Korea mulai mengekspor daging sapi dan babi Jeju ke Singapura setelah mendapat persetujuan kesehatan

Baca 10 Menit
Korea mulai mengekspor daging sapi dan babi Jeju ke Singapura setelah mendapat persetujuan kesehatan

Tonggak penting bagi ekspor daging Korea

Korea Selatan membuka babak baru bagi industri peternakannya dengan memulai ekspor daging sapi dan babi dari Pulau Jeju ke Singapura, setelah kedua pemerintah merampungkan persyaratan kesehatan dan keamanan pada KTT Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) pekan lalu di Gyeongju. Langkah ini menyusul inspeksi langsung oleh otoritas Singapura pada Agustus dan persetujuan resmi atas sistem higiene dan karantina Korea. Dengan persetujuan yang kini diperoleh, daging sapi dan babi dingin maupun beku dari Jeju dapat masuk ke Singapura, sementara produk telur olahan dari Korea juga telah mendapat izin. Kesepakatan ini langsung membuka akses bagi produsen Korea ke pasar berpendapatan tinggi yang bergantung pada impor, sekaligus membawa daging sapi hanwoo premium Jeju ke salah satu kancah kuliner paling maju di Asia.

Daftar Isi
  1. Tonggak penting bagi ekspor daging Korea
  2. Apa saja yang disetujui Singapura
  3. Mengapa Jeju memenuhi syarat
  4. Cakupan dan perlindungan ketertelusuran
  5. Dari jabat tangan di KTT hingga kontainer pertama
  6. Peluang daging sapi dan babi Korea di Singapura
  7. Standar dan kepatuhan berkelanjutan
  8. Meningkatkan mutu ternak untuk memenuhi permintaan premium
  9. Langkah selanjutnya bagi Jeju dan wilayah lain
  10. Poin Utama

Singapura menjadi pasar keenam bagi daging sapi Korea, setelah Hong Kong, Malaysia, Kamboja, Laos, dan Uni Emirat Arab. Negara itu mengandalkan impor untuk sebagian besar pasokan dagingnya, dan pasar dagingnya tumbuh sekitar 5 hingga 6 persen per tahun dalam beberapa tahun terakhir. Terobosan kebijakan ini segera berbuah perdagangan nyata. Sekitar sebulan setelah kesepakatan, pengiriman perdana 4,5 ton daging hanwoo dan babi Jeju senilai sekitar 280 juta won (sekitar 190.000 dolar AS) tiba di Singapura, menurut pejabat otoritas pertanian dan keamanan pangan Korea. Pengiriman cepat tersebut menunjukkan bahwa persiapan telah jauh berkembang sebelum persetujuan diberikan.

Cakupan persetujuan ini ditetapkan secara ketat. Untuk saat ini, hanya produk dari Pulau Jeju yang diizinkan, mengingat status kesehatan hewannya yang tersertifikasi dan fasilitas yang telah dinilai Singapura. Menurut regulator pangan Singapura, lima fasilitas di Korea telah diakreditasi untuk mengekspor daging dan produk telur yang disetujui ke Singapura, dan rinciannya tercantum dalam basis data akreditasi regulator tersebut. Pejabat Korea juga mengatakan kedua pihak menerapkan pendekatan persetujuan berbasis daftar setelah kunjungan inspeksi pada Agustus. Dalam proses ini, Korea mengajukan daftar fasilitas yang ditunjuk untuk diakreditasi Singapura. Cara ini mempermudah penambahan fasilitas ke depannya sekaligus mempertahankan pengawasan ketat terhadap higiene dan ketertelusuran.

Iklan

Apa saja yang disetujui Singapura

Regulator pangan Singapura telah memberi tahu para pedagang daging bahwa Korea kini dapat memasok kategori produk tertentu yang memenuhi standar impor Singapura terkait keamanan pangan dan kesehatan hewan. Persetujuan ini mencakup asal yang telah ditentukan dan serangkaian produk tertentu, dengan Jeju diakui sebagai sumber daging sapi dan babi.

