Sambutan Penuh Kehati-hatian: TRC3 dan Beban Sejarah
Ketika Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Korea Selatan (TRC) memperbarui mandatnya untuk masa tugas ketiga pada 29 Januari, komisi itu membuka babak baru dalam perjuangan panjang negara tersebut untuk menghadapi praktik pengiriman anak-anak secara massal ke luar negeri, yang mewarnai puluhan tahun sejarah modernnya. Bagi 56 orang adopsi lintas negara yang pada Mei lalu menerima konfirmasi bahwa pemisahan mereka merupakan pelanggaran hak asasi manusia, pengumuman itu membangkitkan perasaan campur aduk. Salah satunya adalah Anders Riel Müller, yang juga dikenal dengan nama Koreanya, Song Yeon-jun. Diadopsi dari Korea ke Denmark pada 1980 saat berusia tiga tahun, Müller telah menghabiskan puluhan tahun untuk memahami bahwa pemisahannya dari keluarga kandung bukan sekadar tragedi, melainkan juga tindakan ilegal.
Daftar Isi
- Sambutan Penuh Kehati-hatian: TRC3 dan Beban Sejarah
- Paradoks Dokumentasi: Bukti yang Sengaja Dimusnahkan
- Pengasingan sebagai Kebijakan: Memaknai Ulang Adopsi sebagai Kematian Sosial
- Ketidakadilan Struktural dan Gestur Simbolis
- Komodifikasi Anak: Realitas Ekonomi
- Kembalinya Gwisin: Menghantui Nurani Korea
- Keadilan Restoratif: Tuntutan Nyata untuk Perubahan Sistemik
- Poin-Poin Utama
Investigasi kedua TRC, yang dikenal sebagai TRC2, menjadi kali pertama lembaga negara Korea Selatan secara resmi mengakui bahwa sistem adopsi ke luar negeri melanggar hak-hak mendasar. Namun, bagi Müller dan sesama penyintas, pengakuan tersebut datang bersama rasa frustrasi. Meski komisi mengakui adanya pelanggaran sistemik, lebih dari 300 kasus yang diajukan belum terselesaikan, sementara puluhan ribu orang adopsi dikecualikan karena tidak memiliki dokumen yang disyaratkan komisi sebagai bukti. Temuan itu memang penting secara historis, tetapi rekomendasi yang diberikan dipandang banyak penyintas hanya sebagai gestur simbolis, bukan jalan nyata menuju pemulihan.
Müller, yang kini menjadi profesor madya di Universitas Stavanger, Norwegia, menyambut TRC3 dengan harapan yang terukur. Karya akademisnya berfokus pada keberlanjutan dan keadilan di Skandinavia serta Korea, memberinya sudut pandang unik untuk melihat keterbatasan komisi tersebut. Ia berpendapat bahwa tanpa perubahan mendasar dalam proses investigasi dan definisi pemulihan, mandat baru ini berisiko mengulangi pola yang membuat tahap sebelumnya tidak memadai. Pertanyaan yang menghantui para penyintas adalah apakah ada kemauan politik untuk mengubah pengakuan menjadi pemulihan, atau apakah negara akan terus memperlakukan penyalahgunaan dalam adopsi sebagai catatan kaki sejarah, bukan luka yang masih terbuka dan perlu segera ditangani.
Paradoks Dokumentasi: Bukti yang Sengaja Dimusnahkan
Kelemahan utama pendekatan investigasi TRC terletak pada ketergantungannya terhadap dokumen untuk membuktikan adanya kerugian. Persyaratan ini menciptakan ironi kejam yang sangat menyakitkan bagi para penyintas. Sistem yang sedang diselidiki justru dirancang untuk memalsukan, merekayasa, dan memusnahkan dokumen yang kini diminta sebagai bukti. Pada masa puncak adopsi ke luar negeri, ketika diperkirakan 150.000 hingga 200.000 anak dikirim ke luar negeri, lembaga-lembaga secara rutin mencantumkan asal-usul fiktif seperti "Hanyang" agar anak-anak diklasifikasikan sebagai yatim piatu, bahkan ketika orang tua mereka masih hidup. Para pekerja mengubah catatan untuk menyamarkan hubungan keluarga atau memusnahkan seluruh arsip demi mempercepat pengiriman anak ke luar negeri.
