Kesenjangan Gender di Pakistan Bukan karena Kurangnya Bakat: Perempuan Masih Sulit Mengakses Pekerjaan, Properti, dan Kekuasaan

Baca 12 Menit
Pakistan’s Gender Gap Is Not a Talent Gap: Women Still Lack Access to Work, Property and Power

Tantangan pembangunan yang diukur dari hilangnya peluang

Kesenjangan gender di Pakistan tampak di ruang kelas, tempat kerja, partai politik, lembaga publik, dan catatan kepemilikan properti keluarga. Perempuan telah meraih kemajuan dalam pendidikan dan keterwakilan formal, tetapi banyak yang belum dapat mengubah kemajuan itu menjadi pekerjaan yang aman, kendali atas aset, atau wewenang dalam pengambilan keputusan publik. Akibatnya, kehidupan individu maupun kapasitas ekonomi dan kelembagaan negara sama-sama terkendala.

Daftar Isi
  1. Tantangan pembangunan yang diukur dari hilangnya peluang
  2. Mengapa pendidikan dan pekerjaan tidak sejalan?
  3. Pengasuhan tanpa upah membatasi waktu dan pilihan
  4. Apakah keterwakilan politik memberi wewenang?
  5. Kepemilikan secara hukum belum tentu berarti kendali
  6. Dapatkah ekonomi digital mengikutsertakan perempuan?
  7. Ketahanan iklim bergantung pada inklusi
  8. Intinya

Menurut Survei Ekonomi Terpadu Rumah Tangga Pakistan 2024–25, tingkat literasi penduduk berusia 10 tahun ke atas mencapai 63 persen. Angkanya 73 persen untuk laki-laki dan 54 persen untuk perempuan. Kesenjangan lebih lebar antara perempuan di pedesaan dan perkotaan: 44 persen perempuan pedesaan melek huruf, dibandingkan dengan 68 persen perempuan perkotaan. Literasi berdampak lebih dari sekadar kemampuan membaca. Hal ini dapat menentukan apakah seseorang mampu memahami kontrak, menggunakan layanan digital, mengajukan klaim bantuan, atau bertindak berdasarkan peringatan bencana.

Partisipasi ekonomi perempuan bahkan lebih rendah. Data gender Bank Dunia mencatat tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan sebesar 24 persen pada 2025, dibandingkan dengan 80,1 persen untuk laki-laki. Ukuran ini mencakup orang yang bekerja atau aktif mencari pekerjaan. Angka tersebut tidak menangkap seluruh nilai ekonomi dari pekerjaan rumah tangga yang tidak dibayar, dan survei mungkin tidak mencatat sebagian pekerjaan informal. Namun, penelitian yang menggunakan data penggunaan waktu di Pakistan menunjukkan bahwa kurangnya pencatatan saja tidak dapat menjelaskan rendahnya proporsi perempuan yang bekerja di luar rumah, tempat banyak pekerjaan bergaji lebih tinggi tersedia.

Kesenjangan ini bukan sekadar soal apakah perempuan memiliki keterampilan. Ini mencerminkan kondisi yang menentukan apakah mereka dapat memanfaatkannya: tanggung jawab pengasuhan, mobilitas dan keselamatan, upah rendah, akses terbatas terhadap pembiayaan dan properti, serta anggapan mengenai pekerjaan yang dapat diterima. Kondisi-kondisi ini juga membantu menjelaskan mengapa pendidikan yang lebih tinggi tidak otomatis menghasilkan kemandirian ekonomi atau pengaruh yang lebih besar.

Mengapa pendidikan dan pekerjaan tidak sejalan?

Indikator pendidikan Pakistan membaik, termasuk di tingkat perguruan tinggi, tetapi peningkatan lapangan kerja tidak mengimbanginya. Laporan Forum Ekonomi Dunia 2026 yang dikutip dalam bahan penelitian menempatkan Pakistan di peringkat ke-143 dari 145 negara dalam Indeks Kesenjangan Gender Global dan peringkat ke-144 dalam partisipasi dan peluang ekonomi. Laporan yang sama mencatat peningkatan besar dalam kesetaraan pencapaian pendidikan. Kontras ini menyoroti sulitnya transisi: menyelesaikan pendidikan tidak menjamin seseorang memperoleh pekerjaan yang mudah dijangkau, bergaji layak, atau diterima secara sosial.

