Komunitas di Garis Depan Indonesia Desak RUU Keadilan Iklim

Baca 13 Menit
Komunitas di Garis Depan Indonesia Desak RUU Keadilan Iklim

Desakan berbasis hak yang lahir dari kesulitan akibat iklim

Koalisi luas yang terdiri atas petani, nelayan, masyarakat adat, pekerja, warga miskin perkotaan, kaum muda, lansia, dan penyandang disabilitas mendesak Indonesia mengesahkan RUU Keadilan Iklim. Pesan mereka lugas. Perubahan iklim telah membuat keluarga kehilangan tempat tinggal, mengurangi pendapatan, dan menggerus keselamatan mereka yang paling sedikit berkontribusi terhadap masalah ini. Mereka ingin keadilan iklim diakui sebagai hak dalam konstitusi dan dituangkan ke dalam kerangka hukum yang jelas untuk melindungi komunitas yang paling terdampak, mengoordinasikan aksi lintas sektor, serta meminta pertanggungjawaban pemerintah maupun dunia usaha.

Daftar Isi
  1. Desakan berbasis hak yang lahir dari kesulitan akibat iklim
  2. Makna keadilan iklim
  3. Bagaimana iklim yang makin panas dan sulit diprediksi mengubah kehidupan sehari-hari
  4. Usulan dalam RUU Keadilan Iklim
  5. Suara dari garis depan
  6. Tanah adat, proyek energi, dan demam nikel
  7. Penyandang disabilitas dan pekerja migran menghadapi risiko yang meningkat
  8. Pergulatan legislasi
  9. Konteks hukum dan kebijakan serta alasan keadilan terabaikan
  10. Manfaat transisi yang adil
  11. Poin Utama

Dampak kemanusiaannya kian besar. Musim yang tak menentu, perubahan arah angin, suhu yang semakin panas, banjir, dan abrasi pantai telah merusak panen dan hasil tangkapan ikan, menjerumuskan warga ke dalam utang, serta memaksa mereka bermigrasi dengan risiko tinggi. Pada 2022, bencana terkait iklim menyebabkan 32,6 juta orang di seluruh dunia mengungsi, menurut pemantau pengungsian internasional, dan angka ini diperkirakan terus meningkat hingga pertengahan abad ini. Indonesia menghadapi dampak yang berat. Riset yang dikutip kelompok hukum dan masyarakat sipil menunjukkan bahwa Indonesia mencatat 28.471 bencana terkait iklim pada 2013 hingga 2022, yang berdampak pada 38 juta orang dan menyebabkan 3,5 juta orang mengungsi. Kerugian yang diperkirakan terjadi pada periode 2020 hingga 2024 mencapai ratusan triliun rupiah.

Desakan untuk mengesahkan undang-undang ini menguat melalui pertemuan nasional yang dikenal sebagai Indonesia Climate Justice Summit di Jakarta, serta serangkaian konsultasi masyarakat di berbagai daerah. Aliansi masyarakat sipil bernama Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim, atau ARUKI, menyusun naskah akademik setebal 300 halaman sebagai panduan legislasi dan mendesak parlemen memasukkan rancangan undang-undang ini ke dalam Program Legislasi Nasional sesegera mungkin. Sejumlah anggota parlemen telah menyatakan dukungan, sementara yang lain lebih memilih judul RUU yang lebih teknis. Para pegiat berpendapat bahwa keadilan harus menjadi inti agar kebijakan iklim sesuai dengan realitas sehari-hari kelompok rentan. Jika disahkan, undang-undang ini akan menjadi yang pertama di Asia Tenggara yang secara tegas mengukuhkan keadilan iklim dalam hukum.

Makna keadilan iklim

Keadilan iklim mengaitkan aksi iklim dengan keadilan, hak, dan partisipasi nyata. Keadilan iklim mempertanyakan siapa yang mendapat manfaat, siapa yang menanggung biaya, dan siapa yang mengambil keputusan. Keadilan iklim menuntut kebijakan yang mengurangi emisi dan membangun ketahanan sekaligus melindungi mata pencaharian, budaya, dan kesehatan, terutama bagi mereka yang tinggal di garis depan banjir, kekeringan, kebakaran, kenaikan permukaan laut, dan gelombang panas. Keadilan iklim juga menuntut pemulihan ketika terjadi kerugian dan mengakui bahwa tanggung jawab serta kemampuan tiap kelompok dan generasi berbeda-beda.