Meminta dokumentasi sebagai bukti ketidakadilan pada dasarnya sama dengan menuntut para korban memberikan bukti dari sistem yang dirancang untuk menghapusnya. Pilihan metodologis ini membuat sebagian besar orang adopsi tidak mendapat pengakuan dan pemulihan, bukan karena pelanggaran terhadap mereka lebih ringan, melainkan karena negara memastikan pengalaman mereka tidak meninggalkan jejak dokumen. Müller menegaskan, keadilan tidak boleh terus bergantung pada birokrasi. Keadilan harus berpijak pada kesaksian lisan, pola sistemik, dan konteks sejarah. Tanpa pergeseran ini, TRC berisiko memperkuat kekerasan yang justru dibentuk untuk diungkapnya.
Ke-56 kasus yang dikonfirmasi hanya sebagian kecil dari mereka yang mencari pengakuan. Dengan 311 kasus masih menunggu peninjauan, banyak orang adopsi merasa ditelantarkan oleh lembaga yang dibentuk untuk menyelidiki pelanggaran hak mereka. Ketidakpastian ini tidak hanya menyangkut pengakuan, tetapi juga upaya pemulihan. Sejumlah penyintas telah mencoba mengajukan gugatan terhadap pemerintah Korea, tetapi mendapati para pengacara tidak yakin bagaimana harus melanjutkan perkara itu karena temuan TRC belum pernah terjadi sebelumnya. Penyintas lainnya mengajukan klaim kompensasi finansial, tetapi permohonan tersebut belum diputuskan. Ketidakpastian hukum ini menunjukkan kesenjangan antara pengakuan simbolis dan keadilan nyata.
Pengasingan sebagai Kebijakan: Memaknai Ulang Adopsi sebagai Kematian Sosial
Untuk sepenuhnya memahami besarnya dampak buruk adopsi ke luar negeri, para penyintas dan akademisi mendorong perubahan mendasar dalam cara praktik tersebut dipandang. Alih-alih melihat adopsi sebagai bantuan kemanusiaan atau kebutuhan ekonomi, mereka berpendapat bahwa praktik itu harus dipahami sebagai bentuk pengasingan, salah satu hukuman paling berat dalam kitab hukum pidana Dinasti Joseon pada 1392-1910. Pengasingan pada masa itu berarti kehilangan tempat dalam masyarakat, terpisah dari keluarga, komunitas, dan identitas, lalu dikirim ke wilayah jauh untuk menghabiskan sisa hidup dalam keterasingan. Hukuman itu berarti kematian sosial, pemutusan dari jalinan hubungan yang memberi makna pada kehidupan.
Adopsi ke luar negeri mencerminkan hukuman kuno ini, tetapi dalam hal-hal penting terbukti lebih berat. Mereka yang diasingkan berdasarkan hukum Joseon tetap mempertahankan nama, sejarah, dan pengetahuan tentang asal-usul mereka. Mereka tahu siapa diri mereka dan dari mana mereka berasal, meskipun tidak bisa pulang. Sebaliknya, anak-anak adopsi dipisahkan dari keluarga dan tanah air, lalu nama mereka diganti, identitas mereka dipalsukan, sejarah mereka dihapus, dan kewarganegaraan mereka dicabut. Sistem itu bukan hanya memutus mereka dari akar kehidupan, tetapi juga aktif membuat akar tersebut mustahil ditemukan kembali. Anak-anak diklasifikasikan ulang sebagai yatim piatu, disebar ke seluruh dunia, dan diharapkan menyesuaikan diri dengan identitas baru, sementara akses mereka kepada jati diri yang semula ditutup.
Kekerasan itu tidak terbatas pada pemisahan fisik. Kekerasan berlanjut melalui mesin birokrasi yang dirancang untuk membuat upaya penyatuan kembali hampir mustahil. Ini bukan kemurahan hati atau amal. Ini adalah hukuman yang dijatuhkan kepada orang-orang yang tidak melakukan kejahatan apa pun. Müller menyebut pengalaman ini sebagai "kematian sosial", istilah yang menggambarkan pemusnahan eksistensial ketika seseorang dianggap tidak ada secara sosial di tanah airnya sendiri. Negara bukan hanya membiarkan hal ini terjadi, tetapi juga memfasilitasi dan mengambil keuntungan darinya, memperlakukan anak-anak sebagai komoditas ekspor sembari mengurangi biaya kesejahteraan domestik. Motif ekonomi yang tersembunyi di balik narasi penyelamatan kemanusiaan ini menuntut pertanggungjawaban, bukan rasa iba.