Kisah perempuan dan keluarga menggambarkan bagaimana kondisi kerja yang buruk dapat mengurangi dorongan untuk memasuki pasar tenaga kerja. Dalam salah satu kasus yang dilaporkan, dua saudari bergelar sarjana matematika mengajar di sebuah sekolah dengan gaji masing-masing 15.000 rupee per bulan. Seorang pakar pendidikan menyebutkan bahwa guru perempuan di kota lain di Punjab menerima gaji serendah 4.500 rupee per bulan, terkadang setelah tertunda dua bulan. Upah seperti itu membuat biaya perjalanan, pengasuhan anak, dan dampak sosial bekerja di luar rumah semakin sulit dibenarkan.

Pengalaman ini sejalan dengan bukti lebih luas tentang ketimpangan upah. Penelitian yang dikutip dalam analisis pasar tenaga kerja yang diberikan memperkirakan perempuan menerima sekitar 72 persen dari upah laki-laki, termasuk di antara pekerja dengan tingkat pendidikan serupa dan pekerjaan sebanding. Pelecehan di tempat kerja dan selama perjalanan, keterbatasan transportasi umum, serta praktik buruk perusahaan dapat semakin mempersempit pilihan. Salah satu masalah yang dilaporkan adalah sejumlah sekolah swasta menahan ijazah asli guru, sehingga mereka lebih sulit pindah ke pekerjaan yang lebih baik.

Norma sosial membentuk permintaan atas tenaga kerja perempuan sekaligus kemampuan perempuan menerima pekerjaan yang tersedia. Perempuan dapat menghadapi tekanan terkait penggunaan telepon, bepergian sendiri, atau bekerja di pekerjaan yang melibatkan kontak rutin dengan laki-laki. Akibatnya, pilihan pekerjaan yang dianggap dapat diterima menjadi lebih terbatas, bahkan bagi lulusan perguruan tinggi. Ketika upah rendah dan kepastian kerja lemah, keluarga mungkin menilai bahwa manfaat menghadapi tekanan tersebut tidak sepadan.

Pengasuhan tanpa upah membatasi waktu dan pilihan

Pekerjaan berbayar perempuan berlangsung bersamaan dengan tanggung jawab domestik dan pengasuhan tanpa upah yang besar dan tidak terbagi rata. Data UN Women yang dikutip dalam materi asli menyebutkan bahwa perempuan dan anak perempuan berusia 10 tahun ke atas menghabiskan 19,9 persen waktu mereka untuk pekerjaan domestik dan pengasuhan tanpa upah, dibandingkan dengan 1,8 persen untuk laki-laki. Analisis lain menyebutkan bahwa perempuan menghabiskan lebih dari lima jam sehari untuk pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan, sedangkan laki-laki sekitar setengah jam. Laporan itu menyebut perempuan hanya mendapat tambahan waktu luang 37 menit dari pekerjaan rumah tangga ketika mereka mengambil pekerjaan berbayar.

Pengasuhan merupakan pekerjaan penting, tetapi ketika rumah tangga dan layanan publik membebankan sebagian besarnya kepada perempuan, waktu mereka untuk pendidikan, pekerjaan berbayar, kewirausahaan, dan partisipasi sipil menjadi terbatas. Pusat penitipan anak dapat membantu mengurangi sebagian beban, tetapi tidak dengan sendirinya membagi ulang tugas memasak, perencanaan rumah tangga, atau tanggung jawab mengasuh anak. Perempuan mungkin tetap melewatkan promosi, beralih ke pekerjaan yang tuntutannya lebih ringan, atau berhenti bekerja sama sekali.

Undang-Undang Pusat Penitipan Anak Pakistan 2023 mewajibkan tempat kerja dengan sedikitnya 70 karyawan menyediakan penitipan anak, sementara Punjab menawarkan dukungan bagi organisasi yang mendirikan pusat semacam itu. Langkah-langkah ini mengatasi hambatan praktis, tetapi dampaknya bergantung pada akses, mutu layanan, serta apakah perusahaan dan keluarga berbagi tanggung jawab pengasuhan secara lebih adil. Program keterampilan juga perlu terhubung dengan pekerjaan nyata, upah yang adil, dan peluang pengembangan karier. Pelatihan saja tidak dapat membuat perjalanan yang tidak aman menjadi aman atau mengubah sistem perekrutan yang mengecualikan perempuan.

