Pakta Keterampilan Bangladesh-Jepang Tetapkan Perekrutan Dimulai April 2027 dan Janjikan Perlindungan Lebih Kuat bagi Pekerja

Baca 10 Menit
Bangladesh-Japan Skills Pact Sets April 2027 Recruitment Start and Promises Stronger Worker Protections

Perekrutan dimulai pada 1 April 2027

Jepang akan mulai merekrut pekerja Bangladesh berdasarkan perjanjian baru tentang pekerjaan dan keterampilan pada 1 April 2027. Pemerintah Bangladesh menjanjikan perlindungan hukum yang setara dengan yang dinikmati pekerja Jepang serta perlindungan dari pemutusan hubungan kerja karena kehamilan atau persalinan.

Daftar Isi
  1. Perekrutan dimulai pada 1 April 2027
  2. Siapa yang menandatangani, dan apa langkah selanjutnya?
  3. Perlindungan apa yang dijanjikan Bangladesh?
  4. Mengapa sistem pelatihan lama penting
  5. Perjanjian Jepang dengan negara lain menunjukkan cara kerja perlindungan
  6. Cara kerja jalur pekerja terampil yang sudah ada
  7. Masa kerja lebih panjang dan izin tinggal tetap
  8. Pelatihan harus sesuai dengan pekerjaan nyata
  9. Bangladesh bergabung dalam upaya perekrutan yang lebih luas
  10. Poin Utama

Memorandum Kerja Sama tentang Pengembangan Keterampilan Kerja, yang ditandatangani pada 17 Oktober 2026, menyusul negosiasi yang berlangsung hampir setahun. Perjanjian ini menyertai penggantian Program Pelatihan Magang Teknis Jepang, jalur yang selama ini digunakan perusahaan untuk mempekerjakan peserta pelatihan asing, dengan sistem yang dirancang untuk menghubungkan pekerjaan secara lebih erat dengan pengembangan keterampilan.

Perjanjian itu pada awalnya berlaku selama lima tahun dan otomatis diperpanjang lima tahun lagi, menurut Kementerian Kesejahteraan Ekspatriat dan Ketenagakerjaan Luar Negeri Bangladesh. Kementerian memperkirakan perjanjian ini akan mendukung kenaikan upah dan masa kerja yang lebih panjang di Jepang seiring bertambahnya keterampilan pekerja.

Jepang berencana merekrut 426.200 pekerja asing melalui program baru tersebut dari 17 negara, termasuk Bangladesh, pada periode 1 April 2027 hingga Maret 2029, menurut angka yang dikaitkan dengan Kementerian Kehakiman Jepang. Kuota Bangladesh dari jumlah tersebut, biaya perekrutan, dan persyaratan pendaftaran terperinci untuk jalur baru ini belum diumumkan.

Lebih dari 55.000 warga Bangladesh sudah bekerja di Jepang, menurut kedutaan Bangladesh di sana. Mereka bekerja di bidang konstruksi, perawatan, pembuatan kapal, layanan darat bandara, garmen, dan pertanian. Angka kedutaan tersebut tidak mencakup lebih dari 2.000 orang keturunan Bangladesh yang telah memperoleh kewarganegaraan Jepang.

Bagi calon pekerja, perjanjian ini menetapkan tanggal dimulainya perekrutan dan menjanjikan perlindungan yang lebih kuat. Agar janji tersebut terwujud menjadi pekerjaan yang dapat diandalkan, diperlukan pula persiapan bahasa Jepang, pencocokan pekerjaan yang tepercaya, dan kontrak yang jelas.

Iklan

Siapa yang menandatangani, dan apa langkah selanjutnya?

Mokhtar Ahmed, sekretaris Kementerian Kesejahteraan Ekspatriat dan Ketenagakerjaan Luar Negeri Bangladesh, menandatangani perjanjian atas nama Bangladesh. Perwakilan kementerian kehakiman, luar negeri, serta kesehatan, tenaga kerja dan kesejahteraan Jepang, bersama Badan Kepolisian Nasional, menandatangani atas nama Jepang di negara masing-masing.