Ketidakadilan Struktural dan Gestur Simbolis
Keterbatasan TRC Korea Selatan semakin jelas jika dilihat melalui teori ketidakadilan struktural yang dikembangkan dalam konteks komisi kebenaran di negara lain. Kajian akademis terhadap Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Kanada, yang menangani kekerasan di sekolah asrama terhadap masyarakat adat, membedakan antara ketidakadilan dalam interaksi dan ketidakadilan struktural. Keadilan dalam interaksi berfokus pada kerugian tertentu antara korban dan pelaku, yang sering dianggap terpenuhi melalui kompensasi atau pengakuan individual. Keadilan struktural menuntut pemeriksaan terhadap sistem sosial, politik, dan ekonomi yang mendasari terciptanya kondisi yang memungkinkan terjadinya viktimisasi massal.
Krisis adopsi Korea Selatan bukanlah rangkaian kesalahan terpisah atau ulah sejumlah individu. Krisis itu merupakan sistem struktural yang melibatkan lembaga pemerintah, perusahaan adopsi swasta, dan mitra internasional, yang beroperasi berdasarkan kebijakan yang mengutamakan pengiriman anak ke luar negeri ketimbang mempertahankan keutuhan keluarga. Pendekatan TRC saat ini sebagian besar menangani ketidakadilan dalam interaksi dengan mengonfirmasi kasus-kasus pelanggaran individual dan berpotensi menawarkan kompensasi finansial. Namun, pendekatan ini gagal membongkar kekerasan struktural yang sejak awal membuat orang adopsi seolah tidak diakui keberadaannya oleh masyarakat.
Penelitian komparatif menunjukkan bahwa komisi kebenaran kerap kesulitan bergerak dari pengakuan simbolis menuju transformasi struktural. TRC Kanada menghasilkan 94 seruan untuk bertindak yang mencakup kesejahteraan anak, pendidikan, bahasa, budaya, kesehatan, dan keadilan. Namun, para pengkritik mencatat bahwa rekomendasi yang menyeluruh sekalipun dapat memperkokoh kekuasaan negara, alih-alih menantang struktur kolonial yang memungkinkan terjadinya pelanggaran sejak awal. Bagi orang adopsi Korea, risikonya adalah kompensasi finansial dijadikan cara untuk menyelesaikan urusan tanpa menangani hambatan yang masih ada dalam memperoleh kewarganegaraan, menyatukan kembali keluarga, dan memulihkan budaya. Kompensasi saja tidak dapat memperbaiki keterputusan dari keluarga, budaya, dan identitas. Kompensasi tidak dapat mengembalikan tahun-tahun yang hilang akibat disorientasi, keterasingan budaya, dan kerja melelahkan untuk merekonstruksi sejarah yang secara aktif dihapus negara.
Komodifikasi Anak: Realitas Ekonomi
Di balik retorika kemanusiaan tentang penyelamatan dan narasi keselamatan Kristen, adopsi ke luar negeri berjalan sebagai sebuah bisnis. Lembaga adopsi meraup keuntungan dengan menjual anak-anak kepada keluarga di negara-negara Barat, sementara negara Korea Selatan diuntungkan dengan berkurangnya biaya kesejahteraan dan dikeluarkannya populasi "tidak diinginkan" dari statistik sosial. Komodifikasi kehidupan manusia ini mengubah anak-anak menjadi barang ekspor, dikemas dengan dokumen palsu dan dikirim ke pasar asing. Insentif ekonomi kedua pihak berpadu sempurna hingga tercipta sistem yang sengaja menghasilkan pasokan untuk memenuhi permintaan.
