Putusan bebas final dapat membuka jalan penyelesaian perkara terkait
Kantor Kejaksaan Agung Nepal telah menginstruksikan kantor kejaksaan pemerintah tingkat distrik dan pusat di seluruh negeri agar mengizinkan penyelesaian dalam perkara pidana tertentu yang terkait dengan dakwaan kejahatan terorganisasi, setelah pengadilan menolak dakwaan tersebut dan proses banding terkait telah berkekuatan hukum tetap. Perubahan ini menyasar perkara yang menggabungkan tindak pidana yang dapat diselesaikan dengan tindak pidana yang tidak dapat diselesaikan dalam satu penuntutan.
Daftar Isi
- Putusan bebas final dapat membuka jalan penyelesaian perkara terkait
- Perubahan aturan penyelesaian perkara
- Mengapa satu penuntutan dapat menghasilkan putusan berbeda
- Mengapa proses banding harus selesai
- Tindak pidana apa saja yang dapat memenuhi syarat?
- Proses penyelesaian hingga ke pengadilan
- Perubahan bagi korban dan terdakwa
- Poin-Poin Utama
Wakil Jaksa Agung Dasharath Pangeni menjelaskan contoh praktisnya: seorang terdakwa yang didakwa melakukan penipuan dan kejahatan terorganisasi dapat dibebaskan dari dakwaan kejahatan terorganisasi, sementara pengadilan menguatkan dakwaan penipuan. Berdasarkan surat edaran tersebut, perkara penipuan kemudian dapat berlanjut ke tahap penyelesaian dengan korban, asalkan persyaratan hukum yang berlaku terpenuhi.
Persetujuan korban, permohonan dari jaksa pemerintah, dan penetapan pengadilan merupakan unsur utama dalam proses itu. Kantor jaksa pemerintah juga harus memastikan bahwa proses banding terkait dakwaan yang ditolak telah berakhir. Karena itu, bagi terdakwa dan korban, hal yang menentukan adalah putusan pengadilan sekaligus kepastian finalnya melalui proses banding.
Surat edaran ini mengatasi kendala praktis yang memengaruhi perkara penipuan, koperasi, cek yang ditolak pembayarannya, serta tindak pidana terkait pekerjaan di luar negeri, di antara kategori lainnya. Sebelumnya, penambahan dakwaan kejahatan terorganisasi pada perkara yang sebenarnya memenuhi syarat untuk diselesaikan menimbulkan ketidakpastian apakah penyelesaian dapat dilakukan meski terdakwa telah dibebaskan dari dakwaan tersebut.
Kantor Kejaksaan Agung menerbitkan surat edaran itu pada pekan sebelum laporan mengenai keputusan tersebut tertanggal 14 Oktober 2026. Tanggal penerbitan pastinya tidak disebutkan. Instruksi ini menyangkut penyelesaian sebagian perkara, yakni tindak pidana yang memenuhi syarat dalam penuntutan dengan beberapa dakwaan dapat diselesaikan melalui proses kesepakatan yang ditentukan.
Perubahan aturan penyelesaian perkara
Pasal 29(c) dari standar yang mengatur penyelesaian perkara pidana yang diajukan Pemerintah Nepal pada umumnya melarang penyelesaian jika tindak pidana yang dapat diselesaikan digabungkan dengan tindak pidana yang tidak dapat diselesaikan. Satu penuntutan dapat memuat beberapa dakwaan terhadap orang yang sama, dengan persyaratan dan konsekuensi hukum yang berbeda-beda.
Masalah muncul ketika pengadilan menolak dakwaan yang menghalangi penyelesaian, tetapi menguatkan dakwaan lain yang secara hukum dapat diselesaikan. Jaksa membutuhkan kepastian apakah kombinasi dakwaan semula tetap menghalangi kesepakatan antara terdakwa dan korban.
