Indonesia Bertaruh pada Insinerator Sampah Menjadi Energi untuk Mengurangi Beban TPA dan Memasok Listrik bagi Kota

Baca 13 Menit
Indonesia Bertaruh pada Insinerator Sampah Menjadi Energi untuk Mengurangi Beban TPA dan Memasok Listrik bagi Kota

Krisis TPA dan peluang menghasilkan listrik

Indonesia bergerak membangun puluhan insinerator besar pengolah sampah menjadi energi sebagai upaya mengurangi tekanan pada tempat pembuangan akhir (TPA) yang kian penuh sekaligus menghasilkan listrik bagi kota-kota yang terus berkembang. Salah satu proyek awal direncanakan di Bantar Gebang, Bekasi, lokasi yang menampung sebagian besar sampah Jakarta sejak 1989. TPA itu membentang sekitar 110 hektare dan mendekati kapasitas maksimum, sementara ibu kota kini menghasilkan sekitar 8.000 ton sampah setiap hari, meningkat tajam dibandingkan satu dekade lalu. Di seluruh Indonesia, produksi sampah harian mencapai ratusan ribu ton, jauh melampaui kemampuan sistem pengumpulan, pemilahan, dan pembuangan setempat di banyak daerah.

Daftar Isi
  1. Krisis TPA dan peluang menghasilkan listrik
  2. Rencana pembangunan pemerintah dan lokasi fasilitas
  3. Cara kerja fasilitas dan pasokan listriknya
  4. Yang masuk ke tungku dan yang tersisa
  5. Pendanaan, mitra, dan pengelola proyek
  6. Struktur kesepakatan proyek
  7. Jadwal, regulasi, dan perubahan kebijakan
  8. Risiko kesehatan dan lingkungan serta cara mengelolanya
  9. Penerimaan masyarakat dan pelajaran dari Benowo
  10. Daur ulang, pemulung, dan transisi yang adil
  11. Konteks iklim dan energi
  12. Seberapa besar WTE dapat memangkas emisi
  13. Sorotan

Rencana pemerintah mencakup pembangunan fasilitas modern di sedikitnya 30 kota. Sejumlah pejabat memaparkan kemungkinan perluasan hingga 33 atau bahkan 34 lokasi seiring berlanjutnya proses pengadaan. Fasilitas tersebut akan membakar sampah padat perkotaan untuk menghasilkan uap yang menggerakkan turbin dan memasok listrik ke jaringan. Pejabat menyatakan fasilitas ini dapat memangkas hingga 90 persen volume sampah yang harus ditimbun, sehingga mengurangi luas TPA serta risiko kebakaran, lindi, dan penyakit. Pendekatan ini memiliki pendukung kuat sekaligus penentang yang gigih. Negara-negara di Eropa dan Asia Timur Laut telah menggunakan insinerasi selama bertahun-tahun, tetapi pertanyaan tentang risiko kesehatan akibat emisi cerobong, manfaat iklim, biaya, serta dampaknya terhadap daur ulang dan sektor informal yang bergantung pada sampah masih terus muncul.

Iklan

Rencana pembangunan pemerintah dan lokasi fasilitas

Program yang tengah disiapkan Indonesia mencakup kompleks besar yang mampu mengolah sekitar 1.000 hingga 2.000 ton sampah per hari di setiap lokasi. Salah satu fasilitas pertama direncanakan di Bantar Gebang dengan kapasitas nominal sekitar 1.000 ton per hari. Saat ini, satu-satunya fasilitas besar dengan skala serupa yang beroperasi di Indonesia berada di Jawa Timur, dengan kapasitas pembakaran sekitar 1.600 ton per hari. Proyek-proyek baru sedang disiapkan di Yogyakarta, Bogor, Semarang, dan pusat-pusat perkotaan lainnya. Di sejumlah kota, usulan proyek mencakup investasi bersamaan di stasiun pemilahan dan fasilitas pemindahan sampah agar sampah dapat diangkut ke insinerator dengan efisien.

