Kasus yang melintasi perbatasan dan berlangsung bertahun-tahun
Mereka berangkat mencari keselamatan, tetapi justru mendapati diri di balik jeruji penjara. Pada Juni 2013, tiga bersaudara dari wilayah Xinjiang, China, Adil, Abdul Khaliq, dan Salamu Tursun, melintasi perbatasan pegunungan tinggi menuju Ladakh setelah menempuh perjalanan berat dengan berjalan kaki. Mereka melarikan diri dari persekusi yang melanda komunitas Uyghur di kampung halaman mereka. Tentara India menangkap mereka di dekat Sultan Chusku, kawasan gurun terpencil di Ladakh, lalu menyerahkan mereka kepada pihak berwenang setempat. Pengadilan akhirnya memvonis mereka masuk secara ilegal dan menjatuhkan hukuman 18 bulan penjara. Seharusnya, di situlah kisah mereka berakhir. Namun, justru saat itulah penahanan tanpa batas waktu yang jelas dimulai.
Daftar Isi
- Kasus yang melintasi perbatasan dan berlangsung bertahun-tahun
- Melarikan diri demi bertahan hidup melintasi pegunungan
- Dari hukuman singkat menjadi bertahun-tahun di balik jeruji
- Apa itu Undang-Undang Keselamatan Publik
- Hal yang mereka hindari dengan meninggalkan Xinjiang
- Kehidupan di dalam penjara: bahasa, agama, dan kesehatan
- Non-refoulement dan kewajiban hukum India
- Penerapan prinsip non-refoulement
- Kekosongan kebijakan pengungsi India dan perdebatan standar ganda
- Geopolitik di perbatasan: isu sensitif bagi New Delhi
- Dapatkah negara ketiga menawarkan jalan keluar
- Apa yang akan terjadi jika mereka dipulangkan
- Seperti apa penyelesaian yang adil
- Hal yang Perlu Diketahui
Setelah menjalani hukuman, mereka tidak dibebaskan. Pejabat menerapkan undang-undang penahanan preventif yang memungkinkan seseorang ditahan dalam waktu lama tanpa diadili. Perintah penahanan diperpanjang berulang kali. Lebih dari satu dekade kemudian, ketiganya masih berada di balik jeruji, terpisah satu sama lain, dan terakhir kali ditahan di sebuah penjara di Karnal, negara bagian Haryana di utara. Pengacara mereka telah bertahun-tahun memperjuangkan pembebasan mereka, seraya memperingatkan bahwa deportasi ke China akan membuat mereka menghadapi bahaya serius. Mereka mengatakan hanya menginginkan tempat untuk hidup terbuka sebagai Muslim Uyghur tanpa rasa takut.
Melarikan diri demi bertahan hidup melintasi pegunungan
Kakak beradik Tursun tumbuh di dekat Kashgar, kota bersejarah di Xinjiang yang berada di sepanjang Jalur Sutra kuno. Pada awal 2010-an, kehidupan banyak orang Uyghur berubah drastis. Pengawasan massal meluas. Perjalanan dan praktik keagamaan menimbulkan kecurigaan. Pos pemeriksaan polisi bertambah banyak. Keluarga-keluarga menceritakan kerabat mereka menghilang ke pusat-pusat penahanan, tanpa penjelasan atau hanya dengan sedikit keterangan. Mereka mengatakan pergi setelah sejumlah kerabat ditangkap dan tekanan dalam kehidupan sehari-hari mereka sendiri meningkat.
Mereka berjalan kaki hampir dua pekan melintasi medan gersang di dataran tinggi, tempat navigasi sangat sulit dan cuacanya tak kenal ampun. Di beberapa bagian Ladakh, garis perbatasan tidak ditandai dengan jelas. Ketegangan di wilayah itu juga masih tinggi akibat sengketa berkepanjangan antara India dan China. Saat pasukan India menemukan mereka, pihak berwenang menganggap kejadian itu sebagai pelintasan perbatasan ilegal. Mereka hanya membawa sedikit barang, tak lebih dari peta dan peralatan dasar untuk bertahan hidup. Mereka tidak berbicara dalam bahasa setempat dan tidak mampu menavigasi kerumitan proses hukum yang kemudian mereka hadapi.
