Reformasi Besar Transportasi Online di Indonesia di Depan Mata: Pemerintah Pertimbangkan Perlindungan Menyeluruh bagi Pengemudi

Baca 15 Menit
Reformasi Besar Transportasi Online di Indonesia di Depan Mata: Pemerintah Pertimbangkan Perlindungan Menyeluruh bagi Pengemudi

Indonesia Bersiap Melakukan Reformasi Besar di Sektor Transportasi Online

Jutaan pengemudi transportasi online di Indonesia mungkin segera merasakan peningkatan signifikan dalam tunjangan finansial dan sosial berdasarkan rancangan keputusan presiden yang sedang dipertimbangkan Presiden Prabowo Subianto. Peraturan yang diusulkan ini akan menjadi intervensi pemerintah paling besar di sektor transportasi digital Indonesia hingga saat ini. Aturan tersebut berpotensi mengubah model bisnis platform besar seperti GoTo dan Grab sekaligus meningkatkan perlindungan bagi pekerja gig di seluruh Nusantara.

Daftar Isi
  1. Indonesia Bersiap Melakukan Reformasi Besar di Sektor Transportasi Online
  2. Ketentuan Utama dalam Rancangan Keputusan
  3. Wewenang Regulasi Tambahan
  4. Faktor Politik di Balik Reformasi
  5. Mobilisasi Pengemudi Terkini
  6. Respons Industri dan Kekhawatiran Ekonomi
  7. Pandangan Platform tentang Biaya Operasional
  8. Pandangan Pengemudi dan Kondisi Kerja
  9. Konteks Regional dan Global
  10. Perkembangan Legislasi dan Arah ke Depan
  11. Tantangan dan Pertimbangan
  12. Langkah Selanjutnya
  13. Poin-Poin Utama

Rancangan keputusan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara platform transportasi online dan para pengemudinya. Mereka menggelar demonstrasi nasional untuk menuntut bayaran dan kondisi kerja yang lebih baik, serta pengakuan atas kontribusi mereka terhadap perekonomian Indonesia. Menurut perusahaan riset Mordor Intelligence, Indonesia menguasai 37% pasar taksi ASEAN pada 2024. Karena itu, perubahan regulasi ini dapat berdampak luas terhadap pasar transportasi online terbesar di Asia Tenggara.

Reformasi yang diusulkan hadir pada momen krusial, ketika industri ini menghadapi kemungkinan konsolidasi. Kekhawatiran mengenai kesejahteraan pengemudi meningkat menyusul laporan tentang pembicaraan merger antara GoTo Indonesia dan Grab yang berbasis di Singapura. Para pengkritik memperingatkan bahwa merger tersebut dapat menciptakan dominasi pasar yang merugikan pekerja. Peraturan yang diusulkan ini akan mengatasi banyak keluhan utama yang memicu aksi para pengemudi di seluruh negeri.

Ketentuan Utama dalam Rancangan Keputusan

Komponen paling signifikan dari rancangan keputusan tersebut adalah penurunan batas komisi, yakni persentase dari setiap tarif perjalanan yang diambil platform transportasi online, dari 20% saat ini menjadi 10%. Indonesia saat ini merupakan satu-satunya negara di Asia Tenggara yang menetapkan batas komisi untuk layanan transportasi daring roda dua. Penurunan ini akan semakin membatasi margin keuntungan platform besar yang beroperasi di pasar tersebut.

Saat ini, berdasarkan Keputusan Menteri KP 1001/2022, platform dapat mengambil komisi hingga 20% dari setiap tarif perjalanan. Biaya ini dimaksudkan untuk menutup penggunaan aplikasi, pemrosesan pembayaran, dan layanan lain yang disediakan platform. Namun, dalam praktiknya, pengemudi melaporkan bahwa platform terkadang memotong lebih dari tarif yang diumumkan melalui biaya tambahan dan skema harga promosi yang mengurangi pendapatan bersih mereka.

