Perundungan Mematikan di Sekolah-Sekolah Indonesia: Krisis yang Kian Memburuk Menuntut Tindakan Segera
Indonesia menghadapi lonjakan kasus perundungan yang berujung kematian di berbagai lembaga pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga universitas. Kematian sejumlah siswa yang menjadi sorotan publik baru-baru ini, yang diduga akibat perundungan, mengejutkan masyarakat dan menyingkap masalah mendalam di lingkungan sekolah, sistem regulasi, serta sikap budaya terhadap kekerasan. Artikel ini mengulas insiden-insiden tragis tersebut, konteks perundungan yang lebih luas di Indonesia, respons pemerintah, dan kebutuhan mendesak akan perubahan sistemik.
Daftar Isi
- Perundungan Mematikan di Sekolah-Sekolah Indonesia: Krisis yang Kian Memburuk Menuntut Tindakan Segera
- Kasus Perundungan Mematikan Baru-Baru Ini: Tragedi yang Memicu Kemarahan Nasional
- Perundungan Tak Hanya Terjadi di Sekolah Dasar: Masalah Sistemik
- Bukti Statistik: Tren yang Kian Memburuk
- Mengapa Perundungan Marak di Sekolah-Sekolah Indonesia?
- Dampak Psikologis dan Sosial Perundungan
- Respons Pemerintah: Regulasi dan Keterbatasannya
- Perundungan di Pendidikan Tinggi: Krisis di Fakultas Kedokteran
- Peran Guru dan Staf Sekolah: Bagian dari Solusi atau Masalah?
- Keterlibatan Masyarakat dan Keluarga: Membangun Budaya Empati dan Pencegahan
- Apa yang Perlu Diubah? Rekomendasi ke Depan
- Ringkasan
Kasus Perundungan Mematikan Baru-Baru Ini: Tragedi yang Memicu Kemarahan Nasional
Pada Mei 2024, dua siswa sekolah dasar—Khris Topel Butarbutar, delapan tahun, di Riau dan Muhammad Raja Afnan, 15 tahun, di Sulawesi Selatan—meninggal setelah diduga diserang teman-teman mereka. Khris, siswa kelas dua di SD Negeri 12 Buluh Rampai, dilaporkan berulang kali mengalami perundungan karena agama dan etnisnya. Setelah dipukuli siswa yang lebih tua, kondisinya memburuk dan ia meninggal di rumah sakit. Ayahnya, Gimson Butarbutar, menuturkan:
Awalnya dia tidak memberi tahu saya apa yang membuatnya sakit, tetapi ketika saya berbicara dengan teman-temannya, mereka mengatakan dia dipukuli oleh empat siswa yang lebih tua sekitar seminggu sebelumnya.
Kurang dari sepekan kemudian, Raja, siswa kelas enam di SD Negeri Maccini Sawah di Makassar, meninggal setelah dirawat di rumah sakit selama lima hari. Keluarganya melaporkan adanya sejumlah memar dan bekas luka bakar di tubuhnya. Raja akhirnya mengungkapkan bahwa ia diserang oleh dua siswa sekolah dasar dan seorang siswa sekolah menengah pertama. Kedua kasus sedang diselidiki polisi. Aparat telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan autopsi untuk menentukan penyebab pasti kematian.
Kasus-kasus ini bukan insiden yang berdiri sendiri. Pada Februari 2024, Bintang Balqis Maulana, 14 tahun, meninggal setelah dipukuli selama tiga hari oleh kakak kelas di sebuah pondok pesantren di Jawa Timur. Kasus tersebut memicu kemarahan di media sosial dan menyoroti kerentanan siswa, baik di lingkungan pendidikan sekuler maupun keagamaan.
Perundungan Tak Hanya Terjadi di Sekolah Dasar: Masalah Sistemik
Perundungan di Indonesia tidak terbatas pada anak kecil atau sekolah negeri. Kasus yang berujung kematian telah dilaporkan di pondok pesantren, sekolah menengah pertama, bahkan universitas. Pada Agustus 2024, kematian seorang dokter residen berusia 30 tahun yang bunuh diri di Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, menyoroti budaya perundungan dan perpeloncoan yang toksik di pendidikan tinggi. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui:
Perundungan telah menjadi masalah yang mengakar kuat di kalangan fakultas kedokteran di negara ini, karena saya menerima banyak laporan tentang praktik semacam itu.
