Perempuan Indonesia Mengolah Pangan Hutan Menjadi Sumber Penghidupan Baru dan Penguat Pelestarian Hutan

Baca 11 Menit
Indonesian Women Turn Forest Foods Into New Livelihoods and a Case for Forest Stewardship

Dari hutan ke meja, dari pengetahuan lokal ke pasar baru

Jamur liar yang hanya muncul saat musim hujan, buah asam yang diolah menjadi sirop, dan kacang hutan fermentasi yang disajikan seperti terasi membawa kisah dari desa-desa Indonesia ke meja makan di Jakarta. Hidangan-hidangan ini terasa asing bagi banyak tamu, tetapi pengetahuan di baliknya diwariskan dari generasi ke generasi.

Daftar Isi
  1. Dari hutan ke meja, dari pengetahuan lokal ke pasar baru
  2. Mengolah bahan yang terabaikan menjadi produk
  3. Tradisi pangan menyimpan pengetahuan tentang tempat
  4. Perhutanan sosial menjadi landasan bagi masyarakat untuk berkembang
  5. Perempuan mengupayakan suara dalam pengambilan keputusan, bukan sekadar tambahan pekerjaan
  6. Usaha pangan hutan menghadapi ujian pelestarian
  7. Dari Jakarta ke Bangkok
  8. Intinya

Tujuh perempuan penjaga hutan dari Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Nusa Tenggara Barat memperkenalkan bahan-bahan tersebut dalam jamuan Puan Rimba di Jakarta Selatan pada 30 September 2026. Hidangan yang disajikan antara lain jamur gerigit liar, rebung rotan, herba hutan, ikan lokal, dan pangan berbahan payang, yang juga dikenal sebagai kluwek. Minuman dari lobi-lobi, atau plum batoko, menjadi contoh lain bagaimana perempuan menemukan kegunaan baru bagi bahan yang sering tidak dipanen atau hanya dikonsumsi di daerah asalnya.

Acara ini diselenggarakan The Asia Foundation bersama JAVARA dan Asosiasi Artisan Pangan Indonesia. Format meja panjang mengaitkan setiap hidangan dengan bentang alam dan masyarakat tempat bahan-bahannya tumbuh. Para perempuan ini tergabung dalam program Women Forest Defenders, yang mendukung kiprah mereka dalam pengelolaan dan pemantauan hutan serta usaha berbasis hasil hutan.

Upaya ini berangkat dari gagasan praktis: hutan dapat menopang penghidupan jika masyarakat bisa mengelolanya secara berkelanjutan dan memperoleh bagian lebih besar dari nilai hasil panen. Upaya ini juga membawa pengetahuan dan kepemimpinan perempuan ke dalam pengambilan keputusan tentang hutan, bidang yang selama ini kerap membatasi akses mereka terhadap peran formal, sumber daya usaha, dan pasar.

Mengolah bahan yang terabaikan menjadi produk

Bagi Tessa Pranisti dari Semende, Muara Enim, Sumatera Selatan, kecintaannya mencari bahan pangan liar mendorongnya bergabung dengan kelompok usaha perhutanan sosial yang dipimpin perempuan, KUPS Pandan Indah, pada 2023. Kelompok ini beraktivitas di kawasan hutan desa dan mengumpulkan jamur gerigit liar, sekaligus mengolah kopi dan buah-buahan. Tessa juga ikut memantau hutan, saat para anggota mengidentifikasi tanaman pangan dan obat.

Jamur ini merupakan pangan musiman yang sulit ditemukan dan terutama tersedia pada musim hujan. Dalam jamuan itu, Tessa mengatakan harganya bisa mencapai Rp1 juta per kilogram. Kelangkaannya membantu menjelaskan nilai jualnya, sementara ketergantungannya pada kondisi hutan mengingatkan bahwa pangan lokal membutuhkan ekosistem yang berfungsi baik.

Anggota Pandan Indah telah memasarkan bahan-bahan lain. Jambu liar diolah menjadi selai, sementara kopi robusta yang sebelumnya dijual sebagai biji hijau tanpa diolah kini dikemas untuk konsumen. Kelompok ini juga mengembangkan produk berbahan kopi, termasuk kopi bubuk, parfum, lulur, dan lilin aromaterapi. Penjualan di pameran dan acara desa membantu menambah dana kelompok untuk kebutuhan kemasan dan usaha lainnya.

Di Kalimantan Utara, Noviana Liling dan 19 anggota KUPS Femung Himet mengembangkan pangan hutan yang sudah dikenal menjadi produk dengan masa simpan lebih lama. Payang, atau kluwek, difermentasi menjadi pasta yang lebih harum untuk menggantikan terasi. Daun bekai dikeringkan dan dihaluskan menjadi bumbu, termasuk sebagai alternatif monosodium glutamat. Kelompok ini juga mengolah kelapa, membuat tenunan dan anyaman, serta belajar mengubah mangga kuini yang sebelumnya dibiarkan membusuk menjadi selai.

