Persaingan Global Logam Tanah Jarang Menjangkau Asia Tenggara
Malaysia telah memosisikan diri sebagai pemain penting di pasar global unsur tanah jarang (REE), langkah strategis yang mencerminkan semakin intensifnya persaingan geopolitik atas mineral-mineral esensial ini. Dengan cadangan logam tanah jarang sekitar 16,2 juta ton yang diperkirakan bernilai RM747 miliar ($160 miliar), negara Asia Tenggara ini mengincar transformasi ekonomi melalui pengembangan rantai pasok logam tanah jarang yang menyeluruh. Unsur tanah jarang—kelompok yang terdiri atas 17 unsur logam dan sangat penting dalam pembuatan kendaraan listrik, turbin angin, ponsel pintar, sistem pertahanan, dan perangkat elektronik canggih—mengalami peningkatan permintaan global hingga dua kali lipat antara 2015 dan 2023. Badan Energi Internasional memperkirakan permintaan akan meningkat tiga kali lipat pada 2030 dan empat kali lipat pada 2040 demi mencapai target emisi nol bersih.
Daftar Isi
- Persaingan Global Logam Tanah Jarang Menjangkau Asia Tenggara
- Persimpangan Geopolitik: Persaingan Kemitraan Internasional
- Kekhawatiran Lingkungan Muncul: Insiden Sungai Perak
- Hutan Lindung Terancam: Dilema Keanekaragaman Hayati
- Warisan Sejarah: Pengalaman Bukit Merah
- Teknologi dan Metode: Penambangan Lempung Adsorpsi Ion
- Tantangan Regulasi: Ketegangan antara Pemerintah Federal dan Negara Bagian
- Perspektif Industri: Peluang Penambangan Berkelanjutan
- Perbandingan Internasional: Pelajaran dari Pengalaman Global
- Langkah ke Depan: Menyeimbangkan Prioritas Ekonomi dan Lingkungan
- Dampak Global dan Prospek ke Depan
- Poin-Poin Utama
Upaya Malaysia mengembangkan industri logam tanah jarang dilakukan ketika Amerika Serikat dan negara-negara Barat lainnya gencar mencari alternatif dari China, yang saat ini mendominasi produksi dan pemrosesan logam tanah jarang global. China menguasai sekitar 70% kapasitas pemrosesan logam tanah jarang dan 100% unsur tanah jarang berat hasil pemurnian. Monopoli nyaris penuh ini memicu ketegangan geopolitik yang signifikan, terutama setelah China sempat membatasi ekspor logam tanah jarang ke Jepang dalam sengketa dagang pada 2010 dan kembali memberlakukan pembatasan terhadap tujuh unsur tanah jarang sebagai respons atas tarif AS pada 2024.
Pentingnya posisi strategis Malaysia tercermin dari keberadaan Lynas Advanced Materials Plant (LAMP) di Gebeng, Pahang—satu-satunya fasilitas pemisahan logam tanah jarang berskala industri di luar China. Pabrik ini mengolah logam tanah jarang dari tambang Australia dan menghasilkan paduan logam neodimium-praseodimium (NdPr) yang penting untuk magnet permanen pada kendaraan listrik dan turbin angin. Ketika China memperketat kendali ekspor dan negara-negara Barat bergegas membangun rantai pasok alternatif, Malaysia berada di tengah persaingan kepentingan mitra China maupun Amerika Serikat.
Pemerintah Malaysia telah menerapkan sejumlah kebijakan penting untuk mengembangkan industri logam tanah jarangnya, termasuk larangan ekspor mineral tanah jarang yang belum dimurnikan guna mendorong pemrosesan di dalam negeri. Kebijakan ini bertujuan menciptakan kegiatan ekonomi bernilai tambah di Malaysia, alih-alih sekadar mengekspor bahan mentah. Dalam Rencana Induk Industri Baru, negara itu menetapkan target ambisius untuk memproduksi 30.000 ton logam tanah jarang per tahun pada 2030. Sejumlah perwakilan industri menyebut Malaysia pada akhirnya dapat memproduksi hingga 70.000 ton karbonat tanah jarang per tahun.
Persimpangan Geopolitik: Persaingan Kemitraan Internasional
Ambisi Malaysia di sektor logam tanah jarang menarik minat berbagai kekuatan global yang berupaya mendiversifikasi rantai pasok. Pada Oktober 2025, Malaysia menandatangani perjanjian mineral kritis dengan Amerika Serikat saat Presiden Donald Trump berkunjung ke Kuala Lumpur untuk menghadiri KTT ASEAN. Dalam perjanjian itu, Malaysia berkomitmen untuk tidak melarang atau menetapkan kuota ekspor mineral kritis maupun logam tanah jarang ke AS, serta memastikan tidak ada pembatasan penjualan magnet logam tanah jarang kepada perusahaan Amerika. Kesepakatan ini merupakan bagian dari strategi Washington yang lebih luas untuk mengamankan rantai pasok alternatif bagi mineral kritis yang penting untuk pertahanan dan manufaktur teknologi tinggi.