Survei terhadap dokter residen menunjukkan bahwa satu dari lima mengalami depresi, sementara banyak di antaranya memiliki pikiran untuk bunuh diri. Hierarki kaku dan budaya senioritas dalam pendidikan kedokteran kerap berujung pada pelecehan verbal, beban kerja berlebihan, serta eksploitasi finansial dokter junior oleh senior mereka.
Bukti Statistik: Tren yang Kian Memburuk
Data dari berbagai sumber mengonfirmasi bahwa perundungan dan kekerasan di sekolah-sekolah Indonesia meningkat:
- Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 573 kasus perundungan di sekolah dan pondok pesantren pada 2023, lebih dari dua kali lipat dibandingkan 285 kasus yang dilaporkan pada 2022.
- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan bahwa pada 2024, sekitar 21.000 anak menjadi korban kekerasan, naik 34 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 17 persen kasus terjadi di lembaga pendidikan, dan 9 persen di antaranya melibatkan perundungan oleh teman sebaya.
- Survei Programme for International Student Assessment (PISA) 2018 menemukan bahwa 41 persen siswa Indonesia mengaku mengalami perundungan setidaknya beberapa kali dalam sebulan—hampir dua kali lipat rata-rata 23 persen di negara-negara OECD.
- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat 30 kasus perundungan pada 2023, naik dari 21 kasus pada 2022. Kasus yang berujung kematian dilaporkan terjadi di tingkat sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama.
Angka-angka ini kemungkinan belum menggambarkan skala masalah yang sebenarnya, karena banyak kasus tidak dilaporkan akibat rasa takut, stigma, atau ketidakpercayaan terhadap aparat.
Mengapa Perundungan Marak di Sekolah-Sekolah Indonesia?
Para ahli menunjuk perpaduan faktor budaya, kelembagaan, dan sistemik yang berkontribusi terhadap tingginya angka perundungan dan kekerasan di sekolah-sekolah Indonesia:
- Ketimpangan Kekuasaan: Banyak kasus perundungan melibatkan siswa yang lebih tua atau lebih berkuasa yang menyasar teman sebaya yang lebih muda atau rentan. Ketimpangan kekuasaan ini kerap diperkuat oleh hierarki sekolah dan minimnya pengawasan yang efektif.
- Dinamika Keluarga dan Sosial: Lingkungan keluarga yang tidak harmonis, pola asuh otoriter atau permisif, serta paparan kekerasan dalam rumah tangga dapat meningkatkan risiko anak menjadi pelaku maupun korban perundungan. Pengalaman traumatis seperti kehilangan orang tua atau perceraian juga berperan.
- Budaya Sekolah dan Sikap Guru: Sebagian guru dan pengelola sekolah tidak menyadari seriusnya perundungan, menganggapnya sebagai ejekan yang tidak berbahaya atau menyalahkan korban atas keadaan mereka. Dalam beberapa kasus, guru sendiri menjadi pelaku kekerasan, seperti terlihat dalam insiden fatal yang melibatkan hukuman berlebihan.
- Sekolah Keagamaan dan Berasrama: Pondok pesantren menjadi lokasi beberapa kasus perundungan yang berujung kematian. Minimnya pengawasan, keberadaan lembaga yang tidak terdaftar, serta keengganan aparat untuk turun tangan di lingkungan keagamaan turut melanggengkan budaya impunitas.
- Hambatan Pelaporan: Korban kerap takut akan pembalasan atau terlalu malu untuk berbicara. Sebuah studi pada 2022 menemukan bahwa hanya 13,54 persen siswa yang mengalami perundungan merasa cukup berani untuk melaporkannya.
Dampak Psikologis dan Sosial Perundungan
Dampak perundungan jauh melampaui cedera fisik. Korban kerap mengalami depresi, kecemasan, rendah diri, dan keterasingan sosial. Dalam kasus berat, perundungan dapat berujung pada bunuh diri atau trauma psikologis jangka panjang. Pelaku juga mungkin bergulat dengan rasa tidak aman, masalah keluarga, atau luka emosional mereka sendiri, lalu menggunakan perundungan sebagai cara keliru untuk menegaskan kendali atau mencari pengakuan.