Müller dan aktivis lainnya berpendapat bahwa keadilan restoratif harus memperhitungkan warisan komodifikasi ini. Reparasi tidak boleh dipahami sebagai amal atau gestur baik dari negara yang dermawan. Reparasi harus diakui sebagai kompensasi atas jual beli warga negara, penghancuran keluarga demi menyeimbangkan anggaran pemerintah, dan penghapusan identitas secara sistematis untuk memfasilitasi perdagangan. Hal ini membutuhkan lebih dari sekadar pembayaran individual. Diperlukan pengakuan struktural bahwa industri adopsi merupakan sistem ekonomi yang dibangun di atas pelanggaran hak asasi manusia.
Kurangnya transparansi seputar arsip adopsi membuat komodifikasi ini terus berlanjut hingga kini. Lembaga dan kantor pemerintah masih memperlakukan orang adopsi sebagai produk, bukan warga negara yang memiliki hak, dengan mengendalikan akses mereka terhadap informasi mengenai kehidupan sendiri. Penolakan negara untuk membuka seluruh arsip adopsi, menghapus hambatan birokrasi, dan mendukung upaya penelusuran keluarga menunjukkan komitmen yang berkelanjutan terhadap kerahasiaan, bukan keadilan. Sampai pemerintah memberikan apa yang disebut para penyintas sebagai "keadilan arsip" dan bertanggung jawab penuh atas arsip yang dimanipulasi serta disembunyikannya, eksploitasi ekonomi terhadap orang adopsi akan terus berlangsung dalam bentuk kebenaran yang ditahan.
Kembalinya Gwisin: Menghantui Nurani Korea
Dalam cerita rakyat Korea, "gwisin" adalah roh yang bergentayangan di antara orang hidup karena urusannya belum selesai, dengan keluhan yang belum teratasi sehingga menghalangi perjalanan mereka ke alam baka. Anders Riel Müller menggunakan kiasan kuat ini untuk menggambarkan posisi orang adopsi lintas negara dalam masyarakat Korea masa kini. "Kami dipisahkan dari keluarga, nama dan sejarah kami dirampas, lalu dibuat seolah mati secara sosial," jelasnya. "Namun, kami terus kembali ke Korea bukan karena dendam, melainkan karena keadaan memaksa." Kepulangan ini mengambil banyak bentuk: perjalanan fisik untuk mencari keluarga kandung, kampanye hukum yang menuntut pengakuan, penelitian akademis yang mengungkap kejahatan sistemik, dan kesaksian di hadapan publik yang memaksa negara menghadapi masa lalu yang dikuburnya.
Kiasan gwisin menangkap sifat ganjil kehadiran orang adopsi dalam kesadaran masyarakat Korea. Mereka sekaligus warga negara dan orang asing, anggota keluarga dan orang luar, bukti hidup sebuah sistem yang mengomodifikasi anak-anak dan mengirim warga negara ke luar negeri dengan dalih kemanusiaan. Kehadiran mereka mengusik nurani nasional karena memaksa Korea menghadapi hal-hal yang berusaha disembunyikannya. Tidak seperti hantu dalam cerita rakyat yang mencari ritual untuk mengantarkan mereka pergi, orang adopsi mencari pengakuan, pertanggungjawaban, dan pemulihan. Urusan mereka yang belum selesai bukanlah urusan spiritual, melainkan sejarah, hukum, dan moral.
Kami bukan hantu, tetapi sampai hak-hak kami dipulihkan dan sejarah kami direbut kembali, kami akan tetap terpinggirkan, menghantui kesadaran Korea bukan karena niat jahat, melainkan untuk mencari keadilan.
Hantuan ini bersifat politik, bukan supranatural. Orang adopsi menolak membiarkan krisis adopsi tenggelam dalam jarak sejarah yang terasa nyaman. Mereka hadir di kantor pemerintah, ruang sidang, konferensi akademis, dan pemberitaan media, menegaskan bahwa masa lalu belum berlalu. Seperti roh dalam cerita rakyat yang tidak bisa tenang sebelum kesalahan terhadap mereka diakui, orang adopsi terus kembali ke tempat mereka dahulu diasingkan, menuntut orang-orang yang masih hidup mempertanggungjawabkan kehidupan yang seolah dimatikan dan terpaksa mereka jalani.