Iklan

Bagaimana iklim yang makin panas dan sulit diprediksi mengubah kehidupan sehari-hari

Di pulau-pulau dan wilayah pesisir, pola cuaca yang dahulu menjadi panduan bercocok tanam dan melaut kini tak lagi sesuai kalender. Di Kalimantan Barat, masyarakat Dayak menggambarkan musim yang datang tidak sesuai jadwal. Hal ini mengganggu siklus tanam, mengurangi hasil panen, dan mengancam ketahanan pangan. Bagi keluarga yang bergantung pada hutan kemasyarakatan dan tanah adat, hilangnya kepastian dapat memutus keterkaitan dengan praktik budaya yang selama ini menopang kehidupan masyarakat dan ekosistem.

Di Sangihe, Sulawesi Utara, warga menghadapi laut yang kerap bergelombang tinggi dan pasang yang makin tinggi. Nelayan makin jarang melaut, hasil tangkapan menurun, dan biaya meningkat. Rumah tangga meninggikan lantai rumah, memindahkan para-para pengering, atau membangun penghalang seadanya, tetapi upaya ini hanya bersifat sementara. Di sepanjang pesisir utara Jawa, dari Demak dan Pekalongan hingga sejumlah wilayah di Semarang dan Jakarta, masyarakat pesisir hidup dengan banjir rob kronis, penurunan muka tanah, dan polusi. Tanggul laut dan proyek reklamasi memberi kelegaan jangka pendek bagi beberapa wilayah, tetapi mengalihkan masalah air dan sedimentasi ke wilayah lain. Air bersih kian sulit didapat. Seiring waktu, biaya penggantian dan perbaikan dapat mendorong keluarga menjual aset atau pindah.

Tekanan iklim ini beririsan dengan ketimpangan. Proyek besar yang berorientasi pada ekstraksi atau pembangunan pesisir dapat memperbesar risiko ketika persetujuan masyarakat lemah dan layanan dasar terabaikan. Perempuan menanggung beban tambahan dalam mengambil air dan melakukan kerja pengasuhan. Pilihan pekerjaan kaum muda di sekitar tempat tinggal mereka kian terbatas. Banyak keluarga terpaksa mengambil keputusan sulit untuk bermigrasi, yang dapat membuat mereka rentan terhadap eksploitasi.

Iklan

Usulan dalam RUU Keadilan Iklim

Indonesia belum memiliki undang-undang khusus tentang iklim. Peraturan yang ada mengatur penetapan harga karbon dan langkah-langkah di tingkat proyek, tetapi belum menyediakan satu kerangka terpadu yang menempatkan masyarakat yang paling terpapar dampak iklim sebagai fokus. RUU Keadilan Iklim yang diusulkan bertujuan mengisi kekosongan itu. Berdasarkan konsultasi di berbagai daerah dengan beragam kelompok rentan, rancangan ini memprioritaskan keadilan sebagai inti adaptasi dan mitigasi. RUU ini mendorong pembagian manfaat dan beban secara adil, partisipasi yang bermakna, pemulihan atas kerugian, dan perlindungan lintas generasi.