  • Daging sapi dan produk daging sapi dingin maupun beku dari Pulau Jeju
  • Daging babi dan produk daging babi dingin maupun beku dari Pulau Jeju
  • Produk telur olahan dari Republik Korea

Lima fasilitas di Korea telah diakreditasi sejauh ini. Fasilitas tambahan dapat dipertimbangkan jika memenuhi persyaratan Singapura dan disertakan melalui proses pencantuman dalam daftar. Importir di Singapura wajib memperoleh produk hanya dari fasilitas terakreditasi dan mematuhi ketentuan dokumentasi serta inspeksi untuk setiap pengiriman.

Mengapa Jeju memenuhi syarat

Pada Mei 2025, Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH) secara resmi mengakui Jeju sebagai wilayah bebas penyakit mulut dan kuku (PMK). PMK adalah penyakit virus yang sangat menular dan menyerang hewan berkuku belah seperti sapi dan babi. Penyakit ini dapat menyebar melalui hewan hidup, daging, dan produk hewan lainnya jika tidak ditangani dengan baik. Karena itu, banyak negara membatasi impor dari wilayah yang belum memiliki status penyakit yang diakui secara internasional.

Singapura menerapkan aturan sanitari dan fitosanitari yang ketat untuk daging. Untuk daging sapi dan babi, eksportir harus menunjukkan bahwa daerah asal memenuhi standar WOAH, bahwa proses pemotongan dan pengolahan dikendalikan melalui sistem higiene yang diaudit, serta bahwa rantai dingin tetap terjaga selama pengangkutan. Perpaduan geografi kepulauan Jeju, biosekuriti yang kuat, dan pengakuan WOAH baru-baru ini memenuhi prasyarat penting bagi persetujuan Singapura.

Cakupan dan perlindungan ketertelusuran

Hanya daging yang dipotong dan diolah di fasilitas terakreditasi di Jeju yang memenuhi syarat. Setiap pengiriman harus disertai sertifikat kesehatan hewan resmi, identitas fasilitas, dan tanggal produksi, sementara segel serta pengendalian suhu diverifikasi saat produk masuk. Ketentuan ini memastikan produk dapat ditelusuri hingga ke fasilitas dan kelompok produksi tertentu, sehingga pemeriksaan dapat dilakukan dengan cepat jika muncul masalah.

Produk telur olahan juga diizinkan, mencerminkan kepercayaan terhadap sistem keamanan pangan dan pengolahan Korea. Produk ini umumnya mencakup telur pasteurisasi dan produk yang tahan disimpan di suhu ruang. Dalam hal ini, Korea juga menyatakan akan memasok produk seperti telur asap. Seperti halnya daging, akreditasi fasilitas dan persyaratan ekspor khusus untuk masing-masing produk tetap berlaku.

Iklan

Dari jabat tangan di KTT hingga kontainer pertama

Terobosan ini tercapai dalam pembicaraan bilateral antara Presiden Lee Jae Myung dan Perdana Menteri Lawrence Wong di sela-sela pertemuan APEC di Gyeongju. Para pejabat merampungkan persyaratan sanitari dan karantina untuk daging sapi dan babi Jeju serta produk telur olahan, dengan berbekal inspeksi tim Singapura pada Agustus. Kementerian pertanian dan keamanan pangan Korea berkoordinasi erat dengan pemerintah Provinsi Jeju dan pelaku industri untuk memastikan fasilitas dan dokumen siap saat persetujuan diterbitkan.

Dalam hitungan minggu, otoritas Korea mengawasi pemuatan pengiriman pertama di Pelabuhan Jeju. Pengiriman perdana yang terdiri atas 4,5 ton daging sapi hanwoo dan babi, dengan nilai sekitar 280 juta won, tiba di Singapura kira-kira sebulan setelah kesepakatan. Pengiriman awal ini menjadi uji nyata bagi importir dan peritel untuk memeriksa dokumentasi, rantai dingin, dan distribusi, sekaligus membuka jalan bagi pengiriman rutin.

Iklan

Park Jung-hoon, direktur Biro Kebijakan Pangan di Kementerian Pertanian, Pangan dan Urusan Pedesaan, mengatakan pemerintah akan bekerja sama dengan mitra lokal untuk memperkenalkan produk tersebut setelah tersedia di toko dan restoran.