Salinan perjanjian dijadwalkan untuk dipertukarkan secara resmi selama kunjungan Perdana Menteri Tarique Rahman ke Jepang pada 26 hingga 29 Oktober. Seorang pejabat di kedutaan Bangladesh di Jepang mengatakan sekitar 60 perusahaan swasta yang terlibat dalam pengiriman dan penerimaan pekerja diperkirakan akan menandatangani perjanjian bisnis selama kunjungan tersebut.

Jadwalnya memisahkan penandatanganan, pertukaran dokumen diplomatik, dan dimulainya perekrutan:

  • 17 Oktober 2026: Bangladesh dan Jepang menandatangani memorandum kerja sama ketenagakerjaan dan keterampilan setelah hampir setahun mengupayakannya.
  • 26 hingga 29 Oktober 2026: Kunjungan Rahman yang dijadwalkan ke Jepang akan mencakup pertukaran resmi dokumen perjanjian.
  • 1 April 2027: Perekrutan berdasarkan perjanjian baru dijadwalkan dimulai.
  • Maret 2029: Periode rencana perekrutan Jepang yang diumumkan untuk 426.200 pekerja berakhir.

Perjanjian perusahaan dapat membantu menghubungkan pemberi kerja dengan organisasi perekrutan. Namun, pekerja tetap memerlukan tawaran kerja perorangan dan izin imigrasi yang diwajibkan untuk jalur pekerjaan masing-masing.

Perlindungan apa yang dijanjikan Bangladesh?

Menteri Kesejahteraan Ekspatriat dan Ketenagakerjaan Luar Negeri Ariful Haque Chowdhury mengatakan pekerja Bangladesh yang tercakup dalam perjanjian akan menerima perlindungan hukum yang setara dengan perlindungan bagi pekerja lokal Jepang. Ia juga mengatakan perempuan dan laki-laki akan memperoleh kesempatan kerja yang setara.

Menteri tersebut menyebut kehamilan dan persalinan sebagai alasan khusus yang tidak boleh menjadi dasar pemecatan atau perlakuan diskriminatif terhadap pekerja asing perempuan. Kementerian mengatakan perjanjian itu tidak memuat ketentuan wajib yang mengharuskan perempuan dipulangkan secara paksa ke Bangladesh karena hamil atau melahirkan.

Bagi pekerja yang merencanakan keluarga, perlindungan tersebut menyangkut pekerjaan sekaligus kemampuannya untuk tetap tinggal di Jepang sesuai aturan imigrasi yang berlaku. Perlindungan ini mengatasi risiko bahwa pemberi kerja atau organisasi perekrutan menekannya untuk pergi karena alasan kehamilan dan persalinan.

Chowdhury juga menyebut pengembangan keterampilan sebagai bagian dari paket perlindungan. Pemerintah bertujuan agar pekerjaan meningkatkan kemampuan pekerja, memperbesar peluang mereka untuk memperoleh upah lebih baik dan melanjutkan pekerjaan, alih-alih membuat mereka bergantung pada satu penempatan sementara.

Iklan

Mengapa sistem pelatihan lama penting

Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) mengkaji kelemahan jalur pelatihan Jepang dalam tinjauan migrasi Jepang yang diterbitkan pada 2024. Peserta magang teknis dapat tinggal hingga lima tahun, sementara perpindahan ke pemberi kerja lain umumnya hanya diizinkan dalam keadaan luar biasa.

OECD mengidentifikasi perantara perekrutan dan utang akibat biaya berlebihan sebagai kerentanan yang masih ada. Pekerja yang berutang besar untuk mendapatkan penempatan mungkin merasa tertekan untuk bertahan dalam pekerjaan yang tidak sesuai, karena cicilan tetap harus dibayar meski penghasilannya tidak sesuai harapan.

Pembatasan perpindahan antar pemberi kerja menambah tekanan tersebut. Mencari tempat kerja lain menjadi sangat sulit ketika pengaturan pekerjaan dan imigrasi seseorang sangat terkait dengan penempatan awal.