Prinsip dan ketentuan dalam rancangan yang disoroti masyarakat sipil mencakup:

  • Pengakuan terhadap kelompok rentan, termasuk masyarakat adat, nelayan, petani, perempuan, pekerja, warga miskin perkotaan, kaum muda, lansia, dan penyandang disabilitas
  • Keadilan distributif, prosedural, korektif, gender, pengakuan, inklusif, dan antargenerasi sebagai nilai-nilai panduan
  • Kewajiban yang jelas bagi lembaga untuk berkoordinasi lintas sektor, dari penanggulangan bencana dan perlindungan sosial hingga kesehatan, ketenagakerjaan, pendidikan, pertanahan, dan lingkungan hidup
  • Sistem data inklusif dan perlindungan sosial adaptif yang memperhitungkan disabilitas, usia, gender, dan lokasi
  • Perlindungan bagi pekerja saat terjadi bencana iklim dan dalam transisi energi, termasuk standar keselamatan dan kompensasi yang adil
  • Perlindungan bagi petani dan masyarakat pedesaan dari perampasan tanah, serta pengakuan terhadap kampung kota dan wilayah tangkap ikan pesisir
  • Akses terhadap informasi, partisipasi publik dalam perencanaan, serta mekanisme pengaduan dengan pemulihan yang dapat ditegakkan

Para pegiat mengatakan RUU ini juga harus menutup celah yang memungkinkan proyek iklim merugikan masyarakat, misalnya dengan mewajibkan partisipasi yang bermakna sejak awal, menyelaraskan pemulihan pascabencana dengan rencana jangka panjang, dan memastikan pendanaan iklim menjangkau masyarakat di lapangan.

Iklan

Suara dari garis depan

Desakan untuk mengesahkan undang-undang ini berlandaskan pengalaman nyata. Mantan pembudidaya ikan menceritakan perubahan salinitas dan suhu tambak yang jauh di luar batas normal, lalu menyaksikan tabungan mereka ludes. Sebagian pergi ke luar negeri untuk bekerja di bidang pemasaran atau sebagai pekerja rumah tangga, tetapi justru menghadapi kekerasan. Petani adat bercerita tentang siklus tanam yang tak lagi sesuai, sementara warga penyandang disabilitas mengenang evakuasi yang tidak mempertimbangkan kebutuhan mobilitas atau sensorik mereka.

Muninggar, mantan pembudidaya ikan dari pesisir utara Jawa, mengatakan ia pergi ke kawasan Teluk untuk bekerja setelah cuaca yang tak menentu merusak tambaknya dan utangnya menumpuk. Ia pulang ke tanah air setelah mengalami peristiwa traumatis di luar negeri. Kini ia menginginkan undang-undang yang membantu masyarakat memulihkan mata pencaharian tanpa terpaksa bermigrasi.

Setelah menceritakan keputusannya untuk pergi, ia merangkum tekanan yang dirasakan keluarga saat iklim menghantam dan pilihan makin terbatas.

Berangkat ke Dubai adalah tindakan putus asa.

Dalam Indonesia Climate Justice Summit di Jakarta, kesaksian dari berbagai daerah menegaskan tema yang sama. Seorang nelayan tradisional berbicara tentang identitas, perjuangan hidup sehari-hari, dan martabat di tengah laut yang bergelombang tinggi serta hasil tangkapan yang menurun.

Nelayan bukan penyebab krisis iklim, kami justru menjaga laut. Yang kami tuntut adalah keadilan, bukan belas kasihan. Tanpa kami, siapa yang akan memberi makan negeri ini?

Seorang perwakilan masyarakat dari Nusa Tenggara Timur menceritakan proyek panas bumi yang berjalan tanpa persetujuan warga setempat, sebuah keadaan yang menurutnya semakin memperdalam rasa tersisih.

Hati kami hancur. Proyek panas bumi dijalankan tanpa persetujuan kami, dan suara kami diabaikan. Saat kami menolak, kami dicap ant pembangunan, bahkan ada yang dikriminalisasi. Kami tidak meminta belas kasihan, kami meminta untuk dihormati.

Kisah-kisah ini mencerminkan benang merah yang terdengar di desa-desa pesisir, dusun-dusun pertanian, dan permukiman padat perkotaan. Perubahan iklim menambah tekanan di tempat-tempat yang sudah menghadapi sengketa penguasaan tanah, layanan air dan sanitasi yang tidak memadai, serta akses terbatas terhadap layanan. Undang-undang yang berfokus pada keadilan bertujuan mengubah ketimpangan itu.