Dari hukuman singkat menjadi bertahun-tahun di balik jeruji
Pengadilan menyatakan mereka bersalah atas masuk tanpa izin dan kepemilikan pisau serta peta. Hakim menjatuhkan hukuman 18 bulan. Selama masa itu, mereka perlahan mempelajari kata-kata dalam bahasa Kashmiri dan Hindi, lalu menambahkan bahasa Inggris. Mereka mengira akan dibebaskan setelah masa hukuman berakhir. Namun, pihak berwenang menerapkan undang-undang khusus ketertiban umum dan tetap menahan mereka.
Apa itu Undang-Undang Keselamatan Publik
Undang-Undang Keselamatan Publik di negara bagian Jammu dan Kashmir yang dahulu merupakan negara bagian tersendiri adalah undang-undang penahanan preventif. Pejabat dapat menggunakannya untuk menahan seseorang tanpa diadili selama berbulan-bulan, dan dalam beberapa kasus hingga dua tahun, dengan alasan keamanan atau ketertiban umum. Dalam praktiknya, perintah penahanan dapat diterbitkan berturut-turut sehingga penahanan berlangsung jauh lebih lama. Akses terhadap pengacara dan keluarga dapat dibatasi, dan tahanan dapat dipindahkan antarlapas, terkadang jauh dari tempat mereka ditangkap.
Dalam kasus kakak beradik Tursun, perintah penahanan berulang kali diperpanjang. Mereka dipindahkan ke berbagai fasilitas di Jammu dan Kashmir, lalu dibawa ke Karnal di Haryana, yang berjarak ratusan kilometer. Mereka dipisahkan dan berbagi sel sempit dengan orang-orang yang dihukum atas kejahatan serius. Pengacara mereka telah mengajukan permohonan ke pengadilan, dengan alasan bahwa undang-undang tersebut tidak dimaksudkan untuk menahan pengungsi yang tidak menimbulkan ancaman dan menghadapi bahaya nyata jika dipulangkan ke China.
Hal yang mereka hindari dengan meninggalkan Xinjiang
Xinjiang adalah rumah bagi lebih dari sebelas juta orang Uyghur, komunitas yang mayoritas beragama Islam dan berbahasa Turkik. Dalam beberapa tahun terakhir, wilayah itu mengalami penahanan massal, pengawasan digital dan fisik yang intensif, pembatasan praktik keagamaan, pemisahan keluarga, serta laporan kerja paksa. Para peneliti telah mengidentifikasi jaringan fasilitas luas yang menampung atau masih menahan banyak orang. Mantan tahanan menceritakan indoktrinasi ketat, hukuman atas praktik keagamaan sehari-hari, serta kekerasan fisik dan seksual.
Sejumlah pemerintah, termasuk Amerika Serikat, menyatakan bahwa kampanye tersebut merupakan genosida. Penilaian Perserikatan Bangsa-Bangsa menyebut pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Beijing menolak tuduhan tersebut dan menyatakan langkah-langkahnya bertujuan memberantas terorisme dan ekstremisme, serta program-program itu telah mendorong stabilitas dan pembangunan. Verifikasi independen masih sulit karena akses ke wilayah itu dikendalikan dengan ketat. Bagi orang Uyghur yang pergi, ketakutannya sederhana: pemulangan paksa dapat berarti penahanan langsung, penuntutan atas dasar keamanan negara, dan hukuman penjara panjang, terutama bagi siapa pun yang dicurigai berhubungan dengan kelompok asing atau mengikuti pendidikan agama di luar negeri.