Ekonom Abdullah Shibli, yang menulis tentang persiapan Bangladesh untuk perekrutan ke Jepang, juga menguraikan masalah biaya pendaftaran tersembunyi, tabungan wajib yang ditahan, upah di bawah upah minimum yang ditetapkan undang-undang, dan jam kerja berlebihan. Pengaturan perekrutan baru perlu mengatasi masalah praktis ini melalui biaya yang transparan, kontrak yang mudah dipahami, dan akses terhadap bantuan.

OECD menemukan bahwa kerja sama dengan negara-negara pengirim pekerja telah membawa sejumlah perbaikan dalam praktik perekrutan, meski biaya berlebihan masih terjadi di beberapa negara. Karena itu, perjanjian Bangladesh memasuki situasi ketika penanganan biaya perekrutan sama pentingnya dengan rumusan perlindungan di tempat kerja.

Perjanjian Jepang dengan negara lain menunjukkan cara kerja perlindungan

Memorandum keterampilan Sri Lanka yang diterbitkan Jepang memberikan contoh terperinci mengenai perlindungan di bawah kerangka Kerja untuk Pengembangan Keterampilan. Jepang dan Sri Lanka menandatangani dokumen tersebut di Tokyo pada 20 Mei 2026 dan di Kolombo pada 23 Juli 2026; kerja sama dimulai pada tanggal terakhir.

Memorandum Sri Lanka mewajibkan agar kondisi kerja dijelaskan secara langsung atau daring sebelum pekerja menandatangani kontrak kerja. Dokumen tersebut menyebut perlindungan berdasarkan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Jepang, Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Industri, serta Undang-Undang Kesempatan dan Perlakuan Setara bagi Laki-Laki dan Perempuan dalam Pekerjaan.

Ketentuannya mencakup upah yang setara dengan pekerja Jepang yang melakukan pekerjaan setara, akses ke prosedur pengaduan, dan tanggung jawab pemberi kerja atas biaya pemulangan jika pemutusan hubungan kerja bukan karena pelanggaran oleh pekerja. Dokumen itu juga sangat menganjurkan kontrak dalam bahasa Jepang dan bahasa ibu pekerja.

Dokumen tersebut menetapkan masa pengembangan keterampilan maksimal tiga tahun dan membatasi pembayaran kepada organisasi pengirim yang disetujui sebesar dua bulan dari remunerasi yang tercantum dalam rencana pengembangan pekerja. Pekerja juga harus dilindungi dari pembayaran biaya pengawasan dan dukungan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Biaya makanan dan akomodasi harus dipahami dan disetujui pekerja, dengan jumlah yang mencerminkan biaya sebenarnya atau tingkat lain yang wajar. Ketentuan tersebut berlaku dalam perjanjian Jepang-Sri Lanka; komitmen Bangladesh yang diumumkan berfokus pada kesetaraan perlindungan hukum, kesempatan kerja yang setara, dan perlindungan terkait kehamilan serta persalinan.

Iklan

Cara kerja jalur pekerja terampil yang sudah ada

Warga Bangladesh saat ini dapat bekerja di Jepang melalui beberapa jalur, termasuk magang teknis, studi bahasa Jepang, dan Program Pekerja Berketerampilan Spesifik. Badan Layanan Imigrasi Jepang mencantumkan Bangladesh sebagai salah satu negara yang memiliki perjanjian untuk sistem pekerja terampil yang sudah ada.

Prosedur pekerja terampil dari badan tersebut menjelaskan langkah-langkah konkret untuk merekrut warga Bangladesh dari Bangladesh. Organisasi Jepang yang menerima pekerja harus terlebih dahulu menyerahkan Surat Permintaan kepada kedutaan Bangladesh di Jepang dan memperoleh pengesahan.