Kantor Kejaksaan Agung telah merevisi Standar tentang Penetapan Penyelesaian dalam Perkara Pidana ketika Pemerintah Nepal Menjadi Penggugat, 2083, dan menerbitkan instruksi mengenai cara menangani situasi tersebut. Tahun 2083 mengacu pada kalender Bikram Sambat Nepal.
Surat edaran itu mengizinkan bagian perkara yang memenuhi syarat untuk berlanjut ke tahap penyelesaian setelah pengadilan menyatakan dakwaan yang menghalangi penyelesaian tidak terbukti dan proses banding terkait berkekuatan hukum tetap. Pangeni mengatakan tujuannya adalah menghilangkan hambatan dengan memisahkan penanganan tindak pidana yang dapat diselesaikan dari yang tidak dapat diselesaikan.
Mengapa satu penuntutan dapat menghasilkan putusan berbeda
Terdakwa yang menghadapi dakwaan penipuan dan kejahatan terorganisasi harus menjawab dua tuduhan hukum dalam proses yang sama. Penipuan berkaitan dengan perbuatan melanggar hukum yang mendasarinya. Dakwaan kejahatan terorganisasi berkaitan dengan keterlibatan terorganisasi beberapa orang dalam melakukan tindak pidana yang memenuhi syarat. Setiap dakwaan harus memenuhi persyaratan hukumnya sendiri.
Dakwaan kejahatan terorganisasi dapat diajukan ketika lebih dari dua orang bertindak bersama secara terorganisasi untuk melakukan tindak pidana yang diancam hukuman penjara lebih dari tiga tahun. Dakwaan kejahatan terorganisasi juga dapat membuat terdakwa menghadapi hukuman tambahan, sehingga hasilnya berdampak lebih jauh daripada tindak pidana yang mendasarinya.
Mahkamah Agung memperjelas persyaratan kejahatan terorganisasi berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Kejahatan Terorganisasi, 2070, dalam Putusan No. 11233, terkait penculikan, penyanderaan, dan kejahatan terorganisasi. Putusan itu dijatuhkan pada 2080/03/25 menurut kalender Bikram Sambat oleh majelis gabungan Hakim Ishwar Prasad Khatiwada dan Hari Prasad Phuyal. Paragraf 26 menyatakan bahwa keterlibatan tiga orang atau lebih dalam suatu tindak pidana tidak serta-merta membuktikan adanya kejahatan terorganisasi. Bukti konkret harus menunjukkan bahwa sekelompok tiga orang atau lebih yang berafiliasi dengan struktur permanen yang dibentuk untuk memperoleh keuntungan kriminal, ekonomi, atau materi lainnya, secara sadar melakukan kejahatan serius atas arahan kelompok kriminal tersebut, atas namanya, bersama kelompok itu, atau sebagai pendiri maupun anggotanya.
Paragraf 25 lebih lanjut membedakan kelompok kriminal terorganisasi dari kelompok yang dibentuk sementara untuk melakukan tindak pidana tertentu. Harus terlihat adanya struktur kelembagaan permanen yang dibentuk untuk melakukan kejahatan; beberapa orang yang melakukan tindak pidana bersama demi keuntungan jangka pendek atau satu kali tidak cukup untuk menggolongkan mereka sebagai pelaku kejahatan terorganisasi. Karena itu, putusan tersebut mensyaratkan penilaian terpisah atas bukti yang mendukung dakwaan kejahatan terorganisasi, di luar bukti tindak pidana bersama yang mendasarinya.
Pengadilan dapat menyatakan bahwa penipuan telah terjadi, tetapi menyimpulkan bahwa dakwaan kejahatan terorganisasi tidak terbukti. Dalam contoh Pangeni, dakwaan penipuan tetap dikuatkan, sedangkan terdakwa dibebaskan dari dakwaan kejahatan terorganisasi. Surat edaran itu memberi jaksa jalur untuk menangani perkara penipuan yang masih berjalan setelah putusan bebas berkekuatan hukum tetap.