Pekerjaan perempuan juga terkonsentrasi di sektor ekonomi yang kurang aman. Pertanian mencakup 68 persen perempuan yang bekerja menurut materi asli, sementara data Bank Dunia mencatat 73,2 persen perempuan berada dalam pekerjaan rentan, dibandingkan dengan 50,4 persen laki-laki. Penelitian yang dikutip dalam analisis angkatan kerja memperkirakan 78 persen perempuan yang bekerja berada di sektor informal. Di bidang pertanian, 76 persen perempuan disebut sebagai pekerja keluarga tanpa upah, sedangkan 60 persen perempuan yang bekerja dengan upah di berbagai sektor memiliki kontrak kasual tanpa tunjangan kerja.

Angka-angka ini membantu menjelaskan mengapa kenaikan partisipasi tidak selalu berarti peningkatan kendali. Pekerjaan dapat memberikan penghasilan dan suara yang lebih kuat dalam keputusan rumah tangga, tetapi pekerjaan keluarga tanpa upah dan pekerjaan tidak aman dapat membuat perempuan tak memiliki kendali atas pendapatan, tunjangan, atau kemampuan merencanakan masa depan.

Apakah keterwakilan politik memberi wewenang?

Perempuan memegang sekitar 21,7 persen kursi di Majelis Nasional Pakistan, dan UN Women melaporkan ada 23.852 perempuan terpilih yang bertugas di lembaga pemerintahan lokal, atau sekitar 16 persen dari anggota badan musyawarah lokal. Kursi khusus telah membantu mempertahankan kehadiran perempuan di lembaga legislatif. Sejarahnya juga menunjukkan bahwa keterwakilan tidak meningkat secara konsisten dengan sendirinya.

Pada awalnya, Pakistan menyediakan 10 kursi untuk perempuan di lembaga legislatif federal selama 10 tahun, dengan harapan keterlibatan politik akan mengakar. Ketika ketentuan tersebut berakhir, keterwakilan perempuan anjlok. Perintah Kerangka Hukum 2002 mengembalikan 60 kursi khusus di Majelis Nasional, dan ketentuan ini masih berlaku. Perempuan yang terpilih dari kursi umum masih relatif sedikit, sehingga keterwakilan sebagian bergantung pada kursi khusus, bukan akses yang setara ke politik daerah pemilihan.

Kehadiran perempuan di jajaran pimpinan partai bahkan lebih rendah. Analisis Free and Fair Election Network (FAFEN) terhadap sertifikat pemilihan internal partai di situs Komisi Pemilihan Pakistan menemukan bahwa hanya 7 persen dari lebih 3.100 pengurus yang dipilih oleh 138 partai pada 2018 hingga 2025 adalah perempuan. Sebanyak 73 partai tidak memiliki satu pun pengurus perempuan. Sertifikat tersedia untuk 138 dari 167 partai terdaftar, sehingga angka-angka ini menggambarkan catatan yang dapat ditinjau, bukan selalu struktur terkini semua partai.

Undang-Undang Pemilu 2017 mewajibkan partai politik menerbitkan dan menyerahkan informasi mengenai pengurus pusat dan komite eksekutif mereka. Undang-undang itu juga memuat langkah-langkah untuk mendukung partisipasi perempuan, termasuk kewajiban bagi partai untuk mencalonkan perempuan sedikitnya 5 persen dari kandidat kursi umum. Batas minimum yang ditetapkan hukum dapat membuka jalan masuk, tetapi kendali partai atas pemilihan kandidat, kepemimpinan internal, dan sumber daya menentukan apakah perempuan dapat membangun pengaruh di luar sekadar memenuhi aturan.

Perempuan juga masih jarang menduduki posisi senior di lembaga publik. Komite Pengarusutamaan Gender Majelis Nasional melaporkan pada 2025 bahwa perempuan mencakup 0,93 persen personel di bidang hukum, angkatan bersenjata sipil, dan Divisi Dalam Negeri, serta 5 persen rektor di universitas umum. Sensus Divisi Pembentukan Pegawai Negeri menemukan bahwa perempuan mencakup 5,23 persen pegawai negeri federal; di antara pegawai negeri perempuan, 26,06 persen berada pada golongan 17 hingga 22. Sensus tersebut sudah lama dan sebaiknya diperlakukan sebagai tolok ukur, bukan jumlah terkini, tetapi angkanya menunjukkan besarnya tantangan dalam merekrut dan memajukan perempuan ke posisi senior.

