Mengapa Nepal memblokir Facebook, YouTube, dan X
Nepal memerintahkan penyedia internet untuk memutus akses ke 26 platform media sosial besar setelah perusahaan-perusahaan tersebut gagal mendaftar ke pemerintah dalam tenggat yang ditetapkan. Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi mengarahkan Otoritas Telekomunikasi Nepal untuk meminta operator telekomunikasi dan penyedia layanan internet membatasi akses ke Facebook, Instagram, YouTube, X, Reddit, LinkedIn, dan layanan lainnya. Pejabat mengatakan langkah ini akan membantu menekan ujaran kebencian, rumor, dan kejahatan siber di dunia maya. Kelompok media dan hak asasi mengatakan langkah tersebut akan membatasi kebebasan pers, akses terhadap informasi, dan ruang untuk debat publik.
Daftar Isi
- Mengapa Nepal memblokir Facebook, YouTube, dan X
- Apa saja yang sebenarnya diblokir
- Platform yang terdampak
- Platform yang tetap beroperasi
- Bagaimana aturan pendaftaran terbentuk
- Masalah yang ingin ditangani pemerintah
- Kecaman dari jurnalis, kelompok hak asasi, dan oposisi
- Penegakan, akses, dan risiko pemblokiran berlebihan
- Dampak terhadap kehidupan sehari-hari dan ekonomi
- Tambahan yang akan dibawa rancangan undang-undang media sosial
- Perbandingan pendekatan Nepal dengan regulasi global
- Hal yang perlu diperhatikan dalam beberapa hari mendatang
- Poin Utama
Aturan pendaftaran itu berasal dari Arahan Pengelolaan Penggunaan Jejaring Sosial 2023. Pada 17 Agustus, Mahkamah Agung menguatkan kewajiban pendaftaran sebagai cara menangani misinformasi, tetapi tidak sampai memerintahkan pemblokiran apa pun. Pada akhir Agustus, Kabinet memberi perusahaan media sosial dan streaming asing waktu tujuh hari untuk mendaftar, menunjuk narahubung lokal, petugas penanganan keluhan, serta seseorang yang bertanggung jawab atas pengaturan mandiri. Setelah tenggat berakhir tanpa permohonan dari sebagian besar platform besar, kementerian bergerak untuk menegakkan aturan tersebut. Pejabat mengatakan akses akan dipulihkan setelah platform mendaftar di Nepal.
TikTok dan Viber telah mendaftar dan tetap tersedia. Layanan yang lebih kecil, termasuk Nimbuzz dan Poppo Live, masuk dalam daftar yang disetujui, sementara dua layanan lainnya telah mengajukan permohonan. Laporan menyebut beberapa platform yang menjadi sasaran masih dapat diakses selama beberapa waktu setelah perintah dikeluarkan, sementara penegakan diperkirakan dimulai Kamis malam seiring penyedia menerapkan pemblokiran. Tingkat penetrasi internet Nepal melampaui 90 persen, sehingga pemblokiran ini berdampak pada komunikasi sehari-hari, berita, dan perdagangan bagi jutaan pengguna.
Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi Prithvi Subba Gurung membela keputusan tersebut dalam pernyataan yang dilaporkan AFP.
Kami telah memberi mereka cukup waktu untuk mendaftar dan berulang kali meminta mereka memenuhi permintaan kami, tetapi mereka mengabaikannya, sehingga kami harus menghentikan operasional mereka di Nepal.
Apa saja yang sebenarnya diblokir
Perintah kementerian mencakup platform yang beroperasi di Nepal tetapi belum mendaftar. Pihak berwenang mengatakan penyedia harus menonaktifkan akses ke layanan dalam daftar tersebut sampai perusahaan-perusahaan itu menyelesaikan pendaftaran di kementerian.
Platform yang terdampak
Pejabat dan laporan berita menyebut Facebook, Instagram, dan WhatsApp milik Meta, YouTube milik Alphabet, X, Reddit, LinkedIn, Snapchat, Discord, dan WeChat sebagai sejumlah platform yang menjadi sasaran. Instruksi tersebut mencakup total 26 platform. Ketersediaan pada hari pertama berbeda-beda di tiap jaringan seiring penyedia internet menerapkan pemblokiran.
