Pertemuan darurat yang langka menempatkan Gaza sebagai fokus
Indonesia memanfaatkan pertemuan darurat Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Jeddah untuk mendesak aksi bersama menghadapi apa yang disebutnya sebagai rencana pendudukan permanen Jalur Gaza dan perluasan cengkeraman di Tepi Barat. Pertemuan yang digelar pada akhir Agustus dan dipimpin Turki itu dihadiri perwakilan dari 43 dari 57 negara anggota OKI, serta membahas krisis kemanusiaan yang kian memburuk di Gaza dan arah politik konflik tersebut. Delegasi Indonesia mendesak pemerintah negara anggota menggunakan seluruh perangkat diplomatik dan ekonomi yang tersedia untuk mencegah Gaza berada di bawah kendali militer Israel sepenuhnya.
Daftar Isi
- Pertemuan darurat yang langka menempatkan Gaza sebagai fokus
- Langkah yang diminta Indonesia dari anggota OKI
- Seruan untuk menggunakan semua perangkat yang tersedia
- Konsep Israel Raya menjadi sorotan
- Krisis kemanusiaan di Gaza mendesak tindakan segera
- Definisi kelaparan
- Turki mendesak tekanan bersama
- Kerangka hukum: aturan tentang pendudukan, aneksasi, dan kelaparan
- Diplomasi Indonesia yang lebih luas terkait Palestina
- Hasil pertemuan Jeddah dan maknanya bagi kebijakan
- Dapatkah pernyataan diwujudkan menjadi hasil?
- Langkah selanjutnya
- Poin-Poin Utama
Seruan itu disampaikan setelah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu baru-baru ini menyatakan dukungan terhadap gagasan memperluas kendali Israel sejalan dengan konsep yang umum disebut Israel Raya. Istilah tersebut telah lama digunakan dalam wacana politik untuk menggambarkan proyek perluasan perbatasan Israel jauh melampaui garis yang diakui secara internasional. Pernyataan itu memicu keberatan keras di seluruh kawasan. Pemerintah Arab, serta masyarakat Muslim dan internasional yang lebih luas, menilai gagasan itu tidak sejalan dengan hukum internasional dan stabilitas kawasan.
Darurat kemanusiaan di Gaza mewarnai seluruh pembahasan dalam pertemuan di Jeddah. Hampir dua tahun sejak permusuhan intensif dan kondisi pengepungan berlangsung, Gaza menghadapi kelaparan dan penyakit yang meluas, lumpuhnya layanan dasar, serta pengungsian massal. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan Gaza telah memasuki kondisi kelaparan total. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan pada Mei bahwa hampir separuh dari sekitar 2,1 juta penduduk Gaza berada dalam situasi katastropik, menghadapi kelaparan ekstrem, malanutrisi akut, penyakit, dan angka kematian yang meningkat. Sistem air, listrik, dan kesehatan di sebagian besar wilayah itu lumpuh akibat tekanan konflik dan isolasi.
Upaya negara-negara dan badan internasional untuk menyalurkan bantuan berulang kali terhambat. PBB mendokumentasikan hambatan berat di perlintasan dan pos pemeriksaan serta melaporkan bahwa sejumlah warga yang putus asa terpaksa menjarah untuk mendapatkan makanan dan kebutuhan pokok. Bagi banyak negara anggota OKI, kondisi ini menuntut upaya diplomatik luar biasa untuk membuka jalur bantuan yang dapat diandalkan dan mencegah krisis semakin parah.
Langkah yang diminta Indonesia dari anggota OKI
Delegasi Indonesia mendesak pemerintah negara-negara OKI untuk mengerahkan kekuatan dan sumber daya bersama guna menghentikan langkah aneksasi di Gaza dan membendung perluasan permukiman di Tepi Barat. Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia Anis Matta mengatakan anggota OKI perlu menyepakati mekanisme bersama yang mampu melindungi keamanan dan kedaulatan negara-negara di kawasan, sembari mendorong penghentian nyata kebijakan pendudukan.