Calon pekerja atau organisasi pengirim yang disetujui kemudian harus menyerahkan dokumen terkait, termasuk visa Jepang, kepada Biro Tenaga Kerja, Ketenagakerjaan dan Pelatihan Bangladesh, yang dikenal sebagai BMET. Setelah meninjau dokumen, BMET menerbitkan Kartu Izin Emigrasi, yang harus dimiliki pekerja sebelum berangkat.

Badan tersebut menyatakan bahwa kartu itu diterbitkan sekitar dua hari kerja setelah permohonan diajukan. Perkiraan waktu pemrosesan ini hanya berlaku untuk kartu tersebut, sedangkan perekrutan, pelatihan, kontrak, dan pengurusan visa memiliki tahapan masing-masing.

Warga Bangladesh tidak wajib menggunakan organisasi pengirim untuk memasuki Jepang melalui jalur pekerja terampil yang sudah ada. Jika menggunakan organisasi, organisasi tersebut harus mendapat persetujuan pemerintah Bangladesh. Badan itu juga menyatakan bahwa pemberi kerja dan perantara perekrutan harus mematuhi undang-undang Jepang tentang penempatan kerja.

Prosedur ini memberi calon migran gambaran berguna tentang pembagian tanggung jawab: pemberi kerja mengesahkan permintaan perekrutan, Bangladesh memeriksa dokumen keberangkatan, dan Jepang menangani izin imigrasinya. Program keterampilan baru akan memerlukan pengaturan operasional tersendiri saat perekrutan dimulai.

Masa kerja lebih panjang dan izin tinggal tetap

Pemerintah Bangladesh memperkirakan perjanjian baru ini akan membuka peluang masa kerja dan tinggal yang lebih panjang di Jepang. Seorang pejabat kedutaan juga mengingatkan bahwa memperoleh izin tinggal tetap merupakan hal yang sulit.

OECD menjelaskan bahwa Program Pekerja Berketerampilan Spesifik yang berlaku saat ini, diperkenalkan pada 2019, dapat menjadi jalur untuk melanjutkan pekerjaan bagi orang yang memiliki kualifikasi kejuruan. Program ini memiliki dua tingkatan. Tingkat dengan keterampilan lebih tinggi memberikan kesempatan untuk menyatukan keluarga dan jalur menuju izin tinggal tetap.

Menurut OECD, calon peserta dapat mengikuti program tersebut dengan lulus tes keterampilan terkait atau menyelesaikan pelatihan magang teknis di sektor yang sama. Karena itu, hubungan antara pelatihan dan tahap pekerjaan berikutnya sangat relevan bagi pekerja yang ingin membangun karier di Jepang.

Jepang biasanya mensyaratkan migran tinggal di negara itu selama sepuluh tahun sebelum memenuhi syarat untuk memperoleh izin tinggal tetap, meski beberapa kategori memberikan akses lebih cepat. Status imigrasi setiap pekerja menentukan pilihan yang tersedia untuk melanjutkan tinggal dan mengatur keluarga.

Masa awal perjanjian bilateral selama lima tahun dan perpanjangan otomatis lima tahun lagi menjelaskan berapa lama kerja sama antar pemerintah akan berlangsung. Masa tinggal yang diizinkan bagi masing-masing pekerja ditentukan oleh kategori imigrasi yang menjadi dasar penerimaannya.

Iklan

Pelatihan harus sesuai dengan pekerjaan nyata

Bangladesh sebelumnya mengumumkan ambisi mengirim 100.000 anak muda ke Jepang dalam lima tahun. Dalam pertemuan dengan delegasi parlemen Jepang, Penasihat Utama saat itu, Profesor Muhammad Yunus, menjelaskan persiapan yang direncanakan bagi mereka:

Kami berencana mengirim 100.000 anak muda ke Jepang. Mereka akan mendapat pelatihan bahasa, pengembangan keterampilan, pelajaran etiket, bahkan pendidikan sejarah.

Ambisi yang diumumkan sebelumnya itu menempatkan pelatihan sebagai inti perekrutan. Pekerja perlu menguasai kosakata untuk memahami instruksi, membicarakan upah, melaporkan cedera, dan menggunakan layanan medis, selain memiliki kemampuan praktis yang diperlukan untuk pekerjaannya.