Secara bersamaan, Malaysia tengah menjajaki pembicaraan awal dengan China mengenai proyek kilang patungan, menurut sejumlah sumber yang mengetahui diskusi tersebut. Dana kekayaan negara Khazanah Nasional dilaporkan sedang mempertimbangkan kemitraan dengan perusahaan milik negara China untuk membangun fasilitas pemrosesan di Malaysia. Kemitraan potensial ini akan menandai perubahan kebijakan yang signifikan bagi China, yang secara historis melarang ekspor teknologi pemrosesan logam tanah jarangnya demi mempertahankan dominasi di sektor tersebut. Sebagai imbalan atas transfer teknologi, China akan memperoleh akses ke cadangan logam tanah jarang Malaysia yang belum dimanfaatkan, yang berpotensi membatasi persaingan dari Lynas Rare Earths asal Australia.
Keterlibatan dengan kedua pihak ini mencerminkan sikap netral Malaysia dalam geopolitik, yang menurut para pakar dapat menguntungkan negara itu di pasar global logam tanah jarang. Komisaris Tinggi Australia untuk Malaysia menyoroti pentingnya diversifikasi rantai pasok dan mencatat bahwa Malaysia memiliki rantai pasok lokal yang berkembang serta tenaga kerja terampil untuk produksi logam tanah jarang, dengan lebih dari 90% peralatan logam tanah jarang berat diproduksi di dalam negeri. Namun, menavigasi persaingan kepentingan internasional sambil mempertahankan kemandirian regulasi menghadirkan tantangan diplomatik yang signifikan bagi Malaysia.
Taruhan ekonominya sangat besar. Unsur tanah jarang tidak hanya penting bagi teknologi energi bersih, tetapi juga untuk keperluan pertahanan, termasuk sonar, sistem pemandu, deteksi radiasi, dan penguatan sinyal yang meningkatkan kemampuan pengawasan, navigasi, serta deteksi ancaman. Seiring melonjaknya permintaan global, akses yang andal terhadap mineral ini menjadi prioritas keamanan nasional bagi kekuatan-kekuatan besar, sehingga Malaysia menjadi titik strategis penting dalam lanskap logam tanah jarang yang terus berubah.
Kekhawatiran Lingkungan Muncul: Insiden Sungai Perak
Pada November 2025, ambisi Malaysia di sektor logam tanah jarang menghadapi kemunduran lingkungan yang signifikan setelah pihak berwenang menghentikan sementara operasi di sebuah lokasi tambang logam tanah jarang dan dua tambang timah di negara bagian Perak bagian barat. Langkah itu diambil menyusul keluhan bahwa salah satu ruas Sungai Perak—sungai terpanjang kedua di Semenanjung Malaysia—berubah menjadi biru terang. Menteri Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Johari Abdul Ghani mengumumkan bahwa investigasi awal menemukan adanya pembuangan limbah di lokasi tambang logam tanah jarang yang dioperasikan MCRE Resources Sdn Bhd. Warna limbah tersebut sesuai dengan warna air sungai yang tercemar.
Yang mungkin lebih mengkhawatirkan, tingkat radiasi di lokasi mencapai 13 becquerel, jauh melampaui batas 1 becquerel yang diizinkan dalam laporan penilaian dampak lingkungan awal proyek tersebut—kelebihan 1.200% dari batas keselamatan yang ditetapkan. Pelanggaran ini memicu intervensi regulasi segera berdasarkan pendekatan kepatuhan biner Malaysia, yang menetapkan bahwa pelampauan ambang batas numerik tertentu otomatis berujung pada penghentian operasi tanpa memerlukan proses legislatif tambahan. Insiden tersebut menyoroti risiko lingkungan dari pelindian in-situ, metode penambangan yang digunakan MCRE Resources dengan teknologi yang dibagikan oleh perusahaan logam tanah jarang China.
"Investigasi kini berfokus pada jenis bahan kimia yang digunakan dalam proses penambangan dan apakah penggunaannya sesuai dengan informasi yang telah dilaporkan kepada pihak berwenang," kata Johari Abdul Ghani kepada parlemen.
Pelindian in-situ dilakukan dengan menyuntikkan larutan yang mengandung amonium sulfat atau asam sulfat encer langsung ke formasi bijih untuk melarutkan unsur tanah jarang, yang kemudian dikumpulkan dan diolah. Meski metode ini meminimalkan gangguan di permukaan dibandingkan dengan penambangan terbuka, metode tersebut menimbulkan kekhawatiran serius akan pencemaran air tanah. Insiden di Sungai Perak memperlihatkan potensi pencemaran lingkungan ketika sistem penampungan dan pengolahan tidak berfungsi sebagaimana mestinya atau operasi tidak mematuhi standar lingkungan yang berlaku.
