea Selatan.
- Sejak 2015, sedikitnya enam undang-undang baru memperluas dasar untuk menjatuhkan hukuman berat, termasuk hukuman mati.
- Persidangan dan eksekusi di depan umum digunakan untuk mencegah pembangkangan; para saksi menggambarkan eksekusi regu tembak setelah persidangan singkat.
- Pengawasan semakin ketat melalui pemeriksaan perangkat, akses internet yang terbatas, dan sesi kritik diri mingguan.
- Kerja paksa, termasuk di brigade kejut, melibatkan anak-anak dan yatim piatu dalam pekerjaan berbahaya yang kerap menyebabkan kematian.
- Kelangkaan pangan memburuk selama periode Covid ketika perbatasan ditutup dan pasar informal diberangus.
- Sedikitnya empat kamp penjara politik masih beroperasi, dengan laporan mengenai penyiksaan, kerja berlebihan, dan kekurangan gizi.
- PBB mendesak agar situasi dirujuk ke Mahkamah Pidana Internasional, tetapi langkah itu memerlukan persetujuan Dewan Keamanan yang selama ini terhalang.
- Para pejabat melaporkan adanya keinginan kuat untuk berubah di kalangan warga Korea Utara yang lebih muda, meski risiko meningkat dan kontrol semakin ketat.