Kepemilikan secara hukum belum tentu berarti kendali

Posisi ekonomi perempuan juga bergantung pada kemampuan mereka memiliki dan mengendalikan aset. Sebuah studi Sustainable Development Policy Institute yang dikutip dalam laporan yang diberikan menemukan bahwa hanya sekitar 2 persen perempuan berusia 15 hingga 49 tahun yang pernah menikah memiliki tanah, sendiri atau bersama orang lain, sementara 67 persen perempuan bekerja di bidang pertanian. Sekitar 97,2 persen perempuan yang disurvei mengatakan bahwa mereka tidak pernah mewarisi tanah atau rumah. Kontrasnya mencolok: banyak perempuan bekerja di atas tanah tanpa memiliki bagian atasnya.

Farheen Bibi, seorang perempuan dari Distrik Mianwali, tercatat sebagai pemilik nominal properti almarhum ayahnya tiga tahun setelah sang ayah meninggal. Ia tidak pernah menguasai tanah itu atau memperoleh penghasilan darinya. Setelah saudara laki-lakinya menolak memberikan bagiannya, ia berhenti membahas masalah tersebut dan tidak mengajukan perkara ke pengadilan. Perempuan lain, Ambreen Fatima, mengatakan ia menghindari pembicaraan dengan saudara laki-lakinya mengenai warisan karena takut dianggap merusak hubungan keluarga.

Kisah-kisah ini menggambarkan kesenjangan antara hak yang diakui hukum dan kendali dalam praktik. Perempuan mungkin menghadapi tekanan untuk menjaga keharmonisan keluarga, tidak memiliki penghasilan sendiri untuk memperjuangkan klaim, atau kesulitan memahami catatan pertanahan dan proses pengadilan. Studi tahun 2024 terhadap 12 rumah tangga pemilik tanah di Punjab menemukan bahwa perempuan dapat memiliki hak kepemilikan formal atau akses atas tanah, tetapi pengaruh mereka terhadap pengolahan, penjualan hasil panen, dan pendapatan tetap terbatas. Pengakuan hukum adalah langkah pertama; penguasaan, kewenangan mengambil keputusan, dan bagian atas hasilnya menentukan apakah hak tersebut membawa kemandirian materiil.

Perbedaan ini penting bagi perempuan yang bekerja di bidang pertanian dan keluarga mereka. Tanpa hak atas tanah yang terjamin, perempuan mungkin memiliki lebih sedikit agunan untuk pinjaman, daya tawar lebih rendah dalam mengelola sumber daya rumah tangga, serta lebih sedikit pilihan ketika terjadi perubahan dalam pernikahan atau hubungan keluarga. Karena itu, penegakan hak waris memerlukan bantuan hukum yang mudah diakses dan administrasi pertanahan yang efektif, selain aturan formal.

Dapatkah ekonomi digital mengikutsertakan perempuan?

Teknologi dan kecerdasan buatan semakin berperan penting dalam ekspor, lapangan kerja, dan layanan publik Pakistan, tetapi perempuan masih kurang terwakili dalam tenaga kerja teknologi. Perkiraan yang ada berbeda-beda: penelitian Pakistan Software Houses Association sebelumnya menyebut perempuan mencakup sekitar 14 persen tenaga kerja TI dan 13 persen manajer TI, sementara analisis sektor yang lebih baru memperkirakan keterwakilan perempuan sekitar 17 persen. Studi-studi tersebut bukan sensus menyeluruh terkini, tetapi keduanya menunjukkan kesenjangan besar, terutama di jajaran manajemen.