Kasus ini bukan satu-satunya kekhawatiran lingkungan terkait ambisi Malaysia di sektor logam tanah jarang. Nelayan setempat di wilayah dekat operasi penambangan logam tanah jarang melaporkan adanya perubahan kualitas air dan perilaku ikan, yang mengindikasikan pencemaran dari hulu. Aktivis lingkungan mempertanyakan dampak pelindian in-situ, terutama potensi pencemaran air tanah dan dampaknya terhadap hutan lindung. Penghentian operasi MCRE merupakan bagian dari tindakan penegakan regulasi yang lebih luas, yang juga menyasar dua perusahaan tambang timah atas pelanggaran pembuangan limbah cair, pengendalian erosi dan sedimentasi yang tidak memadai, serta kegagalan dalam pengelolaan bahan kimia.
Hutan Lindung Terancam: Dilema Keanekaragaman Hayati
Ketegangan utama dalam strategi pengembangan logam tanah jarang Malaysia terletak pada lokasi cadangan paling menjanjikan. Lima negara bagian dengan potensi penemuan logam tanah jarang terbesar—Terengganu, Kelantan, Perak, Kedah, dan Pahang—memiliki hingga 80% cadangannya di dalam hutan lindung permanen (PFR), tempat penambangan saat ini dilarang. Terengganu memiliki cadangan terbesar, yakni 7,19 juta ton (44,4% dari total nasional), dengan 70% berada di kawasan hutan lindung. Kelantan melaporkan bahwa sebagian besar dari 2,56 juta ton logam tanah jarangnya (15,8% dari total nasional) juga berada di kawasan hutan lindung.
Hutan lindung permanen ditetapkan untuk konservasi dan kehutanan berkelanjutan berdasarkan Undang-Undang Kehutanan Nasional Malaysia 1984. Namun, undang-undang tersebut memungkinkan pencabutan sementara status perlindungan sebagian kawasan hutan lindung jika terdapat cadangan mineral yang dinilai memiliki nilai nasional signifikan, dengan syarat kawasan hutan lain yang setara ditetapkan sebagai hutan demi mempertahankan komitmen Malaysia untuk menjaga tutupan hutan sebesar 50%. Ketentuan ini memicu kekhawatiran para pegiat lingkungan yang berpendapat bahwa ekosistem sensitif tidak bisa begitu saja digantikan dan upaya seharusnya berfokus pada perluasan kawasan lindung, bukan menguranginya.
Meenakshi Raman, presiden Sahabat Alam Malaysia (Friends of the Earth Malaysia), menekankan pentingnya aspek ekologis: "Kawasan dan ekosistem yang sensitif terhadap lingkungan tidak bisa begitu saja digantikan. Upaya seharusnya berfokus pada perluasan kawasan lindung, bukan menguranginya." Organisasinya menyerukan mekanisme perlindungan yang diwajibkan secara federal dan dapat ditegakkan secara hukum, yang secara tegas melarang penambangan logam tanah jarang di hutan lindung permanen, kawasan sensitif lingkungan, daerah tangkapan air, daerah aliran sungai, zona inti keanekaragaman hayati, serta wilayah adat masyarakat adat.
Pemerintah federal mengambil langkah hati-hati. Pelaksana Tugas Menteri Sumber Daya Alam dan Kelestarian Lingkungan Datuk Seri Johari Abdul Ghani menyatakan pada Agustus bahwa penambangan logam tanah jarang tidak akan diizinkan di hutan lindung permanen sampai studi federal yang sedang berlangsung mengenai dampak lingkungan dan keselamatan selesai. Studi ini direncanakan berlangsung dalam beberapa tahap selama lima tahun, mencakup tahap sebelum penambangan (2024-2025), penambangan (2026-2027), dan pascapenambangan (2028-2029). Meski ada perlindungan tersebut, kegiatan penambangan ilegal tetap dilaporkan, termasuk operasi di Hutan Lindung Bintang Hijau di Hulu Perak yang digerebek pihak berwenang.
Warisan Sejarah: Pengalaman Bukit Merah
Ambisi Malaysia di sektor logam tanah jarang dibayangi warisan lingkungan yang menyakitkan. Pada 1994, penambangan logam tanah jarang di Bukit Merah, Perak, dihentikan karena pembuangan ilegal limbah radioaktif yang mengandung torium, dengan waktu paruh sekitar 14 miliar tahun. Fasilitas yang dioperasikan Asian Rare Earth (ARE), perusahaan patungan antara Mitsubishi Chemical dan sebuah perusahaan Malaysia, menjadi salah satu lokasi pembersihan limbah radioaktif terbesar di Asia. Dokter setempat melaporkan bahwa kontaminasi torium dari pabrik tersebut menyebabkan peningkatan kasus leukemia, kanker paru-paru, kanker pankreas, dan penyakit lain di kalangan warga sekitar.
