Kelompok Bisnis Malaysia Desak Penundaan Perluasan SST: Risiko Ekonomi, Penolakan Industri, dan Perdebatan Kebijakan

Baca 8 Menit
Corporate Income Taxes in Malaysia in 2023: Tax Rates & Filing Returns ...

Mengapa Kelompok Bisnis Malaysia Mendesak Penundaan Perluasan SST

Malaysia berada di ambang perubahan kebijakan pajak yang signifikan. Pada 1 Juli 2025, pemerintah akan memberlakukan perluasan Pajak Penjualan dan Jasa (SST), termasuk pungutan baru sebesar 8% atas jasa penyewaan dan leasing komersial. Langkah ini, yang diumumkan sebagai bagian dari Anggaran 2025, dimaksudkan untuk memperkuat posisi fiskal negara dan memperluas basis pajak. Namun, kebijakan tersebut memicu tanggapan kuat dan seragam dari asosiasi bisnis terkemuka di negara itu, yang memperingatkan bahwa waktu penerapan dan cakupan pajak tersebut dapat menimbulkan dampak negatif luas bagi bisnis, konsumen, dan perekonomian secara lebih umum.

Daftar Isi
  1. Mengapa Kelompok Bisnis Malaysia Mendesak Penundaan Perluasan SST
  2. Apa Itu Perluasan SST dan Mengapa Menjadi Kontroversi?
  3. Kekhawatiran Dunia Usaha: Inflasi, Biaya, dan Pemulihan Ekonomi
  4. Dampak terhadap Sektor: Ritel, Logistik, Manufaktur, dan Lainnya
  5. Alasan dan Tanggapan Pemerintah
  6. Perbandingan SST dan GST: Perdebatan tentang Reformasi Pajak
  7. Usulan dan Tuntutan Kelompok Bisnis
  8. Dampak Ekonomi yang Lebih Luas: Inflasi, Pekerjaan, dan Kepercayaan Konsumen
  9. Komitmen Pemerintah untuk Meninjau dan Menyesuaikan Kebijakan
  10. Ringkasan

Enam kelompok bisnis utama—Asosiasi UKM Malaysia, Asosiasi Rantai Ritel Malaysia, Asosiasi Peritel Malaysia, Federasi Asosiasi Bisnis Malaysia, Organisasi Peritel Bumiputra Malaysia, dan Asosiasi Pusat Perbelanjaan Malaysia—mengeluarkan pernyataan bersama yang mendesak pemerintah menunda perluasan SST. Kekhawatiran mereka berpusat pada pajak 8% atas sewa komersial, yang mereka nilai akan memperburuk inflasi, menekan belanja konsumen, menghambat investasi, dan mengancam kelangsungan banyak usaha kecil dan menengah (UKM).

Apa Itu Perluasan SST dan Mengapa Menjadi Kontroversi?

Pajak Penjualan dan Jasa (SST) merupakan sistem pajak tidak langsung utama Malaysia, yang menggantikan Pajak Barang dan Jasa (GST) pada 2018. Tidak seperti GST, yang merupakan pajak pertambahan nilai dan memungkinkan bisnis mengklaim kredit pajak masukan, SST adalah pajak satu tahap yang dikenakan pada tingkat produksi atau penyediaan jasa. Ketiadaan kredit pajak masukan dalam SST berarti pajak dapat berlapis di sepanjang rantai pasok, sehingga berpotensi meningkatkan biaya bagi bisnis dan konsumen.

Perluasan SST pada 2025 mencakup:

  • Pajak jasa sebesar 8% atas jasa penyewaan dan leasing komersial (tidak termasuk hunian dan sejumlah pengecualian lainnya).
  • Cakupan jasa yang lebih luas, termasuk konstruksi, keuangan, layanan kesehatan swasta, pendidikan, dan kecantikan.
  • Tarif pajak penjualan yang direvisi menjadi 5% atau 10% untuk barang nonesensial tertentu, sementara barang kebutuhan pokok tetap bertarif nol.

Pemerintah menyatakan bahwa perubahan ini diperlukan demi keberlanjutan fiskal dan tidak akan membebani sebagian besar warga Malaysia. Namun, kelompok bisnis berpendapat bahwa kebijakan ini diberlakukan saat perusahaan sudah kesulitan menghadapi kenaikan biaya dan ketidakpastian ekonomi.

Kekhawatiran Dunia Usaha: Inflasi, Biaya, dan Pemulihan Ekonomi

Inti penolakan kelompok bisnis adalah kekhawatiran bahwa SST baru sebesar 8% atas sewa komersial akan meningkatkan biaya operasional UKM dan peritel secara signifikan. Banyak di antara mereka menyewa tempat usaha. Ketika bisnis sudah menghadapi kenaikan upah minimum, harga bahan bakar dan listrik, pengurangan subsidi, kewajiban penggunaan faktur elektronik, serta pelemahan ringgit, tambahan beban pajak ini bisa menjadi pukulan yang menentukan bagi banyak perusahaan.