Hambatannya mencakup terbatasnya akses ke mentor dan jaringan profesional, tanggung jawab pengasuhan, sulitnya kembali bekerja setelah jeda karier, serta akses yang tidak setara terhadap pembiayaan dan pelanggan bagi pendiri usaha perempuan. Kesenjangan digital juga bukan hanya soal apakah seseorang dapat terhubung ke internet. Data GSMA yang dikutip dalam analisis teknologi menyebutkan penggunaan internet seluler oleh perempuan naik dari 33 persen pada 2023 menjadi 45 persen pada 2024, sehingga sekitar delapan juta perempuan mulai terhubung ke internet. Namun, 35 persen pengguna internet seluler perempuan mengakses internet hanya melalui telepon milik orang lain, dibandingkan dengan 6 persen pengguna laki-laki. Akses bersama dapat membatasi privasi, keandalan, dan waktu yang tersedia untuk belajar atau bekerja.

Bagi ekonomi berbasis AI, perbedaan itu membawa konsekuensi. Perempuan perlu mendapat kesempatan untuk mengembangkan dan membentuk teknologi sebagai pengembang, peneliti, perancang, pengusaha, dan pembuat kebijakan, bukan hanya menggunakan produk yang dirancang orang lain. Jika sebagian besar penduduk tersisih dari tenaga kerja, negara kehilangan keterampilan dan perusahaan harus merekrut dari kumpulan talenta yang lebih sempit. Inisiatif seperti Women Tech Quest, yang diluncurkan oleh 10Pearls pada 2017, telah mengikutsertakan perempuan dalam kompetisi dan jaringan profesional; perusahaan itu melaporkan bahwa lebih dari 70 peserta kemudian bergabung dengannya. Program semacam ini dapat membuka peluang, tetapi jangkauannya perlu disertai perubahan dalam perekrutan, promosi, fleksibilitas kerja, dan akses terhadap modal.

Ketahanan iklim bergantung pada inklusi

Partisipasi perempuan sangat penting bagi negara yang menghadapi tekanan iklim. Bank Dunia memperkirakan risiko iklim, kerusakan lingkungan, dan polusi udara dapat mengurangi PDB Pakistan sedikitnya 18 hingga 20 persen pada 2050. Perempuan sering mengelola kebutuhan air, pangan, dan energi rumah tangga, tetapi akses mereka terhadap tanah, pembiayaan, transportasi, serta lembaga yang merencanakan penanggulangan bencana atau mengalokasikan anggaran adaptasi bisa lebih terbatas.

Ketimpangan ini dapat membuat rumah tangga kurang siap menghadapi banjir, panas ekstrem, kekurangan air, kerawanan pangan, dan pengungsian. Pengetahuan perempuan tentang kebutuhan rumah tangga dan masyarakat dapat memperbaiki perencanaan, sementara kewenangan mereka atas anggaran dan sumber daya dapat membantu memastikan bantuan menjangkau orang yang membutuhkan. Mengundang perempuan ke konsultasi tidak sama dengan memberi mereka pengaruh atas keputusan.

Respons pembangunan Pakistan dapat dinilai bukan hanya dari angka partisipasi pendidikan, sertifikat pelatihan, atau jumlah kursi yang diduduki. Penilaian juga dapat mencakup apakah perempuan memperoleh dan mengendalikan pendapatan, memiliki pekerjaan yang aman, memiliki dan mengelola properti, memimpin departemen dan perusahaan, memengaruhi keputusan partai politik, serta ikut menentukan prioritas iklim. Data yang lebih baik dan dipilah berdasarkan gender akan memudahkan kita melihat di mana perempuan masuk ke lembaga dan di mana mereka terhenti dalam perjalanan menuju posisi kepemimpinan.

Intinya

  • Tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan pada 2025 adalah 24 persen, jauh di bawah laki-laki.
  • Perempuan melakukan bagian jauh lebih besar dari pekerjaan pengasuhan tanpa upah dan terkonsentrasi dalam pekerjaan rentan serta sektor pertanian.
  • Perempuan memegang sekitar 21,7 persen kursi Majelis Nasional, tetapi hanya 7 persen pengurus partai yang tercatat dalam dokumen pemilu yang tersedia adalah perempuan.
  • Hak waris yang diakui hukum tidak selalu menghasilkan penguasaan, kendali, atau pendapatan dari properti.
  • Akses perempuan terhadap perangkat digital, pekerjaan yang aman, dan posisi senior akan memengaruhi kemampuan Pakistan membangun ekonomi teknologi dan merespons risiko iklim.
Bagikan Artikel Ini

Mungkin Anda Juga Suka