Pengalaman Bukit Merah meninggalkan dampak mendalam pada kesadaran masyarakat Malaysia mengenai penambangan logam tanah jarang. Dampak lingkungan dan kesehatan dari proyek yang beroperasi sejak 1980-an hingga ditutup pada 1992 itu menimbulkan skeptisisme mendalam terhadap inisiatif baru di sektor tersebut. Konteks sejarah ini memperkuat kekhawatiran saat ini mengenai keselamatan operasi logam tanah jarang, khususnya terkait pengelolaan limbah radioaktif dan potensi dampaknya terhadap kesehatan manusia serta lingkungan.
Kami tidak menentang pemrosesan logam tanah jarang," kata Tan Bun Teet, pensiunan guru sekolah yang memimpin kelompok warga penentang pabrik Lynas. "Kami hanya menentang pemilihan lokasi yang tidak tepat dan cara mereka akan menyimpan limbah.
Organisasi Tan, "Save Malaysia, Stop Lynas!", lantang menentang Lynas Advanced Materials Plant di Gebeng. Mereka menyuarakan kekhawatiran tentang air limbah beracun yang meresap ke air tanah serta kerentanan kolam penyimpanan terhadap hujan muson yang mengguyur pesisir berawa setiap musim gugur. Pabrik tersebut berada di kawasan industri di atas lahan rawa reklamasi, hanya 12 mil dari Kuantan, kota berpenduduk 600.000 jiwa. Lokasinya yang dekat dengan pusat permukiman pun menimbulkan kekhawatiran.
Kecelakaan pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima pada 2011 semakin meningkatkan kekhawatiran masyarakat Malaysia terhadap kegiatan yang melibatkan bahan atau limbah radioaktif. Kesadaran lingkungan ini menimbulkan tantangan politik yang signifikan bagi setiap proyek logam tanah jarang yang menghasilkan produk sampingan radioaktif, terlepas dari manfaat ekonomi yang mungkin ditawarkan. Kini pemerintah Malaysia harus menghadapi warisan kerusakan lingkungan ini sembari berupaya mengembangkan industri logam tanah jarang yang bertanggung jawab dan tidak mengulangi kesalahan masa lalu.
Teknologi dan Metode: Penambangan Lempung Adsorpsi Ion
Faktor penting dalam strategi pengembangan logam tanah jarang Malaysia adalah jenis cadangan yang terdapat di negara itu. Malaysia memiliki cadangan lempung adsorpsi ion (IAC) yang signifikan, yang mengandung unsur tanah jarang berat bernilai tinggi bagi teknologi energi bersih. Berbeda dengan penambangan batuan keras pada cadangan logam tanah jarang berbasis mineral, yang umumnya mengandung torium radioaktif dalam jumlah signifikan, cadangan lempung adsorpsi ion biasanya memiliki tingkat radioaktivitas lebih rendah. Karakteristik ini memberi Malaysia peluang untuk mengembangkan industri logam tanah jarang dengan risiko lingkungan yang berpotensi lebih rendah dibandingkan metode penambangan lainnya.
Ekstraksi lempung adsorpsi ion biasanya menggunakan teknologi pelindian in-situ, yakni dengan menyuntikkan larutan ke tanah kaya lempung untuk melarutkan unsur tanah jarang, yang kemudian dikumpulkan dan diolah. Pendukung industri berpendapat bahwa metode ini meminimalkan gangguan di permukaan dibandingkan dengan penambangan terbuka tradisional dan menghilangkan kebutuhan akan metode penggalian yang merusak lingkungan. Dalam proyek percontohan di Kenering, Perak, hanya 4% dari area proyek yang ditetapkan perlu dibuka untuk pembangunan pabrik hidrometalurgi, menurut pihak berwenang negara bagian.
Penelitian yang dilakukan Universiti Kebangsaan Malaysia dan Universiti Sains Malaysia pada proyek percontohan Kenering menunjukkan tidak adanya risiko radiasi menurut Undang-Undang Perizinan Energi Atom 1984, yang mengatur kegiatan yang melibatkan bahan radioaktif. Studi tersebut juga menemukan bahwa kualitas air tanah memenuhi standar nasional dan tidak ada bukti kebocoran bahan kimia. Namun, temuan ini belum menghilangkan kekhawatiran para pegiat lingkungan, yang menunjuk insiden Sungai Perak baru-baru ini sebagai bukti bahwa penegakan regulasi dan pemantauan yang tepat sangat penting untuk mencegah kerusakan lingkungan.
