Pertimbangan manusia tetap menjadi landasan saat pengadilan mengkaji AI
Kecerdasan buatan dapat membantu Pengadilan Syariah Brunei mengelola perkara, meneliti persoalan hukum, dan memberikan layanan dengan lebih cepat. Namun, hakim harus tetap memegang kewenangan atas setiap keputusan, kata Menteri di Kantor Perdana Menteri (Keamanan dan Hukum) Dato Seri Setia Awang Haji Sufian bin Haji Sabtu dalam konferensi hukum regional di Gadong.
Daftar Isi
- Pertimbangan manusia tetap menjadi landasan saat pengadilan mengkaji AI
- Apa kontribusi AI bagi pekerjaan pengadilan?
- Mengapa akurasi dan privasi menjadi perhatian utama
- Kebijakan Brunei menjadi landasan awal
- Aturan hukum mungkin perlu mengikuti perkembangan
- Kerja sama regional dan pelatihan menjadi agenda
- Kepercayaan publik bergantung pada penggunaan yang akuntabel
- Poin Utama
Berbicara pada pembukaan Konferensi Peradilan dan Hukum Syariah Nusantara keempat 2026, menteri mengatakan AI harus diperlakukan sebagai alat bantu, bukan pengganti pertimbangan manusia. Hasil seperti ringkasan perkara, referensi hukum, terjemahan, dan draf dokumen harus diperiksa dan diverifikasi oleh petugas pengadilan yang bertanggung jawab sebelum digunakan, terutama ketika hak seseorang dipertaruhkan.
Tanggung jawab atas keputusan pengadilan, katanya, harus tetap berada di tangan manusia. Penilaian yudisial, ijtihad, dan putusan akhir merupakan kewenangan hakim. Ijtihad mengacu pada penafsiran berdasarkan penalaran oleh ulama atau hakim yang memenuhi kualifikasi saat menerapkan prinsip hukum Islam pada persoalan yang memerlukan pertimbangan matang.
Konferensi yang untuk pertama kalinya diselenggarakan di Brunei, di The Rizqun International Hotel, ini mempertemukan delegasi dan pembicara dari Brunei, Malaysia, Indonesia, dan Singapura. Edisi sebelumnya diselenggarakan Malaysia pada 2016, 2020, dan 2023. Para peserta membahas praktik hukum dan perkembangan peradilan Syariah di kawasan pada masa mendatang.
Daya tarik AI bagi pengadilan bersifat praktis. Teknologi ini dapat membantu staf mengatur berkas, mencari bahan yang relevan, dan menangani pekerjaan administrasi rutin, sehingga berpotensi memangkas waktu tunggu dan memudahkan akses layanan. Pengadilan Syariah Brunei telah mengambil langkah menuju layanan digital melalui sistem e-Syariah. AI dapat dikembangkan di atas infrastruktur digital itu, asalkan penggunaannya diatur dan diawasi.
Apa kontribusi AI bagi pekerjaan pengadilan?
Dalam lingkungan hukum, perangkat AI dapat memproses banyak teks dan menghasilkan ringkasan, terjemahan, atau draf jawaban. Jika digunakan dengan cermat, fungsi-fungsi tersebut dapat membantu petugas pengadilan menemukan informasi dan mengelola beban kerja. Namun, fungsi itu tidak membuktikan bahwa suatu klaim hukum benar atau sebuah dokumen autentik. Jawaban yang terdengar lancar tetap bisa mengandung kesalahan.
Pembedaan ini penting di pengadilan, tempat kutipan yang keliru atau ringkasan yang tidak lengkap dapat memengaruhi pemahaman atas suatu perkara. Menteri memperingatkan bahwa sistem AI dapat menghasilkan informasi yang meyakinkan tetapi tidak akurat, termasuk rujukan pada perkara atau sumber yang sebenarnya tidak ada. Verifikasi dengan merujuk pada catatan hukum yang berwenang tetap diperlukan.
Kecepatan juga tidak menghapus kebutuhan akan penalaran hukum. Hakim harus mempertimbangkan fakta, hukum yang berlaku, dan argumen yang disampaikan para pihak. Sistem AI dapat membantu mengolah informasi, tetapi tidak dapat bertanggung jawab atas konsekuensi suatu putusan. Karena itu, peninjauan manusia bukan sekadar formalitas akhir: pada tahap inilah petugas yang bertanggung jawab menguji apakah materi yang dihasilkan dapat diandalkan dan layak digunakan.