Bangladesh telah membentuk Japan Desk di kementerian yang menangani kesejahteraan ekspatriat. Tanggung jawabnya mencakup memetakan permintaan di pasar tenaga kerja Jepang, mengidentifikasi pekerjaan, mengatur pelatihan bahasa Jepang dan tes digital, mengoordinasikan lembaga di kedua negara, serta mendukung pusat sertifikasi mutu.

Menyesuaikan pelatihan dengan lowongan yang benar-benar tersedia dapat mengurangi risiko orang mengeluarkan uang untuk kualifikasi yang tidak mengarah pada pekerjaan yang sesuai. OECD merekomendasikan kemitraan yang melibatkan pemberi kerja, lembaga publik, atau asosiasi bisnis untuk mendukung lembaga pelatihan di negara pengirim pekerja.

OECD juga merekomendasikan agar pelatihan bermanfaat untuk pekerjaan di dalam negeri. Dengan begitu, orang yang mempelajari suatu keterampilan tetapi tidak berangkat ke Jepang tetap memiliki keterampilan yang dapat membantunya memperoleh pekerjaan di Bangladesh.

Bangladesh bergabung dalam upaya perekrutan yang lebih luas

Rencana Jepang untuk menerima 426.200 pekerja mencakup 17 negara. Selain Bangladesh, negara-negara tersebut adalah Bhutan, Kamboja, Fiji, India, Indonesia, Laos, Mongolia, Myanmar, Nepal, Pakistan, Filipina, Sri Lanka, Thailand, Timor-Leste, Uzbekistan, dan Vietnam.

Permintaan pekerja di Jepang merupakan bagian dari perubahan yang lebih luas dalam pendekatan negara itu terhadap migrasi. OECD mengatakan migrasi tenaga kerja menjadi salah satu respons terhadap populasi yang menua, di samping upaya meningkatkan produktivitas dan memperbesar penyerapan tenaga kerja di kalangan penduduk yang sudah tinggal di Jepang.

Penduduk Jepang yang lahir di luar negeri mencapai 2,2 persen dari total populasi pada 2021, dibandingkan dengan rata-rata OECD sebesar 10,4 persen. Selisih 8,2 poin persentase itu menunjukkan bahwa peran imigrasi di Jepang masih jauh lebih kecil dibandingkan di negara-negara anggota organisasi tersebut.

Menurut OECD, pemberi kerja di Jepang mendorong perekrutan dengan menawarkan pekerjaan. Bagi Bangladesh, tugas mendesak adalah menghubungkan permintaan tersebut dengan pekerja yang memiliki kemampuan bahasa dan keterampilan kerja yang tepat, sekaligus memastikan biaya perekrutan dan kondisi kerja dipahami dengan jelas sejak awal.

Poin Utama

  • Perekrutan berdasarkan perjanjian kerja sama ketenagakerjaan dan keterampilan Bangladesh-Jepang dijadwalkan dimulai pada 1 April 2027.
  • Pakta tersebut ditandatangani pada 17 Oktober 2026, dengan masa awal lima tahun dan perpanjangan otomatis lima tahun lagi.
  • Bangladesh menyatakan pekerja akan menerima perlindungan hukum setara dengan pekerja Jepang dan kesempatan kerja yang setara tanpa memandang gender.
  • Pekerja perempuan dijanjikan perlindungan dari pemecatan, diskriminasi, dan pemulangan wajib karena kehamilan atau persalinan.
  • Rencana perekrutan Jepang yang diumumkan mencakup 426.200 pekerja dari 17 negara hingga Maret 2029.
  • Lebih dari 55.000 warga Bangladesh sudah bekerja di Jepang, menurut kedutaan Bangladesh.
  • Persiapan bahasa, organisasi perekrutan yang disetujui, kontrak yang jelas, dan biaya yang terjangkau akan menjadi faktor penting bagi pekerja.
Bagikan Artikel Ini

Mungkin Anda Juga Suka