Abdul Hafidz Yusoff, profesor madya di Universiti Malaysia Kelantan yang mendalami mineralogi dan studi lingkungan, mengatakan para peneliti sedang mengembangkan uji pemantauan untuk melacak apakah bahan kimia yang disuntikkan meresap melampaui zona yang dituju. Hal ini menjawab kekhawatiran lingkungan utama dalam penambangan logam tanah jarang dengan pelindian in-situ, yaitu pencemaran air tanah ketika bahan kimia yang disuntikkan ke dalam tanah berpotensi merembes ke sumber air bawah tanah dan menimbulkan risiko ekologis serta kesehatan masyarakat. Efektivitas sistem pemantauan semacam itu akan sangat menentukan apakah Malaysia dapat mengembangkan industri logam tanah jarangnya secara berkelanjutan.
Tantangan Regulasi: Ketegangan antara Pemerintah Federal dan Negara Bagian
Pengembangan logam tanah jarang Malaysia menghadapi tantangan regulasi yang kompleks akibat struktur federalnya. Kegiatan penambangan biasanya memerlukan persetujuan dan perizinan dari pemerintah negara bagian maupun federal. Pembagian tanggung jawab regulasi ini menyebabkan penerapan perlindungan lingkungan yang tidak seragam di berbagai negara bagian. Pemerintah negara bagian yang berada di bawah tekanan untuk menghasilkan pendapatan mungkin kurang terdorong menetapkan lahan dan hutan sebagai kawasan konservasi yang sepenuhnya dilindungi, sehingga memicu ketegangan dengan prioritas lingkungan pemerintah federal.
M.S. Anuar Mahmod, sekretaris jenderal Rural Consumers and Ecology of Malaysia, menyerukan penguatan undang-undang lingkungan melalui amendemen yang secara tegas melarang penambangan logam tanah jarang di zona lindung dan menghapus celah yang memungkinkan pengecualian. Ia mendorong amendemen terhadap Undang-Undang Kualitas Lingkungan 1974, Undang-Undang Kehutanan Nasional, serta Undang-Undang Perencanaan Kota dan Wilayah 1976 untuk secara resmi menetapkan larangan nasional atas penambangan dan eksplorasi logam tanah jarang di kawasan lindung. Selain itu, ia merekomendasikan pembentukan daftar nasional "zona terlarang" yang dikoordinasikan di tingkat federal, dilengkapi peta digital terpadu yang dapat diakses publik.
Penerapan regulasi yang tidak seragam tercermin dalam beragam pendekatan yang diambil negara bagian. Sebagian negara bagian menyambut proyek percontohan dan rencana pengembangan, sementara yang lain mempertahankan perlindungan lingkungan yang lebih ketat. Tambal sulam regulasi ini menciptakan ketidakpastian bagi investor dan operator, sekaligus berpotensi membiarkan kerusakan lingkungan berlanjut di wilayah yang penegakan aturannya lebih lemah. Insiden Sungai Perak memperlihatkan risiko lingkungan dari lemahnya pengawasan regulasi serta kesediaan pemerintah federal untuk turun tangan saat terjadi pelanggaran.
Kerumitan regulasi bertambah karena Malaysia melarang ekspor logam tanah jarang mentah, tetapi pada saat yang sama memberikan pengecualian bagi proyek percontohan yang bertujuan menyusun pedoman operasional dan perizinan nasional. Situasi ini menciptakan keseimbangan yang sulit antara konservasi sumber daya dan pengembangan industri. Menteri Investasi, Perdagangan dan Industri Datuk Seri Tengku Zafrul Abdul Aziz menyatakan Malaysia akan mempertahankan larangan ekspor tersebut untuk melindungi sumber daya dalam negeri, bahkan setelah menandatangani perjanjian mineral kritis dengan Amerika Serikat. Namun, negara itu berkomitmen untuk tidak melarang ekspor mineral kritis atau logam tanah jarang secara khusus ke AS, sehingga pendekatan terhadap hubungan perdagangan internasional menjadi lebih bernuansa.
Perspektif Industri: Peluang Penambangan Berkelanjutan
Meski ada kekhawatiran lingkungan, pelaku industri berpendapat bahwa penambangan di hutan lindung dapat dilakukan secara aman dan berkelanjutan dengan teknologi serta pengawasan regulasi yang tepat. Mereka menilai kelambanan dalam mengambil keputusan akan menghambat kemajuan dan menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan. Teoh Lay Hock, ahli geologi profesional sekaligus penasihat teknis di Malaysian Chamber of Mines, menekankan bahwa tidak semua kawasan berhutan memiliki tingkat kepekaan ekologis yang sama. Menurutnya, penambangan yang bertanggung jawab dan diatur dengan baik, menggunakan pelindian in-situ serta prosedur operasi standar yang ketat, dapat berjalan berdampingan dengan konservasi di kawasan yang nilai ekologisnya lebih rendah.