Rancangan keputusan itu juga akan mewajibkan platform menanggung sepenuhnya asuransi kecelakaan dan kematian bagi pengemudi. Dengan sekitar tujuh juta pengemudi jasa pengantaran dan transportasi di industri transportasi online Indonesia, kewajiban ini dapat membebani perusahaan sekitar $1 per bulan untuk setiap pengemudi, atau mencapai pengeluaran tahunan yang signifikan. Selain itu, platform akan diwajibkan menanggung bersama pekerja iuran jaminan kesehatan, hari tua, dan pensiun, sehingga biaya operasional semakin meningkat.

Wewenang Regulasi Tambahan

Selain ketentuan finansial, keputusan tersebut akan memberi wewenang kepada pemerintah untuk meninjau perjanjian antara perusahaan transportasi online dan pekerja transportasi daring. Mekanisme pengawasan ini akan memberi regulator akses yang belum pernah ada sebelumnya terhadap syarat dan ketentuan yang diberlakukan kepada pengemudi. Langkah ini berpotensi mengatasi kekhawatiran tentang praktik kontrak yang tidak adil dan struktur biaya yang tidak transparan.

Rancangan tersebut juga secara tegas melindungi hak pekerja untuk berserikat, sekaligus menjawab tantangan lama yang dihadapi pekerja gig dalam mengorganisasi diri secara efektif di ekonomi digital. Ketentuan ini dapat memfasilitasi perundingan kolektif dan memberi pengemudi posisi tawar yang lebih kuat dalam bernegosiasi dengan platform, sehingga berpotensi mengubah dinamika kekuasaan di industri ini.

Iklan

Peraturan yang diusulkan akan mencakup lebih dari sekadar layanan transportasi online tradisional. Aturan ini juga akan berlaku bagi perusahaan logistik sesuai permintaan seperti Lalamove yang berbasis di Hong Kong dan J&T Express, yang tercatat di bursa saham Hong Kong. Cakupan yang lebih luas ini mencerminkan semakin pentingnya layanan pengantaran dalam ekonomi digital Indonesia serta kesamaan tantangan yang dihadapi pekerja di berbagai segmen sektor gig.

Faktor Politik di Balik Reformasi

Waktu pengusulan peraturan ini bukanlah kebetulan. Presiden Prabowo menghadapi tekanan besar untuk menanggapi tuntutan pengemudi, terutama setelah keterlibatan mereka dalam demonstrasi besar yang dipimpin mahasiswa pada Agustus menunjukkan besarnya pengaruh politik tenaga kerja di sektor ini. Demonstrasi tersebut menyoroti kondisi kerja rentan yang dihadapi jutaan warga Indonesia yang menggantungkan penghidupan pada pekerjaan gig.

Pemerintahan Prabowo sangat berhati-hati agar tidak mengecewakan para pengemudi. Juru bicara Presiden Prasetyo Hadi bahkan menyebut mereka "pahlawan ekonomi". Pernyataan ini mencerminkan pengakuan atas pentingnya layanan transportasi online bagi perekonomian, sekaligus besarnya pengaruh politik para pekerja yang menjalankannya.

Siwage Dharma Negara, peneliti senior di ISEAS-Yusof Ishak Institute di Singapura, menyatakan bahwa pengemudi ojek semakin terlihat sebagai kekuatan politik. Mereka telah berulang kali menggelar demonstrasi menentang besaran komisi dan menuntut hak, sekaligus menarik perhatian publik terhadap keluhan mereka. Kematian seorang pengemudi ojek dalam demonstrasi Agustus meningkatkan tajam sorotan publik terhadap kerentanan pekerja gig dan kemungkinan memperbesar urgensi politik untuk melindungi pekerja.