Mengapa akurasi dan privasi menjadi perhatian utama
Perkara di Pengadilan Syariah, khususnya perkara keluarga, dapat memuat detail yang sangat pribadi. Informasi tentang hubungan, anak, keuangan, atau sengketa pribadi perlu dilindungi dengan cermat. Memasukkan catatan semacam itu ke layanan AI tanpa perlindungan yang memadai dapat membuat informasi terekspos di luar tujuan penggunaan pengadilan. Kebijakan pengadilan perlu mengatur data apa yang boleh diproses oleh perangkat, siapa yang dapat mengaksesnya, dan berapa lama data disimpan.
Menteri juga menyoroti konten palsu, termasuk audio, gambar, dan video deepfake. Deepfake adalah media yang dibuat atau diubah dengan AI sehingga seolah-olah seseorang mengatakan atau melakukan sesuatu yang sebenarnya tidak pernah mereka lakukan. Kian mudahnya teknologi ini diakses dapat menyulitkan penilaian atas keaslian materi digital, terutama ketika rekaman diajukan sebagai bukti.
Menteri Brunei itu juga menyinggung penyalahgunaan teknologi serupa dalam penipuan daring dan kejahatan lintas batas. Bagi pengadilan, tantangannya bukan sekadar apakah sebuah berkas tampak meyakinkan. Pengadilan mungkin perlu mempertimbangkan asal-usulnya, apakah berkas itu telah diubah, dan bukti lain apa yang mendukungnya. Pertanyaan-pertanyaan ini menyangkut autentikasi, yakni proses untuk memastikan bahwa bukti memang sesuai dengan yang diklaim oleh pihak yang mengajukannya.
Bukti digital tidak serta-merta tidak dapat dipercaya, sebagaimana video atau dokumen juga tidak otomatis autentik. Pengadilan memerlukan prosedur yang memungkinkan para pihak menggugat materi dan hakim menilai bobotnya. Aturan yang ada mungkin perlu ditinjau untuk memastikan aturan tersebut mencakup konten yang dibuat atau dimanipulasi dengan AI serta bentuk bukti digital lainnya.
Kebijakan Brunei menjadi landasan awal
Brunei telah menerbitkan panduan nasional mengenai penggunaan AI yang bertanggung jawab. Otoritas Industri Teknologi Informasi dan Komunikasi Brunei Darussalam menerbitkan Panduan Tata Kelola dan Etika AI Brunei Darussalam pada 2025. Edisi kedua yang diterbitkan tahun ini mencakup panduan tentang AI generatif, yaitu jenis sistem yang menghasilkan teks, gambar, atau konten lain sebagai respons terhadap perintah.
Perintah Perlindungan Data Pribadi 2025 juga memperkuat perlindungan informasi pribadi. Menteri mengatakan pengadilan sipil menerbitkan pedoman penggunaan AI bagi pejabat peradilan pada 2025, sementara panduan bagi pengguna pengadilan sedang disusun. Ia menyerukan agar pengalaman pengadilan sipil dan Syariah dibagikan, seraya mencatat bahwa negara-negara lain di kawasan juga menjalankan inisiatif terkait.
Panduan nasional menyediakan landasan, tetapi pengadilan juga memerlukan aturan yang sesuai dengan pekerjaan peradilan. Standar yang jelas dapat menetapkan tugas apa saja yang boleh menggunakan AI, tingkat pemeriksaan manusia yang diwajibkan, cara menangani informasi perkara yang sensitif, serta cara melaporkan kesalahan atau penyalahgunaan. Standar itu juga harus selaras dengan prinsip hukum Islam serta kerangka nasional dan regional yang berlaku.
Aturan hukum mungkin perlu mengikuti perkembangan
Menteri menyerukan kajian untuk menilai apakah undang-undang prosedur dan pembuktian Syariah Brunei yang ada telah memadai dalam mengatur bukti digital serta konten yang dibuat atau dimanipulasi dengan AI. Aturan prosedural mengatur jalannya perkara di pengadilan, sedangkan aturan pembuktian mengatur materi apa yang dapat diajukan dan bagaimana materi tersebut dinilai.