Iklan

Tanah adat, proyek energi, dan demam nikel

Indonesia adalah rumah bagi ribuan komunitas adat, dengan perkiraan jumlah penduduk mencapai puluhan juta jiwa. Banyak di antaranya tinggal di dekat hutan dan pesisir yang sangat rentan terhadap kebakaran, banjir, dan kenaikan permukaan laut akibat iklim yang menghangat. Namun, di banyak daerah, hak masyarakat dan partisipasi mereka dalam perencanaan serta perizinan masih lemah. Kebijakan yang saling bertentangan dan persetujuan proyek telah menggusur keluarga serta memicu sengketa tanah. Dalam satu dekade terakhir, kelompok masyarakat sipil mencatat ratusan konflik agraria yang melibatkan masyarakat adat dan mencakup jutaan hektare tanah adat.

Ekspansi terkait transisi energi telah menimbulkan risiko lingkungan dan sosial baru. Pertambangan dan pengolahan nikel di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara telah mengubah bentang alam pedesaan menjadi kawasan industri. Laporan dari lapangan menyebut pencemaran aliran air, kerusakan perikanan, debu dan polusi udara, serta meningkatnya penyakit pernapasan. Upaya memasok bahan baku baterai mendatangkan lapangan kerja dan pendapatan, tetapi biayanya ditanggung terutama oleh masyarakat yang bergantung pada tanah dan laut untuk mencari nafkah dan mempertahankan budaya. Kaitan antara pembangkit listrik tenaga batu bara untuk pabrik pengolahan dan meningkatnya emisi menunjukkan bagaimana transisi yang mengabaikan keadilan dapat berbalik merugikan. Sejumlah studi menemukan emisi nasional meningkat tajam antara 2022 dan 2023, sebagian karena pengolahan nikel bergantung pada listrik dari batu bara.

Kebijakan terus berkembang. Putusan pengadilan baru-baru ini memperluas ruang bagi masyarakat adat untuk mengelola kawasan hutan tanpa izin, perubahan yang disambut baik banyak pihak. Namun, pengakuan terhadap hutan adat masih mencakup sebagian kecil dari wilayah yang diklaim masyarakat adat, sementara perlindungan yang tersedia belum merata. Undang-undang keadilan iklim dapat memperkuat prinsip persetujuan bebas dan didahulukan, mewajibkan partisipasi aktif, serta menyelaraskan kebijakan pertanahan, pertambangan, dan energi dengan hak masyarakat.

Penyandang disabilitas dan pekerja migran menghadapi risiko yang meningkat

Penyandang disabilitas menghadapi hambatan di setiap tahap penanggulangan bencana dan pemulihan. Jalur evakuasi, tempat pengungsian, dan penyaluran bantuan sering kali tidak dilengkapi ramp, informasi yang mudah diakses, dukungan bahasa isyarat, dan petugas yang memahami kebutuhan penyandang disabilitas. Gelombang panas dan asap dapat memperburuk kondisi kesehatan yang sudah ada. Keluarga melaporkan bahwa sistem data tidak mencatat disabilitas secara akurat sehingga mereka tidak mendapat bantuan. Undang-undang keadilan iklim yang mewajibkan perancangan dan pengelolaan data inklusif, sistem peringatan dini yang mudah diakses, serta perlindungan sosial yang disesuaikan dengan kebutuhan akan mengurangi risiko dan menyelamatkan nyawa.

Tekanan iklim juga mendorong petani dan nelayan bermigrasi. Sering kali, mereka melakukannya tanpa perlindungan. Pekerja yang pergi dengan terburu-buru bisa terjerat perbudakan utang, perdagangan orang, atau pekerjaan tidak aman di luar negeri. Ketika bencana melanda kampung halaman, para migran dan keluarga mereka kesulitan mengakses bantuan atau pendampingan hukum. RUU yang diusulkan menyerukan perlindungan pekerja saat terjadi bencana dan dalam peralihan menuju energi bersih, termasuk standar keselamatan, perlindungan upah, dan proses pengaduan yang adil.

