Kesenjangan yang Makin Lebar di Ruang Kelas Korea Selatan
Korea Selatan gencar memosisikan diri sebagai destinasi utama pendidikan internasional dengan memanfaatkan popularitas global budaya pop-nya dan memperluas program akademik. Namun, ekspansi pesat ini berbenturan dengan kegagalan kebijakan yang signifikan. Sebuah studi terbaru mengungkapkan bahwa pada 2024, lebih dari 1 dari 9 mahasiswa internasional di negara itu menjadi penduduk tanpa izin karena tinggal melebihi masa berlaku visa atau bekerja melampaui batas yang diizinkan. Statistik ini menyoroti kesenjangan yang kian lebar antara target pemerintah dalam merekrut mahasiswa dan kenyataan integrasi mereka sebagai mahasiswa asing.
Daftar Isi
Negara itu telah beralih secara drastis dari pengirim mahasiswa ke Amerika Serikat dan Eropa menjadi penerima utama. Dua dekade lalu, Korea Selatan mengirim banyak warganya yang paling cemerlang ke luar negeri. Kini, negara itu menarik mahasiswa dari seluruh dunia, dengan jumlah yang meningkat dari sekitar 17.000 pada 2004 menjadi sekitar 226.000 pada 2023. Jumlah ini mencapai 7,5 persen dari seluruh mahasiswa pendidikan tinggi di Korea Selatan. Namun, seiring membengkaknya angka tersebut, sistem yang dirancang untuk mengelola mahasiswa dan mengalihkan mereka ke dunia kerja kesulitan mengimbanginya.
Temuan tersebut berasal dari laporan Kim Gyu-chan, profesor madya di Universitas Nasional Gangneung-Wonju. Dengan menggunakan data Kementerian Kehakiman yang diperoleh melalui permintaan berdasarkan undang-undang keterbukaan informasi, studi ini menggambarkan sistem yang pertumbuhan kuantitatifnya melampaui kapasitas untuk melakukan integrasi berkelanjutan. Masalah utamanya terletak pada keterputusan sistemik antara pendidikan, kesempatan kerja, dan jalur menuju izin tinggal jangka panjang.
Profesor Kim berpendapat bahwa kerangka kerja saat ini memperlakukan mahasiswa internasional sebagai pengisi sementara kebutuhan pasar tenaga kerja, bukan sebagai calon penduduk jangka panjang. Pandangan ini tak pelak meningkatkan kasus mahasiswa tanpa dokumen resmi karena mereka mendapati pilihan hukum untuk tetap tinggal di negara itu setelah menyelesaikan studi sangat terbatas.
Ini menunjukkan bahwa meskipun jumlah mahasiswa asing secara keseluruhan meningkat, stabilitas dan legalitas masa tinggal mereka justru menurun.
Jumlah Melonjak dan Pelanggaran Visa
Skala kasus tinggal tanpa izin di kalangan mahasiswa asing telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Menurut laporan tersebut, pada 2024 sebanyak 34.267 orang yang awalnya masuk ke Korea untuk belajar di universitas atau lembaga bahasa telah tinggal melebihi masa berlaku visa atau bekerja tanpa izin. Angka ini meningkat lebih dari lima kali lipat dibandingkan 6.782 kasus yang tercatat pada 2014. Meski jumlah total mahasiswa internasional meningkat selama dekade tersebut, tingkat pelanggaran visa juga naik, menandakan memburuknya kualitas pengelolaan masa tinggal mereka.
Data menunjukkan bahwa 9.580 dari penduduk tanpa izin tersebut sebelumnya memegang visa pelajar D-2 untuk program gelar, sedangkan 24.687 lainnya memegang visa D-4 untuk pelatihan bahasa. Proporsi mahasiswa asing yang melanggar ketentuan visa naik dari 7,8 persen pada 2014 hingga mencapai puncak 15,7 persen pada 2022. Meski angka ini sedikit turun menjadi 11,6 persen pada 2023 dan 2024, tingkatnya masih jauh di atas angka pada pertengahan 2010-an.
Tingginya pelanggaran di kalangan pemegang visa D-4 sangat mengkhawatirkan. Para mahasiswa ini datang untuk mengikuti kursus nonkredit, terutama kursus bahasa Korea, yang mencakup bagian terbesar dari pendaftaran mahasiswa internasional, yakni 33 persen. Dibandingkan mahasiswa program gelar, peserta pelatihan bahasa tampaknya menghadapi risiko lebih besar terjerumus ke status imigrasi ilegal, baik secara tidak sengaja maupun sengaja. Tren ini memicu kekhawatiran bahwa ekspansi pesat program bahasa dapat memperburuk masalah jika persoalan struktural dalam perekrutan dan dukungan tidak ditangani.
