Mendobrak Kebisuan: Anak Perempuan, Gender, dan Hak untuk Berduka dalam Ritual Pemakaman di Nepal

Baca 8 Menit
Nepal Buddhists Funeral Way of Mourn in NEPAL(Tamang Culture)

Kesenjangan Gender dalam Ritual Pemakaman di Nepal

Di Nepal, negara yang kaya akan tradisi dan warisan spiritual, ritual seputar kematian memiliki makna yang mendalam. Namun, bagi banyak perempuan, ritual sakral ini menjadi pengingat nyata akan ketimpangan gender yang masih bertahan bahkan pada saat-saat kehilangan yang paling intim. Praktik shraddha—persembahan ritual untuk menghormati orang tua yang telah meninggal—sebagian besar masih menjadi ranah anak laki-laki. Anak perempuan kerap dilarang ikut serta, terlepas dari rasa bakti atau kedekatan mereka dengan almarhum. Pengecualian ini bukan sekadar persoalan adat; ini mencerminkan pandangan masyarakat yang lebih luas tentang gender, identitas, dan peran perempuan dalam budaya Nepal.

Daftar Isi
  1. Kesenjangan Gender dalam Ritual Pemakaman di Nepal
  2. Kisah Pribadi: Anak Perempuan yang Menentang Tradisi
  3. Memahami Shraddha: Ritual, Agama, dan Gender
  4. Perbedaan Antar-Komunitas: Kasta, Kelas, dan Adat
  5. Menantang Status Quo: Anak Perempuan yang Mendobrak Batas
  6. Kitab Suci versus Kontrol Sosial: Apa Kata Teks Keagamaan?
  7. Konteks yang Lebih Luas: Diskriminasi Gender dalam Masyarakat Nepal
  8. Tanda-Tanda Perubahan: Perempuan Memimpin Ritual
  9. Ritual, Modernitas, dan Makna Berkabung
  10. Ringkasan

Selama berabad-abad, kepercayaan bahwa hanya anak laki-laki yang dapat menjamin keselamatan arwah leluhur mereka terus bertahan. Jika tidak memiliki anak laki-laki, keluarga sering mencari kerabat laki-laki yang jauh atau bahkan menyewa pendeta, alih-alih mengizinkan anak perempuan melakukan ritual tersebut. Alasannya, yang berakar pada tradisi, adalah bahwa keikutsertaan anak perempuan dapat merampas punya—pahala spiritual—dari almarhum. Namun, kepercayaan ini semakin ditentang oleh perempuan, aktivis, bahkan sejumlah cendekiawan agama.

Kisah Pribadi: Anak Perempuan yang Menentang Tradisi

Perjuangan untuk mendapatkan hak berduka bukanlah hal abstrak. Perempuan seperti Durga (nama samaran) menjalaninya setiap hari. Saat baru berusia 18 tahun, ia berdiri di Pashupati Aryaghat, Kathmandu, untuk menyalakan kayu bakar pemakaman ibunya. Karena tidak ada anak laki-laki di keluarganya, keputusan Durga ditentang oleh para pendeta dan warga setempat. Pendeta menuntut agar seorang laki-laki menggantikannya, sementara warga desa memohon agar ada laki-laki yang bersedia mengambil alih. Namun, Durga tetap teguh dan berkata, “Dia ibu saya. Siapa lagi yang lebih berhak memberinya kedamaian?”

Meski teguh pada pendiriannya, Durga menghadapi penolakan keras. Awalnya, pendeta menolak memimpin upacara berkabung dan memperingatkan bahwa tindakan Durga akan membawa kesialan serta menghalangi keselamatan arwah ibunya. Bahkan setelah akhirnya bersedia, pendeta menunda ritual tersebut. Para tetangga mengucilkan keluarga itu, bahkan menolak minum air di rumah mereka. Bagi Durga, rasa sakit kehilangan ibu bertambah berat karena haknya untuk berduka sebagai anak perempuan direnggut.

Iklan

Pengalaman Durga juga dialami banyak orang di seluruh Nepal. Radhika Sapkota, yang kini menjadi aktivis hak-hak perempuan dan direktur eksekutif Sahayatri Samaj Nepal, mengenang diskriminasi serupa yang ia hadapi saat berusia 13 tahun, ketika ibunya meninggal. “Kami yang paling menyayangi ibu, tetapi masyarakat mengabaikan bakti kami hanya karena kami anak perempuan,” kata Sapkota. “Kerabat laki-laki yang jauh lebih dihargai hanya karena dia laki-laki. Apakah duka dan baktinya bisa lebih besar daripada kami?”

Memahami Shraddha: Ritual, Agama, dan Gender

Shraddha merupakan ritual utama dalam tradisi Hindu yang dilakukan untuk menghormati dan menenangkan arwah leluhur yang telah meninggal. Upacara ini biasanya mencakup persembahan makanan dan air, pelantunan mantra Sanskerta, serta pembakaran jenazah. Menurut kepercayaan, tindakan-tindakan tersebut membantu arwah mencapai kedamaian dan memastikan keluarga terus menerima berkah.