Anggaran yang dibutuhkan cukup besar. Setiap fasilitas diperkirakan menelan biaya dua hingga tiga triliun rupiah, setara sekitar S$156 juta hingga S$234 juta. Besarnya biaya mencerminkan kebutuhan rekayasa untuk mencapai suhu pembakaran tinggi, mengendalikan emisi, menangani abu, serta menghubungkan fasilitas ke jaringan listrik. Di Tangerang, sebuah proyek dirancang untuk mengolah sekitar 2.000 ton per hari, sementara fasilitas berkapasitas 20 MW tengah disiapkan di Makassar. Unit-unit ini dirancang untuk memasok listrik beban dasar secara stabil bagi kota-kota berukuran menengah, sekaligus memangkas tajam volume sampah yang berakhir di TPA. Timbulan sampah harian Jakarta dan tekanan di Bantar Gebang menunjukkan alasan pemerintah memprioritaskan lokasi-lokasi besar terlebih dahulu sebelum menerapkan model tersebut di daerah lain.

Iklan

Cara kerja fasilitas dan pasokan listriknya

Sebagian besar fasilitas baru diperkirakan menggunakan insinerasi dengan pembakaran langsung. Truk sampah mengangkut sampah perkotaan campuran ke gedung penerimaan. Derek memasukkan sampah ke tungku untuk dibakar pada kisi-kisi bergerak bersuhu tinggi. Panasnya mendidihkan air di dalam ketel hingga menghasilkan uap yang menggerakkan turbin untuk membangkitkan listrik. Gas buang melewati sejumlah tahap pembersihan sebelum dilepaskan melalui cerobong, sedangkan abu yang tersisa ditampung untuk dibuang atau berpotensi digunakan kembali setelah diolah dengan benar. Fasilitas dirancang untuk beroperasi terus-menerus, sehingga menjadi sumber listrik stabil, tidak seperti sumber yang produksinya bergantung pada kondisi seperti angin atau matahari.

Yang masuk ke tungku dan yang tersisa

Sampah di Indonesia mengandung banyak sisa makanan berkadar air tinggi, selain plastik, kertas, tekstil, dan bahan lainnya. Sampah basah memiliki kandungan energi lebih rendah, sehingga pemilahan awal dan pengurangan kadar air dapat membantu. Sebagian besar fasilitas menargetkan pengurangan volume sampah yang masuk sekitar 80 hingga 90 persen. Material yang tersisa menjadi abu dasar dan abu terbang. Abu dasar terkadang dapat digunakan dalam konstruksi setelah melalui uji keamanan, sedangkan abu terbang harus distabilkan dengan cermat dan dikirim ke TPA khusus karena dapat mengandung logam berat dan polutan lain yang tertangkap oleh filter. Dalam jangka panjang, rantai pasok yang andal untuk penanganan dan pemanfaatan kembali abu dapat menekan biaya operasional dan risiko lingkungan.

Yuliot Tanjung, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, telah menguraikan bagaimana program tersebut dapat diperluas dan dibuat lebih beragam. Ia menjelaskan jalur pengembangan untuk pembangkitan listrik maupun bahan bakar baru, bergantung pada komposisi sampah setempat dan kebutuhan kota.

Kami sedang menyusun peraturan presiden baru untuk memberikan definisi yang lebih jelas bagi teknologi pengolahan sampah menjadi energi. Rencananya, fasilitas akan dibangun di 30 kota besar, dengan tambahan kapasitas 20 MW ke setiap jaringan listrik mulai 2029.

Bergantung pada kota dan ukuran fasilitas, satu fasilitas dapat memasok listrik bagi puluhan ribu rumah tangga. Data sebelumnya mencatat 17 usulan proyek pengolahan sampah menjadi energi di seluruh negeri dengan kapasitas pembangkitan gabungan lebih dari 100 MW. Gelombang baru ini akan lebih besar. Di Bantar Gebang, unit awal berkapasitas 1.000 ton per hari menjadi tahap pertama menuju kompleks yang lebih besar. Dalam jangka panjang, tujuannya adalah mengintegrasikan pengumpulan sampah di seluruh kota, jalur pemilahan untuk bahan daur ulang dan sampah organik, serta pemulihan energi dalam satu sistem agar lebih sedikit truk yang menuju tempat pembuangan terbuka.

