Dua embrio beku menjadi pokok putusan di Beijing
Sebuah pengadilan di Beijing memerintahkan rumah sakit melanjutkan perawatan kesuburan bagi seorang janda yang ingin menggunakan dua embrio beku yang dibuat bersama suaminya sebelum suaminya meninggal pada Juli 2019. Putusan itu mengakui haknya untuk melanjutkan kontrak layanan medis yang telah berjalan, meskipun rumah sakit beralasan bahwa setelah menjanda ia tidak lagi memenuhi syarat untuk menjalani reproduksi berbantu.
Daftar Isi
- Dua embrio beku menjadi pokok putusan di Beijing
- Dari perawatan kesuburan menjadi sengketa tentang kelanjutan layanan
- Alasan rumah sakit menolak transfer berikutnya
- Mengapa status janda tidak mengakhiri kontrak perawatan ini
- Kekhawatiran soal warisan diperiksa dan ditolak
- Bagaimana pengadilan menyeimbangkan etika dan kewajiban kontrak
- Posisi kasus ini dalam praktik peradilan China
- Apa yang diputuskan dan apa yang belum diketahui
- Poin-Poin Utama
Perempuan yang diidentifikasi dengan nama keluarga Zhang itu sebelumnya telah menggunakan embrio ketiga setelah suaminya meninggal dan melahirkan seorang putri. Ketika kemudian meminta perawatan menggunakan dua embrio yang tersisa, rumah sakit menolak dengan alasan persyaratan persetujuan, kemungkinan sengketa warisan, ketentuan yang mengizinkan pemusnahan embrio setelah salah satu pasangan meninggal, serta belum adanya persetujuan komite etik.
Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang, Beijing, menyatakan bahwa melanjutkan perawatan tidak akan melanggar hukum, kesepakatan pasangan tersebut, maupun prinsip etika. Pengadilan memerintahkan rumah sakit memberikan layanan medis tersebut, dengan Zhang bertanggung jawab atas bagian biaya terkait yang harus dibayar sendiri. Putusan itu dilaporkan telah berkekuatan hukum tetap.
Pengadilan mengungkap kasus tersebut pada 22 September saat menerbitkan buku putih tahunan tentang sengketa medis. Pertimbangannya membuat pembedaan penting: Zhang ingin menggunakan embrio yang dibuat selama pernikahannya, untuk melanjutkan rencana reproduksi yang telah disepakati bersama suaminya. Ia bukan mengajukan permohonan untuk memulai perawatan sebagai perempuan yang belum menikah.
Dari perawatan kesuburan menjadi sengketa tentang kelanjutan layanan
Zhang dan suaminya, yang bermarga Li, menikah pada 2016. Mereka mencari bantuan medis setelah Zhang mengalami keguguran berulang dan Li didiagnosis mengalami infertilitas sekunder, istilah untuk kondisi ketika seseorang pernah mengalami kehamilan, tetapi kemudian mengalami kesulitan untuk hamil lagi.
Pasangan itu menjalani stimulasi ovarium di pusat reproduksi sebuah rumah sakit di Beijing pada Maret dan Mei 2019. Perawatan ini merangsang perkembangan sel telur agar dapat diambil untuk dibuahi. Lima sel telur diambil, tiga dibuahi, dan tiga embrio berhasil dibekukan.
Pasangan itu menandatangani dokumen persetujuan setelah mendapat penjelasan yang mencakup perawatan reproduksi berbantu, fertilisasi in vitro dan transfer embrio, serta pembekuan, pencairan, dan transfer embrio. Fertilisasi in vitro adalah proses pembuahan sel telur di luar tubuh; transfer embrio adalah prosedur lanjutan untuk menempatkan embrio di dalam rahim.
Li meninggal akibat perdarahan batang otak pada Juli 2019. Zhang kemudian menjalani transfer menggunakan salah satu embrio beku dan melahirkan seorang putri. Beberapa tahun kemudian, ia meminta rumah sakit melanjutkan perawatan dengan dua embrio yang masih disimpan.