Kami akan mendukung kegiatan promosi dan pemasaran bersama lembaga terkait agar banyak orang di Singapura mengenal dan dapat dengan mudah menikmati produk peternakan Korea.

Peluang daging sapi dan babi Korea di Singapura

Kancah kuliner Singapura mengutamakan konsistensi dan kualitas premium. Restoran steik dan panggangan Korea di sana sudah menyajikan wagyu Jepang serta daging sapi Amerika berkualitas tinggi. Minat terhadap kuliner Korea melonjak seiring popularitas konten Korea, membuat hidangan seperti samgyeopsal (perut babi panggang di meja) menjadi pilihan umum. Setahun sebelum persetujuan diberikan, sebuah acara khusus di Na Oh, restoran Korea kontemporer di Singapura, menyajikan hanwoo Jeju selama dua hari berdasarkan pengecualian satu kali dan menarik perhatian besar. Momen itu menjadi gambaran awal permintaan pasar. Kini, setelah memperoleh izin kesehatan resmi, restoran dan peritel dapat menyajikan daging sapi dan babi Jeju secara rutin di menu dan rak toko.

Para pemimpin industri menilai terbukanya pasar ini sebagai pengakuan atas sistem mutu dan peluang untuk berkembang di luar pasar domestik. Lee Ki-hong, ketua Asosiasi Produsen Babi Korea, mengatakan langkah ini mencerminkan kerja bertahun-tahun para produsen dan regulator untuk memenuhi standar ketat.

Handon berkembang menjadi merek nasional, dan kami akan terus berupaya memperluas jangkauan daging babi Korea, bukan hanya di Asia, tetapi juga di seluruh dunia.

Kesepakatan dagang awal mengarah pada penempatan produk di segmen premium. Produsen daging Jeju, Daehan F&B, menandatangani kesepakatan dengan mitra logistik dan distribusi Singapura, Culina, untuk memasok hingga 200 ekor sapi Korea yang dipotong di Jeju dan sekitar 52 ton metrik daging babi per tahun. Komposisi ini menunjukkan fokus awal pada restoran kelas atas dan toko bahan pangan khusus. Seiring meningkatnya pasokan dan konsumen mengenal cita rasanya, peritel kemungkinan akan menawarkan lebih banyak jenis potongan dan produk, mulai dari steik premium dingin hingga potongan beku yang cocok untuk barbeku.

Standar dan kepatuhan berkelanjutan

Regulator pangan Singapura menerapkan pengendalian impor yang ketat. Akreditasi hanya diberikan kepada fasilitas yang lolos pemeriksaan dokumen dan inspeksi fisik, serta dapat ditangguhkan jika standar tidak lagi terpenuhi. Pengiriman menjalani pemeriksaan dokumen dan dapat diperiksa atau diambil sampelnya saat masuk. Importir wajib menyimpan catatan yang menghubungkan setiap kelompok produk dengan fasilitas produksinya dan mematuhi aturan suhu penyimpanan selama pengangkutan dan pergudangan.

Dalam pendekatan berbasis daftar yang dijelaskan pejabat Korea, Singapura dapat menyetujui daftar fasilitas yang diajukan otoritas berwenang Korea. Fasilitas harus memiliki rencana analisis bahaya dan titik kendali kritis yang kuat, program sanitasi, serta perangkat ketertelusuran agar memenuhi syarat. Importir dapat memeriksa status akreditasi melalui basis data regulator dan wajib memastikan setiap pengiriman dilengkapi sertifikat kesehatan serta nomor segel resmi yang benar. Keberlangsungan rantai dingin, dari ruang pengolahan di Jeju hingga gudang di Singapura, akan diawasi dengan ketat.

Landasan kesehatan hewan yang kuat mengurangi risiko dan memberi keyakinan kepada pembeli. Status Jeju sebagai wilayah bebas PMK mencerminkan pengawasan berkelanjutan, larangan vaksinasi yang selaras dengan standar WOAH, serta pengendalian ketat pergerakan ternak. Penyakit ini tidak mengancam kesehatan manusia, tetapi wabah dapat mengganggu perdagangan dan membahayakan kesejahteraan hewan. Mempertahankan status tersebut akan sangat penting agar akses ke pasar Singapura tetap terbuka.