Mobilisasi Pengemudi Terkini

Rancangan keputusan ini menyusul serangkaian aksi terkoordinasi pengemudi transportasi online di seluruh Indonesia. Pada Mei 2025, ribuan pengemudi menggelar aksi mogok "off-bid" selama 24 jam secara nasional. Mereka mematikan aplikasi dan berkumpul di kota-kota besar, termasuk Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Yogyakarta. Para pemimpin serikat melaporkan bahwa lebih dari 25.000 pengemudi mobil dan sepeda motor diperkirakan ikut serta dalam demonstrasi tersebut.

Dalam demonstrasi itu, para pengemudi membawa spanduk bertuliskan "Jangan serakah, 10% cukup buat aplikator" dan meneriakkan slogan "Pengemudi ojol bersatu tak bisa dikalahkan." Demonstrasi tersebut menyoroti lima tuntutan utama: pengesahan Undang-Undang Transportasi Online, penurunan komisi menjadi 10%, pengaturan tarif pengantaran makanan dan barang, audit terhadap penyedia aplikasi, serta penghapusan program keanggotaan yang mengharuskan pengemudi membayar lebih agar diprioritaskan oleh algoritma.

Raden Igun Wicaksono, Ketua Umum Garda Indonesia, salah satu asosiasi pengemudi terbesar di Indonesia, menegaskan bahwa tuntutan tersebut ditujukan kepada Kementerian Perhubungan dan Presiden Prabowo. Ia menyatakan bahwa peraturan saat ini tidak memadai karena tidak memiliki mekanisme penegakan. Menurutnya, keputusan menteri yang berlaku "tidak dapat mengikat penyedia aplikasi secara hukum jika mereka melanggar, baik secara perdata maupun pidana."

Iklan

Respons Industri dan Kekhawatiran Ekonomi

Perwakilan industri menyampaikan kekhawatiran serius mengenai keberlanjutan perubahan yang diusulkan. Salah satu sumber industri yang telah melihat rancangan tersebut mengatakan kepada Reuters, "Sebagian besar pelaku industri tidak akan mampu menanggung perubahan ini." Sumber itu secara khusus menyoroti kekhawatiran bahwa kewajiban asuransi akan membuat pengeluaran tahunan platform melonjak tajam.

Sumber kedua yang mengetahui usulan tersebut memperingatkan bahwa biaya premi yang ditanggung platform dapat menekan margin dan mengurangi jumlah pengemudi yang dapat mereka tampung. Hal ini berpotensi mengurangi peluang pendapatan pekerja, menciptakan paradoks ketika peraturan yang dimaksudkan untuk melindungi pengemudi justru tanpa sengaja membatasi akses mereka terhadap pekerjaan.

Selama bertahun-tahun, perusahaan transportasi online menolak memberikan tunjangan kerja konvensional kepada pengemudi dengan alasan bahwa pekerja gig adalah kontraktor independen, bukan karyawan penuh waktu. Klasifikasi ini memungkinkan platform menghindari biaya tunjangan karyawan sekaligus mempertahankan fleksibilitas tenaga kerja. Rancangan keputusan tersebut akan menantang model ini dengan mewajibkan pemberian tunjangan yang biasanya dikaitkan dengan pekerjaan formal.

Platform membela struktur komisi saat ini sebagai hal yang diperlukan untuk menjaga keberlanjutan usaha. Kepala kebijakan publik Gojek, Ade Mulya, mengatakan kepada AFP bahwa penurunan komisi yang diatur sebesar 20% "bukan solusi yang layak" karena biaya tersebut mendanai berbagai program untuk mendukung pengemudi. Sementara itu, kepala urusan publik Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menyatakan bahwa struktur komisi Grab "diperlukan" untuk menjaga kualitas layanan. Ia memperingatkan bahwa penurunan besar dapat mengancam keberlanjutan ekosistem yang menopang kehidupan jutaan orang.