Noviana membantu mendirikan Femung Himet pada 2025 sebagai kelompok usaha perhutanan sosial khusus perempuan pertama di Kalimantan Utara. Para anggotanya memulai dengan sumber daya terbatas, termasuk lima butir kelapa yang disumbangkan setiap anggota. Ia mengatakan pelatihan membantu mereka belajar membuat produk yang sebelumnya belum pernah mereka olah. Kiprah kelompok ini menunjukkan bahwa pengembangan produk bukan sekadar mencari pembeli: pengolahan yang aman, mutu yang konsisten, kemasan, dan keterampilan berusaha juga penting.

Iklan

Tradisi pangan menyimpan pengetahuan tentang tempat

Menu jamuan itu memadukan bahan pangan dan tradisi memasak dari ketiga daerah. Lobi-lobi yang rasanya asam saat dimakan segar dapat menjadi lebih manis setelah diremas dengan tangan dan juga diolah menjadi sirop. Produk lain dari komunitas tersebut antara lain selai nangka, nanas, jambu hutan, dan kuini, serta kopi kemasan.

Hidangan lokal yang disajikan meliputi sup rebung rotan, jamur liar dengan gadung kukus, urap herba hutan, dan sambal berbahan payang. Beberapa bahan perlu diolah dengan hati-hati. Gadung, umbi yang dikonsumsi di sejumlah wilayah Indonesia, harus diolah dengan benar, termasuk direndam dan dikeringkan, sebab jika dimakan mentah atau tidak diolah dengan baik dapat menyebabkan keracunan parah. Contoh ini menegaskan bahwa pengetahuan pangan tradisional bukan sekadar kumpulan resep, melainkan juga pemahaman praktis tentang cara mengenali, mengolah, dan menggunakan tanaman lokal dengan aman.

Hardian Eko Nurseto, dosen antropologi di Universitas Padjadjaran sekaligus salah satu pendiri Asosiasi Artisan Pangan Indonesia, mengatakan setiap kawasan hutan memiliki bahan pangan khas yang sesuai dengan ekosistemnya. Kluwek digunakan langsung sebagai bumbu rawon di Jawa, sedangkan di Kalimantan Utara bahan ini dapat difermentasi dan digunakan seperti terasi. Di Sumatera Selatan, durian difermentasi menjadi tempoyak.

Tradisi pengolahan pangan juga melestarikan hubungan antara masyarakat dan lingkungannya. Tradisi ini menampakkan irama musim, pengetahuan tentang tanaman, dan selera lokal yang bisa luput ketika bahan pangan hanya dipandang sebagai komoditas. Pada saat yang sama, memperkenalkan pangan ini kepada khalayak baru dapat mendorong permintaan terhadap produk yang membuat lebih banyak pendapatan tetap berada di desa asalnya.

Pendiri JAVARA Helianti Hilman berpendapat bahwa gastronomi Indonesia berawal dari bentang alam yang membentuk keragaman pangan dan budaya kuliner. Menurutnya, agar produk berhasil di luar komunitas asal, mutunya harus terjaga dan rasanya menarik bagi konsumen. Nilai yang tercipta di pasar kemudian semestinya kembali kepada masyarakat dan desa penghasilnya.

Perhutanan sosial menjadi landasan bagi masyarakat untuk berkembang

Program perhutanan sosial Indonesia memberi masyarakat akses legal untuk mengelola kawasan hutan yang ditetapkan, termasuk melalui skema hutan desa yang dapat berlangsung hingga 35 tahun. Tujuannya agar masyarakat dapat mengelola hutan sekaligus menopang penghidupan lokal. Namun, akses saja tidak otomatis menciptakan usaha yang layak. Kelompok juga membutuhkan dukungan organisasi, keterampilan usaha, peralatan, pembiayaan, dan akses pasar.

Hingga 2025, Kementerian Kehutanan telah memberikan akses kepada masyarakat untuk mengelola sekitar 8,32 juta hektare hutan sosial, yang melibatkan hampir 16.000 kelompok usaha perhutanan sosial di seluruh Indonesia. Program Women Forest Defenders The Asia Foundation melaporkan bahwa di empat provinsi, perempuan berpartisipasi dalam pengelolaan 24.292 hektare. Data 2026 program tersebut juga mencatat 16 usaha hutan yang dipimpin perempuan dan menghasilkan pendapatan, 11 kelompok pemantau hutan yang dipimpin perempuan, serta 21 usaha dengan akses pasar yang lebih luas.