Dominasi Warga Negara Vietnam
Studi tersebut menemukan tren demografis yang mencolok terkait status tinggal tanpa izin. Berdasarkan kewarganegaraan, mahasiswa Vietnam merupakan mayoritas besar dari mereka yang tinggal melebihi masa berlaku visa atau bekerja tanpa izin yang sesuai. Di antara pelanggar visa akademik D-2, 69,7 persen berasal dari Vietnam. Berikutnya adalah Uzbekistan dengan 13 persen, Mongolia 6,9 persen, dan China 3,4 persen.
Konsentrasi ini bahkan lebih besar di kalangan pemegang visa pelatihan bahasa D-4, dengan 88,9 persen penduduk tanpa izin merupakan warga negara Vietnam. Ini menandai pergeseran drastis dalam satu dekade terakhir. Porsi mahasiswa Vietnam tanpa izin di antara mantan pemegang visa D-2 melonjak dari 1,51 persen pada 2014 menjadi 69,7 persen pada 2024. Demikian pula, proporsinya di antara mantan pemegang visa D-4 naik dari 13,4 persen menjadi 88,9 persen dalam periode yang sama.
Data ini menunjukkan bahwa tantangan yang dihadapi mahasiswa Vietnam bersifat spesifik dan serius. Korea Selatan aktif merekrut mahasiswa dari Vietnam untuk meningkatkan jumlah mahasiswa, tetapi struktur dukungan dan jalur hukum bagi mereka mungkin belum memadai. Tekanan finansial terhadap peserta pelatihan bahasa, yang sering kali tidak dapat bekerja sebanyak mahasiswa program gelar atau harus membayar biaya kuliah lebih tinggi tanpa dukungan beasiswa, kemungkinan turut menyebabkan kesenjangan ini.
Hambatan Sistemik untuk Mendapatkan Izin Tinggal
Salah satu penyebab utama krisis ini adalah sistem visa yang tidak realistis dalam mengatur peralihan dari mahasiswa menjadi pekerja. Riset tersebut menyoroti paradoks dalam visa pencarian kerja D-10 dan visa pekerja profesional E-7. Pemerintah mengizinkan pemegang visa D-10 memperpanjang masa tinggal untuk mencari pekerjaan, tetapi pembatasan ketat atas kegiatan ekonomi selama periode ini kerap membuat para lulusan mengalami kesulitan keuangan. Tanpa kemampuan untuk bekerja secara legal guna membiayai kebutuhan selama mencari kerja, banyak yang beralih ke pekerjaan tanpa izin.
Selain itu, persyaratan visa E-7 bagi tenaga profesional asing terampil menjadi hambatan yang signifikan. Visa ini menetapkan ambang batas gaji minimum yang kerap melampaui rata-rata upah yang ditawarkan usaha kecil dan menengah. Persyaratan gaji ini menjadi penghalang besar bagi lulusan ilmu humaniora, yang mungkin menemukan peluang kerja di perusahaan kecil yang tidak mampu memenuhi standar gaji pemerintah untuk menjadi sponsor visa.
Kim Gyu-chan menjelaskan bahwa proses utama untuk menetap mengharuskan seseorang memperoleh visa tenaga kerja terampil, dari E-1 hingga E-7. Dalam proses ini, mahasiswa harus mendapatkan pekerjaan yang terkait dengan bidang studi mereka, menerima gaji tertentu, dan memastikan pemberi kerja memenuhi kualifikasi khusus.
Dalam praktiknya, persyaratan ini menyulitkan lulusan ilmu humaniora atau ilmu sosial untuk memperoleh visa tersebut, sekaligus menjadi hambatan bagi mereka yang ingin bekerja di usaha kecil dan menengah.
Hambatan struktural ini kerap mendorong mahasiswa hidup dalam ketidakjelasan status, sehingga mereka terpaksa bekerja tanpa visa yang sesuai hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Keinginan untuk tetap tinggal dan berkontribusi pada perekonomian berbenturan dengan kerangka peraturan yang tidak mempertimbangkan kenyataan pasar tenaga kerja.
Beban bagi Institusi Pendidikan
Respons pemerintah terhadap tantangan ini telah membebani institusi akademik secara tidak semestinya. Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Internasional mendapat kritik karena mengalihkan tanggung jawab pengawasan imigrasi kepada universitas. Sistem ini menggunakan tingkat tinggal ilegal sebagai salah satu tolok ukur utama akreditasi universitas.