Bagi korban yang menginginkan penyelesaian atas pengaduan penipuan, pemisahan tersebut penting. Temuan pengadilan atas setiap dakwaan menentukan bagian perkara mana yang memenuhi syarat untuk diselesaikan. Kelayakan selanjutnya bergantung pada aturan yang mengatur tindak pidana tersebut dan kesepakatan yang diperlukan dengan korban.
Mengapa proses banding harus selesai
Putusan bebas dari pengadilan yang memeriksa perkara merupakan salah satu tahap dalam proses hukum. Banding memungkinkan pengadilan yang lebih tinggi meninjau suatu putusan, sehingga surat edaran itu mensyaratkan agar proses terkait dakwaan yang ditolak mencapai kesimpulan final sebelum penyelesaian atas tindak pidana yang memenuhi syarat dapat ditetapkan.
Kantor jaksa pemerintah harus memastikan bahwa putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap. Karena itu, jaksa yang mempertimbangkan permohonan harus memeriksa putusan sekaligus status banding apa pun terkait dakwaan yang sebelumnya menghalangi penyelesaian.
Persyaratan banding menetapkan urutan proses yang jelas: pengadilan menolak dakwaan terkait, proses banding atas putusan tersebut berakhir, dan tindak pidana lain yang memenuhi syarat dapat dilanjutkan ke pengajuan permohonan penyelesaian. Persyaratan yang sama berlaku meski para pihak sudah bersedia mencapai kesepakatan.
Instruksi tersebut tidak menetapkan satu jangka waktu untuk semua perkara. Kapan suatu perkara memenuhi syarat akan bergantung pada putusan pengadilan dan riwayat bandingnya, kemudian dilanjutkan dengan tahapan yang diwajibkan untuk penyelesaian itu sendiri.
Tindak pidana apa saja yang dapat memenuhi syarat?
Keputusan tersebut mengidentifikasi beberapa kategori yang penyelesaiannya dapat dimungkinkan setelah dakwaan terkait yang menghalangi penyelesaian ditolak secara final. Kategori ini mencakup perkara yang melibatkan kerugian finansial, kerusakan properti, pekerjaan berdasarkan kontrak, dan pekerjaan di luar negeri.
- Perkara koperasi dan tindak pidana penipuan lainnya.
- Tindak pidana yang mengganggu ketertiban umum, termasuk perkara terkait pembakaran atau vandalisme.
- Cek yang ditolak pembayarannya, lazim disebut cek kosong.
- Transaksi yang tidak semestinya.
- Penggelapan yang mengakibatkan kerugian atau kerusakan properti.
- Kerusakan properti milik masyarakat.
- Tindak pidana yang memengaruhi pekerjaan berdasarkan tender, kontrak, atau perjanjian.
- Tindak pidana terkait pekerjaan di luar negeri.
Cek yang ditolak pembayarannya adalah cek yang tidak dibayar bank saat dicairkan. Penggelapan berkaitan dengan penyalahgunaan uang atau properti yang dipercayakan kepada seseorang. Istilah-istilah ini menggambarkan bentuk pelanggaran yang berbeda, tetapi perkara yang memenuhi syarat dalam kedua kategori dapat menghadapi kendala prosedural yang sama jika digabungkan dengan dakwaan kejahatan terorganisasi.
Daftar tersebut menunjukkan bidang-bidang yang dapat menggunakan jalur penyelesaian ini. Jaksa dan pengadilan tetap harus memeriksa tindak pidana yang bersangkutan, putusan, proses banding yang telah selesai, dan kesepakatan korban. Untuk perkara koperasi dan pekerjaan di luar negeri, posisi hukum setiap penuntutan tetap menjadi pertimbangan utama dalam menentukan langkah selanjutnya.
Proses penyelesaian hingga ke pengadilan
Persetujuan korban diperlukan sebelum jaksa pemerintah mengajukan permohonan penyelesaian ke pengadilan. Perkara pidana yang diajukan pemerintah melibatkan jaksa penuntut umum selain terdakwa dan orang yang dirugikan. Karena itu, kesepakatan antarpihak harus melalui proses hukum formal.