Pergulatan legislasi

ARUKI, yang dibentuk pada 2023 dan terdiri atas puluhan kelompok masyarakat sipil, menghimpun kesaksian dari lebih dari selusin daerah sebagai bahan penyusunan rancangan. Aliansi ini menegaskan bahwa keadilan iklim tak terpisahkan dari keadilan sosial dan hak asasi manusia. Usulan mereka meminta parlemen mengadopsi prinsip-prinsip yang berorientasi pada keadilan dan memastikan undang-undang ini mencakup segala hal, mulai dari pertanahan, air, dan kesehatan hingga ketenagakerjaan, pendidikan, dan penanggulangan bencana.

Parlemen telah mengambil langkah awal, dan perdebatan publik mengenai nama serta cakupan RUU ini mulai terbuka. Sejumlah legislator mengusulkan RUU Penanggulangan Perubahan Iklim yang berfokus pada aspek teknis. Masyarakat sipil berpendapat bahwa tanpa ketentuan keadilan yang tegas, kesenjangan utama akan tetap ada. Sejumlah anggota parlemen menyatakan dukungan terhadap pendekatan yang berpusat pada hak, menyebut lingkungan hidup sebagai hak fundamental dan mendesak pembahasan segera.

Seorang anggota DPR merangkum aspek konstitusional ini dalam pernyataan publik.

Lingkungan hidup yang sehat adalah hak fundamental, dan RUU ini harus segera diwujudkan.

Para pegiat berharap rancangan tersebut segera dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional dan dibahas dalam waktu dekat. Mereka juga ingin prosesnya tetap terbuka bagi masyarakat, dengan dengar pendapat dan dialog yang melibatkan mereka yang paling terdampak. Aksi dan konsultasi publik telah menyampaikan seruan yang jelas: jadikan keadilan iklim kewajiban hukum, bukan slogan.

Iklan

Konteks hukum dan kebijakan serta alasan keadilan terabaikan

Indonesia memiliki strategi iklim yang menjadi panduan pengurangan emisi dan adaptasi lintas sektor, termasuk target nasional terbaru dan dokumen perencanaan jangka panjang. Namun, analisis independen terhadap dokumen-dokumen tersebut menemukan bahwa dimensi keadilan belum dikembangkan dengan baik. Narasinya kerap berpusat pada angka keseluruhan dan hasil teknis, sementara perhatian terhadap siapa yang menanggung biaya, bagaimana masyarakat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, dan bentuk pemulihan apa yang tersedia ketika proyek menimbulkan kerugian masih terbatas. Kebijakan kehutanan dan penggunaan lahan menggambarkan tantangan ini. Program penebangan berkelanjutan dan perhutanan sosial bertujuan mengurangi emisi, tetapi jika praktik tradisional seperti pembakaran terkendali dibatasi tanpa alternatif yang layak, masyarakat bisa terdorong ke dalam kerawanan pangan dan kesinambungan budaya mereka terkikis.

Transisi energi juga menjadi ujian. Rencana pendanaan internasional untuk mempercepat penggunaan energi terbarukan turut memopulerkan gagasan transisi berkeadilan, tetapi perhatian masih condong pada indikator sektor ketenagalistrikan. Sementara itu, lonjakan industri nikel telah menghasilkan manfaat yang tidak merata. Antara 2022 dan 2023, emisi gas rumah kaca nasional naik seperlima, sebagian karena pabrik pengolahan nikel beroperasi dengan batu bara. Lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat menanggung risiko baru. Undang-undang iklim yang berpusat pada keadilan dapat menyatukan sektor energi, pertanahan, industri, ketenagakerjaan, dan perlindungan sosial agar aksi iklim sekaligus mengurangi kemiskinan dan melindungi alam.

Hukum internasional juga terus berkembang. Dalam pendapat nasihat baru-baru ini, Mahkamah Internasional menegaskan bahwa negara berkewajiban mencegah kerusakan lingkungan yang signifikan, bekerja sama, dan mengatur perusahaan atas kerusakan iklim tanpa memandang batas negara. Mahkamah menegaskan bahwa hak atas lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan menopang hak asasi manusia lainnya, serta keadilan antargenerasi harus menjadi pedoman kewajiban iklim. Prinsip-prinsip ini selaras dengan nilai-nilai inti RUU yang diusulkan. Prinsip-prinsip tersebut juga memperkuat alasan perlunya pemulihan ketika terjadi kerugian dan pelibatan masyarakat rentan sebagai pengambil keputusan, bukan sekadar pihak yang baru dipertimbangkan belakangan.

