Pasar yang sudah menyusut menghadapi pukulan lebih besar
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Indonesia anjlok 11,1% pada 16 Oktober 2026 setelah MSCI mengusulkan perubahan status pasar saham Indonesia dari Pasar Berkembang menjadi Pasar Mandiri. Perubahan yang diusulkan itu dapat mengeluarkan saham Indonesia dari indeks internasional yang banyak dijadikan acuan dan memicu aksi jual lebih lanjut oleh dana investasi asing.
Daftar Isi
- Pasar yang sudah menyusut menghadapi pukulan lebih besar
- Penghentian perdagangan diikuti kerugian lebih dalam
- Perubahan yang ditimbulkan status Pasar Mandiri
- Mengapa kepemilikan saham penting bagi investor
- Porsi Indonesia dalam indeks sudah menyusut
- Sejumlah perubahan indeks masih dibekukan
- Regulator membela reformasi dan meminta penjelasan
- Tanggal-tanggal yang membawa Indonesia ke titik ini
- Langkah berikutnya bagi investor dan perusahaan
- Poin Utama
Peringatan tersebut muncul setelah porsi Indonesia dalam indeks MSCI menyusut tajam. Menurut penyedia indeks itu, bobot Indonesia dalam Indeks Pasar Berkembang MSCI turun dari 1,16% pada akhir 2025 menjadi 0,43% pada 30 September 2026. Jumlah perusahaan dalam Indeks MSCI Indonesia juga berkurang separuh, dari 18 menjadi sembilan, pada periode yang sama.
Perhatian utama MSCI adalah apakah investor dapat mengidentifikasi secara andal siapa yang memiliki saham dan berapa banyak saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan. MSCI juga menyebut kecurigaan yang terus berlanjut atas perdagangan terkoordinasi serta kurangnya bukti bahwa penegakan aturan telah mengatasi kekhawatiran tersebut di seluruh pasar.
Konsultasi itu diumumkan di New York pada 15 Oktober dan berdampak pada perdagangan di Indonesia pada Jumat, 16 Oktober. MSCI akan menerima masukan hingga 30 April 2027 dan mengumumkan keputusan paling lambat 30 Juni 2027. Indonesia tetap berstatus Pasar Berkembang selama proses konsultasi berlangsung.
Meski demikian, MSCI, yang menyusun indeks saham yang digunakan dana investasi di seluruh dunia, menetapkan syarat berat untuk mempertimbangkan kembali usulannya. Dalam pengumuman 15 Oktober, perusahaan itu menjelaskan hal-hal yang perlu berubah agar pihaknya mengubah arah.
MSCI memperkirakan akan melanjutkan usulan reklasifikasi tersebut, kecuali konsultasi menemukan bukti jelas tentang perbaikan material dalam tata kelola dan fungsi pasar yang layak menjadi dasar untuk mempertimbangkan kembali usulan itu.
Regulator Indonesia menanggapi dengan membela prospek ekonomi pasar dan menjanjikan reformasi berkelanjutan. Bursa Efek Indonesia menyatakan akan meminta penjelasan mengenai dasar dan kriteria di balik penilaian MSCI.
Penghentian perdagangan diikuti kerugian lebih dalam
IHSG awalnya turun sekitar 8% hingga memicu penghentian perdagangan. Setelah perdagangan dilanjutkan, penurunan makin dalam hingga 11,1%. Ini merupakan kejatuhan terdalam sejak awal 1998 dan membawa indeks ke level terendah sejak 2020.
Data awal pasar menunjukkan indeks berada di level 5.393, turun 469 poin atau 8,01%, setelah penghentian perdagangan selama hampir dua menit. Pada Kamis, indeks ditutup di sekitar level 5.863, setelah turun 1,33% pada hari itu.
Investor merespons kemungkinan bahwa dana yang mengikuti acuan MSCI pada akhirnya harus melepas kepemilikan saham Indonesia. Indeks adalah sekumpulan efek yang digunakan untuk mengukur pasar. Dana yang dirancang untuk mengikuti kumpulan tersebut akan menyesuaikan kepemilikannya ketika komposisi indeks berubah.
Sekitar US$4,9 miliar investasi asing telah keluar dari saham Indonesia selama 2026. Konsultasi ini menambah potensi tekanan jual di pasar yang sudah kesulitan mempertahankan modal internasional.