Pandangan Platform tentang Biaya Operasional

Perusahaan transportasi online berpendapat bahwa komisi tidak hanya menutup keuntungan platform. Menurut mereka, biaya tersebut mendanai pengembangan teknologi, asuransi pihak ketiga bagi pengemudi dan penumpang, serta berbagai program dukungan seperti penggantian oli dan ban gratis bagi pengemudi. Presiden Gojek Indonesia Catherine Hindra Sutjahyo memperingatkan bahwa pemangkasan komisi menjadi 10% dapat berbalik merugikan jika perusahaan tak lagi mampu menyubsidi potongan harga promosi. Akibatnya, volume transaksi secara keseluruhan bisa turun dan pendapatan total pengemudi justru berkurang.

Pandangan tersebut menunjukkan adanya perbedaan mendasar mengenai hubungan antara platform dan pengemudi. Perusahaan memandang model bisnis mereka sebagai sebuah ekosistem yang menyeimbangkan kepentingan semua pihak, sedangkan pengemudi kerap merasa menanggung risiko yang tidak sebanding dengan kompensasi dan perlindungan yang mereka terima. Ketegangan ini mendorong tuntutan akan pengawasan regulasi yang lebih kuat.

Iklan

Pandangan Pengemudi dan Kondisi Kerja

Bagi jutaan warga Indonesia, bekerja di sektor transportasi online menyediakan sumber pendapatan penting di tengah tingginya pengangguran dan setengah pengangguran. Namun, pengemudi melaporkan bahwa penghasilan mereka menurun dalam beberapa tahun terakhir akibat persaingan yang meningkat, praktik pengelolaan berbasis algoritma, dan biaya operasional yang terus naik. Peneliti Fairwork mengonfirmasi bahwa pengemudi transportasi online di Indonesia sering kesulitan mendapatkan bahkan 4-5 perjalanan sehari, dibandingkan 5-10 perjalanan per hari sebelum 2020. Akibatnya, banyak yang harus bekerja lebih lama untuk mempertahankan pendapatan.

Berdasarkan survei pengemudi, pendapatan harian biasanya rata-rata hanya 100.000-150.000 rupiah ($6-10) untuk 10-12 jam kerja. Setelah memperhitungkan biaya bahan bakar, perawatan, pajak, dan komisi platform, banyak pengemudi mengaku hanya mampu bertahan hidup. Menurut survei industri, hampir 70% pengemudi bekerja lebih dari 8 jam sehari, dan hampir 80% bekerja enam atau tujuh hari setiap minggu.

Pengemudi secara khusus mengeluhkan sistem algoritma yang tidak transparan dan menurut mereka menekan penghasilan. Sistem yang dipermasalahkan meliputi tarif tetap, sistem pesanan ganda, dan fitur prioritas perjalanan yang, menurut pengemudi, tidak dijelaskan dengan baik dan secara konsisten merugikan pekerja. Seorang peserta mogok mengatakan banyak rekannya "mengalami kecelakaan karena harus mengejar penghasilan," yang mengisyaratkan bahwa bayaran minim memaksa pengemudi mengambil risiko atau bekerja pada jam yang tidak aman.

Kerangka regulasi saat ini terbukti tidak memadai untuk mengatasi persoalan tersebut. Peraturan Indonesia yang berlaku untuk layanan transportasi daring didasarkan pada keputusan menteri, bukan undang-undang yang komprehensif. Keputusan Kementerian Perhubungan tahun 2017 menetapkan ketentuan dasar, tetapi menyisakan celah besar dalam perlindungan pekerja. Berdasarkan UU No. 22/2009, sepeda motor tidak dapat diklasifikasikan sebagai angkutan umum. Akibatnya, muncul wilayah abu-abu secara hukum yang memungkinkan platform beroperasi tanpa tunduk pada peraturan transportasi konvensional, sekaligus membuat pengemudi tidak mendapat perlindungan yang biasanya diberikan kepada pekerja transportasi.

Iklan

Konteks Regional dan Global

Indonesia bukan satu-satunya negara yang bergulat dengan cara mengatur ekonomi gig dan melindungi pekerja di platform digital. Berbagai negara di dunia tengah menyusun pendekatan untuk menyeimbangkan fleksibilitas dengan perlindungan pekerja. Indonesia dapat mengambil pelajaran dari berbagai upaya tersebut dalam menyempurnakan kerangka regulasinya.

