Penerimaan Pekerja Korea Utara oleh China: Pelanggaran Sanksi PBB?
China belakangan menjadi sorotan internasional karena menerima ribuan pekerja Korea Utara di wilayahnya, sebuah langkah yang tampaknya melanggar sanksi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB). Sanksi yang diadopsi pada 2017 itu dirancang untuk memutus sumber penting mata uang asing bagi Korea Utara, yang menurut masyarakat internasional digunakan untuk mendanai program nuklir dan rudal Pyongyang. Meski ada pembatasan tersebut, berbagai laporan dan investigasi menunjukkan bahwa China terus mempekerjakan buruh Korea Utara di beragam industri, sehingga memunculkan kekhawatiran tentang kerja paksa, pelanggaran HAM, dan efektivitas sanksi internasional.
Daftar Isi
- Penerimaan Pekerja Korea Utara oleh China: Pelanggaran Sanksi PBB?
- Latar Belakang: Sanksi PBB dan Alasan Penerapannya
- Mengapa China Menerima Pekerja Korea Utara?
- Keterlibatan Pemerintah Pusat
- Kerja Paksa dan Kekhawatiran HAM
- Studi Kasus: Buruh Korea Utara di Kapal Penangkap Ikan China
- Bagaimana Pekerja Korea Utara Dikirim ke Luar Negeri?
- Pengalaman dan Kesaksian Pekerja
- Tanggapan China dan Reaksi Internasional
- Dampak terhadap Rantai Pasok Global
- Konteks Geopolitik yang Lebih Luas
- Seruan untuk Transparansi dan Penegakan yang Lebih Kuat
- Ringkasan
Menurut sumber yang memahami hubungan China-Korea Utara, sekitar 3.000 pekerja Korea Utara tiba di Hunchun, Provinsi Jilin, hingga Maret 2024, sementara 500 lainnya masuk ke Dandong, Provinsi Liaoning, pada Mei. Sebagian besar pekerja ini adalah perempuan muda yang ditempatkan di pabrik garmen dan fasilitas pengolahan hasil laut di provinsi-provinsi timur laut China yang berbatasan dengan Korea Utara. Negosiasi untuk menerima pekerja Korea Utara dilaporkan juga berlangsung di wilayah lain, yang mengindikasikan pola impor tenaga kerja yang lebih luas.
Latar Belakang: Sanksi PBB dan Alasan Penerapannya
Pada 2017, DK PBB mengadopsi Resolusi 2397, yang melarang negara anggota memberikan izin kerja kepada warga Korea Utara dan mewajibkan pemulangan seluruh pekerja Korea Utara paling lambat Desember 2019. Alasan di balik langkah-langkah ini jelas: upah yang diperoleh pekerja Korea Utara di luar negeri sebagian besar disita rezim di Pyongyang dan digunakan untuk membiayai program senjatanya yang dilarang. Sanksi tersebut merupakan tanggapan langsung atas uji coba nuklir dan rudal balistik Korea Utara yang terus berlanjut, menentang kesepakatan dan resolusi internasional sebelumnya.
Meski larangan ini jelas, China diyakini menampung hingga 100.000 pekerja Korea Utara, menurut perkiraan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan organisasi nonpemerintah. Para pekerja ini dipekerjakan di berbagai sektor, termasuk manufaktur, pengolahan hasil laut, dan, sebagaimana terungkap dalam investigasi terbaru, industri perikanan laut lepas.
Mengapa China Menerima Pekerja Korea Utara?
Keputusan China menerima pekerja Korea Utara tampaknya didorong oleh kombinasi faktor ekonomi dan politik. Perekonomian China, terutama di provinsi-provinsi timur laut yang dikenal sebagai “Sabuk Karat”, menghadapi tantangan besar dalam beberapa tahun terakhir, termasuk penurunan jumlah penduduk, kekurangan tenaga kerja, dan perlambatan pertumbuhan. Banyak anak muda China enggan bekerja di pabrik atau daerah pedesaan, sehingga muncul permintaan akan tenaga kerja murah dan andal yang dapat dipenuhi pekerja Korea Utara.
Analis juga menilai penerimaan pekerja Korea Utara oleh China merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk memperbaiki hubungan bilateral dengan Pyongyang. Hubungan China dan Korea Utara mengalami periode ketegangan dan mendingin, terutama selama pandemi COVID-19 ketika penutupan perbatasan menghentikan arus pekerja. Dimulainya kembali pengiriman tenaga kerja dapat menandakan niat Beijing untuk membangun kembali hubungan dengan negara tetangganya, terutama saat Korea Utara mempererat hubungan dengan Rusia dan pendekatan Amerika Serikat terhadap Korea Utara berkembang.
Keterlibatan Pemerintah Pusat
Laporan menunjukkan keputusan menerima pekerja Korea Utara kemungkinan tidak dibuat oleh pemerintah daerah saja. Sebaliknya, hal itu mengindikasikan keterlibatan dan persetujuan pemerintah pusat di Beijing. Sentralisasi ini menegaskan sensitivitas politik dan pentingnya isu tersebut bagi kebijakan luar negeri serta pengelolaan ekonomi dalam negeri China.