Perubahan yang ditimbulkan status Pasar Mandiri
MSCI mengelompokkan pasar ke dalam kategori Pasar Maju, Pasar Berkembang, Pasar Frontier, dan Pasar Mandiri. Pasar Mandiri berada di luar kelompok utama pasar berkembang dan frontier, meski MSCI dapat terus menghitung indeks terpisah untuk negara tersebut.
Bagi Indonesia, dampak praktisnya adalah dikeluarkan dari indeks gabungan internasional terkait. Konsultasi klasifikasi pasar MSCI menyatakan perubahan yang diusulkan akan diterapkan pada semua indeks komposit global dan regional terkait.
Argentina dan Lebanon termasuk di antara pasar yang berstatus mandiri. Negara dapat memperoleh status tersebut karena berbagai alasan terkait akses pasar, operasional, atau kelayakan investasi. Konsultasi mengenai Indonesia berfokus besar pada transparansi kepemilikan, perkiraan yang andal atas saham yang dapat diperdagangkan, serta penegakan aturan terhadap dugaan perdagangan terkoordinasi.
MSCI menyatakan para pelaku pasar menilai perpindahan ke status Pasar Frontier tidak cukup menggambarkan besarnya masalah Indonesia. Kuesioner MSCI tetap menanyakan apakah status Pasar Frontier perlu dipertimbangkan jika para pelaku pasar menolak usulan status mandiri.
Mengapa kepemilikan saham penting bagi investor
Perhatian MSCI bermula dari free float, yakni porsi saham perusahaan yang dinilai tersedia bagi investor publik, bukan yang dipegang pemilik pengendali atau pemegang saham strategis lainnya. Penyedia indeks menggunakan free float untuk memperkirakan seberapa banyak saham perusahaan yang secara realistis dapat dibeli investor internasional.
Nilai total saham suatu perusahaan di pasar bisa besar, sementara hanya sebagian kecil kepemilikannya yang tersedia untuk diperdagangkan secara rutin. Jika keterbukaan informasi kepemilikan tidak lengkap, investor dapat kesulitan memperkirakan ketersediaan saham tersebut secara akurat.
Dugaan perdagangan terkoordinasi menambah kekhawatiran. Ketika para pedagang bertindak bersama, transaksi mereka dapat memengaruhi harga dengan cara yang mengaburkan keseimbangan antara pembeli dan penjual independen. MSCI menyatakan pelaku pasar masih mengkhawatirkan perilaku ini dan keandalan perkiraan free float.
Indonesia telah mengumumkan keterbukaan informasi bagi pemegang saham dengan kepemilikan lebih dari 1%, klasifikasi investor yang lebih terperinci, pelaporan melalui kerangka Konsentrasi Kepemilikan Saham Tinggi, serta peta jalan menuju persyaratan free float minimum sebesar 15%.
Langkah-langkah tersebut menangani berbagai aspek masalah. Keterbukaan kepemilikan membantu mengidentifikasi pemegang saham besar. Pelaporan konsentrasi menyoroti saham dengan kepemilikan yang terkonsentrasi. Persyaratan minimum free float yang lebih tinggi bertujuan menyediakan lebih banyak saham bagi publik.
Investor institusional menyampaikan kepada MSCI bahwa mereka membutuhkan penerapan yang konsisten dan bukti hasil yang bertahan lama. Konsultasi ini mengupayakan perbaikan di seluruh pasar, termasuk pada efek berkapitalisasi lebih kecil di luar indeks utama, bukan hanya perubahan yang terbatas pada perusahaan tercatat terbesar.
Porsi Indonesia dalam indeks sudah menyusut
Data MSCI menunjukkan seberapa jauh keterwakilan Indonesia telah menyusut sebelum aksi jual pada Oktober. Nilai pasar yang disesuaikan dengan free float dari Indeks MSCI Indonesia turun dari US$119,14 miliar pada 31 Desember 2025 menjadi US$53,36 miliar pada 30 September 2026. MSCI menyebut penurunan sejak 1 Januari mencapai 55%.
Bobot Indonesia dalam Indeks Pasar Berkembang turun 0,73 poin persentase, dari 1,16% menjadi 0,43%. Artinya, bobot relatifnya berkurang sekitar 63%. Sederhananya, sebelumnya Indonesia mewakili US$1,16 dari setiap US$100 dalam indeks acuan, kini hanya 43 sen.