Peninjauan aturan itu bukan berarti bukti AI harus otomatis diterima atau ditolak. Tujuannya adalah menetapkan dasar yang tepat untuk menanganinya: bagaimana keaslian dapat diuji, informasi apa yang perlu diterima para pihak, dan bagaimana hakim dapat membedakan materi yang dapat dipercaya dari konten palsu atau yang telah diubah.
Upaya ini memerlukan koordinasi antara Pengadilan Syariah, Kejaksaan Agung, Departemen Mufti Kerajaan, dan lembaga terkait lainnya. Menteri mengaitkan kerja sama tersebut dengan Wawasan Brunei 2035 dan nilai-nilai Melayu Islam Beraja. Kolaborasi antara lembaga hukum, keagamaan, dan teknis dapat membantu memastikan praktik pengadilan dapat diterapkan sekaligus selaras dengan kerangka yang berlaku di Brunei.
Kerja sama regional dan pelatihan menjadi agenda
Konferensi Nusantara menjadi wadah bagi pejabat dari empat negara untuk membandingkan pendekatan. Perbedaan sistem hukum berarti aturan dari satu negara tidak dapat begitu saja diterapkan di negara lain. Namun, para peserta dapat membahas perlindungan bersama, berbagi pengalaman penggunaan AI, dan mengidentifikasi bidang yang akan terbantu oleh kerja sama.
Menteri berharap pertemuan tersebut menghasilkan rekomendasi praktis, termasuk prinsip bersama untuk penggunaan AI secara etis dalam peradilan Syariah. Ia juga menyerukan peningkatan kerja sama dalam pelatihan dan berbagi keahlian, dengan literasi AI bagi hakim, panitera, dan petugas pengadilan sebagai salah satu prioritas.
Pelatihan itu dapat membantu petugas pengadilan mengenali kapan suatu sistem mungkin tidak dapat diandalkan, memeriksa kutipan dan ringkasan yang dihasilkan, serta melindungi informasi rahasia. Pelatihan juga akan memperjelas bahwa tanggung jawab tetap berada pada pejabat yang menggunakan hasil AI. Tanpa keterampilan dan perlindungan tersebut, pemrosesan yang lebih cepat dapat mengorbankan akurasi atau kepercayaan publik.
Kepercayaan publik bergantung pada penggunaan yang akuntabel
Perdebatan di Brunei mencerminkan tantangan yang lebih luas bagi pengadilan yang mengadopsi teknologi baru: meningkatkan efisiensi layanan tanpa melemahkan prinsip-prinsip yang memberi legitimasi pada putusan peradilan. AI dapat mendukung tugas administrasi dan penelitian, tetapi kewenangan hukum tetap berada pada hakim manusia yang dapat menjelaskan dan mempertanggungjawabkan putusannya.
Bagi peradilan Syariah, keseimbangan itu mencakup perlindungan informasi pribadi, pemeriksaan cermat terhadap bukti digital, dan pemastian bahwa teknologi digunakan sesuai dengan hukum Islam. Kerja sama regional dapat membantu menyusun standar praktis, sementara hukum dan lembaga setempat tetap bertanggung jawab menerapkannya.
Poin Utama
- Pengadilan Syariah Brunei dapat menggunakan AI untuk mendukung pengelolaan perkara, penelitian hukum, dan layanan publik, tetapi bukan untuk menggantikan hakim.
- Ringkasan, kutipan, terjemahan, dan draf yang dihasilkan AI harus ditinjau dan diverifikasi oleh petugas yang bertanggung jawab.
- Perhatian utama mencakup referensi hukum palsu, terbukanya informasi sensitif dalam perkara keluarga, dan bukti deepfake.
- Panduan tata kelola AI dan Perintah Perlindungan Data Pribadi Brunei menjadi landasan kebijakan, sementara undang-undang pembuktian dan prosedur Syariah mungkin perlu ditinjau.
- Konferensi regional ini berupaya merumuskan prinsip praktis serta memperkuat pelatihan dan kerja sama di antara pejabat pengadilan Syariah.






