Ketegangan baru terkait kapal survei China di dekat Amami Oshima
Jepang mengajukan protes resmi kepada China setelah Penjaga Pantai Jepang melaporkan sebuah kapal riset kelautan China yang diduga melakukan survei di dalam zona ekonomi eksklusif Jepang, di sebelah barat Amami Oshima, Prefektur Kagoshima. Awak patroli mengatakan kapal itu terlihat menurunkan perangkat mirip pipa atau kabel ke air pada pagi hari selama beberapa hari pekan ini, lalu tetap beroperasi meski telah diperingatkan. Tokyo menyatakan riset semacam itu memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari negara pantai dan aktivitas tersebut harus dihentikan.
Daftar Isi
- Ketegangan baru terkait kapal survei China di dekat Amami Oshima
- Lokasi kapal terlihat dan kepentingan di balik ZEE
- Penetapan batas Laut China Timur oleh Jepang dan China
- Kegiatan yang mungkin dilakukan kapal survei China di laut
- Hukum, praktik, dan batas penegakan aturan di laut
- Insiden berulang dan gambaran strategis yang lebih luas
- Pentingnya pemetaan di luar kepentingan ilmiah
- Pengelolaan krisis dan jalur komunikasi
- Langkah selanjutnya
- Poin Utama
Menurut para pejabat, kapal bernama Xiang Yang Hong 22 itu pertama kali terlihat pada Minggu, sekitar 380 hingga 400 kilometer di sebelah barat Amami Oshima. Penjaga Pantai mengatakan pihaknya menyampaikan pesan melalui radio yang menuntut penghentian survei. Kapal itu bergerak ke arah barat sekitar tiga jam kemudian pada Minggu, lalu kembali ke perairan sekitar lokasi pada Selasa dan sekali lagi sebelum pukul 07.00 pada Rabu. Kapal tersebut terlihat mengoperasikan peralatan serupa di area sekitar yang oleh Jepang dimasukkan ke dalam ZEE-nya.
Kepala Sekretaris Kabinet Hayashi Yoshimasa mengatakan kepada wartawan bahwa Jepang telah mengajukan protes keras melalui jalur diplomatik dan akan terus merespons dengan tegas dan tenang. Ia menegaskan kembali bahwa riset kelautan di zona tersebut tanpa izin tidak dapat diterima.
"Riset ilmiah kelautan di ZEE Jepang tanpa persetujuan kami tidak dapat diterima. Kegiatan tersebut sangat disesalkan dan harus segera dihentikan," kata Hayashi.
Beijing belum mengeluarkan komentar publik secara khusus terkait insiden ini hingga berita ini ditulis. Otoritas China sejak lama menolak penggunaan garis tengah oleh Jepang sebagai batas maritim di bagian Laut China Timur ini dan menyatakan tidak ada perbatasan yang disepakati. Sikap tersebut menjadi dasar berulangnya insiden yang melibatkan kapal survei atau patroli di wilayah yang klaimnya saling tumpang tindih.
Lokasi kapal terlihat dan kepentingan di balik ZEE
Kapal itu terlihat di perairan sebelah barat Amami Oshima, sebuah pulau besar di bagian barat daya Jepang. Lokasi tersebut berada di Laut China Timur, perairan yang relatif sempit dan berbatasan dengan China, Jepang, serta Korea Selatan. Karena lebar laut ini kurang dari 400 mil laut di banyak bagian, batas terluar zona maritim yang diklaim negara-negara tetangga dapat saling tumpang tindih. Tumpang tindih tersebut merupakan salah satu sumber utama ketegangan.
Zona ekonomi eksklusif memberi negara pantai hak berdaulat untuk mengeksplorasi, mengeksploitasi, melestarikan, dan mengelola sumber daya alam di kolom air dan dasar laut hingga 200 mil laut dari pantainya, sesuai dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS). Negara pantai juga memiliki yurisdiksi atas riset ilmiah kelautan dan perlindungan lingkungan di zona tersebut. Kapal negara lain memiliki kebebasan bernavigasi di ZEE, tetapi jika ingin melakukan riset ilmiah kelautan di sana, mereka diharapkan meminta dan memperoleh persetujuan negara pantai. Aturan inilah yang menjadi dasar protes Jepang.