Secara tradisional, shraddha dilakukan oleh anak laki-laki tertua atau, jika ia tidak ada, kerabat laki-laki lainnya. Larangan bagi anak perempuan dibenarkan dengan anggapan bahwa setelah menikah, gotra (garis keturunan patrilineal) seorang perempuan berpindah ke keluarga suaminya. Perpindahan ini ditandai secara simbolis melalui ritual ketika sang ayah hanya makan satu kali, menyerupai tata cara yang dilakukan saat ada anggota keluarga meninggal. Seperti dijelaskan sosiolog Narayani Devkota, “Mereka menyebutnya ‘gotra sarne’, tetapi menurut saya itu sama saja dengan melakukan shraddha untuk anak perempuan selagi ia masih hidup.”

Bagi anak perempuan yang sudah menikah, situasinya bahkan lebih rumit. Jika seorang anak perempuan yang telah menikah meninggal, orang tua dan saudara laki-lakinya tidak diperbolehkan melakukan ritual pemakamannya. Tanggung jawab itu jatuh kepada anak laki-lakinya, jika ada, atau kerabat laki-laki yang jauh dari pihak suaminya—atau, yang patut disoroti, kepada pendeta bayaran. Suaminya sendiri tidak diikutsertakan dalam ritual. Praktik ini menegaskan kepercayaan bahwa ikatan seorang perempuan dengan keluarga asalnya terputus setelah menikah, sementara ikatan laki-laki tetap utuh.

Iklan

Perbedaan Antar-Komunitas: Kasta, Kelas, dan Adat

Sifat ritual pemakaman yang dibedakan berdasarkan gender tidak terbatas pada satu komunitas. Aturan di keluarga Brahmana sangat kaku, tetapi pola serupa juga ditemukan di komunitas Newar dan Madheshi. Dalam tradisi Newar, hanya kerabat laki-laki yang dapat memimpin upacara pemakaman. Para janda diwajibkan mengenakan pakaian putih selama setahun, menghindari makanan mewah, dan tidur di lantai selama 45 hari setelah suami mereka meninggal. Sebaliknya, laki-laki tidak menghadapi pantangan seperti itu ketika istri mereka meninggal. Seperti disampaikan Medhavi Shrestha, mahasiswa jurnalistik dan sastra Inggris, “Perempuan yang sudah menikah hanya boleh berkabung atas keluarga dari pihak ibunya selama empat hari, tetapi harus berkabung atas keluarga suaminya selama 13 hari. Mengapa masa berkabung pun dibedakan berdasarkan gender?”

Di wilayah pedesaan Madheshi, pembatasannya bahkan lebih berat. Perempuan sering dilarang memasuki tempat kremasi, mendekati tempat pembakaran jenazah, ataupun mengikuti ritual. Larangan ini diberlakukan bukan hanya oleh otoritas keagamaan, melainkan juga melalui tekanan masyarakat dan ancaman pengucilan sosial.

Menantang Status Quo: Anak Perempuan yang Mendobrak Batas

Meski tradisi masih kuat, sejumlah keluarga dan individu mulai menantang status quo. Pada 2019, dua bersaudara di Distrik Dhading, Sangita dan Sarala Duwadi, melaksanakan ritual terakhir untuk ibu mereka, menentang anggapan bahwa hanya anak laki-laki yang boleh melakukannya. Ayah mereka, Bishwaram Duwadi, secara terbuka memuji keberanian mereka dengan berkata, “Terima kasih, putri-putriku tersayang, karena telah mendobrak stereotip tradisional dan mengambil tanggung jawab melaksanakan sendiri ritual terakhir untuk ibu kalian. Saya berharap ini menjadi contoh bahwa anak perempuan tidak kalah dari anak laki-laki.”

Tindakan menentang tradisi seperti ini masih jarang, tetapi semakin terlihat, terutama di perkotaan dan dalam keluarga yang berpandangan progresif. Media sosial turut menyebarluaskan kisah-kisah tersebut dan mendorong orang lain mempertanyakan kepercayaan yang telah lama dianut. Namun, reaksi keras bisa muncul, khususnya di komunitas pedesaan, tempat tradisi masih sangat berpengaruh dan ancaman pengucilan sosial nyata adanya.

Iklan

Kitab Suci versus Kontrol Sosial: Apa Kata Teks Keagamaan?

Salah satu aspek paling diperdebatkan adalah apakah larangan bagi perempuan mengikuti ritual pemakaman ditetapkan dalam kitab suci atau merupakan hasil penafsiran sosial. Menurut Narayani Devkota dan cendekiawan lainnya, tidak ada larangan eksplisit dalam kitab suci yang melarang anak perempuan melakukan shraddha. Banyak pendeta senior yang menguasai Dharmashastra (kitab hukum Hindu) menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan adat, bukan hukum ilahi. Sebaliknya, sejumlah pendeta yang pengetahuannya terbatas bersikap lebih dogmatis dan bersikeras bahwa larangan bagi perempuan merupakan kewajiban agama.