Kehidupan di dalam penjara: bahasa, agama, dan kesehatan
Mereka beradaptasi sebisa mungkin. Selama berbulan-bulan di dalam penjara, mereka belajar bahasa Kashmiri, Hindi, Urdu, dan Inggris. Mereka menjalankan salat sehari-hari. Makanan menjadi masalah. Anggota keluarga dan mantan narapidana mengatakan mutu makanan buruk, layanan medis minim, dan musim panas yang terik di dataran rendah sangat berat bagi mereka yang tumbuh di dataran tinggi. Dua dari mereka mengalami masalah kesehatan yang kian memburuk. Pengacara mereka mengatakan permintaan untuk mendapat perawatan khusus tertunda dan ditolak.
Muhammad Shafi Lassu, pengacara yang telah mewakili mereka selama bertahun-tahun, mengatakan kasus mereka merupakan ujian moral sekaligus hukum. Ia berpendapat bahwa pengungsi tidak seharusnya ditangani dengan instrumen ketertiban umum yang dirancang untuk pelaku kejahatan kekerasan.
Mereka adalah korban kebrutalan, bukan penjahat. Satu-satunya tindakan mereka adalah mencari keselamatan. India seharusnya memberi mereka perlindungan dan kesempatan untuk memperoleh suaka, bukan mendeportasi mereka, kata Muhammad Shafi Lassu, pengacara kakak beradik tersebut.
Para pendukung menyoroti bahwa India telah menampung puluhan ribu orang yang melarikan diri dari penindasan di Tibet dan memberi mereka ruang untuk hidup dan bekerja di tempat-tempat seperti Dharamshala. Mereka mempertanyakan mengapa semangat yang sama tidak dapat diterapkan kepada orang Uyghur yang menghadapi bahaya nyata jika dipulangkan.
Non-refoulement dan kewajiban hukum India
India bukan pihak dalam Konvensi Pengungsi 1951. Kesenjangan itu kerap membuat para pencari suaka harus menghadapi kebijakan yang terpecah-pecah. Meski demikian, hukum internasional tetap mengikat negara pada prinsip non-refoulement, yakni aturan bahwa seseorang tidak boleh dipulangkan ke tempat yang membuatnya menghadapi risiko nyata penyiksaan, perlakuan kejam atau tidak manusiawi, atau bahaya lain yang tak dapat dipulihkan. Perlindungan ini terdapat dalam hukum kebiasaan internasional dan diakui Komite Hak Asasi Manusia PBB sebagai bagian dari kewajiban dalam Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, yang telah diratifikasi India.
Penerapan prinsip non-refoulement
Catatan mengenai Xinjiang menunjukkan adanya pelanggaran berat yang terus berlangsung. Orang-orang yang meninggalkan China tanpa izin dan kemudian dituduh memiliki hubungan dengan separatisme atau kelompok asing menghadapi kemungkinan besar untuk dihukum. Dalam situasi seperti itu, memulangkan paksa para pengungsi akan melanggar larangan mengembalikan seseorang ke tempat yang membahayakannya. Pengadilan India terkadang mengakui bahwa perlindungan konstitusional, termasuk hak atas kehidupan dan kebebasan pribadi, berlaku bagi semua orang di wilayah India, baik warga negara maupun bukan. Dalam praktiknya, putusan berbeda-beda, terutama dalam perkara yang menyangkut keamanan perbatasan atau identitas yang dipersengketakan.
Dalam permohonan mereka, kakak beradik itu berpendapat bahwa deportasi ke China akan melanggar komitmen India berdasarkan hukum hak asasi manusia internasional. Mereka juga berpendapat bahwa penahanan preventif tanpa pengadilan tidak tepat diterapkan dalam kasus yang bermula dari pelintasan perbatasan tanpa kekerasan oleh orang-orang yang melarikan diri dari persekusi.