Penetapan batas Laut China Timur oleh Jepang dan China
Jepang mendasarkan klaimnya pada prinsip garis tengah, yang menetapkan batas di titik tengah antara kedua pantai. China berpendapat bahwa perpanjangan alami landas kontinennya membentang lebih jauh ke timur dan batas maritim seharusnya mencerminkan kondisi geologis tersebut. Karena kedua pihak menggunakan pendekatan hukum yang berbeda, batas Laut China Timur belum pernah disepakati.
Media dan pejabat Jepang mengatakan kapal China beroperasi di dekat atau di sebelah timur garis yang digunakan Tokyo sebagai batas praktis ZEE-nya. China tidak mengakui garis tersebut. Akibatnya, kegiatan riset atau patroli terus memicu peringatan dan protes diplomatik, tanpa adanya peta bersama yang diakui kedua pihak.
Perbedaan pandangan mengenai status fitur daratan juga memperkeruh sengketa karena pulau, batu karang, atau terumbu dapat mengubah zona maritim yang diklaim suatu negara. Pada Mei 2025, setelah insiden terpisah di dekat Okinotorishima, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning menyampaikan pandangan Beijing mengenai fitur tersebut. Ia mengatakan bahwa lokasi itu tidak dapat menghasilkan ZEE ataupun landas kontinen.
"Okinotori adalah terumbu, bukan pulau, sehingga tidak berhak atas Zona Ekonomi Eksklusif atau landas kontinen berdasarkan UNCLOS," kata Mao saat itu.
Tokyo menolak penafsiran tersebut dan menyatakan Okinotorishima adalah sebuah pulau. Perbedaan ini menunjukkan bagaimana definisi hukum dapat menjadi persoalan strategis, karena klasifikasi suatu fitur dapat memperluas atau mempersempit wilayah tempat masing-masing negara mengklaim hak khusus di laut.
Kegiatan yang mungkin dilakukan kapal survei China di laut
Kapal riset China dalam armada Xiang Yang Hong dioperasikan untuk observasi dan penelitian kelautan. Otoritas Jepang menggambarkan perangkat yang terlihat tergantung dari Xiang Yang Hong 22 sebagai benda mirip pipa atau kabel. Kapal survei umumnya menggunakan mesin derek berkabel untuk menurunkan instrumen seperti sensor konduktivitas, suhu, dan kedalaman, transduser akustik, pengambil sampel sedimen, atau pemrofil bawah permukaan. Kapal tersebut juga dapat mengoperasikan rangkaian sonar yang ditarik untuk memetakan dasar laut atau mengukur karakteristik air.
Kegiatan ini dapat mendukung ilmu pengetahuan akademis, eksplorasi sumber daya, dan keselamatan navigasi. Namun, kegiatan tersebut juga dapat memiliki manfaat ganda. Peta dasar laut dan data akustik berguna untuk menentukan rute kapal selam, merencanakan koridor kabel bawah laut, dan menempatkan sensor di dasar laut. Potensi penggunaan ganda inilah salah satu alasan negara pantai mewajibkan persetujuan untuk riset di ZEE mereka dan mengawasi dengan ketat pola survei di sekitar perairan sensitif.