Platform yang tetap beroperasi
Menurut pejabat, lima platform telah mendaftar dan diizinkan untuk tetap beroperasi: TikTok, Viber, WeTalk atau Witk, Nimbuzz, dan Poppo Live. Dua lainnya, termasuk Telegram dan Global Diary, disebut sedang dalam proses. Media lokal melaporkan bahwa WhatsApp sempat kembali tersedia bagi pengguna pada Jumat ketika penyedia menyempurnakan filter mereka. Kementerian mengatakan platform apa pun yang menyelesaikan pendaftaran akan dibuka kembali pada hari yang sama.
Bagaimana aturan pendaftaran terbentuk
Kebuntuan saat ini berawal dari arahan tahun 2023 yang berupaya mendata setiap jejaring sosial yang beroperasi di Nepal. Aturan itu mewajibkan platform mendaftar ke Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi, menunjuk narahubung lokal dan petugas penanganan keluhan, serta menetapkan seseorang yang bertanggung jawab atas pengaturan mandiri konten di dalam negeri. Pada 17 Agustus, Mahkamah Agung menguatkan aturan pendaftaran tersebut atas dasar konstitusional dan menyebutnya sebagai alat untuk menekan misinformasi. Pengadilan tidak memerintahkan pemerintah untuk melarang platform yang gagal mendaftar.
Pada akhir Agustus, Kabinet meminta perusahaan media sosial dan streaming daring asing mengajukan permohonan dalam waktu tujuh hari. Pada 4 September, kementerian memerintahkan Otoritas Telekomunikasi Nepal untuk meminta perusahaan telekomunikasi dan penyedia internet memblokir akses ke platform yang tidak mengajukan permohonan. Salinan perintah tersebut menunjukkan bahwa akses dapat dipulihkan secara bertahap jika platform mulai menjalani proses pendaftaran.
Masalah yang ingin ditangani pemerintah
Pejabat berpendapat bahwa pemblokiran ini menangani sejumlah dampak buruk tertentu. Mereka menyoroti penyebaran akun dan identitas palsu, ujaran kebencian, penipuan daring, pencucian uang, dan ancaman terhadap kerukunan sosial. Mereka mengatakan perusahaan global harus bertanggung jawab kepada pihak berwenang Nepal dan pengguna lokal ketika memuat konten berbahaya atau melanggar hukum. Persyaratan tersebut bertujuan menyediakan narahubung yang jelas untuk pemberitahuan dan pengaduan, sejalan dengan tren regulasi teknologi yang lebih luas di seluruh dunia.
Juru bicara kementerian Gajendra Kumar Thakur menjelaskan pendekatan tersebut saat berbicara kepada AFP.
Platform media sosial yang tidak terdaftar akan dinonaktifkan mulai hari ini.
Aturan tersebut mengharuskan kehadiran lokal yang terbatas dan pertanggungjawaban dasar. Itu mencakup narahubung untuk pemberitahuan resmi, petugas penanganan keluhan untuk menyelesaikan pengaduan pengguna, serta seseorang yang bertanggung jawab atas pengaturan mandiri konten. Kementerian mengatakan persyaratan ini merupakan ketentuan standar yang kini diminta banyak negara dari platform daring besar.
Kecaman dari jurnalis, kelompok hak asasi, dan oposisi
Kelompok pembela kebebasan pers dan masyarakat sipil mengecam keputusan tersebut. Komite untuk Melindungi Jurnalis memperingatkan bahwa pemblokiran itu akan menghambat pemberitaan dan membatasi akses terhadap informasi yang diandalkan masyarakat untuk memperoleh berita.
Larangan besar-besaran Nepal terhadap media sosial menjadi preseden berbahaya bagi kebebasan pers. Pemerintah harus segera mencabut perintah ini dan memulihkan akses ke platform media sosial, yang merupakan alat penting untuk menjalankan kebebasan pers.
Federasi Jurnalis Nepal mengkritik langkah tersebut sebagai pukulan bagi kebebasan pers dan hak masyarakat atas informasi. Aktivis hak digital mengatakan kebijakan itu akan membungkam kebebasan berbicara, mengganggu pekerjaan jurnalis dan pelapor warga, serta mengurangi transparansi.
Bhola Nath Dhungana, presiden Digital Rights Nepal, mengatakan proses dan waktunya menunjukkan pendekatan yang mengendalikan.