Seruan untuk menggunakan semua perangkat yang tersedia
Jakarta mendesak OKI bekerja sama dengan organisasi internasional untuk mengakhiri perang di Gaza dan membentuk jalur penyaluran bantuan kemanusiaan yang andal melalui darat, udara, dan laut. Pejabat Indonesia menyoroti perubahan opini publik global mengenai Palestina dan mendesak negara-negara anggota OKI memanfaatkan momentum itu untuk menggalang pengakuan yang lebih luas terhadap kenegaraan Palestina. Mereka juga mengusulkan agar Dewan Keamanan PBB menggelar sidang khusus yang bertujuan mengakhiri pendudukan Israel di Gaza dan wilayah Palestina lainnya.
Mengawali pernyataannya mengenai darurat kemanusiaan, Anis Matta mengecam penggunaan kelaparan dalam peperangan.
Anis Matta, Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, mengatakan: "Tidak ada yang lebih buruk daripada menggunakan kelaparan sebagai senjata perang dan genosida terhadap saudara-saudari kita di Gaza."
Indonesia memandang pertemuan di Jeddah sebagai kesempatan untuk meningkatkan biaya diplomatik bagi setiap upaya mengubah perbatasan dengan kekerasan. Indonesia juga mendesak negara anggota untuk mengintensifkan lobi di Majelis Umum PBB dan forum lainnya demi memastikan akses bantuan segera serta memperkuat dukungan terhadap hak-hak Palestina.
Konsep Israel Raya menjadi sorotan
Konsep yang kerap disebut Israel Raya berada di pusat gejolak diplomatik saat ini. Secara historis, istilah itu digunakan dalam perdebatan politik dan akademis untuk merujuk pada ambisi memperluas kendali Israel jauh melampaui perbatasan negara yang diakui secara internasional. Wacana tersebut mencakup rujukan pada pencaplokan Gaza, Tepi Barat, dan sebagian negara tetangga. Karena itu, konsep ini membuat pemerintah kawasan khawatir.
Bagi anggota OKI, visi tersebut menandakan ancaman terhadap kedaulatan dan keamanan negara-negara di Timur Tengah. Pejabat Indonesia memperingatkan bahwa upaya menjadikan gagasan semacam itu sebagai kebijakan akan memperburuk ketidakstabilan kawasan, memicu konflik meluas, dan mengikis kerangka hukum yang telah menjadi panduan diplomasi Arab-Israel selama beberapa dekade.
Pernyataan penutup pertemuan Jeddah menolak rencana untuk menerapkan kendali militer penuh atas Gaza dan menyebut langkah itu sebagai eskalasi berbahaya. Para peserta menilainya sebagai upaya memperkokoh pendudukan yang melanggar hukum dengan kekerasan. Mereka juga menyerukan pencabutan pengepungan dan mengecam kebijakan yang menurut mereka sama dengan membuat warga kelaparan, menghancurkan wilayah secara luas, dan memaksa perpindahan penduduk.
Krisis kemanusiaan di Gaza mendesak tindakan segera
Badan-badan kemanusiaan mendokumentasikan meningkatnya malanutrisi, wabah penyakit yang dapat dicegah, dan semakin terbatasnya ketersediaan air bersih. PBB menyatakan Gaza memasuki kondisi kelaparan total, yang menandakan tingkat kerawanan pangan dan malanutrisi ekstrem yang melanda sebagian besar penduduk. Kondisi ini sejalan dengan terganggunya pasar dan arus bantuan dalam waktu lama, serta lumpuhnya infrastruktur utama kesehatan, sanitasi, dan listrik.
Definisi kelaparan
Dalam praktik kemanusiaan, kelaparan merupakan kategori paling parah dalam krisis pangan, ketika kelaparan dan malanutrisi mencapai tingkat yang berkaitan dengan angka kematian sangat tinggi. Kondisi ini biasanya mencerminkan situasi ketika akses pangan terus-menerus jauh di bawah kebutuhan dasar, layanan medis tidak mampu menangani penyakit dan cedera, serta penduduk terjebak akibat kekerasan atau pembatasan yang menghalangi bantuan. Dalam keadaan seperti ini, para ahli mendesak operasi bantuan berskala besar yang segera dilakukan dan penghentian permusuhan yang menghambat penyaluran bantuan.