Teori ekologi Bronfenbrenner menyoroti bagaimana lingkungan anak—termasuk keluarga, sekolah, dan kelompok sebaya—membentuk perilakunya. Sistem keluarga yang tidak berfungsi dengan baik, kurangnya komunikasi, dan ketiadaan dukungan emosional dapat turut mendorong berkembangnya perilaku perundungan, baik pada pelaku maupun korban.
Respons Pemerintah: Regulasi dan Keterbatasannya
Menanggapi meningkatnya kekerasan, pemerintah Indonesia telah menerbitkan sejumlah regulasi untuk mencegah perundungan di sekolah. Pada 2023, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mewajibkan pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di seluruh lembaga pendidikan. Tim ini seharusnya melindungi siswa, menyelidiki insiden, dan memberikan dukungan kepada korban.
Namun, penerapannya tidak merata dan kerap tidak efektif. Banyak sekolah belum membentuk TPPK, sementara tim yang sudah ada sering kali tidak aktif kecuali setelah muncul kasus yang menjadi sorotan publik. Pakar pendidikan Anggi Afriansyah dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengatakan:
Banyak sekolah belum membentuk TPPK. Di sisi lain, banyak TPPK yang sudah dibentuk di sekolah tidak efektif mencegah kekerasan di sekolah karena hanya aktif ketika kasus perundungan terjadi.
Guru kerap tidak mendapat pelatihan untuk mengenali tanda awal perundungan atau melakukan intervensi yang tepat. Sebagian masih menganggap perundungan sebagai perilaku anak yang wajar atau menyalahkan korban atas apa yang dialaminya. Luas dan beragamnya Indonesia, dengan banyak budaya dan wilayah terpencil, semakin mempersulit penerapan kebijakan antiperundungan secara konsisten.
Perundungan di Pendidikan Tinggi: Krisis di Fakultas Kedokteran
Masalah perundungan tidak terbatas pada sekolah dasar dan menengah. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kasus fatal terungkap di fakultas kedokteran dan program residensi di Indonesia. Kematian dr. Aulia Risma Lestari, dokter junior di Universitas Diponegoro, serta kasus sebelumnya seperti Albertus Berfan di Universitas Airlangga, menyingkap budaya perpeloncoan, pelecehan verbal, dan eksploitasi finansial yang toksik dalam pendidikan kedokteran.
Survei Kementerian Kesehatan menemukan bahwa lebih dari 22 persen dokter residen mengalami depresi, sementara banyak di antaranya mempertimbangkan untuk bunuh diri. Struktur hierarkis pendidikan kedokteran, ditambah jam kerja panjang dan tekanan finansial, menciptakan lingkungan tempat perundungan dianggap lumrah dan korban enggan berbicara.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyerukan diakhirinya budaya senioritas yang toksik dan berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perundungan. Kementerian juga telah membuka pusat panggilan untuk pelaporan perundungan dan menjatuhkan sanksi disipliner kepada puluhan pelaku. Namun, para ahli menegaskan bahwa perubahan nyata membutuhkan transparansi, pengakuan atas masalah, dan pergeseran budaya kelembagaan.
Peran Guru dan Staf Sekolah: Bagian dari Solusi atau Masalah?
Guru dan staf sekolah berperan penting dalam melanggengkan atau mencegah perundungan. Dalam sejumlah kasus tragis, guru sendiri menjadi pelaku kekerasan fatal. Sebagai contoh, seorang siswa berusia 14 tahun di Sumatra Utara meninggal setelah dipaksa melakukan 100 kali squat jump sebagai hukuman, sementara seorang siswa pesantren berusia 13 tahun di Blitar meninggal setelah dipukul seorang guru dengan papan kayu.
Para ahli berpendapat bahwa banyak guru mengalami tekanan berat akibat beban kerja tinggi, upah rendah, dan ketidakpastian pekerjaan. Hal ini tidak membenarkan kekerasan, tetapi menegaskan perlunya dukungan yang lebih baik dan layanan kesehatan mental bagi tenaga pendidik. Ketua Dewan Penasihat FSGI, Retno Listyarti, mengatakan:
Ada undang-undang yang secara jelas melarang kekerasan terhadap anak, tetapi kekerasan terus terjadi karena ini masalah mentalitas. Banyak dari [guru-guru ini] juga pernah menjadi korban kekerasan saat tumbuh dewasa, tetapi mereka tidak menyadari bahwa hal itu adalah masalah.