Urutan peristiwa yang dilaporkan adalah:
- 2016: Zhang dan Li menikah.
- Maret dan Mei 2019: Perawatan kesuburan menghasilkan tiga embrio yang kemudian dibekukan.
- Juli 2019: Li meninggal akibat perdarahan batang otak.
- Setelah Li meninggal: Zhang menggunakan satu embrio dan melahirkan seorang putri.
- Beberapa tahun kemudian: Rumah sakit menolak permintaannya untuk menggunakan dua embrio yang tersisa, sehingga ia mengajukan gugatan.
- 22 September: Pengadilan memaparkan kasus tersebut kepada publik saat menerbitkan buku putih tahunan tentang sengketa medis.
Alasan rumah sakit menolak transfer berikutnya
Rumah sakit menyatakan memiliki kemampuan medis untuk melakukan prosedur tersebut. Keberatannya berkaitan dengan otorisasi, ketentuan kontrak, kepentingan keluarga, dan etika, bukan karena diketahui tidak mampu melakukan transfer embrio.
Salah satu kekhawatiran rumah sakit adalah Li tidak lagi dapat menandatangani dokumen persetujuan bersama Zhang. Kekhawatiran lainnya ialah kemungkinan anak tambahan akan memengaruhi hak waris. Rumah sakit juga mengandalkan klausul yang mengizinkan pemusnahan embrio jika salah satu pasangan meninggal dan menyatakan bahwa tinjauan etikanya belum menyetujui perawatan lanjutan.
Peraturan China yang mengatur teknologi reproduksi berbantu pada manusia membatasi akses bagi pasangan yang telah menikah dan melarang perawatan bagi perempuan lajang. Rumah sakit berpendapat bahwa kematian Li membuat Zhang tidak lagi termasuk dalam kategori pasien yang memenuhi syarat untuk menerima layanan tersebut.
Pengadilan mengakui bahwa kekhawatiran rumah sakit mencerminkan pendekatan yang berhati-hati dalam praktik medis. Namun, pengadilan menilai kekhawatiran itu tidak membenarkan penolakan atas permintaan khusus ini. Para hakim menilai apakah perawatan tersebut sah, sesuai dengan keinginan pasangan yang telah dinyatakan sebelumnya dan dapat diterima secara etis, serta apakah ada hambatan praktis untuk memenuhi kontrak.
Mengapa status janda tidak mengakhiri kontrak perawatan ini
Pengadilan mengakui Zhang sebagai pemegang hak independen berdasarkan kontrak layanan transfer embrio. Artinya, haknya untuk meminta pelaksanaan perjanjian tersebut tidak semata-mata bergantung pada Li tetap hidup dan dapat berpartisipasi dalam setiap tahap berikutnya.
Embrio itu dibuat ketika pasangan tersebut masih menikah dan memiliki keinginan bersama untuk mempunyai anak. Para hakim menyatakan bahwa permintaan Zhang tidak bertentangan dengan keinginan Li semasa hidupnya. Menurut penilaian mereka, kematian Li tidak menghapus niat reproduksi yang telah dibentuk pasangan tersebut.
Pertimbangan ini menjawab alasan rumah sakit yang bertumpu pada pembatasan bagi perempuan lajang. Pengadilan membedakan seorang janda yang melanjutkan perawatan menggunakan embrio yang dibuat selama pernikahan dengan perempuan yang belum menikah dan hendak memulai perawatan reproduksi berbantu. Pengadilan juga menyatakan bahwa permintaan Zhang sejalan dengan undang-undang terkait kependudukan dan keluarga berencana.
Tindakan rumah sakit sebelumnya juga menjadi pertimbangan. Rumah sakit telah melakukan transfer embrio untuk Zhang setelah Li meninggal, yang kemudian menghasilkan kelahiran putri mereka. Pengadilan menilai alasan rumah sakit yang belakangan menganggap Zhang sebagai perempuan lajang tidak konsisten dengan layanan yang sebelumnya telah diberikan.