Di Gaza, arus truk yang membawa makanan dan obat-obatan serta operasional rumah sakit sama-sama dibatasi oleh kondisi konflik dan keterbatasan akses. Kelompok bantuan menggambarkan jalur penyaluran yang terpecah-pecah dan kerap ditutup tanpa pemberitahuan. Pembaruan informasi PBB menyebut penundaan pemeriksaan, masalah keamanan, dan kerusakan infrastruktur yang menyulitkan pengiriman. Ketika jalur akses resmi terbatas atau terhalang, keluarga yang putus asa terkadang mencari apa pun yang bisa dimakan di gudang, toko, dan konvoi bantuan.
Turki mendesak tekanan bersama
Turki, yang memimpin pertemuan di Jeddah, menggemakan pesan Indonesia. Menteri Luar Negeri Hakan Fidan menyerukan tekanan bersama dari negara-negara OKI untuk menghentikan apa yang ia sebut sebagai upaya aneksasi dan membuka jalur bantuan yang dapat diandalkan. Ia mengatakan kelaparan di Gaza disebabkan oleh tindakan manusia dan berpendapat bahwa menghalangi bantuan melanggar prinsip dasar hukum dan moral.
Hakan Fidan, Menteri Luar Negeri Turki, mengatakan: "Penghalangan bantuan adalah kejahatan terhadap kemanusiaan."
Pejabat Turki juga menyoroti pertemuan Dewan Menteri Luar Negeri OKI di Istanbul sebagai forum untuk membangun respons yang lebih luas terhadap krisis yang kian cepat memburuk di kawasan, termasuk konfrontasi Israel-Iran. Pemberitaan mengenai pertemuan itu menyoroti tingginya kehadiran para menteri luar negeri, yang menunjukkan keinginan negara anggota untuk mengambil pendekatan bersama yang mengaitkan perang di Gaza dengan keamanan kawasan yang lebih luas.
Kerangka hukum: aturan tentang pendudukan, aneksasi, dan kelaparan
Sejumlah prinsip utama hukum internasional menjadi inti perdebatan ini. Piagam PBB melarang perolehan wilayah dengan kekerasan. Hukum pendudukan, yang berlandaskan Konvensi Jenewa, mewajibkan pihak yang menduduki untuk melindungi warga sipil, mempertahankan layanan dasar sejauh mungkin, dan mengizinkan bantuan kemanusiaan yang tidak memihak. Aneksasi permanen atau langkah yang dirancang untuk mengubah status wilayah pendudukan melanggar aturan tersebut.
Pembangunan permukiman yang memindahkan penduduk sipil pihak pendudukan ke wilayah pendudukan bertentangan dengan Konvensi Jenewa Keempat. Banyak pemerintah memandang perluasan permukiman di Tepi Barat dalam kerangka ini dan merujuk pada rekam jejak panjang resolusi PBB yang menyatakan kegiatan tersebut ilegal. Negara-negara OKI menilai situasi saat ini sebagai ujian apakah standar hukum itu akan ditegakkan.
Hukum humaniter internasional juga melarang penggunaan kelaparan terhadap warga sipil sebagai metode peperangan. Pihak-pihak yang berkonflik wajib mengizinkan dan memfasilitasi lewatnya bantuan bagi warga sipil yang membutuhkan secara cepat dan tanpa hambatan, dengan tunduk pada pengawasan yang sah. Ketika bantuan secara sistematis dihalangi atau kelaparan digunakan sebagai taktik, para ahli hukum menilainya sebagai pelanggaran berat dan, bergantung pada situasinya, berpotensi menjadi kejahatan berdasarkan Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional.