Di Singapura, peraturan bagi pengemudi taksi daring sangat terstruktur. Pemerintah mewajibkan pengemudi memperoleh Lisensi Vokasional setelah menyelesaikan pelatihan keselamatan dan lulus pemeriksaan medis. Otoritas Transportasi Darat menerapkan sistem kuota untuk membatasi jumlah kendaraan transportasi online dan mencegah kejenuhan pasar. Asuransi kecelakaan kerja diwajibkan, dan Grab bekerja sama dengan Futuready Insurance untuk menyediakan perlindungan tersebut. Namun, tekanan akibat tingginya biaya hidup tetap menjadi beban besar bagi pengemudi karena perlindungan pendapatan minimum belum menjadi fokus utama kebijakan.

Malaysia telah membangun kerangka hukum melalui Undang-Undang Angkutan Umum Darat 2010 yang dikelola oleh Badan Angkutan Umum Darat (APAD). Pengemudi wajib memiliki lisensi kendaraan pelayanan umum (PSV), sementara kendaraan harus terdaftar atas nama badan hukum atau koperasi. Pemerintah memberikan insentif seperti keringanan pajak bagi perusahaan yang mempekerjakan pengemudi lanjut usia. Namun, lemahnya pengawasan lapangan membuat banyak pengemudi beroperasi di luar sistem resmi tanpa perlindungan yang memadai.

Vietnam menempuh pendekatan berbeda melalui Dekret 10/2020/ND-CP, yang menekankan pentingnya mengintegrasikan pengemudi ke dalam badan hukum seperti koperasi. Xanh SM, penyedia layanan taksi listrik lokal, menjadi contoh perusahaan yang memberikan pelatihan dan asuransi kepada mitra pengemudinya. Meski demikian, persaingan platform yang ketat dan kejenuhan pasar memaksa banyak pengemudi bekerja lebih dari 15 jam sehari agar memperoleh penghasilan yang layak. Para pengkritik menyebutnya sebagai bentuk baru eksploitasi ekonomi.

Berbagai pendekatan di kawasan ini memiliki sejumlah kesamaan, antara lain persyaratan lisensi pengemudi, standar kendaraan, dan bentuk perlindungan asuransi tertentu. Namun, aspek kesejahteraan ekonomi seperti jaminan pendapatan minimum, pembatasan jam kerja, dan perlindungan dari penonaktifan akun sepihak belum menjadi prioritas utama di sebagian besar kerangka regulasi. Kesenjangan ini menjadi peluang penting bagi rancangan keputusan Indonesia untuk memimpin, bukan sekadar mengikuti, tren di kawasan.

Iklan

Perkembangan Legislasi dan Arah ke Depan

Rancangan keputusan presiden bukan satu-satunya perkembangan regulasi yang memengaruhi sektor transportasi online Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang menyiapkan rancangan undang-undang khusus tentang layanan transportasi online, dengan tujuan menyediakan kerangka hukum komprehensif yang terpisah dari peraturan lalu lintas dan angkutan jalan saat ini.

Lasarus, Ketua Komisi V DPR yang membidangi infrastruktur dan transportasi, mengatakan bahwa undang-undang mendatang akan memberikan landasan hukum tersendiri bagi platform transportasi daring, terpisah dari undang-undang transportasi umum. Pembahasan melibatkan sejumlah komisi, yang mencerminkan luasnya cakupan dan perlunya pengawasan lintas lembaga dalam mengatur transportasi daring secara komprehensif. Lasarus menegaskan bahwa "setiap pasal dan ayat akan dibahas dan dikonsultasikan dengan seluruh pengemudi transportasi daring, bukan hanya demi kepentingan satu kelompok."