Manfaat transisi yang adil

RUU Keadilan Iklim tidak dapat mengakhiri dampak iklim dengan sendirinya. RUU ini dapat menetapkan aturan agar lembaga pemerintah, perusahaan, dan masyarakat berbagi tanggung jawab secara adil serta bertindak sesuai dengan pengalaman nyata mereka yang paling rentan terdampak. Kelompok masyarakat sipil dan para ahli mengemukakan sejumlah ketentuan praktis yang dapat membawa perubahan nyata.

  • Menetapkan hak hukum atas keadilan iklim yang terkait dengan hak atas lingkungan hidup yang sehat
  • Mewajibkan partisipasi publik yang bermakna di setiap tahap, disertai langkah khusus agar perempuan, kaum muda, masyarakat adat, pekerja, lansia, dan penyandang disabilitas dapat berkontribusi
  • Membentuk satu simpul koordinasi yang menyatukan bidang pertanahan, air, energi, transportasi, kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, dan perlindungan sosial
  • Melindungi pekerja saat terjadi bencana dan peralihan sektor melalui standar keselamatan, pelatihan kerja, dan kompensasi yang adil
  • Menjamin sistem peringatan dini, evakuasi, tempat pengungsian, dan layanan pemulihan yang mudah diakses penyandang disabilitas
  • Mengakui tanah adat dan hak masyarakat, serta menyelaraskan proyek dengan prinsip persetujuan bebas dan didahulukan
  • Merancang pendanaan iklim agar langsung menjangkau masyarakat, disertai pelacakan transparan dan saluran pengaduan
  • Memperkuat pemantauan dan evaluasi dengan indikator yang mengukur kesetaraan, partisipasi, dan pemulihan kerugian

Langkah-langkah ini akan membantu Indonesia mengurangi risiko iklim, mencegah kerugian yang dapat dihindari, dan membangun kepercayaan. Langkah-langkah tersebut juga akan mendukung transisi yang melindungi ketahanan pangan, budaya, dan alam sekaligus menciptakan pekerjaan layak.

Poin Utama

  • Kelompok akar rumput mendesak parlemen mengesahkan RUU Keadilan Iklim yang mengutamakan hak, keadilan, dan partisipasi
  • Keluarga di seluruh Indonesia menghadapi kerugian akibat iklim yang kian besar, dengan jutaan orang terdampak dan kerugian baru-baru ini mencapai ratusan triliun rupiah
  • Rancangan RUU yang disusun melalui konsultasi luas menyebut kelompok rentan dan menetapkan prinsip keadilan untuk kebijakan dan praktik
  • Masyarakat adat menghadapi konflik tanah dan tekanan dari proyek pertambangan serta energi, sementara pengakuan terhadap hutan adat masih terbatas
  • Penyandang disabilitas menghadapi hambatan dalam evakuasi, penyaluran bantuan, dan pemulihan, sehingga desain dan data inklusif sangat dibutuhkan
  • Tekanan iklim mendorong pekerja melakukan migrasi berisiko, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan eksploitasi dan perlunya perlindungan yang lebih kuat
  • Sejumlah anggota parlemen mendukung undang-undang yang berpusat pada hak, sementara masyarakat sipil mendesak agar rancangan itu segera dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional
  • Analis menemukan kesenjangan keadilan dalam rencana iklim saat ini, sementara pendapat Mahkamah Internasional menegaskan kewajiban negara dan hak atas lingkungan hidup yang sehat
  • Undang-undang yang kuat dapat meningkatkan koordinasi, mewajibkan persetujuan dan partisipasi, melindungi pekerja, serta menyediakan layanan yang mudah diakses saat bencana
Bagikan Artikel Ini

Mungkin Anda Juga Suka