Menurut perhitungan industri, sebuah tambang pelindian in-situ tipikal yang menghasilkan 7.000 ton karbonat tanah jarang per tahun memerlukan lahan sekitar 2.000 hektare, tetapi hanya menimbulkan gangguan fisik minimal pada bentang alam. Hanya petak-petak kecil yang perlu dibuka untuk kolam pengendapan dan infrastruktur terkait. Jika Malaysia mencapai target produksi 70.000 ton karbonat tanah jarang per tahun pada 2030, dibutuhkan sekitar 10 tambang semacam itu di seluruh negeri. Perwakilan industri menyebut bahwa bahkan setelah berproduksi selama 20 tahun dengan laju tersebut, hanya 0,003% hutan lindung permanen yang akan terdampak, dengan asumsi operasi dikendalikan dan direhabilitasi secara layak.
Datuk Sia Hok Kiang, ketua eksekutif Malaco Mining Sdn Bhd yang bekerja sama dengan pemerintah Perak dalam proyek percontohan teknologi penambangan berkelanjutan, menyoroti faktor-faktor lingkungan yang harus dinilai secara ketat sebelum kegiatan apa pun dilakukan. Faktor tersebut mencakup dampak terhadap komoditas lokal dan pemanfaatan lahan untuk kegiatan ekonomi, stabilitas lereng, kualitas tanah, kualitas air tanah, serta flora dan fauna. Malaco sedang mengembangkan teknologi penambangan yang dirancang untuk meminimalkan gangguan terhadap ekosistem hutan dengan menghindari penebangan pohon, membatasi pembukaan lahan, dan menggunakan bahan pelindi yang lebih ramah lingkungan selain amonium sulfat.
Pendukung industri juga menekankan pentingnya rehabilitasi bertahap—memulihkan vegetasi dan fungsi ekologis selama atau setelah operasi—serta pemantauan berkelanjutan melalui sistem pemantauan, pelaporan, dan verifikasi untuk melacak kualitas air, kondisi tanah, dan keanekaragaman hayati secara waktu nyata. Mereka berpendapat bahwa jika data menunjukkan munculnya masalah, operator harus segera menyesuaikan kegiatan, termasuk menghentikan sementara operasi bila perlu, demi mencegah kerusakan. Menurut mereka, pendekatan ini menunjukkan bahwa kegiatan penambangan tidak harus mengorbankan kawasan penting seperti hutan daerah tangkapan air jika perlindungan mitigasi yang tepat diterapkan.
Perbandingan Internasional: Pelajaran dari Pengalaman Global
Pendekatan Malaysia terhadap pengembangan logam tanah jarang dapat memperoleh manfaat dengan mempelajari pengalaman negara lain, baik yang positif maupun negatif. Dominasi China dalam produksi logam tanah jarang menimbulkan dampak lingkungan yang sangat besar. Laporan tahun 2014 mengenai dampak penambangan dan pemurnian logam tanah jarang terhadap sumber daya air China memperkirakan biaya pembersihan sekitar $314 juta hanya untuk sebagian kecil (<10%) daerah aliran Sungai Dongjiang, tempat industri pemurnian logam tanah jarang di China selatan terkonsentrasi. Pada 2019, Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi China memperkirakan biaya pembersihan lokasi tambang ilegal di seluruh negeri mencapai $5,5 miliar.
Kerusakan lingkungan di Bayan Obo, proyek logam tanah jarang terbesar di China, menjadi peringatan. Setelah beroperasi selama lebih dari empat dekade, lokasi itu kini memiliki kolam limbah seluas 11 kilometer persegi—sekitar tiga kali luas Central Park di New York City—yang berisi lumpur beracun dengan konsentrasi torium tinggi. Dewan Negara China melaporkan bahwa operasi logam tanah jarang telah menimbulkan masalah lingkungan yang "semakin signifikan", termasuk kerusakan parah pada vegetasi permukaan, erosi tanah, pencemaran, pengasaman, serta berkurang atau hilangnya hasil panen pangan.
Pengalaman Australia menawarkan model regulasi lingkungan yang berbeda. Lynas Rare Earths memilih memproses logam tanah jarangnya di Malaysia, bukan di Australia tempat logam itu ditambang, karena memperoleh insentif pajak. Namun, standar lingkungan Australia jauh lebih ketat dan negara tersebut kini mengembangkan kemampuan pemrosesan logam tanah jarangnya sendiri dengan perlindungan lingkungan yang lebih baik. Iluka Resources sedang membangun kilang logam tanah jarang pertama Australia di Australia Barat. Fasilitas ini akan beroperasi tanpa pembuangan limbah cair, sehingga tidak akan membuang air ke lingkungan pada tahap mana pun.