Program ini bekerja sama dengan mitra lokal dalam pengembangan organisasi, kepemimpinan, pemantauan hutan, dan pengolahan hasil hutan bukan kayu. Asosiasi Artisan Pangan Indonesia mendukung pengembangan produk dan akses pasar. Kelompok juga mendapat pelatihan tata kelola keuangan dan penggunaan perangkat seperti aplikasi patroli pintar, yang dapat membantu mencatat kerusakan hutan, longsor, pembalakan liar, dan tanaman obat.

Kegiatan-kegiatan ini menghubungkan usaha dengan pengelolaan hutan. Pemantauan dapat membantu masyarakat mendokumentasikan perubahan di kawasan yang mereka kelola, sementara pengetahuan tentang tanaman pangan dan obat menambah perincian mengenai hal-hal yang dilindungi. Pengolahan produk di tingkat lokal juga dapat meningkatkan bagian pendapatan yang dinikmati masyarakat, alih-alih menjual seluruh hasil sebagai komoditas mentah.

Menurut materi program, jejaring yang lebih luas mencakup 171 perempuan yang aktif dalam pengelolaan hutan di empat provinsi dan tingkat nasional, dengan 42 orang menduduki posisi pengambilan keputusan. Peran perempuan berbeda-beda di setiap desa: sebagian memimpin kelompok usaha, sebagian lain berpatroli di hutan, menjabat di lembaga hutan adat, atau berpartisipasi dalam badan permusyawaratan desa. Di Semende, peran adat Tessa sebagai Tunggu Tubang, yakni anak perempuan tertua yang bertanggung jawab atas tanah dan rumah keluarga, menjadi bagian dari keterlibatannya dalam menjaga hutan.

Iklan

Perempuan mengupayakan suara dalam pengambilan keputusan, bukan sekadar tambahan pekerjaan

Partisipasi perempuan dalam usaha hutan tidak dengan sendirinya menjamin pengaruh dalam tata kelola hutan. Anggota masyarakat bisa memiliki pengetahuan mendalam tentang sumber daya lokal, tetapi tetap tidak dilibatkan dalam rapat, akses informasi, dan pendanaan. Tantangannya adalah memastikan peran perempuan benar-benar bermakna, disertai kewenangan dan manfaat, bukan sekadar menambah pekerjaan tanpa bayaran di tengah tanggung jawab yang sudah ada.

Dorta Pardede, petugas program tata kelola lingkungan di The Asia Foundation, mengatakan perempuan di komunitas hutan memiliki pengetahuan khas, tetapi belum mendapat akses yang setara terhadap informasi, ruang pengambilan keputusan, dan sumber daya untuk berusaha. Ia mengatakan program ini memadukan upaya memperkuat posisi perempuan dalam kelembagaan, pemantauan hutan, dan pengelolaan usaha hutan yang adil.

“Perempuan di komunitas hutan memiliki pengetahuan unik tentang hutan. Masalahnya, akses terhadap informasi, ruang pengambilan keputusan, dan sumber daya untuk menjalankan usaha masih belum setara,” kata Pardede.

Contoh dari provinsi-provinsi peserta menunjukkan bahwa kepemimpinan dapat melampaui kegiatan produksi. Di Sumatera Selatan, Ani Tasriah menjadi sekretaris lembaga pengelola hutan adat dan membantu membentuk kelompok usaha perempuan. Di Nusa Tenggara Barat, Marwita, yang memimpin kelompok pengolahan kopi dan pangan, terpilih menjadi anggota badan permusyawaratan desa pada 2026. Peran seperti ini memberi perempuan posisi formal dalam pengambilan keputusan lokal, meski keterwakilan mereka masih belum merata.

Perkembangan usaha juga menghadapi kendala praktis. Sebagian kelompok masih mengandalkan peralatan manual, sementara ongkos pengiriman ke kota dapat membuat produk mahal untuk diangkut. Perempuan mungkin masih tidak dilibatkan dalam rapat tentang pengelolaan hutan. Secara nasional, hanya 120 dari 15.769 kelompok usaha perhutanan sosial yang masuk kategori tertinggi pada 2025, menurut data yang dikutip dalam materi program. Perlu waktu dan dukungan berkelanjutan agar kelompok mencapai tingkat kesiapan usaha yang lebih maju.

Usaha pangan hutan menghadapi ujian pelestarian

Manfaat ekonomi pangan hutan beriringan dengan persoalan pelestarian. Indonesia kehilangan 433.751 hektare hutan alam pada 2025, meningkat 66 persen dari tahun sebelumnya, menurut data yang diatribusikan kepada organisasi konservasi Auriga Nusantara. Alih fungsi hutan untuk perkebunan kayu, pertambangan, dan kelapa sawit termasuk tekanan yang disebutkan. Ketika hutan dibuka atau rusak, masyarakat dapat kehilangan sumber pangan liar sekaligus kondisi yang menopang pengetahuan lokal.