Pada akhir September, indeks tersebut juga hanya mencakup sembilan perusahaan, dibandingkan dengan 18 pada akhir Desember. Berkurangnya jumlah perusahaan dan menurunnya nilai pasar yang disesuaikan bersama-sama menunjukkan bahwa peran Indonesia dalam indeks acuan sudah menyempit.
Indeks Pasar Berkembang unggulan MSCI mencakup sekitar 1.200 perusahaan dengan kapitalisasi pasar gabungan lebih dari US$10 triliun. Besarnya indeks ini menjelaskan mengapa bobot negara yang relatif kecil tetap dapat berdampak bagi investor dan perusahaan tercatat.
Sejumlah perubahan indeks masih dibekukan
MSCI telah memberlakukan pembatasan atas sejumlah perubahan indeks Indonesia sejak Januari 2026. Pembatasan tersebut akan terus berlaku hingga pemberitahuan lebih lanjut selama konsultasi berlangsung, mencakup peninjauan indeks terjadwal maupun perubahan akibat aksi korporasi.
Pembatasan tersebut mencakup empat tindakan utama:
- Tidak ada kenaikan Faktor Inklusi Asing, yang membantu menentukan proporsi saham perusahaan yang dihitung sebagai tersedia bagi investor internasional.
- Tidak ada kenaikan Jumlah Saham yang digunakan dalam penghitungan indeks terkait.
- Tidak ada penambahan ke Indeks Pasar Investasi MSCI Indonesia.
- Tidak ada perpindahan ke segmen indeks untuk perusahaan dengan nilai pasar lebih besar.
MSCI akan terus menghapus efek yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia melalui kerangka Konsentrasi Kepemilikan Saham Tinggi. MSCI juga akan menggunakan keterbukaan informasi kepemilikan saham di atas 1% untuk merevisi perkiraan free float.
Dengan demikian, Indonesia menghadapi pembatasan atas penambahan dan penyesuaian ke atas, sementara penghapusan dan revisi berdasarkan informasi kepemilikan tetap berlanjut. Perusahaan yang ingin meningkatkan keterwakilannya dalam indeks MSCI menghadapi kendala langsung bahkan sebelum keputusan klasifikasi ditetapkan.
Regulator membela reformasi dan meminta penjelasan
Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, mengatakan regulator menghormati rencana konsultasi MSCI dan independensi penyedia indeks internasional. Otoritas yang dikenal sebagai OJK itu menyatakan menanggapi penilaian tersebut dengan serius.
Dewi membela daya tarik investasi Indonesia dengan merujuk pada kondisi ekonomi, basis investor yang berkembang, valuasi, dan kinerja perusahaan. Dalam pernyataan resmi, ia mengatakan:
Kami meyakini pasar modal domestik tetap memiliki prospek dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental ekonomi Indonesia yang terjaga dengan baik, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, serta kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif,
Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon OJK, mengaitkan kekhawatiran MSCI dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia. Ia mengatakan OJK tetap berkomitmen memperkuat penegakan hukum secara konsisten.
Jeffrey Hendrik, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, mengatakan bursa akan meminta MSCI menjelaskan pertimbangan dan penilaian yang mendasari pengumumannya. Ia menyebut reformasi yang dilakukan bersama OJK mendapat tanggapan positif dari investor global dan penyedia indeks internasional.
OJK dan lembaga pasar akan melanjutkan pembahasan dengan penyedia indeks dan investor institusional global. Tugas mendesak mereka adalah menyampaikan perkembangan sekaligus menangani kekhawatiran mengenai penerapan dan penegakan aturan yang disebut dalam konsultasi.
Tanggal-tanggal yang membawa Indonesia ke titik ini
Perselisihan mengenai klasifikasi pasar Indonesia berkembang sepanjang sebagian besar 2026. Pada April, otoritas menyatakan telah menuntaskan reformasi yang bertujuan menghindari penurunan status. MSCI kemudian meminta bukti bahwa langkah-langkah tersebut menghasilkan dampak yang konsisten.
- Januari 2026: MSCI mulai membekukan perubahan indeks tertentu dan memperingatkan kemungkinan perpindahan dari status Pasar Berkembang ke Pasar Frontier.
- April 2026: Otoritas Indonesia menyatakan reformasi untuk mengatasi risiko penurunan status telah selesai.
- Juni 2026: MSCI mempertahankan status Pasar Berkembang Indonesia dan menyatakan akan mempertimbangkan konsultasi reklasifikasi jika belum ada kemajuan memadai pada peninjauan indeks November.