Perbedaan pengalaman tersebut menyoroti pentingnya kerangka regulasi dan mekanisme penegakan yang kuat untuk memastikan pengembangan logam tanah jarang yang berkelanjutan. Pengetatan regulasi lingkungan baru-baru ini oleh China dan pemindahan sebagian metode pemurnian yang mencemari ke negara tetangga seperti Myanmar menunjukkan bahwa kekhawatiran lingkungan dapat mendorong relokasi industri jika standar yang tepat tidak dipertahankan. Tantangan Malaysia adalah mengembangkan pendekatan regulasi yang melindungi lingkungan sekaligus menjaga daya saingnya di pasar global logam tanah jarang.
Langkah ke Depan: Menyeimbangkan Prioritas Ekonomi dan Lingkungan
Seiring Malaysia melanjutkan ambisinya di sektor logam tanah jarang, menemukan keseimbangan yang tepat antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan akan menjadi hal penting. Negara itu telah mengambil langkah menuju penyusunan strategi bisnis logam tanah jarang yang menyeluruh dengan memanfaatkan mineral lokal, terutama cadangan lempung adsorpsi ion yang memiliki lebih sedikit masalah limbah radioaktif dibandingkan penambangan batuan keras. Pemerintah menargetkan pembentukan rantai nilai terintegrasi penuh "dari tambang hingga magnet" pada 2030, yang akan menempatkan Malaysia sebagai salah satu dari sedikit negara di luar China dengan kemampuan pemrosesan logam tanah jarang yang lengkap.
Kunci strategi ini adalah mengatasi kekhawatiran yang disampaikan pegiat lingkungan, masyarakat setempat, dan kelompok masyarakat adat. Di Pahang, keluarga Orang Asli dari Pos Lanai telah menentang proyek penambangan logam tanah jarang sejak 2019 karena khawatir proyek itu akan mencemari sumber air utama mereka. Potensi pemindahan masyarakat adat dan terganggunya mata pencaharian tradisional merupakan risiko sosial yang signifikan. Hal ini harus dikelola dengan cermat melalui konsultasi inklusif dan mekanisme kompensasi yang adil.
Pengembangan ekonomi sirkular dapat mengurangi sejumlah kekhawatiran lingkungan. Banyak produk sampingan dari pemrosesan logam tanah jarang dan mineral dapat diolah untuk digunakan kembali dalam pertanian dan bahan konstruksi, sehingga mengurangi limbah dan meningkatkan efisiensi sumber daya. Pabrik pemisahan bukti konsep milik Malaco Mining di Perak menggunakan teknologi pemisahan tanah dengan jalur kimia berbeda yang tidak menghasilkan residu padat. Satu-satunya limbah yang dihasilkan berupa larutan pupuk yang dapat dimanfaatkan sebagai produk sampingan bernilai. Inovasi semacam ini menunjukkan potensi metode pemrosesan yang lebih ramah lingkungan.
Malaysia juga sedang menjajaki sistem keterlacakan bahan logam tanah jarang dari lokasi tambang hingga produk akhir untuk memastikan ekstraksi dan pemrosesan memenuhi standar hukum, etika, dan lingkungan. Pendekatan serupa dengan yang tengah dikembangkan untuk mineral kritis lain ini dapat membantu memastikan industri logam tanah jarang Malaysia memenuhi ekspektasi keberlanjutan internasional, sekaligus memberi transparansi kepada konsumen dan pemerintah yang peduli pada sumber bahan baku yang bertanggung jawab.
Pendekatan hati-hati pemerintah federal—mempertahankan larangan penambangan di hutan lindung permanen hingga studi lingkungan menyeluruh selesai—mencerminkan pengakuan atas risiko lingkungan. Studi lima tahun yang mencakup tahap sebelum penambangan, penambangan, dan pascapenambangan akan menyediakan data berharga untuk menjadi dasar keputusan regulasi. Langkah terukur ini mungkin menunda sebagian manfaat ekonomi, tetapi dapat mencegah kerusakan lingkungan yang tak dapat dipulihkan serta konflik sosial yang telah membayangi proyek-proyek ekstraksi sumber daya di negara lain.
Dampak Global dan Prospek ke Depan
Pengembangan logam tanah jarang Malaysia membawa implikasi signifikan bagi rantai pasok global. Kendali ekspor China membuat rantai pasok manufaktur Barat untuk produk militer dan teknologi tinggi rentan, sementara Malaysia merupakan salah satu dari sedikit sumber alternatif yang layak untuk logam tanah jarang olahan di luar China. Saat ini AS mengekspor lebih dari 95% logam tanah jarang yang ditambang di dalam negeri ke Asia untuk diproses, yang menegaskan pentingnya diversifikasi rantai pasok.