Iklan

Pendanaan, mitra, dan pengelola proyek

Pendanaan akan memadukan sumber publik dan swasta. Pemerintah memberi sinyal bahwa hasil penjualan obligasi patriot, yakni obligasi pemerintah yang dipasarkan kepada warga dan lembaga, akan membantu menutup biaya awal. Danantara, badan pengelola kekayaan negara Indonesia, ditugaskan menyusun struktur proyek dan mengoordinasikan lebih dari 500 pemerintah daerah. Pejabat menyatakan lebih dari seratus perusahaan dalam dan luar negeri telah menyampaikan minat untuk berpartisipasi melalui konsorsium yang akan merancang, membiayai, membangun, dan mengoperasikan fasilitas berdasarkan perjanjian jangka panjang.

Struktur kesepakatan proyek

Pendapatan akan berasal dari dua sumber utama. Pemerintah daerah membayar biaya pengolahan untuk setiap ton sampah yang dikirim, sementara perusahaan listrik negara PLN membeli listrik dari fasilitas dengan tarif tetap. Indonesia mengizinkan kepemilikan asing penuh untuk pengelolaan sampah nonberbahaya, sehingga dapat menarik penyedia teknologi dari negara-negara yang telah lama berpengalaman dalam insinerasi. Kemitraan pemerintah-swasta diperkirakan menjadi pendekatan standar agar tekanan fiskal dapat dibagi dan risiko dialokasikan melalui kontrak. Pengembang, pemberi pinjaman, dan pemerintah kota akan berfokus pada faktor utama kelayakan pembiayaan: biaya pengolahan yang terjamin dalam anggaran daerah, kesepakatan harga listrik yang mengikat dengan PLN, rencana yang jelas untuk menangani abu terbang dan abu dasar, serta pasokan sampah perkotaan yang dapat diprediksi. Proyek dengan struktur terbaik memublikasikan data pemantauan dan memberi masyarakat akses untuk melakukan pengawasan, sehingga mengurangi perselisihan dan keterlambatan.

Iklan

Jadwal, regulasi, dan perubahan kebijakan

Para pejabat senior telah menetapkan jadwal ambisius. Peraturan presiden tentang pengelolaan sampah perkotaan yang diterbitkan pada 2025 memperluas cakupan pengolahan sampah menjadi energi, sehingga kota dapat mengubah sampah bukan hanya menjadi listrik, tetapi juga, jika memungkinkan, menjadi bahan bakar sintetis dan produk lain yang dapat dimanfaatkan. Pemerintah menargetkan penyelesaian pembangunan fasilitas di sekitar 33 kota pada akhir 2027, dengan gelombang awal proyek dimulai pada akhir 2025 di sepuluh lokasi. Para pembuat kebijakan juga meninjau aturan pajak bagi pengembang dan ambang kapasitas pengolahan untuk fasilitas yang lebih besar.

Dalam sebuah acara penghargaan di Jakarta, Menteri Koordinator Zulkifli Hasan menekankan cepatnya perubahan dan memberi isyarat bahwa presiden mendukung percepatan pelaksanaan proyek.

Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui percepatan pengelolaan sampah di kawasan perkotaan dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan.

Program ini harus beroperasi dalam sistem pengelolaan sampah Indonesia yang sangat terdesentralisasi, dengan ratusan kabupaten dan kota mengelola pengumpulan serta pembuangan sampah. Fragmentasi tersebut menghambat penerapan standar yang konsisten untuk pemilahan, operasional TPA, dan pungutan. Kerangka nasional yang menetapkan format pengadaan, tolok ukur kinerja, dan aturan pelaporan emisi dapat membantu pemerintah daerah beralih dari tahap perencanaan ke pembangunan tanpa penundaan bertahun-tahun. Penyelarasan dengan perencanaan jaringan listrik PLN dan anggaran pekerjaan umum daerah juga sama pentingnya untuk menjaga jadwal tetap sesuai rencana.