Indonesia memiliki lebih dari 77 jenis sumber karbohidrat, 228 jenis sayuran, dan 389 jenis buah, menurut Badan Pangan Nasional. Keragaman ini mencerminkan luasnya potensi pangan, tetapi bergantung pada ekosistem dan masyarakat yang tahu cara memanfaatkannya. Sistem pangan global juga berkontribusi besar terhadap emisi gas rumah kaca. Organisasi Pangan dan Pertanian PBB memperkirakan hampir sepertiga emisi berasal dari sistem pangan, dengan porsi besar terkait deforestasi, kebakaran, dan kerusakan lahan gambut untuk produksi pertanian.

Usaha berbasis hutan tidak otomatis berkelanjutan hanya karena bahannya liar atau bersumber lokal. Pertumbuhan permintaan perlu diimbangi dengan pemanenan yang bertanggung jawab, memperhatikan ketersediaan musiman, dan mencegah berkurangnya sumber daya. Untuk produk seperti jamur langka, harga yang lebih tinggi dapat membantu mengakui nilai lokal, tetapi juga membuat pengelolaan yang cermat semakin penting. Pemantauan hutan dan aturan masyarakat dapat membantu menyeimbangkan pendapatan dengan kesehatan sumber daya dalam jangka panjang.

Inisiatif ini menyebut pendekatannya sebagai ekonomi regeneratif: mencari penghidupan sambil menjaga sumber daya alam dan memperkuat sistem komunitas. Dalam praktiknya, kelompok membutuhkan pasar yang andal tanpa tekanan untuk memanen melebihi daya dukung hutan. Perempuan juga perlu dilibatkan dalam keputusan tentang produk yang dibuat, jumlah yang dikumpulkan, dan alokasi pendapatan.

Dari Jakarta ke Bangkok

Jamuan Puan Rimba dirancang bukan sekadar sebagai ajang pameran pangan. Acara ini memperkenalkan bahan pangan dari komunitas hutan kepada warga kota dan menghubungkan setiap hidangan dengan orang-orang yang mengumpulkan, mengolah, dan memantaunya. Beberapa produk dijual melalui pasar lokal dan media sosial, sementara produk lainnya pernah hadir di festival, kafe, toko premium, dan hotel. Gastronomi hutan juga dikaitkan dengan ekowisata, termasuk perjalanan menyusuri sungai di Kalimantan Utara dan wisata makan di desa-desa Nusa Tenggara Barat.

Pada 3 dan 4 Oktober 2026, ketujuh perempuan tersebut dijadwalkan membawa pengalaman dan produk mereka ke Bangkok Climate Action Week. Program mereka, bertajuk “Mengawasi Hutan, Menumbuhkan Masa Depan,” akan menampilkan diskusi tentang kepemimpinan perempuan, pemantauan hutan, advokasi, dan penghidupan berbasis hasil hutan, serta memperkenalkan bahan pangan Indonesia di Bangkok.

Kunjungan internasional ini memberi para perempuan tersebut wadah untuk berbicara tentang tata kelola hutan sekaligus pangan. Produk mereka mungkin menarik pembeli baru, sementara kisah kerja di tingkat desa dapat menunjukkan hubungan aksi iklim dengan lahan, penghidupan, dan sistem pangan. Ukuran keberhasilannya adalah apakah perhatian yang mereka dapatkan membuka akses pasar jangka panjang dan memperkuat pengaruh mereka dalam keputusan yang membentuk masa depan hutan.

Intinya

  • Tujuh perempuan dari Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Nusa Tenggara Barat memperkenalkan pangan hutan dan pengetahuan lokal dalam jamuan di Jakarta pada 30 September 2026.
  • Kelompok yang dipimpin perempuan mengolah bahan seperti payang, daun bekai, jambu liar, nangka, dan lobi-lobi menjadi produk seperti bumbu, selai, sirop, dan kopi kemasan.
  • Program Women Forest Defenders melaporkan partisipasi perempuan dalam pengelolaan 24.292 hektare hutan, serta keberadaan 16 usaha penghasil pendapatan dan 11 kelompok pemantau yang dipimpin perempuan di empat provinsi.
  • Pertumbuhan pasar bergantung pada keterampilan pengolahan, dukungan usaha, dan pemanenan yang bertanggung jawab, sementara perempuan terus memperjuangkan akses yang adil terhadap sumber daya dan pengambilan keputusan.
  • Tujuh perwakilan tersebut dijadwalkan berbagi pengalaman di Bangkok Climate Action Week pada 3 dan 4 Oktober 2026.
Bagikan Artikel Ini

Mungkin Anda Juga Suka