Hukum, praktik, dan batas penegakan aturan di laut
UNCLOS membedakan pelayaran lintas dari kegiatan riset. Kapal tidak memerlukan izin untuk bernavigasi melintasi ZEE, tetapi riset ilmiah kelautan di ZEE memerlukan persetujuan negara pantai. Para praktisi masih memperdebatkan apakah survei hidrografi atau survei kelautan militer tertentu termasuk riset yang memerlukan persetujuan atau merupakan bagian dari kebebasan navigasi di laut lepas. Setiap negara memiliki penafsiran berbeda. Jepang mewajibkan persetujuan untuk riset di ZEE-nya dan menganggap kegiatan seperti pemasangan peralatan dan pengambilan sampel sebagai riset jika dilakukan untuk mengumpulkan data. China mengambil sikap tegas ketika kapal riset asing beroperasi di ZEE yang diklaimnya, tetapi negara itu juga melakukan survei di zona yang diklaim negara tetangga dengan mengacu pada prinsip hukum lain. Inkonsistensi ini memicu ketegangan di kawasan.
Bahkan ketika negara pantai meyakini hak ZEE-nya dilanggar, pilihan tindakan di laut terbatas. Perairan ZEE tidak sama dengan laut teritorial. Kapal asing tidak dilarang melintas. Jepang dapat mendokumentasikan kegiatan, menyiarkan peringatan, menuntut penghentian pekerjaan, dan mengajukan protes diplomatik. Jepang juga dapat meningkatkan kehadiran patroli dan mengungkap insiden kepada publik untuk mencegah kejadian serupa. Tindakan paksa berisiko dan dapat melanggar hukum jika melampaui batas yang diizinkan oleh hukum internasional dan domestik di luar perairan teritorial. Karena itu, banyak insiden semacam ini berakhir dengan peringatan, pengawasan terhadap kapal, dan pertukaran diplomatik, bukan penangkapan.
Insiden berulang dan gambaran strategis yang lebih luas
Kapal survei yang terlihat di dalam dan sekitar ZEE yang diklaim Jepang telah menjadi bagian rutin dari kegiatan maritim kawasan. Rangkaian terbaru di dekat Amami Oshima menyusul laporan sebelumnya tentang kapal riset China yang beroperasi di dekat bagian lain ZEE yang diklaim Jepang, termasuk perairan di sekitar Okinotorishima. Pola serupa juga terlihat di Laut China Timur, dekat ladang gas yang berada tidak jauh dari garis klaim yang saling bersaing.
Laut China Timur telah menjadi lokasi sejumlah titik rawan ketegangan. Kepulauan Senkaku, yang dikelola Jepang dan diklaim China dengan nama Diaoyu, tetap menjadi fokus patroli penjaga pantai dan kegiatan udara. Lebih ke utara, klaim China dan Jepang atas tepi landas kontinen serta kedekatannya dengan sumber daya seperti ladang gas Chunxiao telah memicu protes berkala. Setiap kegiatan survei atau pengeboran baru ditinjau dalam konteks ini dan dapat langsung memicu reaksi dari pihak lain.
Pentingnya pemetaan di luar kepentingan ilmiah
Riset kelautan bermanfaat bagi ilmu iklim, pengelolaan perikanan, dan kesiapsiagaan bencana. Namun, kumpulan data yang sama juga membantu angkatan laut dan perencana energi. Peta dasar laut yang akurat, profil akustik, dan pengukuran arus menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan rute kapal selam dan area operasi senyap. Data tersebut juga memengaruhi lokasi pemasangan kabel serat optik dan perancangan jalur pipa. Di tengah persaingan maritim yang intens, negara pantai bersikap protektif terhadap kegiatan riset di perairan tempat mereka memiliki hak atas sumber daya dan kepentingan keamanan.
Protes Jepang menegaskan kekhawatiran bahwa survei tanpa izin di ZEE-nya dapat menghasilkan data yang bernilai strategis. Meski disebut sebagai kegiatan ilmiah, informasi yang diperoleh dapat digunakan untuk kepentingan sipil maupun militer. Hal itu merupakan kenyataan umum dalam oseanografi. Inilah pula alasan negara-negara merundingkan akses riset dan, dalam banyak kasus, menjalankan proyek bersama untuk berbagi manfaat serta membangun kepercayaan.