Mengatur media sosial bukanlah hal yang salah, tetapi kita perlu memiliki infrastruktur hukum untuk menegakkannya terlebih dahulu. Penutupan mendadak seperti ini bersifat mengendalikan.
Tokoh oposisi politik juga menentang kebijakan tersebut. Hit Raj Pandey, ketua fraksi Partai Pusat Maois CPN, partai oposisi utama, memperingatkan akan terjadi kekacauan sosial jika pemblokiran berlanjut.
Jika media sosial ditutup, negara ini akan menjadi kacau. Kami menentang keputusan ini.
Raman Jit Singh Chima, direktur kebijakan Asia Pasifik di Access Now, mengatakan pendekatan tersebut berisiko meniru model yang membatasi kebebasan.
Ini menyerupai model penyensoran yang terlihat di rezim otoriter dan bertentangan dengan aspirasi demokrasi Nepal.
Penegakan, akses, dan risiko pemblokiran berlebihan
Perintah tersebut diterapkan oleh penyedia telekomunikasi dan internet. Filter jaringan dapat menggunakan pemblokiran nama domain, pemblokiran IP, atau pemeriksaan lalu lintas yang lebih mendalam. Penerapan biasanya dilakukan secara bertahap, yang membantu menjelaskan mengapa beberapa platform masih dapat diakses selama beberapa jam setelah perintah dikeluarkan, menurut laporan lokal dan internasional.
Kelompok hak digital memperingatkan bahwa langkah teknis yang luas dapat menimbulkan dampak sampingan. Jika penyedia memblokir server yang menampung beberapa layanan, situs lain yang tidak terkait dapat ikut terdampak. Para pengkritik juga menyoroti kewenangan dalam arahan tersebut untuk menangguhkan layanan dan memerintahkan penghapusan konten. Mereka mengatakan kewenangan semacam itu dapat menekan platform agar menghapus konten yang sah demi mempertahankan akses, sehingga membatasi kebebasan berekspresi yang sah.
Dampak terhadap kehidupan sehari-hari dan ekonomi
Warga Nepal merupakan pengguna internet dan media sosial yang aktif. Sekitar 90 persen penduduk negara itu menggunakan internet. Data Statcounter menunjukkan bahwa di antara pengguna media sosial, Facebook menguasai sekitar 87 persen pangsa di Nepal, sementara X sekitar 6 persen dan YouTube sekitar 5 persen. Layanan pesan membantu keluarga tetap berhubungan lintas negara, yang sangat penting bagi negara dengan diaspora besar.
Sebuah survei terpisah yang dikutip media Nepal menemukan bahwa 94 persen pengguna ponsel pintar mengakses YouTube dan 92 persen menggunakan Facebook. Ukuran ini berbeda dari pangsa pasar, tetapi menunjukkan betapa lekatnya platform-platform tersebut dalam rutinitas sehari-hari. Usaha kecil memasarkan dan menjual produk serta melayani pelanggan melalui Instagram, Facebook, dan WhatsApp. Ruang redaksi menyiarkan siaran langsung dan klip di YouTube. Kreator konten dan saluran televisi memperoleh bagian dari pendapatan iklan yang terkait dengan jumlah penayangan di YouTube. Nepali Times melaporkan bahwa banyak lembaga penyiaran memperoleh hingga 20 persen pendapatan dengan cara ini, sementara lebih dari 11 juta orang di Nepal menonton konten YouTube setiap hari.
Mengingat tingginya ketergantungan tersebut, gangguan singkat pun dapat langsung berdampak. Influencer dan toko kecil kehilangan jangkauan. Jurnalis kehilangan alat yang membantu mereka memverifikasi peristiwa dan berkomunikasi dengan audiens. Keluarga kehilangan cara mudah untuk menghubungi orang-orang terkasih di luar negeri. Semakin lama pemblokiran berlangsung, semakin besar pula biaya ekonomi dan sosialnya.