Risiko kesehatan dan lingkungan serta cara mengelolanya

Masyarakat yang tinggal di dekat TPA besar kerap hidup dengan asap, bau, dan pencemaran air. Indonesia pernah mengalami bencana di lokasi pembuangan sampah yang mematikan dan merusak, termasuk longsor dahsyat di Leuwigajah pada 2005 dan kebakaran besar di Sarimukti pada 2023. Warga di sekitar Bantar Gebang telah lama melaporkan bau menyengat dan pencemaran air tanah, sementara tingginya angka penyakit pernapasan terus menjadi kekhawatiran. Mengalihkan sampah dari tempat pembuangan terbuka ke pembakaran terkendali dapat mengurangi kebakaran dan kebocoran metana, tetapi insinerator juga menimbulkan risiko tersendiri jika desain dan pengawasannya lemah.

Fasilitas modern dirancang untuk membatasi emisi berbahaya. Suhu tinggi dan waktu tinggal yang memadai di dalam tungku mendukung pembakaran sempurna. Pengolahan gas buang bertahap menggunakan filter baghouse untuk menangkap partikel, scrubber untuk menetralkan gas asam, dan karbon aktif untuk menangkap dioksin, furan, serta merkuri. Sistem pemantauan emisi berkelanjutan dapat mengirimkan data kepada regulator dan membuat hasilnya diketahui publik. Jadwal pemeliharaan yang ketat dan prosedur penghentian darurat juga penting. Langkah-langkah perlindungan ini efektif jika teknologi dipasang dan dioperasikan dengan benar. Jika pemantauan dilakukan secara tidak teratur atau standar tidak jelas, masyarakat beralasan untuk khawatir. Sejumlah negara Eropa tengah memperdebatkan pajak karbon atas insinerator, sementara Uni Eropa tidak lagi menganggap insinerasi sebagai sumber energi hijau atau terbarukan. Hal ini menegaskan perlunya perhitungan iklim yang cermat dan pelaporan transparan di Indonesia saat fasilitas baru mulai beroperasi.

Penerimaan masyarakat dan pelajaran dari Benowo

Pengalaman fasilitas Benowo di Surabaya menunjukkan bagaimana penerimaan masyarakat dapat dibangun dan dipertahankan. Penolakan awal di lingkungan sekitar berfokus pada potensi dampak terhadap mata pencaharian dan kehidupan sehari-hari. Operator dan pejabat kota membangun dukungan dengan membuka saluran komunikasi rutin, menyiapkan sistem kompensasi, menciptakan lapangan kerja lokal, serta memperbaiki jalan dan fasilitas umum di sekitar lokasi. Warga melaporkan lingkungan yang lebih bersih dan berkurangnya hama, meski bau sesekali dan masalah lindi tetap perlu ditangani. Pelajarannya sederhana: masyarakat merespons perbaikan yang nyata, keterlibatan yang jujur, dan solusi saat masalah muncul.

Proyek-proyek baru dapat menerapkan praktik tersebut. Informasi yang jelas tentang operasional fasilitas, hari kunjungan terbuka bagi warga setempat, dan publikasi data emisi secara waktu nyata dapat mengurangi kekhawatiran. Panel pengawasan masyarakat memberi warga sekitar ruang untuk menyampaikan pendapat dan membantu menyelesaikan perselisihan sebelum membesar. Program sosial yang mencakup pelatihan, layanan kesehatan, dan beasiswa dapat memperluas pembagian manfaat. Tanpa langkah-langkah tersebut, bahkan proyek yang secara teknis baik pun dapat terhenti.