Keadilan Restoratif: Tuntutan Nyata untuk Perubahan Sistemik
Para penyintas telah beralih dari sekadar meminta permintaan maaf menjadi menuntut reformasi struktural yang konkret untuk mewujudkan keadilan restoratif. Tuntutan ini bertujuan merekonstruksi, bukan hanya memberi kompensasi, yakni memulihkan hal-hal yang telah dihancurkan, bukan sekadar membayar kerugiannya. Pertama, mereka menyerukan pemulihan kewarganegaraan Korea Selatan bagi semua orang adopsi lintas negara dengan biaya pemerintah, terlepas dari status dokumentasi mereka saat ini. Langkah ini akan membatalkan pencabutan kewarganegaraan secara paksa yang menyertai pengiriman mereka ke luar negeri.
Kedua, mereka menuntut pembukaan seluruh arsip adopsi, penghapusan hambatan birokrasi terhadap akses, serta dukungan aktif negara untuk upaya penelusuran keluarga. Ketiga, mereka meminta dukungan finansial bagi orang adopsi yang kembali ke Korea, termasuk bantuan tempat tinggal, pendidikan bahasa, dan bantuan kerja, dengan mengakui bahwa banyak orang adopsi ingin membangun kembali kehidupan di tanah air mereka tetapi menghadapi kendala praktis. Keempat, mereka menuntut kompensasi bagi keluarga kandung yang dipaksa atau disesatkan hingga menyerahkan anak-anak mereka. Kelima, mereka menuntut program pendidikan publik, monumen nasional, dan forum yang dipimpin orang adopsi agar sejarah ini tidak pernah dikubur lagi.
Yang paling penting, para penyintas menuntut dilibatkan dalam penyusunan kebijakan ke depan. "Kami bukan tanpa suara," kata Müller. "Kami adalah bukti." Wawasan orang adopsi sangat penting untuk merancang kebijakan yang etis, efektif, dan benar-benar memulihkan. Mekanisme untuk memverifikasi pelanggaran harus melampaui dokumentasi dengan mencakup sejarah lisan, penguatan bukti oleh komunitas, dan investigasi yang dipimpin orang adopsi. Negara harus berhenti memperlakukan para penyintas sebagai penerima pasif bantuan dan mulai mengakui mereka sebagai pemangku kepentingan dengan keahlian yang lahir dari penderitaan.
Korea tidak dapat melangkah maju sebagai masyarakat yang sepenuhnya demokratis sampai negara itu menghadapi kehidupan yang dipindahkan, keluarga yang diceraiberaikan, dan kebenaran yang dikubur. TRC3 menjadi kesempatan untuk melampaui keterbatasan investigasi sebelumnya, tetapi hanya jika disertai keberanian politik dan tindakan legislatif. Tanpa perubahan tersebut, komisi itu berisiko menjadi satu lagi gestur simbolis, satu lagi penundaan dalam proses panjang untuk membawa mereka yang diasingkan kembali ke dalam kehidupan bangsa.
Poin-Poin Utama
- Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Korea Selatan (TRC) memperbarui mandatnya untuk masa tugas ketiga pada 29 Januari guna menangani pelanggaran dalam adopsi ke luar negeri
- Hanya 56 dari lebih 300 kasus yang diajukan telah dikonfirmasi sebagai pelanggaran hak asasi manusia, sehingga ribuan orang adopsi belum mendapat pengakuan
- Para penyintas mengkritik ketergantungan TRC terhadap dokumentasi, yang secara sistematis dipalsukan atau dimusnahkan oleh industri adopsi
- Orang adopsi menggambarkan adopsi ke luar negeri sebagai bentuk "pengasingan" dan "kematian sosial" yang lebih berat daripada pengasingan dalam hukum pidana Korea pada masa lampau
- Tuntutan mereka mencakup pemulihan kewarganegaraan, pembukaan arsip adopsi, dukungan finansial bagi mereka yang kembali ke Korea, dan kompensasi bagi keluarga kandung yang dipaksa menyerahkan anak
- Keadilan restoratif harus berorientasi pada pemulihan, bukan sekadar bersifat simbolis atau finansial, serta menangani kekerasan struktural
- Orang adopsi menggunakan konsep gwisin dalam cerita rakyat Korea, yakni roh yang belum tenang, untuk menggambarkan kehadiran mereka yang terus-menerus demi menuntut keadilan yang belum terwujud