Tambahan yang akan dibawa rancangan undang-undang media sosial
Parlemen tengah membahas rancangan undang-undang media sosial yang akan mengatur banyak kontrol ini secara hukum. Rancangan tersebut mewajibkan platform memperoleh izin operasional dan melarang perusahaan yang tidak mendaftar. Rancangan itu akan memberi pihak berwenang kewenangan untuk memerintahkan penghapusan unggahan yang dinilai tidak senonoh atau menyesatkan oleh pejabat. Rancangan tersebut mengusulkan denda besar dan hukuman penjara hingga lima tahun bagi penyebar informasi palsu, serta berupaya menekan penggunaan akun anonim atau identitas palsu.
Kelompok hak asasi berpendapat bahwa rancangan tersebut tidak jelas dan bersifat menghukum. Mereka memperingatkan bahwa aturan itu dapat mendorong penyensoran diri, berdampak pada komunitas terpinggirkan yang mengandalkan anonimitas, serta bertentangan dengan perlindungan konstitusional atas kebebasan berbicara dan pers. Pejabat pemerintah mengatakan kebijakan itu bertujuan menekan penyalahgunaan daring, melindungi privasi, dan mendorong transparansi. Rancangan undang-undang tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut sebelum dapat disahkan.
Perbandingan pendekatan Nepal dengan regulasi global
Pemerintah di banyak wilayah sedang merombak aturan media sosial. India mewajibkan petugas kepatuhan lokal dan sistem formal untuk menangani penghapusan konten. Uni Eropa menerapkan Undang-Undang Layanan Digital, yang menetapkan kewajiban moderasi konten dan aturan transparansi bagi platform besar. Brasil dan Australia tengah mempertimbangkan kewajiban yang lebih ketat untuk menangani misinformasi dan konten berbahaya. China menerapkan kontrol perizinan dan penyensoran yang ketat serta memblokir sebagian besar platform Barat. Rusia dan Turki mendorong pelokalan data dan penghapusan konten secara cepat.
Keputusan Nepal untuk menangguhkan akses ke platform yang belum terdaftar sampai mereka mematuhi aturan menitikberatkan akuntabilitas lokal melalui pendaftaran dan penunjukan narahubung. Pendukung mengatakan langkah ini merupakan cara yang jelas untuk meminta perusahaan global bertanggung jawab di negara tersebut. Para pengkritik berpendapat bahwa pemblokiran ini merupakan langkah kasar yang membatasi kebebasan berbicara dan merugikan masyarakat.
Hal yang perlu diperhatikan dalam beberapa hari mendatang
Pejabat mengatakan layanan dapat kembali setelah perusahaan mulai mendaftar. Laporan lokal menunjukkan beberapa kantor regional Asia Pasifik telah menanyakan proses pendaftaran. Kelompok masyarakat sipil mendesak transparansi, proses hukum yang semestinya, dan konsultasi yang lebih luas sebelum langkah berikutnya diambil. Para anggota parlemen menghadapi perdebatan sengit mengenai rancangan undang-undang yang masih dibahas. Keputusan platform untuk segera terlibat dan cakupan aturan final akan menentukan berapa lama pengguna Nepal tetap terputus dari sejumlah ruang daring terbesar di dunia.
Poin Utama
- Nepal memerintahkan penyedia untuk memblokir media sosial yang belum terdaftar setelah tenggat tujuh hari berakhir pada akhir Agustus.
- Dua puluh enam platform menjadi sasaran, termasuk Facebook, Instagram, YouTube, dan X. TikTok dan Viber tetap tersedia setelah mendaftar.
- Aturan tersebut berasal dari arahan tahun 2023 dan keputusan Mahkamah Agung pada 17 Agustus yang menguatkan kewajiban pendaftaran.
- Pemerintah mengatakan langkah ini menangani identitas palsu, ujaran kebencian, penipuan daring, dan ancaman terhadap kerukunan sosial.
- Kelompok pers, pembela hak asasi, dan politisi oposisi menyebutnya sebagai penyensoran yang merugikan akses informasi dan kebebasan pers.
- Akses dapat dipulihkan setelah platform mendaftar. Penegakan dimulai Kamis malam, dan ketersediaan berbeda-beda pada hari pertama.
- Rancangan undang-undang media sosial yang masih dibahas akan memperluas sanksi, mewajibkan pendaftaran, dan mengizinkan perintah penghapusan konten.
- Bisnis, kreator, dan ruang redaksi menghadapi gangguan karena banyak di antaranya mengandalkan platform tersebut untuk penjualan, pendapatan, dan distribusi.