Daur ulang, pemulung, dan transisi yang adil

Perekonomian sampah informal di Indonesia menopang puluhan ribu orang yang mengumpulkan dan memilah bahan daur ulang di TPA serta tempat penampungan di lingkungan permukiman. Peralihan cepat ke insinerator besar yang terpusat dapat mengganggu mata pencaharian mereka jika bahan daur ulang diambil langsung dari aliran sampah campuran lalu dibakar. Para pegiat memperingatkan bahwa kontrak pasokan jangka panjang dapat mendorong kota memasok lebih banyak sampah kepada fasilitas, termasuk plastik yang seharusnya dapat didaur ulang. Dinamika tersebut dapat melemahkan target daur ulang jika aturan pengadaan tidak dirancang dengan cermat.

Rancangan kebijakan dapat mencegah masalah itu. Kota dapat menerapkan hierarki pengelolaan sampah yang mengutamakan pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang, dengan pemulihan energi sebagai langkah terakhir untuk residu yang tidak dapat didaur ulang atau dikomposkan secara ekonomis. Kontrak dapat mencakup target minimum daur ulang dan pengalihan sampah organik, sementara fasilitas dapat dilarang menuntut jaminan mutu atau volume yang menghambat pencapaian target tersebut. Pusat pemilahan dan fasilitas pemulihan material perlu didanai bersamaan dengan insinerator. Pemulung dapat dilibatkan dalam sistem sebagai petugas pemilah yang dikontrak, pekerja yang mendapat pelatihan keselamatan, atau anggota koperasi yang memasok bahan daur ulang bersih. Asuransi kesehatan, alat pelindung, dan upah yang konsisten dapat menjadikan perubahan ini peningkatan kondisi, bukan kerugian, bagi mereka yang kini bergantung pada pekerjaan di TPA. Masyarakat di sekitar Bantar Gebang telah meminta untuk dilibatkan dalam model pengelolaan sampah yang baru, dan rencana transisi yang adil akan sangat penting saat pembangunan dimulai.

Konteks iklim dan energi

Pengolahan sampah menjadi energi bukan solusi tunggal bagi tantangan iklim Indonesia, tetapi dapat membantu jika diterapkan dengan perlindungan yang ketat. Sampah Indonesia didominasi sisa makanan berdasarkan beratnya, sementara metana dari pembusukan sampah organik merupakan gas rumah kaca yang kuat. Para peneliti memperkirakan metana menyumbang sebagian besar emisi dari rantai pasok pangan negara ini. Kajian daur hidup menunjukkan bahwa mengalihkan sampah perkotaan dari pembuangan terbuka dan TPA konvensional ke insinerator modern dapat mengurangi emisi gas rumah kaca bersih dibandingkan kondisi saat ini, asalkan fasilitas memenuhi standar pengendalian pencemaran yang ketat dan kota tetap menjalankan program daur ulang serta pengomposan yang ambisius. Sebuah analisis terbaru terhadap ibu kota di Pulau Jawa menemukan potensi pengurangan emisi sekitar 40 persen ketika insinerasi menggantikan penimbunan sampah yang tidak dikelola. Studi yang sama memperkirakan biaya listrik rata-rata dari insinerasi sekitar 0,044 dolar AS per kWh, relatif sejalan dengan harga nasional saat ini. Pada 2025, produksi listrik dari insinerasi di kota-kota tersebut saja dapat melampaui dua juta megawatt jam per tahun jika kapasitas fasilitas dan pasokan sampah mencukupi.

Seberapa besar WTE dapat memangkas emisi

Perhitungan dampak iklimnya rumit. Pembakaran plastik melepaskan karbon dioksida dari karbon fosil. Pembakaran bahan organik mencegah terbentuknya metana di TPA, yang dampak pemanasannya lebih besar daripada karbon dioksida dalam rentang beberapa dekade. Hasilnya bergantung pada rincian pengumpulan, pemilahan, efisiensi pembakaran, serta sumber listrik di jaringan yang digantikan. Di Eropa, para pembuat kebijakan semakin meragukan manfaat iklim dari insinerasi, dan sejumlah negara berencana mengenakan pajak karbon atas emisi cerobong insinerator. Perdebatan itu relevan bagi Indonesia. Bauran listrik nasional masih sangat bergantung pada batu bara, sehingga emisi yang dihindari per unit listrik dari sampah dapat lebih besar dibandingkan pada jaringan listrik yang lebih bersih. Namun, peningkatan pembakaran plastik untuk mendongkrak hasil energi akan melemahkan upaya daur ulang dan meningkatkan emisi. Hasil terbaik dapat dicapai ketika kota mengolah sampah organik menjadi kompos atau melalui pencernaan anaerobik, mempertahankan program daur ulang yang kuat, dan mengirim hanya residu ke insinerator dengan pengendalian emisi kelas atas.