Selagi proses legislasi berlangsung, rancangan keputusan presiden menawarkan jalur untuk mengambil tindakan yang lebih cepat. Keputusan presiden di Indonesia dapat diterapkan relatif cepat dibandingkan proses panjang pengesahan undang-undang yang komprehensif. Dengan demikian, pemerintah dapat menangani masalah mendesak sembari mengembangkan kerangka regulasi jangka panjang.

Anggota Komisi V Adian Napitupulu mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan transportasi online saat ini memotong 30% hingga 50% dari pendapatan pengemudi melalui pungutan tambahan yang, menurutnya, tidak memiliki landasan hukum yang jelas. Ia memperkirakan bahwa jika biaya layanan pengantaran saja dikalikan dengan 4,2 juta penjual yang menggunakan platform, perusahaan dapat meraup hingga Rp92 miliar ($6 juta) per hari. Angka-angka tersebut menunjukkan besarnya kepentingan ekonomi yang dipertaruhkan serta potensi dampak perubahan regulasi bagi pekerja maupun perusahaan.

Iklan

Tantangan dan Pertimbangan

Sejumlah tantangan dan pertimbangan akan menentukan efektivitas akhir berbagai inisiatif regulasi ini seiring Indonesia melangkah ke depan. Menemukan keseimbangan yang tepat antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan lingkungan usaha platform akan membutuhkan penyesuaian yang cermat dan berkelanjutan.

Salah satu tantangan utama adalah memastikan kepatuhan terhadap peraturan baru. Meski keputusan menteri telah menetapkan batas komisi sebesar 20%, pengemudi melaporkan bahwa platform kerap mengakali batas tersebut melalui biaya tambahan dan struktur harga yang rumit. Rencana pemerintah untuk meninjau perjanjian antara perusahaan dan pengemudi, disertai kewenangan audit, dapat membantu mengatasi masalah ini. Namun, penegakan yang efektif akan membutuhkan sumber daya dan kapasitas regulasi yang memadai.

Transparansi algoritma menjadi tantangan besar lainnya. Pengemudi terus mengeluhkan sistem yang tidak transparan, yang menentukan segala hal mulai dari tarif hingga pembagian pesanan tanpa penjelasan yang jelas. Ketentuan dalam rancangan keputusan tentang peninjauan perjanjian oleh pemerintah berpotensi menjawab sebagian kekhawatiran tersebut. Namun, transparansi yang bermakna mungkin membutuhkan peraturan teknis yang lebih spesifik, melampaui cakupan yang biasanya dapat diatur melalui keputusan presiden.

Status klasifikasi pengemudi tetap menjadi persoalan hukum mendasar. Rancangan keputusan ini akan memperluas sejumlah tunjangan yang biasanya dikaitkan dengan hubungan kerja, tetapi tampaknya tidak mengubah status pengemudi menjadi karyawan. Pendekatan hibrida ini, yakni memperluas perlindungan tanpa secara formal mengubah status kerja, dapat menciptakan kategori pekerja baru dengan hak yang berada di antara karyawan konvensional dan kontraktor independen. Pendekatan inovatif ini dapat menjadi jalan bagi negara lain yang menghadapi persoalan serupa dalam ekonomi digital.

Tantangan penerapan juga cukup besar. Luasnya wilayah Indonesia dan struktur pemerintahannya yang terdesentralisasi berarti peraturan yang ditetapkan di tingkat nasional harus diterapkan di ribuan pulau oleh pemerintah daerah dengan kapasitas dan prioritas yang berbeda-beda. Penegakan aturan baru secara konsisten akan membutuhkan koordinasi antara kementerian pusat, pemerintah daerah, dan mungkin juga lembaga regulator baru yang dibentuk khusus untuk tujuan ini.

Iklan

Langkah Selanjutnya

Rancangan keputusan presiden ini merupakan langkah penting untuk mengakui dan melindungi hak pengemudi transportasi online di Indonesia, yang telah menjadi bagian penting dari transportasi perkotaan dan perekonomian yang lebih luas. Namun, dampak akhirnya akan bergantung pada sejumlah faktor, termasuk bentuk final peraturan, efektivitas penerapannya, dan respons platform transportasi online.