Namun, membangun rantai pasok logam tanah jarang yang lengkap membutuhkan waktu panjang. Rata-rata waktu untuk mengembangkan tambang baru di AS adalah 29 tahun, sementara proses perizinan dan pemberian lisensi untuk proyek peleburan serta pemurnian memakan waktu rata-rata 7-10 tahun. Bahkan dengan jadwal yang dipercepat dan kemitraan internasional, kemungkinan perlu waktu bertahun-tahun sebelum Malaysia dapat mengubah dinamika pasokan logam tanah jarang global secara signifikan. Target produksi 30.000 ton logam tanah jarang pada 2030 terbilang ambisius, mengingat China dan Lynas membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mencapai tingkat produksi mereka saat ini.
Keterlibatan bersamaan dengan mitra China dan Amerika Serikat menghadirkan peluang sekaligus risiko. Akses ke teknologi pemrosesan China dapat mempercepat pengembangan kemampuan hilir Malaysia, sementara kemitraan dengan Amerika Serikat dapat membuka akses ke pasar Barat dan modal investasi. Namun, mengelola kepentingan yang saling bersaing tanpa terjebak dalam ketegangan geopolitik membutuhkan keterampilan diplomatik dan visi strategis yang jelas.
Kinerja lingkungan akan menjadi faktor penting bagi keberhasilan Malaysia. Investor internasional dan mitra teknologi semakin mensyaratkan bukti kinerja lingkungan sebagai prasyarat kerja sama. Penghentian sementara operasi penambangan di Perak baru-baru ini menunjukkan bahwa penegakan regulasi menimbulkan risiko operasional langsung, terlepas dari pentingnya proyek tersebut secara strategis. Ketegasan regulasi ini mungkin memperlambat pengembangan, tetapi dalam jangka panjang dapat meningkatkan kredibilitas Malaysia di mata strategi investasi yang berfokus pada ESG.
Pasar logam tanah jarang global diperkirakan terus tumbuh seiring meningkatnya permintaan akan teknologi energi bersih dan perangkat elektronik canggih. Badan Energi Internasional memperkirakan permintaan mineral kritis dapat meningkat empat kali lipat pada 2040 akibat upaya dekarbonisasi global. Pertumbuhan ini menciptakan peluang ekonomi yang signifikan bagi negara-negara yang mampu mengembangkan industri logam tanah jarang berkelanjutan dan memenuhi standar lingkungan serta sosial internasional. Keberhasilan Malaysia dalam upaya ini akan bergantung pada kemampuannya menyeimbangkan ambisi ekonomi dengan perlindungan lingkungan, inovasi teknologi dengan pengawasan regulasi, serta kemitraan internasional dengan prioritas nasional.
Poin-Poin Utama
- Malaysia memiliki sekitar 16,2 juta ton cadangan logam tanah jarang yang diperkirakan bernilai RM747 miliar, dengan hingga 80% berada di hutan lindung permanen
- Negara itu melarang ekspor logam tanah jarang yang belum dimurnikan untuk mendorong pemrosesan di dalam negeri dan menargetkan produksi 30.000 ton per tahun pada 2030
- Malaysia menjadi lokasi Lynas Advanced Materials Plant, satu-satunya fasilitas pemisahan logam tanah jarang berskala industri di luar China, sehingga berperan strategis dalam diversifikasi rantai pasok global
- Pada November 2025, Malaysia menghentikan sementara operasi tambang logam tanah jarang dan timah setelah tingkat radiasi melampaui batas keselamatan sebesar 1.200% dan Sungai Perak berubah biru akibat pencemaran
- Penambangan lempung adsorpsi ion dengan teknologi pelindian in-situ berpotensi menimbulkan risiko lingkungan lebih rendah daripada penambangan batuan keras, tetapi memicu kekhawatiran tentang pencemaran air tanah
- Malaysia menjalin kemitraan logam tanah jarang secara bersamaan dengan China dan Amerika Serikat, mencerminkan sikap geopolitiknya yang netral di tengah persaingan kekuatan besar
- Pegiat lingkungan menentang penambangan di hutan lindung dan ekosistem sensitif, dengan merujuk pada pengalaman sejarah Malaysia terkait kontaminasi radioaktif di lokasi Bukit Merah pada 1990-an
- Pendukung industri berpendapat penambangan berkelanjutan dapat dilakukan dengan teknologi, pemantauan, dan rehabilitasi yang tepat, serta menekankan bahwa metode pelindian in-situ hanya menimbulkan gangguan minimal di permukaan
- Kerangka regulasi pemerintah federal dan negara bagian Malaysia menghadapi tantangan dalam penerapannya, dengan perlindungan lingkungan yang tidak seragam di berbagai yurisdiksi
- China saat ini menguasai sekitar 70% kapasitas pemrosesan logam tanah jarang global, sehingga memiliki dominasi pasar sekaligus menimbulkan kerentanan lingkungan ketika negara-negara Barat mencari sumber pasokan alternatif