Dengan mengaitkan akreditasi dengan perilaku mahasiswa terkait kepatuhan visa, pemerintah pada dasarnya menjadikan tenaga pendidik sebagai penjaga gerbang. Universitas harus berfokus besar-besaran memantau kemungkinan mahasiswa bekerja secara ilegal, alih-alih menyediakan pendidikan berkualitas atau dukungan karier yang kuat. Pendekatan ini mengalihkan perhatian dari misi utama institusi pendidikan dan menciptakan hubungan yang berlawanan antara kampus dan mahasiswa internasionalnya.
Profesor Kim mengkritik pendekatan ini. Menurutnya, mahasiswa internasional tidak seharusnya dipandang sebagai beban administratif atau pengganti sementara bagi populasi usia sekolah yang menyusut. Sebaliknya, mereka harus diakui sebagai calon penduduk di masa depan dan sumber daya manusia yang berharga. Namun, sistem penjaminan mutu saat ini mendorong universitas untuk membatasi pendaftaran mahasiswa dari kelompok yang dianggap berisiko tinggi atau mengalokasikan sumber daya untuk mengawasi mahasiswa, alih-alih mendidik mereka.
Menyelaraskan Kebijakan dengan Kenyataan
Temuan ini muncul pada momen penting bagi kebijakan Korea Selatan. Inisiatif Study Korea 300K dari Kementerian Pendidikan, yang diumumkan pada 2023, bertujuan menarik 300.000 mahasiswa internasional hingga akhir 2027. Secara bersamaan, Rencana Dasar ke-4 untuk Kebijakan Imigrasi Kementerian Kehakiman menetapkan mahasiswa internasional sebagai calon tenaga kerja terampil yang perlu dipertahankan di pasar tenaga kerja.
Meski memiliki sasaran ambisius tersebut, kesenjangan antara ambisi kebijakan dan kenyataan di lapangan masih lebar. Studi ini menunjukkan bahwa hambatan regulasi secara aktif melemahkan strategi pemerintah untuk mempertahankan tenaga berbakat. Tanpa perubahan struktural, penambahan jumlah mahasiswa saja tidak akan menghasilkan keberhasilan dalam mendorong mereka menetap atau mempertahankan tenaga berbakat.
Kim mendesak pemerintah untuk mengikuti contoh negara seperti Jerman dan Jepang. Kedua negara itu telah mengintegrasikan kebijakan mahasiswa internasional ke dalam strategi nasional yang lebih luas terkait tenaga berbakat dan imigrasi. Untuk mewujudkan integrasi serupa, Kim mengusulkan pembuatan platform digital terpadu. Platform ini akan menghubungkan data kementerian kehakiman dan pendidikan serta universitas secara waktu nyata. Dengan melacak jalur karier lulusan melalui sistem semacam itu, para pembuat kebijakan dapat menyesuaikan peraturan dan meningkatkan efektivitas kebijakan berdasarkan hasil nyata.
Rekomendasi lainnya mencakup pembentukan pusat dukungan karier khusus bagi mahasiswa internasional serta pemberian insentif kepada universitas yang berhasil bermitra dengan perusahaan lokal untuk merekrut lulusan. Langkah-langkah ini akan meningkatkan prospek kerja dan membantu menstabilkan proses menetap setelah lulus. Dengan memperlakukan mahasiswa sebagai modal manusia jangka panjang, bukan sekadar solusi sementara, Korea Selatan dapat mulai mempersempit kesenjangan antara target perekrutan dan kapasitas integrasinya.
Poin-Poin Utama
- Studi terbaru menemukan bahwa 34.267 mahasiswa internasional di Korea Selatan menjadi penduduk tanpa izin pada 2024.
- Jumlah ini meningkat lima kali lipat dibandingkan 2014 dan mencakup lebih dari 1 dari 9 mahasiswa internasional.
- Warga negara Vietnam mencakup 69,7 persen pemegang visa D-2 tanpa izin dan 88,9 persen pemegang visa D-4 tanpa izin.
- Aturan visa yang membatasi pencari kerja (D-10) dan pekerja terampil (E-7) mendorong mahasiswa bekerja secara ilegal demi memenuhi kebutuhan hidup.
- Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Internasional pemerintah memaksa universitas bertindak sebagai petugas imigrasi, bukan pendidik.
- Para pakar menyarankan agar kebijakan mahasiswa diselaraskan dengan strategi nasional untuk menarik dan mempertahankan tenaga berbakat, seperti model yang digunakan Jerman dan Jepang.