Meningkatkan mutu ternak untuk memenuhi permintaan premium

Korea juga berinvestasi dalam ilmu pengetahuan untuk mengembangkan daging sapinya. Badan Promosi Teknologi Pertanian Korea berencana meluncurkan layanan analisis genomik untuk ternak hanwoo dengan membaca puluhan ribu penanda genetik guna mengarahkan pilihan pembiakan yang terkait dengan marbling, keempukan, dan hasil produksi. Tujuannya adalah memilih hewan yang lebih baik sejak dini, mempersingkat waktu hingga siap dipasarkan, serta meningkatkan konsistensi tanpa mengorbankan perawatan hewan. Pembiakan berbasis data juga dapat meningkatkan efisiensi pakan dan mengurangi emisi per kilogram daging yang diproduksi.

Pasar premium mengharapkan mutu yang konsisten sepanjang tahun. Perangkat genetik, pengelolaan pakan yang lebih baik, dan pemantauan digital di peternakan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Bagi program yang berorientasi ekspor seperti di Jeju, peningkatan mutu ternak membantu menjaga profil rasa yang konsisten dan dikenal koki maupun konsumen, sehingga hanwoo dan daging babi Jeju dapat menonjol berdampingan dengan wagyu dan USDA Prime di tengah persaingan kuliner Singapura.

Iklan

Langkah selanjutnya bagi Jeju dan wilayah lain

Masuknya produk telur olahan memperluas jalur perdagangan di luar daging. Telur olahan dapat digunakan oleh toko roti, dapur restoran cepat saji, dan produsen yang membutuhkan bahan baku yang konsisten dan aman. Mengirimkan produk tersebut bersama daging dapat meningkatkan efisiensi logistik dan menekan biaya bagi eksportir saat volume perdagangan bertambah. Lembaga Korea menyatakan akan mendukung promosi di pasar tujuan agar konsumen Singapura dapat mengenal produk seperti telur asap dan mengetahui cara menggunakannya di rumah.

Seoul juga berupaya mengurangi hambatan nontarif bagi eksportir pangan. Kementerian pertanian berencana membentuk pusat bantuan yang mengumpulkan aturan impor khusus tiap negara dan melaporkan hambatan perdagangan luar negeri. Setelah pemasok Korea membuktikan kemampuannya memenuhi standar ketat di Singapura, mereka dapat berupaya menambah fasilitas terakreditasi di Jeju dan, seiring waktu, mengajukan persetujuan untuk zona bebas penyakit lainnya sesuai data pengawasan. Untuk saat ini, model yang hanya mencakup Jeju menawarkan jalur terarah untuk membangun kepercayaan, menunjukkan kinerja rantai dingin yang andal, dan mendukung pesanan rutin dari pembeli Singapura.

Poin Utama

  • Singapura menyetujui daging sapi dan babi dingin maupun beku dari Jeju serta produk telur olahan dari Korea setelah inspeksi pada Agustus dan pembicaraan APEC.
  • Jeju menjadi satu-satunya daerah asal yang diizinkan untuk daging sapi dan babi karena status bebas PMK yang tersertifikasi WOAH.
  • Lima fasilitas di Korea telah diakreditasi untuk mengekspor produk yang disetujui ke Singapura, dengan pencantuman dalam daftar digunakan untuk mengelola persetujuan fasilitas.
  • Pengiriman pertama tiba sekitar sebulan setelah kesepakatan, dengan total 4,5 ton dan nilai sekitar 280 juta won.
  • Singapura merupakan pasar keenam bagi daging sapi Korea, sementara pasar dagingnya tumbuh sekitar 5 hingga 6 persen per tahun.
  • Hubungan dagang awal mencakup pasokan sapi dan daging babi dari produsen Jeju melalui distributor Singapura Culina, dengan sasaran pasar premium.
  • Korea berinvestasi dalam genomik hanwoo untuk meningkatkan konsistensi dan keberlanjutan seiring bertambahnya ekspor.
  • Lembaga pemerintah berencana mengadakan promosi dan memberikan dukungan baru untuk membantu perusahaan menghadapi hambatan nontarif saat membangun kehadiran di Singapura.
Bagikan Artikel Ini

Mungkin Anda Juga Suka