- 30 September 2026: Data MSCI menunjukkan sembilan konstituen indeks Indonesia dan bobot 0,43% dalam Indeks Pasar Berkembang.
- 15 Oktober 2026: MSCI mengumumkan konsultasi status mandiri di New York, sebelum tenggat peninjauan November yang telah ditetapkan sebelumnya.
- 16 Oktober 2026: Saham Indonesia anjlok dan otoritas setempat menanggapi.
- 30 April 2027: Masa penyampaian masukan konsultasi berakhir.
- 30 Juni 2027: Batas waktu keputusan akhir MSCI.
Tenggat keputusan itu jatuh tujuh bulan setelah peninjauan November 2026 yang sebelumnya ditetapkan sebagai titik evaluasi. MSCI dapat menerbitkan pembaruan sementara selama konsultasi. Tanggal penerapan belum ditentukan; kuesioner menanyakan kapan perubahan seharusnya berlaku dan apakah penerapannya perlu dilakukan sekaligus.
Langkah berikutnya bagi investor dan perusahaan
Wilbert Arifin, analis di Mirae Asset Sekuritas, memperkirakan arus keluar dana pasif asing dapat mencapai US$3 miliar jika reklasifikasi dilanjutkan. Dana pasif bertujuan mengikuti indeks sehingga aktivitas beli dan jualnya sering bergantung pada keanggotaan dalam indeks acuan, bukan penilaian baru terhadap masing-masing perusahaan.
Arifin menyebut saham perbankan besar dan perusahaan dengan kepemilikan asing yang signifikan sebagai pihak yang paling berisiko terdampak penyesuaian portofolio. Angka US$3 miliar merupakan perkiraannya atas potensi penjualan, sedangkan sekitar US$4,9 miliar menggambarkan arus keluar asing yang telah terjadi pada awal 2026.
Bagi pemegang saham Indonesia, aksi jual asing lebih lanjut dapat menekan harga dan mengurangi likuiditas, yang berarti lebih sedikit pembeli dan penjual yang tersedia untuk menyelesaikan transaksi. Bagi perusahaan tercatat, basis investor internasional yang lebih kecil dapat mempersulit upaya menarik modal.
Tinjauan aksesibilitas MSCI juga mengidentifikasi sejumlah persoalan operasional: informasi perusahaan tidak selalu tersedia dalam bahasa Inggris, transaksi mata uang menghadapi kendala, transfer efek tanpa pembayaran tunai yang terkait hanya diizinkan dalam kasus tertentu, dan peminjaman saham dibatasi pada efek tertentu serta kontrak berdurasi 90 hari.
Konsultasi itu meminta bukti keterbukaan informasi kepemilikan yang andal, penerapan konsisten ambang batas 1% dan kerangka konsentrasi, tindakan terhadap perdagangan terkoordinasi, serta pengawasan pasar yang lebih baik. Konsultasi juga menanyakan apakah investor khawatir perdagangan terkoordinasi dapat kembali setelah pembatasan indeks dicabut.
Karena itu, Indonesia menghadapi dua tugas yang saling berkaitan: membuktikan bahwa aturan yang diumumkan diterapkan secara konsisten dan mempermudah investor internasional menilai serta mengakses pasar. MSCI akan mengevaluasi bukti tersebut sebelum memutuskan apakah Indonesia tetap masuk dalam indeks acuan Pasar Berkembangnya.
Poin Utama
- Saham Indonesia turun 11,1% pada 16 Oktober setelah MSCI mengusulkan perubahan status pasar menjadi Pasar Mandiri.
- MSCI menyebut struktur kepemilikan yang tidak transparan, dugaan perdagangan terkoordinasi, dan kurangnya bukti penegakan yang efektif.
- Bobot Indonesia dalam Indeks Pasar Berkembang MSCI turun dari 1,16% menjadi 0,43%, sementara jumlah konstituennya berkurang separuh menjadi sembilan.
- Pembatasan atas perubahan indeks tertentu masih berlaku, sementara penghapusan terkait konsentrasi dan revisi free float terus berlanjut.
- OJK membela prospek pasar, sementara Bursa Efek Indonesia akan meminta penjelasan dari MSCI.
- Masukan ditutup pada 30 April 2027. Keputusan akhir akan ditetapkan paling lambat 30 Juni 2027.