Kerja Paksa dan Kekhawatiran HAM
Selain persoalan pelanggaran sanksi, penggunaan tenaga kerja Korea Utara di China menimbulkan kekhawatiran serius terkait HAM. Investigasi Environmental Justice Foundation (EJF), media internasional, dan organisasi HAM telah mendokumentasikan meluasnya pelanggaran yang dialami pekerja Korea Utara, terutama di industri perikanan dan pengolahan hasil laut.
Pekerja Korea Utara di luar negeri biasanya terus-menerus diawasi oleh agen keamanan pemerintah mereka. Mereka dipaksa bekerja berjam-jam, sering kali lebih dari 12 jam sehari, sementara sebagian besar upah mereka disita rezim Korea Utara. Para pekerja hanya memiliki sedikit atau bahkan tidak memiliki kebebasan bergerak, menghadapi kondisi hidup yang keras, dan sering kali tidak dapat berkomunikasi dengan keluarga. Kondisi ini memenuhi indikator kerja paksa Organisasi Buruh Internasional.
Studi Kasus: Buruh Korea Utara di Kapal Penangkap Ikan China
Salah satu contoh kerja paksa yang paling mencolok melibatkan pekerja Korea Utara di kapal penangkap ikan laut lepas berbendera China. Menurut investigasi EJF pada 2024, sedikitnya 12 kapal rawai tuna China yang beroperasi di Samudra Hindia mempekerjakan awak kapal Korea Utara pada 2019 hingga 2024. Kesaksian awak kapal asal Indonesia dan Filipina mengungkap bahwa pekerja Korea Utara ditahan di laut hingga satu dekade, dipindahkan dari satu kapal ke kapal lain untuk menghindari deteksi, dan tidak diberi kebebasan dasar seperti turun dari kapal atau menggunakan telepon seluler.
Steve Trent, CEO sekaligus pendiri Environmental Justice Foundation, menyoroti parahnya pelanggaran ini:
Penggunaan tenaga kerja Korea Utara di kapal penangkap ikan China merupakan bukti telak kegagalan mengatur lautan kita. Penangkapan ikan ilegal dan pelanggaran HAM hampir selalu ditemukan di kapal-kapal China yang beroperasi di laut lepas. Namun, penggunaan tenaga kerja paksa Korea Utara dalam jangka waktu yang begitu lama merupakan contoh yang sangat parah dari pelanggaran berat yang diungkap EJF.
Praktik ini tidak hanya melanggar standar ketenagakerjaan internasional, tetapi juga merusak integritas rantai pasok hasil laut global. Produk yang tercemar kerja paksa dapat berakhir di pasar-pasar Asia, Eropa, dan Amerika Serikat.
Bagaimana Pekerja Korea Utara Dikirim ke Luar Negeri?
Pemerintah Korea Utara telah lama mengirim warganya bekerja ke luar negeri sebagai cara memperoleh mata uang asing. Para pekerja biasanya dipilih oleh rezim dan dikirim ke negara-negara seperti China dan Rusia di bawah pengawasan ketat. Pergerakan mereka dikendalikan dengan ketat, dan mereka diwajibkan menyetorkan sebagian besar penghasilan kepada pemerintah, sementara hanya sebagian kecil yang dapat digunakan untuk kepentingan pribadi.
Selama pandemi COVID-19, arus pekerja Korea Utara ke luar negeri sempat terhenti akibat penutupan perbatasan. Banyak pekerja yang sudah berada di luar negeri terjebak dan tidak dapat pulang. Setelah pembatasan perjalanan dilonggarkan pada 2023, China mulai memulangkan sebagian pekerja Korea Utara, tetapi laporan terbaru menunjukkan masuknya kembali banyak pekerja, menandai pengerahan besar-besaran pertama sejak pandemi.
Pengalaman dan Kesaksian Pekerja
Kesaksian awak kapal dan pekerja mengungkap kenyataan keras yang dihadapi buruh Korea Utara. Seorang awak kapal asal Indonesia menceritakan:
Enam orang Korea tidak diizinkan pulang meski kontrak empat tahun mereka telah selesai. Mereka hanya dipindahkan dari satu kapal ke kapal lain.
Orang lain menggambarkan dampak psikologis dari isolasi berkepanjangan di laut:
Setiap kali kami melihat mereka, mereka tampak sangat stres. Bagi saya, enam bulan di laut saja sudah terlalu lama. Saya tidak bisa membayangkan harus berada di sana selama bertahun-tahun.
Kisah-kisah ini menegaskan sifat eksploitatif sistem tersebut dan minimnya kendali yang dimiliki pekerja Korea Utara di luar negeri atas kehidupan mereka.