Kekosongan kebijakan pengungsi India dan perdebatan standar ganda
India tidak memiliki undang-undang pengungsi nasional. Tanpa kerangka yang jelas, pencari suaka bergantung pada keputusan administratif ad hoc dan, di beberapa kota, pemeriksaan oleh badan pengungsi PBB. Orang-orang yang dicegat di perbatasan sensitif, termasuk Ladakh dan Jammu dan Kashmir, sering kali tidak mendapat akses ke proses tersebut. Para pengkritik mengatakan situasi ini menghasilkan keputusan yang tidak konsisten dan lebih dipengaruhi politik serta pertimbangan keamanan daripada kebutuhan perlindungan.
Mereka juga menyoroti dugaan standar ganda. India telah menampung komunitas Tibet dalam jumlah besar selama puluhan tahun dan membolehkan mereka membangun lembaga kebudayaan dan keagamaan. Sebaliknya, jumlah pendatang Uyghur sedikit dan mereka sering berakhir dalam penahanan. Para pegiat mengaitkan perbedaan itu dengan kekhawatiran akan tekanan China dan politik dalam negeri, di tengah meningkatnya permusuhan terhadap minoritas Muslim. Perdebatan kian menguat setelah disahkannya undang-undang kewarganegaraan yang mempercepat naturalisasi bagi kelompok tertentu yang mengalami persekusi, tetapi mengecualikan umat Islam. Pejabat menyangkal adanya niat diskriminatif dan mengatakan keamanan harus diutamakan.
Geopolitik di perbatasan: isu sensitif bagi New Delhi
Kakak beradik itu melintasi perbatasan di wilayah yang berulang kali menjadi lokasi ketegangan India-China. Sejak 2013, kedua pihak saling menuduh melakukan pelanggaran di sepanjang perbatasan yang disengketakan. Pada 2020, bentrokan mematikan di Lembah Galwan membuat hubungan kedua negara merosot ke titik terendah dalam sejarah, sementara kedua militer memperkuat posisi di sepanjang Garis Kendali Aktual. New Delhi berupaya mempertegas posisinya sembari mengelola hubungan yang rumit dengan negara tetangga yang kuat. Keputusan terkait pengungsi Uyghur berada dalam bayang-bayang situasi tersebut, menyangkut keamanan nasional, diplomasi, dan opini publik.
Pejabat khawatir bahwa menerima pencari suaka Uyghur dapat memicu perselisihan dengan Beijing. Pada saat yang sama, penahanan pengungsi tanpa batas waktu mengundang kritik kelompok hak asasi manusia dan menambah tekanan hukum di dalam maupun luar negeri. Menyeimbangkan berbagai kepentingan ini tidak mudah. Kasus mereka menunjukkan bagaimana naluri menjaga keamanan nasional dapat berbenturan dengan kewajiban internasional dan kepentingan kemanusiaan.
Dapatkah negara ketiga menawarkan jalan keluar
Mereka telah menjajaki kemungkinan pemukiman kembali di negara lain. Pengacara mereka mengatakan akan meminta pembebasan melalui Mahkamah Agung India jika ada negara aman yang bersedia menerima mereka. Kanada telah mengumumkan rencana untuk menerima sejumlah besar pengungsi Uyghur dan Turkik lainnya untuk pemukiman kembali. Aktivis dan kelompok masyarakat telah berupaya menghubungkan mereka dengan jalur tersebut. Permohonan sebelumnya kepada beberapa pemerintah hanya menghasilkan sedikit kemajuan, tetapi para pendukung mengatakan peluangnya masih terbuka jika pihak berwenang India mengizinkan pemindahan mereka.
Badan pengungsi PBB menyatakan bahwa orang Uyghur yang memenuhi syarat untuk diakui sebagai pengungsi seharusnya mendapat perlindungan. Praktik India kerap membedakan kelompok yang telah lama menetap, seperti warga Tibet, dengan mereka yang dicegat di perbatasan sensitif. Memberi mereka akses ke proses penentuan status pengungsi dan pemukiman kembali di negara ketiga akan menyelaraskan langkah India dengan prinsip non-refoulement serta mengurangi gesekan diplomatik. Pengacara mereka mengatakan tawaran konkret dari luar negeri dapat membuka jalur hukum menuju kebebasan.