Diplomasi Indonesia yang lebih luas terkait Palestina
Posisi Indonesia mengenai Palestina konsisten selama beberapa dekade. Indonesia tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel dan mendukung kenegaraan Palestina, sikap yang berlandaskan Konstitusi serta pernyataan berulang para pemimpin dari masa ke masa. Dalam KTT OKI di Banjul pada tahap awal konflik, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan bahwa perdamaian apa pun harus mensyaratkan berakhirnya pendudukan dan menyerukan persatuan untuk mendukung hak-hak Palestina, termasuk upaya memperoleh keanggotaan penuh di PBB. KTT tersebut mengadopsi Deklarasi Banjul, yang menegaskan kembali dukungan terhadap penentuan nasib sendiri bagi Palestina dan mendesak masyarakat internasional agar menekan semua pihak untuk mematuhi hukum internasional.
Analis Indonesia mendesak Jakarta meningkatkan peran di PBB. Muhammad Syaroni Rofii, pakar Timur Tengah yang dikutip media nasional, berpendapat Indonesia seharusnya mengangkat krisis kelaparan di Gaza ke Majelis Umum PBB dan menggalang Gerakan Non-Blok agar mendukung posisi bersama. Ia mencatat meningkatnya dukungan pemerintah negara-negara Barat terhadap pengakuan kenegaraan Palestina, yang dapat diterjemahkan Jakarta menjadi diplomasi konkret.
Indonesia juga bekerja sama dengan negara-negara mayoritas Muslim lainnya dalam isu keamanan kawasan yang lebih luas. Dalam beberapa bulan terakhir, 24 pemerintah, termasuk Indonesia, Arab Saudi, Mesir, Pakistan, dan Malaysia, mengecam serangan Israel terhadap Iran dan menyerukan gencatan senjata segera. Pesan bersama mereka mendesak deeskalasi, penghormatan terhadap kedaulatan, serta pembentukan kawasan bebas senjata nuklir. Meski berfokus pada krisis lain yang berkaitan, posisi-posisi ini mencerminkan tema pertemuan OKI di Jeddah mengenai Gaza dan menunjukkan kesediaan Indonesia untuk terlibat di berbagai bidang.
Jakarta mengiringi diplomasinya dengan langkah praktis untuk melindungi warga negara yang terjebak dalam gejolak kawasan. Kementerian Luar Negeri Indonesia menaikkan tingkat kewaspadaan di kedutaannya di Teheran dan menyiapkan rencana evakuasi saat permusuhan Israel-Iran meningkat. Langkah ini menandakan kesiapan pemerintah merespons dinamika keamanan yang berubah cepat sembari terus memperjuangkan hak-hak Palestina.
Hasil pertemuan Jeddah dan maknanya bagi kebijakan
Pertemuan di Jeddah berakhir dengan pernyataan bersama yang menyerukan penghentian segera serangan Israel, pencabutan pengepungan Gaza, serta kecaman tegas atas penggunaan kelaparan, penghancuran berskala besar, dan pemindahan penduduk secara paksa. Para delegasi menolak rencana untuk menerapkan kendali militer penuh atas Gaza dan menyebutnya sebagai langkah berbahaya yang akan memperkokoh pendudukan dengan kekerasan. Pernyataan itu mendesak organisasi internasional, termasuk PBB, untuk segera bertindak melindungi warga sipil dan memastikan bantuan mengalir secara teratur.
Perwakilan dari 43 negara anggota OKI hadir, termasuk 21 menteri luar negeri serta menteri luar negeri Palestina. Menurut keterangan Indonesia dan Turki, resolusi tersebut menyatukan posisi mengenai aneksasi Gaza, menyoroti darurat kemanusiaan, dan mendorong negara anggota untuk meningkatkan tekanan diplomatik di forum global.
Di sela-sela pertemuan, Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia Anis Matta bertemu dengan mitranya dari Irak untuk menjajaki kerja sama ekonomi dan investasi. Jakarta memandang hubungan bilateral semacam ini sebagai bagian dari strategi lebih luas untuk membangun kepentingan bersama yang dapat mendukung posisi bersama di OKI dan PBB.
Dapatkah pernyataan diwujudkan menjadi hasil?