Tanggapan China dan Reaksi Internasional
Saat menghadapi tuduhan pelanggaran sanksi dan kerja paksa, pejabat China umumnya membantah melakukan pelanggaran. Lin Jian, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, menyatakan:
China selalu menjalankan kegiatan penangkapan ikan lepas pantai sesuai dengan hukum dan peraturan. Kerja sama China terkait dengan DPRK dilaksanakan dalam kerangka hukum internasional.
Namun, bukti yang disampaikan LSM, jurnalis, dan organisasi internasional menunjukkan hal sebaliknya. Upaya sengaja untuk menyembunyikan keberadaan pekerja Korea Utara, seperti memindahkan mereka antar kapal agar tidak terdeteksi di pelabuhan, mengindikasikan adanya kesadaran bahwa praktik-praktik ini melanggar hukum.
Dampak terhadap Rantai Pasok Global
Penggunaan tenaga kerja paksa Korea Utara di industri China berdampak luas terhadap rantai pasok global. Hasil laut, pakaian, dan produk lain yang dibuat dengan tenaga kerja Korea Utara dapat masuk ke pasar internasional, sehingga berpotensi melanggar larangan impor dan standar pengadaan yang etis di negara-negara seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Jepang. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang efektivitas mekanisme pemantauan dan penegakan yang berlaku, serta tanggung jawab perusahaan dan konsumen untuk memastikan barang yang mereka beli tidak terkait dengan kerja paksa.
Konteks Geopolitik yang Lebih Luas
Penerimaan pekerja Korea Utara oleh China juga harus dipahami dalam konteks geopolitik kawasan yang lebih luas. Hubungan China dan Korea Utara bersifat kompleks, dibentuk oleh ikatan historis, kekhawatiran keamanan, dan pergeseran aliansi. Ketika Korea Utara semakin dekat dengan Rusia dan kebijakan Amerika Serikat terhadap Pyongyang berkembang, China mungkin memandang penerimaan tenaga kerja Korea Utara sebagai cara mempertahankan pengaruh dan stabilitas di perbatasan timur lautnya.
Selain itu, minimnya perayaan besar untuk memperingati 75 tahun hubungan diplomatik China dan Korea Utara pada 2023 dipandang sebagian analis sebagai tanda hubungan yang mendingin. Dimulainya kembali pengiriman tenaga kerja belakangan ini mungkin merupakan upaya Beijing untuk memperbaiki dan mempererat hubungan tersebut di tengah perubahan dinamika kawasan.
Seruan untuk Transparansi dan Penegakan yang Lebih Kuat
Organisasi HAM dan lembaga pemantau internasional menyerukan penegakan sanksi yang lebih kuat serta transparansi lebih besar dalam rantai pasok global. EJF dan kelompok lainnya mendorong langkah-langkah seperti kewajiban penyampaian posisi kapal, penghapusan atau pemantauan ketat praktik pemindahan muatan, serta pengawasan pelabuhan yang lebih baik untuk mendeteksi dan mencegah penggunaan tenaga kerja paksa.
Steve Trent dari EJF menekankan perlunya tanggung jawab bersama:
Dampak berantai dari hal ini dapat dirasakan di berbagai tempat, karena ikan yang ditangkap menggunakan tenaga kerja ilegal ini masuk ke pasar hasil laut di seluruh dunia. China memikul sebagian besar tanggung jawab, tetapi ketika produk yang tercemar perbudakan modern dapat ditemukan di piring kita sendiri, jelas bahwa negara-negara bendera dan badan pengatur juga perlu memikul tanggung jawab bersama.
Tanpa tindakan internasional yang terkoordinasi, eksploitasi pekerja Korea Utara kemungkinan akan terus berlanjut, merusak HAM sekaligus kredibilitas rezim sanksi internasional.
Ringkasan
- China menerima ribuan pekerja Korea Utara pada 2024, terutama di pabrik garmen dan fasilitas pengolahan hasil laut, yang tampaknya melanggar sanksi Dewan Keamanan PBB.
- Sanksi PBB melarang negara-negara mempekerjakan warga Korea Utara di luar negeri untuk mencegah rezim memperoleh mata uang asing bagi program senjatanya.
- Investigasi mengungkap kerja paksa yang meluas dan pelanggaran HAM terhadap pekerja Korea Utara di China, khususnya di industri perikanan.
- Penerimaan tenaga kerja Korea Utara oleh China didorong kebutuhan ekonomi dan pertimbangan politik, termasuk upaya mempererat hubungan dengan Pyongyang.
- Pejabat China membantah melakukan pelanggaran, tetapi bukti menunjukkan adanya upaya sengaja untuk menyembunyikan penggunaan tenaga kerja Korea Utara.
- Keberadaan tenaga kerja paksa Korea Utara di industri China berdampak besar terhadap rantai pasok global dan pengadaan yang etis.
- Organisasi HAM menyerukan penegakan sanksi yang lebih kuat dan transparansi yang lebih besar untuk memerangi kerja paksa dan melindungi pekerja rentan.