Karena itu, putusan tersebut didasarkan pada gabungan fakta khusus: pernikahan yang masih berlangsung saat embrio dibuat, keinginan bersama untuk mempunyai anak, hubungan layanan medis yang telah terjalin, serta transfer yang berhasil setelah suami meninggal. Putusan ini tidak menetapkan akses tanpa batas terhadap perawatan kesuburan bagi setiap perempuan yang belum menikah.
Kekhawatiran soal warisan diperiksa dan ditolak
Rumah sakit menyampaikan kemungkinan bahwa Zhang menginginkan anak lagi agar memperoleh bagian lebih besar dari harta peninggalan Li. Pengadilan memeriksa kekhawatiran itu dan mendapati tidak ada sengketa warisan yang belum terselesaikan. Harta peninggalan Li telah dibagi melalui proses notaris dan perjanjian penyelesaian.
Temuan itu meniadakan keberatan konkret terhadap kelanjutan perawatan. Pengadilan tidak perlu menyelesaikan perselisihan aktif tentang pembagian harta atau memutus klaim yang saling bertentangan di antara kerabat. Kesimpulannya, kekhawatiran soal warisan yang diajukan rumah sakit tidak berlaku dalam kasus ini.
Ibu mertua Zhang secara tegas mendukung keputusannya untuk melanjutkan penggunaan embrio. Zhang juga menyatakan bersedia menanggung hak dan kewajiban hukum, etika, serta moral yang berkaitan dengan transfer embrio dan kelahiran yang mungkin terjadi.
Dukungan keluarga menjadi salah satu bagian dari pertimbangan pengadilan, bersama kesepakatan pasangan sebelumnya dan penyelesaian harta warisan. Dukungan itu tidak disebut sebagai pengganti persyaratan medis atau sebagai pemberian wewenang umum kepada kerabat untuk menyetujui perawatan. Pengadilan mempertimbangkan semua keadaan tersebut secara bersamaan, bukan menganggap salah satunya cukup sebagai dasar putusan.
Bagaimana pengadilan menyeimbangkan etika dan kewajiban kontrak
Sengketa ini juga menyangkut aturan etika tentang persetujuan setelah pasien mendapat penjelasan dan perlindungan bagi anak yang lahir melalui reproduksi berbantu. Pengadilan mempertimbangkan persyaratan tersebut bersama kesediaan rumah sakit untuk memberikan perawatan sesuai perjanjian dan permintaan Zhang agar layanan dilanjutkan.
Para hakim menyatakan bahwa permintaannya mencerminkan keinginan yang tulus, tidak melanggar hukum atau ketertiban umum dan kesusilaan, serta menyangkut layanan yang mampu diberikan rumah sakit. Mereka menyimpulkan tidak ada hambatan praktis untuk melanjutkan transfer embrio.
Song Xiaopei, wakil ketua hakim Divisi Sipil Satu di pengadilan tersebut, menyebut kasus ini sebagai sengketa khas yang melibatkan perawatan reproduksi berbantu. Song menjelaskan bahwa pengakuan terhadap seorang janda sebagai pemegang hak kontraktual independen melampaui pendekatan yang semata-mata mengakui haknya melalui status pasangan secara bersama.
Song juga mengaitkan putusan itu dengan pendekatan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata terhadap perluasan perlindungan hak kepribadian. Pokok utamanya adalah pasangan tersebut telah membentuk niat yang jelas untuk mempunyai anak sebelum Li meninggal, dan niat itu tidak hilang setelah kematiannya.
Pendekatan yang dinyatakan pengadilan memberi bobot pada batasan hukum, dasar etika, kesepakatan keluarga, dan pelaksanaan kontrak dengan iktikad baik. Dalam kasus Zhang, pertimbangan tersebut mendukung kelanjutan perawatan, bukan pengakhiran hubungan layanan medis.
Posisi kasus ini dalam praktik peradilan China
Sebuah artikel akademis di Peking University Law Journal menempatkan sengketa ini dalam pola litigasi yang lebih luas di China mengenai embrio beku. Studi embrio beku, berjudul Antara emosi dan nalar: praktik peradilan dalam sengketa embrio beku di China, diterbitkan secara daring pada 12 Maret 2025. Artikel tersebut dimuat dalam Volume 12, Edisi 1, bertanggal 2024, halaman 83 hingga 99.