Jika diterapkan secara efektif, peraturan ini dapat menjadikan Indonesia pelopor perlindungan pekerja gig di antara negara-negara berkembang. Pendekatan Indonesia dapat memberikan pelajaran berharga bagi negara lain yang menghadapi tantangan serupa dalam mengatur pekerjaan di platform digital sembari mempertahankan fleksibilitas yang membuat ekonomi gig menarik bagi pekerja maupun konsumen.

Bagi pengemudi, peraturan ini dapat memberikan rasa aman dan stabilitas yang sudah lama dinantikan, serta berpotensi mengubah pekerjaan gig yang rentan menjadi sumber penghidupan yang lebih berkelanjutan. Penurunan komisi akan langsung meningkatkan pendapatan bersih, sementara kewajiban asuransi dan iuran jaminan sosial akan menyediakan jaring pengaman yang saat ini belum dinikmati sebagian besar pekerja.

Bagi platform, peraturan ini akan menuntut penyesuaian besar pada model bisnis dan praktik operasional. Perusahaan mungkin perlu meninjau kembali strategi harga, meningkatkan efisiensi di bidang lain untuk mempertahankan profitabilitas, atau mengembangkan sumber pendapatan baru guna mengimbangi kenaikan biaya tunjangan pengemudi. Kemungkinan konsolidasi pasar melalui merger GoTo dan Grab semakin menambah kompleksitas bagi perusahaan-perusahaan tersebut dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan regulasi baru.

Bagi konsumen, dampak jangka pendek mungkin berupa kenaikan harga karena platform membebankan biaya tambahan kepada pengguna. Namun, manfaat jangka panjangnya dapat mencakup ekosistem transportasi yang lebih stabil dan berkelanjutan, dengan pengemudi profesional yang mampu merawat kendaraan dan memberikan layanan berkualitas.

Keberhasilan berbagai inisiatif regulasi ini pada akhirnya bergantung pada kemampuan pemerintah untuk menerapkannya secara efektif sekaligus mendorong inovasi berkelanjutan dalam ekonomi digital. Pendekatan Indonesia dalam menyeimbangkan perlindungan pekerja dan keberlanjutan usaha akan menjadi sorotan negara lain yang menghadapi tantangan serupa dalam mengatur ekonomi gig yang berkembang pesat.

Poin-Poin Utama

  • Presiden Prabowo Subianto sedang mempertimbangkan rancangan keputusan yang akan menurunkan batas komisi transportasi online dari 20% menjadi 10%
  • Platform akan diwajibkan menanggung sepenuhnya asuransi kecelakaan dan kematian bagi sekitar tujuh juta pengemudi
  • Keputusan tersebut akan mewajibkan perusahaan dan pekerja menanggung bersama iuran jaminan kesehatan, hari tua, dan pensiun
  • Pemerintah akan diberi wewenang untuk meninjau perjanjian antara platform dan pengemudi
  • Peraturan tersebut akan melindungi hak pekerja untuk berserikat dan melakukan perundingan kolektif
  • Aturan tersebut akan berlaku tidak hanya bagi layanan transportasi online, tetapi juga perusahaan logistik seperti Lalamove dan J&T Express
  • Sumber industri memperingatkan bahwa sebagian besar platform tidak akan sanggup menanggung kenaikan biaya tersebut
  • Reformasi ini menyusul demonstrasi besar pengemudi dan meningkatnya tekanan politik dari sektor tersebut
  • Indonesia menguasai 37% pasar taksi ASEAN pada 2024, menjadikannya pasar terbesar di kawasan
  • Rancangan keputusan ini muncul di tengah kekhawatiran mengenai kemungkinan merger GoTo dan Grab
Bagikan Artikel Ini

Mungkin Anda Juga Suka