Mewujudkan deklarasi menjadi kebijakan akan membutuhkan koordinasi dan kegigihan. Analis yang mendukung posisi Indonesia berpendapat bahwa pemerintah negara-negara OKI memiliki perangkat yang dapat digunakan bersama. Langkah-langkah tersebut mencakup pembentukan blok di PBB untuk mendorong sidang dan resolusi darurat, menggalang pengakuan terhadap kenegaraan Palestina, mendukung proses hukum internasional untuk menuntut pertanggungjawaban, serta mengatur koridor kemanusiaan yang andal dan diawasi badan-badan independen. Sejumlah pihak dalam komentar regional mendesak langkah lebih kuat untuk meningkatkan tekanan politik dan ekonomi terhadap Israel, sembari mendorong penuntutan atas kejahatan berat jika didukung bukti.
OKI juga harus menyiasati perbedaan internal. Negara-negara anggota memiliki kepentingan nasional, kekhawatiran keamanan, dan kemitraan eksternal yang beragam. Sebagian menjajaki atau mempertahankan kontak tertutup dengan Israel, sementara yang lain menolak normalisasi tanpa berakhirnya pendudukan. Kenyataan ini menyulitkan koordinasi. Ini juga berarti bahwa langkah praktis, seperti tekanan diplomatik yang terkoordinasi, pesan yang lebih seragam, dan dukungan bersama bagi operasi kemanusiaan, kemungkinan menjadi hasil jangka pendek paling realistis dari upaya di Jeddah.
Langkah selanjutnya
Perhatian kini tertuju ke New York dan Istanbul. Indonesia menginginkan Dewan Keamanan PBB menggelar sidang khusus mengenai Gaza dan pendudukan Israel. Para diplomat juga memperkirakan Majelis Umum PBB dapat melihat inisiatif baru, termasuk usulan untuk menyoroti kelaparan di Gaza dan memperluas pengakuan terhadap kenegaraan Palestina. Sesi Dewan Menteri Luar Negeri OKI di Istanbul diperkirakan akan meninjau langkah selanjutnya, berkoordinasi dengan Liga Arab, serta membahas mekanisme untuk menjaga kelancaran bantuan dan meredakan ketegangan kawasan. Melalui OKI, Liga Arab, maupun sistem PBB, banyak pemerintah memiliki tujuan yang sama: bantuan segera bagi warga sipil Gaza dan jalur politik yang berpijak pada hukum internasional.
Poin-Poin Utama
- Indonesia mendesak anggota OKI di Jeddah mengerahkan sumber daya untuk mencegah aneksasi Gaza dan membendung perluasan permukiman di Tepi Barat.
- Pertemuan darurat yang dipimpin Turki itu mempertemukan perwakilan dari 43 negara OKI dan berfokus pada kelaparan yang kian parah serta risiko keamanan di Gaza.
- Rujukan perdana menteri Israel pada konsep Israel Raya menuai kecaman kawasan dan mempertajam kekhawatiran OKI atas perluasan wilayah.
- Pernyataan bersama OKI menuntut penghentian segera serangan, pencabutan pengepungan Gaza, serta mengecam kelaparan, penghancuran, dan pemindahan paksa.
- Jakarta menyerukan sidang khusus Dewan Keamanan PBB dan mendorong kampanye yang lebih luas untuk mengakui kenegaraan Palestina.
- PBB menyatakan Gaza berada dalam kondisi kelaparan total, sementara WHO memperingatkan hampir separuh penduduk menghadapi kelaparan dan penyakit katastropik.
- Operasi bantuan masih terhambat pembatasan akses dan kondisi tidak aman, sehingga muncul seruan untuk membentuk koridor bantuan yang dapat diandalkan.
- Menteri luar negeri Turki mengatakan penghalangan bantuan merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan mendesak tekanan bersama untuk menghentikan aneksasi.
- Analis di Indonesia menyarankan agar krisis kelaparan di Gaza dibawa ke Majelis Umum PBB dan agar Gerakan Non-Blok dihimpun.
- Koordinasi OKI berlanjut, termasuk melalui pertemuan tingkat tinggi di Istanbul yang akan membahas Gaza dan keamanan kawasan yang lebih luas.