Pemeriksaan kesehatan mental rutin bagi guru, saluran pelaporan yang jelas untuk siswa, serta pelatihan berkelanjutan tentang pencegahan kekerasan merupakan langkah penting menuju sekolah yang lebih aman.
Keterlibatan Masyarakat dan Keluarga: Membangun Budaya Empati dan Pencegahan
Penanganan perundungan membutuhkan pendekatan menyeluruh yang melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah. Orang tua harus membangun komunikasi terbuka dengan anak, menanamkan nilai-nilai moral, serta mengawasi interaksi sosial mereka. Sekolah perlu menerapkan kebijakan antiperundungan yang tegas, mengedukasi siswa dan staf tentang bahaya perundungan, serta menciptakan lingkungan yang mendukung korban.
Konselor sebaya—siswa yang dilatih untuk mendukung teman-teman sekelasnya—dapat berperan penting dalam memberikan dukungan emosional dan meningkatkan kesadaran. Organisasi masyarakat dan media juga bertanggung jawab untuk menentang anggapan bahwa kekerasan adalah hal yang lumrah serta mendorong budaya empati dan rasa hormat.
Apa yang Perlu Diubah? Rekomendasi ke Depan
Para ahli dan pegiat telah menyerukan sejumlah langkah untuk mengatasi krisis perundungan mematikan di sekolah-sekolah Indonesia:
- Penegakan Regulasi yang Lebih Kuat: Pastikan seluruh sekolah, termasuk lembaga keagamaan dan berasrama, mematuhi kebijakan antiperundungan dan membentuk tim pencegahan yang efektif.
- Pelatihan dan Dukungan bagi Guru: Berikan pelatihan rutin kepada guru untuk mengenali dan merespons perundungan, serta sediakan sumber daya kesehatan mental guna mengurangi stres dan mencegah kekerasan.
- Pelaporan Transparan dan Akuntabilitas: Sediakan saluran pelaporan yang aman dan mudah diakses siswa serta orang tua, dan minta pertanggungjawaban individu maupun lembaga atas kegagalan melindungi anak.
- Edukasi Masyarakat: Adakan kampanye publik untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya perundungan dan pentingnya empati, rasa hormat, serta sikap tanpa kekerasan.
- Riset dan Pengumpulan Data: Investasikan sumber daya untuk memahami lebih baik prevalensi, penyebab, dan dampak perundungan, serta gunakan data untuk menyusun kebijakan dan praktik.
Ringkasan
- Kasus perundungan mematikan di sekolah-sekolah Indonesia meningkat. Kematian siswa baru-baru ini di lembaga sekuler maupun keagamaan memicu keprihatinan nasional.
- Perundungan merupakan masalah sistemik yang berdampak pada semua jenjang pendidikan, termasuk universitas dan fakultas kedokteran.
- Bukti statistik menunjukkan lonjakan tajam kasus yang dilaporkan, tetapi banyak insiden masih tersembunyi akibat rasa takut dan stigma.
- Faktor budaya, kelembagaan, dan keluarga turut menyebabkan maraknya perundungan. Korban maupun pelaku kerap mengalami trauma psikologis.
- Regulasi pemerintah telah tersedia, tetapi penegakannya tidak konsisten dan banyak sekolah belum memiliki mekanisme pencegahan serta penanganan yang efektif.
- Guru dan staf sekolah membutuhkan pelatihan dan dukungan yang lebih baik untuk mengenali dan menangani perundungan, sementara kesehatan mental mereka sendiri juga harus diprioritaskan.
- Solusi menyeluruh yang melibatkan keluarga, masyarakat, dan pemerintah sangat penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung bagi semua anak.
- Tindakan segera diperlukan untuk memutus siklus kekerasan dan memastikan sekolah-sekolah Indonesia memenuhi perannya sebagai tempat belajar, tumbuh, dan merasa aman.