Radhika Sapkota berpendapat, “Ini adalah kontrol sosial yang menyamar sebagai agama. Kepercayaan bahwa perempuan tidak boleh melakukan shraddha merupakan penafsiran kitab suci yang bias dan digunakan untuk mempertahankan status quo.” Pandangan ini didukung oleh para aktivis dan sejumlah pembaru agama yang menunjukkan bahwa Hindu, seperti semua agama, telah berkembang seiring waktu dan dapat ditafsirkan ulang.

Konteks yang Lebih Luas: Diskriminasi Gender dalam Masyarakat Nepal

Pengecualian perempuan dari ritual pemakaman merupakan bagian dari pola diskriminasi gender yang lebih luas di Nepal. Seperti dijelaskan Uma Bhandari, presiden Rural Women’s Network Nepal (Ruwon), “Perempuan di Nepal menghadapi diskriminasi sejak dalam kandungan.” Preferensi terhadap anak laki-laki sudah mengakar kuat dan memengaruhi berbagai hal, mulai dari hukum waris hingga kesempatan pendidikan. Hingga belum lama ini, hanya anak laki-laki yang dapat mewarisi harta, sementara hak perempuan untuk bercerai atau menikah kembali sangat dibatasi.

Meski reformasi hukum telah dilakukan untuk mengatasi sejumlah ketimpangan ini, penerapannya masih lemah, terutama di wilayah pedesaan. Norma tradisional terus menentukan peran perempuan, sering kali dengan mengorbankan hak dan martabat mereka sebagai individu. Seperti dicatat Bhandari, “Budaya Nepal memandang perempuan dari segi peran sosialnya—istilah yang ia gunakan untuk menjelaskan peran perempuan di tengah masyarakat—dan kurang melihatnya sebagai individu.”

Iklan

Tanda-Tanda Perubahan: Perempuan Memimpin Ritual

Meski menghadapi berbagai tantangan, tanda-tanda perubahan mulai terlihat. Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak perempuan melakukan shraddha, terutama jika keluarga tidak memiliki anak laki-laki. Sejumlah organisasi, seperti Homeless Management and Rehabilitation Centre di Kathmandu, bahkan mempekerjakan perempuan seperti Sapana untuk melaksanakan ritual pemakaman bagi jenazah yang tidak diklaim, sehingga menantang anggapan bahwa hanya laki-laki yang dapat menjalankan kewajiban sakral tersebut.

Pada masa Sohra Shraddha tahunan—festival selama 16 hari untuk menghormati leluhur—sejumlah keluarga kini mengundang anak perempuan yang sudah menikah untuk pulang dan mengikuti upacara. Meski tanggung jawab utama masih berada di tangan anak laki-laki, langkah-langkah ini mencerminkan perubahan sikap yang bertahap. Seiring Nepal semakin mengalami urbanisasi dan keluarga-keluarga semakin tersebar, praktik tradisional mulai ditinjau kembali dengan mempertimbangkan kenyataan modern.

Ritual, Modernitas, dan Makna Berkabung

Perdebatan tentang siapa yang boleh melaksanakan ritual pemakaman bukan sekadar soal ritual; ini menyangkut makna berkabung dan nilai yang diberikan pada hubungan kekeluargaan. Seperti dicatat seorang penulis di Rising Nepal Daily, “Shraddha juga memiliki nilai sosial karena anak perempuan yang telah menikah dan meninggalkan rumah diundang pulang untuk mengikuti upacara, sehingga mereka berkesempatan bertemu kembali dengan saudara kandung dan menghormati tradisi bersama.”

Namun, seiring keluarga semakin kecil dan semakin banyak tinggal di perkotaan, aspek kebersamaan dalam shraddha mulai memudar. Orang tua lanjut usia sering ditinggalkan di daerah pedesaan atau dikirim ke panti wreda, sehingga muncul pertanyaan tentang cara terbaik menghormati mereka, baik saat masih hidup maupun setelah meninggal. Sebagian orang berpendapat bahwa esensi shraddha sejati bukan terletak pada ritual, melainkan pada kasih sayang dan perhatian kepada orang tua semasa mereka masih hidup.

Ringkasan

  • Ritual pemakaman di Nepal, khususnya shraddha, masih sangat dipengaruhi gender; anak perempuan kerap tidak diizinkan melakukan ritual untuk orang tua mereka.
  • Menurut banyak cendekiawan dan aktivis, larangan ini lebih berakar pada tradisi dan kontrol sosial daripada kitab suci agama.
  • Kisah pribadi, seperti pengalaman Durga dan kakak beradik Duwadi, menyoroti kepedihan akibat pengucilan sekaligus keberanian mereka yang menantang status quo.
  • Diskriminasi gender dalam ritual pemakaman mencerminkan pola ketimpangan yang lebih luas di masyarakat Nepal, mulai dari hukum waris hingga ekspektasi sosial.
  • Tanda-tanda perubahan mulai terlihat: semakin banyak perempuan melakukan ritual dan keluarga meninjau ulang peran tradisional, terutama di wilayah perkotaan.
  • Perdebatan tentang ritual pemakaman pada akhirnya menyangkut martabat, kesetaraan, dan hak untuk berduka—perjuangan yang berlanjut baik dalam hidup maupun setelah kematian.
Bagikan Artikel Ini

Mungkin Anda Juga Suka