Jaksa pemerintah harus membuktikan bahwa perkara tersebut memenuhi persyaratan surat edaran. Ini termasuk memeriksa apakah tindak pidana yang tersisa dapat diselesaikan dan apakah putusan yang menolak dakwaan terkait telah berkekuatan hukum tetap melalui proses banding.
Pengadilan kemudian mempertimbangkan permohonan dan dapat mengeluarkan penetapan yang mengizinkan penyelesaian. Pelaksanaannya mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Urutan ini memberi setiap pihak peran tersendiri: korban menyetujui, jaksa mengajukan permohonan, dan pengadilan mengesahkan penyelesaian.
Isi kesepakatan bergantung pada perkara dan aturan yang berlaku. Perubahan yang dijelaskan dalam surat edaran menyangkut akses ke proses penyelesaian; tidak ada besaran pembayaran baku atau rumus ganti rugi yang diumumkan bersamanya.
Perubahan bagi korban dan terdakwa
Korban dalam perkara yang memenuhi syarat kini memiliki jalur prosedural yang lebih jelas untuk mempertimbangkan kesepakatan setelah dakwaan yang menghalangi penyelesaian ditolak secara final. Terdakwa dalam situasi yang sama dapat mengupayakan penyelesaian atas tindak pidana lain yang memenuhi syarat melalui proses tersebut.
Surat edaran itu juga memberi jaksa pemerintah instruksi yang seragam untuk menangani perkara yang sebelumnya menimbulkan ketidakpastian. Penyebarannya secara nasional ke kantor kejaksaan pemerintah tingkat distrik dan pusat dimaksudkan untuk memandu jaksa yang menangani kombinasi dakwaan serupa pada tahap proses yang berbeda-beda.
Dua perkara penipuan tetap dapat berjalan dengan kecepatan berbeda. Dalam satu perkara, putusan bebas dari dakwaan kejahatan terorganisasi dan proses bandingnya mungkin sudah final. Dalam perkara lain, upaya untuk menggugat putusan bebas tersebut mungkin masih berlangsung. Kesiapan perkara untuk diselesaikan bergantung pada fakta prosedural itu, selain persetujuan korban dan kelayakan dakwaan yang tersisa.
Perubahan utamanya jelas: setelah dakwaan yang menghalangi penyelesaian ditolak secara final, jaksa dapat meminta pengadilan mengizinkan penyelesaian atas tindak pidana terkait yang memenuhi syarat. Bagi pihak yang terdampak, putusan, catatan banding, dan proses persetujuan kini menjadi dasar praktis untuk menentukan apakah penyelesaian dapat dilanjutkan.
Poin-Poin Utama
- Kantor Kejaksaan Agung telah mengirimkan instruksi penyelesaian kepada kantor kejaksaan pemerintah tingkat distrik dan pusat di seluruh Nepal.
- Tindak pidana terkait yang memenuhi syarat dapat diselesaikan setelah pengadilan menolak dakwaan yang menghalangi penyelesaian dan proses banding atas putusan tersebut berkekuatan hukum tetap.
- Wakil Jaksa Agung Dasharath Pangeni memberikan contoh dakwaan penipuan yang dikuatkan bersamaan dengan putusan bebas dari dakwaan kejahatan terorganisasi.
- Putusan Mahkamah Agung No. 11233 mensyaratkan bukti konkret adanya struktur kriminal permanen dan keterlibatan secara sadar dalam kejahatan serius; keterlibatan tiga orang atau lebih saja tidak membuktikan kejahatan terorganisasi.
- Kantor jaksa pemerintah harus memastikan bahwa proses banding yang relevan telah berakhir.
- Korban harus menyetujui, jaksa pemerintah harus mengajukan permohonan, dan pengadilan harus mengesahkan penyelesaian.
- Kategori yang berpotensi memenuhi syarat mencakup penipuan, perkara koperasi, cek kosong, tindak pidana tertentu terkait properti, serta tindak pidana terkait pekerjaan di luar negeri.