Abstraknya mengidentifikasi dua kategori utama sengketa: permintaan agar rumah sakit mengembalikan embrio beku, dan permintaan yang melibatkan reproduksi berbantu setelah pasangan meninggal. Keduanya berkaitan, tetapi merupakan klaim yang berbeda. Mendapatkan embrio dari tempat penyimpanan tidak serta-merta berarti rumah sakit diperintahkan untuk melakukan prosedur transfer.
Artikel tersebut melaporkan bahwa pengadilan China cenderung mendukung pihak yang masih hidup dan meminta akses terhadap embrio atau kelanjutan transfer embrio setelah pasangannya meninggal. Artikel itu juga menggambarkan kecenderungan untuk melindungi hak privat yang terkait embrio beku selama pengadilan menilai penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
Penulis mengemukakan bahwa etika keluarga Konfusianisme tradisional, gagasan tentang keberlanjutan garis keturunan, serta perubahan kebijakan kelahiran mungkin membantu menjelaskan pendekatan peradilan tersebut. Hal-hal itu merupakan penjelasan yang diajukan studi untuk pola yang lebih luas, bukan temuan tambahan dari Pengadilan Chaoyang.
Putusan atas perkara Zhang sejalan dengan pola yang diuraikan dalam abstrak tersebut. Namun, paparan akademis itu tidak membuktikan bahwa setiap klaim serupa akan berhasil atau bahwa pengadilan menerapkan pertimbangan yang sama dalam semua keadaan.
Apa yang diputuskan dan apa yang belum diketahui
Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap itu mewajibkan rumah sakit melanjutkan perawatan reproduksi berbantu yang relevan serta layanan fertilisasi in vitro dan transfer embrio. Zhang harus membayar bagian biaya medis terkait yang menjadi tanggungannya sendiri. Perintah tersebut menyangkut akses terhadap perawatan, bukan jaminan kehamilan atau kelahiran.
Tanggal transfer berikutnya belum diungkapkan, dan belum ada laporan mengenai hasil penggunaan kedua embrio yang tersisa. Kasus ini juga tidak memastikan apakah kedua embrio akan digunakan dalam satu prosedur atau dalam upaya yang terpisah. Hal-hal tersebut tidak dapat disimpulkan dari perintah untuk melanjutkan perawatan.
Pengadilan memasukkan sengketa ini dalam buku putih tahunan sebagai contoh persoalan baru yang muncul seiring perkembangan teknologi reproduksi. Arti praktisnya terletak pada pengakuan bahwa pasangan yang ditinggalkan dapat tetap memiliki hak yang dapat ditegakkan berdasarkan perjanjian perawatan yang sudah ada, sekalipun kematian membuat proses persetujuan yang biasanya diterapkan rumah sakit mustahil dilakukan.
Putusan ini tetap berpijak pada keadaan khusus Zhang. Rencana reproduksi bersama, embrio yang dibuat selama pernikahan, transfer sebelumnya, penyelesaian harta warisan, dan dukungan keluarga semuanya berkontribusi pada kesimpulan pengadilan bahwa perawatan harus dilanjutkan.
Poin-Poin Utama
- Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang di Beijing memerintahkan rumah sakit melanjutkan perawatan kesuburan bagi Zhang yang telah menjanda.
- Tiga embrio dibekukan pada 2019 sebelum suaminya, Li, meninggal pada Juli tahun itu.
- Zhang kemudian menggunakan satu embrio dan melahirkan seorang putri; dua embrio masih tersisa.
- Pengadilan mengakui hak independennya berdasarkan kontrak layanan medis dan membedakan permintaannya dari permohonan perempuan yang belum menikah untuk memulai perawatan.
- Harta peninggalan Li telah diselesaikan, dan ibu mertua Zhang mendukung transfer lanjutan.
- Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap, tetapi tanggal transfer berikutnya maupun hasil kehamilan belum diungkapkan.