Pengelolaan krisis dan jalur komunikasi
Tokyo dan Beijing telah membangun sejumlah sarana untuk mencegah bentrokan yang tidak disengaja. Kedua pemerintah membentuk mekanisme komunikasi maritim dan udara guna mengurangi risiko salah perhitungan, sementara hotline langsung pertahanan mulai beroperasi lebih baru. Saluran-saluran ini dirancang untuk memperjelas maksud, berbagi peringatan navigasi, dan mencegah interaksi taktis berkembang menjadi konfrontasi yang lebih luas.
Komunikasi tidak menyelesaikan perbedaan hukum, tetapi mengurangi risiko. Penggunaan hotline secara rutin, pemberitahuan tepat waktu mengenai rencana riset, dan pola patroli yang dapat diprediksi dapat membantu kapal menjaga jarak aman satu sama lain. Langkah bertahap seperti ini mengurangi kemungkinan peringatan di laut berujung pada tabrakan atau kapal saling mendekat secara berbahaya, yang akan memperumit diplomasi yang sudah sulit.
Langkah selanjutnya
Jepang telah mengajukan protes dan menyatakan Penjaga Pantai akan terus memantau area tersebut sembari mendesak kapal China menghentikan operasi di ZEE yang diklaim Jepang. Pertukaran di tingkat pejabat antara kedua pemerintah kemungkinan akan berlanjut melalui jalur diplomatik yang sudah tersedia. Tokyo akan terus menegaskan bahwa riset di ZEE-nya memerlukan persetujuan terlebih dahulu dan akan mendokumentasikan kegiatan tersebut sebagai bukti untuk mendukung langkah diplomatik selanjutnya.
Beijing diperkirakan tetap menyatakan bahwa tidak ada batas di wilayah yang oleh Jepang ditandai dengan garis tengah dan bahwa kapalnya dapat beroperasi secara sah di perairan tersebut. Tanpa penetapan batas maritim melalui perundingan, posisi kedua negara akan terus berbenturan. Sejumlah langkah praktis dapat ditempuh. Kedua negara dapat memperluas mekanisme pemberitahuan awal untuk pelayaran riset, menyepakati ekspedisi ilmiah bersama di wilayah dengan klaim tumpang tindih, atau menetapkan periode larangan beroperasi di sekitar waktu-waktu sensitif. Langkah tersebut tidak akan menyelesaikan sengketa batas, tetapi dapat mengurangi frekuensi dan intensitas ketegangan.
Poin Utama
- Jepang memprotes China setelah kapal survei China, Xiang Yang Hong 22, terlihat menurunkan peralatan di perairan sebelah barat Amami Oshima yang diklaim Jepang sebagai ZEE-nya.
- Patroli Jepang melihat kapal tersebut pada Minggu, Selasa, dan Rabu di sekitar area yang sama, kira-kira 380 hingga 400 kilometer dari pulau itu.
- Kepala Sekretaris Kabinet Hayashi Yoshimasa mengatakan riset ilmiah kelautan di ZEE Jepang tanpa persetujuan tidak dapat diterima dan menuntut agar kegiatan itu segera dihentikan.
- China menolak pendekatan garis tengah Jepang dalam menetapkan batas Laut China Timur dan menyatakan tidak ada perbatasan maritim yang disepakati di wilayah tersebut.
- Berdasarkan UNCLOS, negara pantai memiliki hak atas sumber daya dan yurisdiksi atas riset ilmiah kelautan di ZEE-nya, sementara kapal asing tetap memiliki kebebasan bernavigasi.
- Sengketa mengenai status fitur seperti Okinotorishima, serta ketegangan yang lebih luas di sekitar Kepulauan Senkaku dan ladang gas di dekatnya, menambah ketegangan.
- Kedua pihak memiliki saluran komunikasi untuk mengelola risiko di laut, tetapi insiden survei dan patroli kemungkinan akan berulang selama batas maritim belum ditetapkan.