Perubahan kebijakan dapat memengaruhi pendanaan. Indonesia telah membuka kembali jalur perdagangan karbon internasional melalui sebuah ketentuan baru, dengan tujuan menarik investasi ke proyek-proyek yang terbukti mengurangi emisi. Pengurangan metana dari sampah merupakan sasaran utama aksi iklim di seluruh dunia. Apakah dan bagaimana fasilitas pengolahan sampah menjadi energi dapat berpartisipasi di pasar tersebut akan bergantung pada aturan nasional dan standar internasional, yang saat ini masih berhati-hati terhadap insinerasi. Pelaporan yang jelas, verifikasi independen, dan keselarasan dengan strategi pengurangan sampah yang lebih luas diperlukan agar program ini dapat dipercaya.

Sorotan

  • Indonesia berencana membangun fasilitas besar pengolahan sampah menjadi energi di sedikitnya 30 kota. Pejabat menargetkan sekitar 33 lokasi pada 2027, dengan tahap awal dimulai di 10 kota pada akhir 2025.
  • Fasilitas pertama berkapasitas 1.000 ton per hari direncanakan di Bantar Gebang, dekat Jakarta, tempat TPA seluas 110 hektare itu mendekati kapasitas maksimum setelah digunakan selama puluhan tahun.
  • Setiap fasilitas diperkirakan menelan biaya dua hingga tiga triliun rupiah, dengan pendanaan dari obligasi patriot dan kemitraan pemerintah-swasta. Danantara akan mengoordinasikan proyek, sementara PLN membeli listriknya.
  • Fasilitas ditargetkan mengurangi kebutuhan TPA hingga 90 persen dan memasok listrik secara stabil. Sejumlah rencana mencakup kapasitas 20 MW per kota serta produksi bahan bakar tambahan di lokasi tertentu.
  • Aturan baru yang diterbitkan pada 2025 memperluas cakupan pengolahan sampah menjadi energi, dan para menteri menyatakan presiden mendukung percepatan penerapan pengelolaan sampah perkotaan yang ramah lingkungan.
  • Risiko kesehatan dan lingkungan terutama berkaitan dengan emisi cerobong dan pengelolaan abu, yang memerlukan filter berkualitas tinggi, pemantauan berkelanjutan, dan pelaporan transparan.
  • Pengalaman di fasilitas Benowo, Surabaya, menunjukkan penerimaan masyarakat meningkat berkat komunikasi rutin, sistem kompensasi, dan penciptaan lapangan kerja lokal.
  • Para ahli mengingatkan bahwa insinerasi tidak boleh menghambat daur ulang atau merugikan sektor informal. Kontrak dapat mewajibkan pencapaian target daur ulang dan pengalihan sampah organik, di samping pemulihan energi.
  • Studi terhadap sejumlah kota di Jawa menunjukkan insinerasi dapat mengurangi emisi gas rumah kaca dibandingkan penimbunan sampah yang tidak dikelola, sekaligus menghasilkan listrik dengan biaya yang kompetitif.
  • Sistem kelistrikan Indonesia masih bergantung pada batu bara. Karena itu, pengolahan sampah menjadi energi dapat menjadi bagian yang terbatas tetapi bermanfaat dalam transisi yang lebih luas jika disertai daur ulang yang kuat dan perlindungan emisi.
Bagikan Artikel Ini

Mungkin Anda Juga Suka