Apa yang akan terjadi jika mereka dipulangkan
Orang Uyghur yang dipulangkan ke China kerap menghilang dalam tahanan. Beberapa muncul kembali bertahun-tahun kemudian dalam catatan pengadilan atau pemberitahuan kepada keluarga setelah menjalani persidangan atas tuduhan terkait keamanan negara. Laporan dari berbagai wilayah Asia menguraikan kasus-kasus orang Uyghur yang ditahan dan dipulangkan meskipun kelompok hak asasi dan badan-badan PBB telah menyampaikan peringatan. Pemulangan paksa mereka kemungkinan akan berarti penahanan langsung, interogasi mengenai kontak dengan pihak asing, dan kemungkinan hukuman penjara panjang.
Selain merugikan mereka secara pribadi, hasil seperti itu akan membuat catatan hak asasi manusia India menjadi sorotan dan mempersulit upaya pemerintah untuk menampilkan negara itu sebagai pemimpin kawasan yang bertanggung jawab. Hal itu juga akan mengirimkan pesan keras kepada orang-orang lain yang mengalami persekusi dan tiba di perbatasan India. Pakar hukum mengatakan ada alternatif yang dapat diterapkan: mengakui mereka sebagai pengungsi atau, setidaknya, melindungi mereka dari pemulangan sementara rencana pemukiman kembali di negara ketiga diproses.
Seperti apa penyelesaian yang adil
Penyelesaian tidak memerlukan perjanjian baru. Yang diperlukan adalah langkah-langkah yang memang sudah dapat diambil lembaga-lembaga India. Pihak berwenang dapat menghentikan penggunaan penahanan preventif terhadap mereka, memberi akses ke proses pemeriksaan pengungsi, dan, jika perlu, membebaskan mereka dengan pengawasan sementara negara ketiga menilai kemungkinan pemukiman kembali. Pengadilan dapat mempertimbangkan aturan non-refoulement dan hak atas kehidupan, dengan memperhitungkan pertimbangan keamanan yang tidak dikaitkan dengan tindakan kekerasan apa pun oleh mereka.
Perjalanan mereka bermula dari keputusan untuk melarikan diri dari bahaya. Penyelesaian yang menghormati hak asasi akan memungkinkan mereka hidup secara terbuka dan sah, baik di bawah perlindungan India maupun di negara yang bersedia menerima mereka. Kasus mereka telah menjadi tolok ukur bagaimana kawasan ini memperlakukan orang-orang yang melintasi pegunungan bukan untuk mencelakai siapa pun, melainkan untuk bertahan hidup.
Hal yang Perlu Diketahui
- Tiga bersaudara Uyghur dari Xinjiang memasuki India pada Juni 2013 dan ditangkap di dekat Sultan Chusku di Ladakh.
- Pengadilan menjatuhkan hukuman 18 bulan kepada mereka karena masuk secara ilegal, tetapi mereka tetap ditahan berdasarkan undang-undang penahanan preventif.
- Perintah penahanan berulang kali diperpanjang, dan mereka dipindahkan ke berbagai penjara. Terakhir, mereka ditahan di Karnal, Haryana.
- Pengacara mereka mengatakan mereka adalah pengungsi yang melarikan diri dari persekusi dan deportasi ke China akan melanggar prinsip non-refoulement.
- Menurut pemerintah dan penilaian PBB, orang Uyghur menghadapi penahanan massal, pengawasan, dan pelanggaran hak serius di Xinjiang.
- India bukan pihak dalam Konvensi Pengungsi, tetapi terikat pada prinsip non-refoulement melalui kewajiban hak asasi manusia lainnya.
- Para pengkritik mengatakan India memperlakukan pengungsi Tibet dan Uyghur secara berbeda, mencerminkan pertimbangan politik dan keamanan.
- Tawaran pemukiman kembali di negara ketiga dapat membuka jalur hukum untuk membebaskan mereka jika pihak berwenang India mengizinkan pemindahan.