Stan Singh, anggota dewan Asosiasi Rantai Ritel Malaysia, menjelaskan kemungkinan dampaknya:

Pada akhirnya, kenaikan biaya akan dibebankan kepada konsumen. Bisnis tidak lagi mampu menanggung biaya yang terus meningkat, sehingga beban tersebut akan diteruskan di sepanjang rantai pasok.

Pemimpin industri memperingatkan bahwa pajak ini dapat memaksa bisnis mengurangi skala usaha atau tutup, sehingga memicu hilangnya pekerjaan dan melambatnya kegiatan ekonomi domestik. Sifat SST yang berlapis, tanpa kredit pajak masukan, membuat biaya terakumulasi di setiap tahap rantai pasok dan semakin memperbesar dampak inflasinya.

Iklan

Peritel khususnya menyuarakan kekhawatiran. Asosiasi Peritel Malaysia (MRA) meminta pembebasan penuh dari SST 8% atas sewa komersial atau, setidaknya, penundaan hingga kondisi makroekonomi dan geopolitik stabil. Mereka berpendapat bahwa sewa merupakan salah satu biaya tetap terbesar bagi bisnis dan pajak baru ini akan mendorong banyak pelaku usaha meneruskan biaya kepada konsumen, sehingga memperberat beban biaya hidup.

Dampak terhadap Sektor: Ritel, Logistik, Manufaktur, dan Lainnya

Perluasan SST tidak hanya berdampak pada sektor ritel. Sektor lain yang terkena dampaknya antara lain logistik, manufaktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan konstruksi. Masing-masing menghadapi tantangan tersendiri:

  • Ritel: Biaya sewa yang lebih tinggi mengancam keberlanjutan bisnis, terutama peritel kecil dan independen.
  • Logistik dan Manufaktur: Kenaikan biaya dapat menggerus daya saing ekspor, terutama bagi UKM yang terintegrasi dalam rantai nilai global.
  • Layanan Kesehatan dan Pendidikan: Pajak jasa baru dapat meningkatkan biaya penyedia swasta, dengan potensi dampak lanjutan bagi konsumen.
  • Konstruksi: Pajak jasa sebesar 6% atas pekerjaan konstruksi komersial dan industri dapat menaikkan biaya proyek dan berdampak pada kontraktor.

Kekhawatiran ini diperparah oleh ketidakpastian ekonomi global, termasuk ketegangan geopolitik dan potensi gangguan perdagangan, yang telah memengaruhi kepercayaan regional dan harga komoditas.

Alasan dan Tanggapan Pemerintah

Pemerintah menegaskan bahwa perluasan SST penting untuk konsolidasi fiskal dan memastikan keberlanjutan jaring pengaman sosial Malaysia. Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim dan Kementerian Keuangan menekankan bahwa perluasan SST bersifat terarah, dengan barang dan jasa kebutuhan pokok tetap dikecualikan atau bertarif nol. Kebijakan ini juga dirancang untuk memperluas basis pajak, karena Malaysia memiliki salah satu rasio pajak terhadap PDB terendah di kawasan.

Muhammad Kamil Abdul Munim, sekretaris politik Perdana Menteri, menanggapi kekhawatiran publik:

Kebijakan ini mungkin bukan kebijakan yang sempurna. Namun, jika ada segmen atau sektor yang perlu ditinjau kembali, saya yakin pemerintah akan mempertimbangkan kekhawatiran tersebut dengan serius. Ini bukan hukum ilahi, melainkan peraturan buatan manusia. Jadi, tidak ada masalah jika diperlukan penyesuaian atau perbaikan. Yang penting, mayoritas masyarakat tidak terbebani oleh perluasan ini.

Kementerian Keuangan juga menjelaskan bahwa:

  • Barang kebutuhan pokok seperti buah-buahan lokal, beras, gandum, gula, garam, dan minyak goreng tetap dikecualikan dari pajak penjualan.
  • Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan omzet tahunan di bawah RM500.000 dikecualikan dari pajak jasa baru atas sewa.
  • Transaksi antarbisnis (B2B) dan kelompok penerima keringanan tertentu dikecualikan untuk menghindari pajak berganda.
  • Kontrak yang tidak dapat ditinjau ulang mendapat pengecualian selama 12 bulan sejak tanggal pemberlakuan.

Untuk meringankan pemenuhan kewajiban, pemerintah tidak akan menjatuhkan penalti kepada perusahaan yang sedang berupaya memenuhi persyaratan pendaftaran dan pelaporan hingga 31 Desember 2025.

Iklan

Perbandingan SST dan GST: Perdebatan tentang Reformasi Pajak

Tema yang berulang dalam tanggapan dunia usaha adalah seruan untuk kembali menerapkan Pajak Barang dan Jasa (GST), dengan sejumlah reformasi. Banyak pemimpin bisnis berpendapat bahwa GST, sebagai pajak pertambahan nilai, lebih efisien dan adil karena memungkinkan kredit pajak masukan sehingga pajak tidak berlapis di sepanjang rantai pasok. Menurut mereka, hal ini akan mengurangi dampak inflasi dan meningkatkan kepatuhan.

Dr. Carmelo Ferlito, CEO Centre for Market Education, menyampaikan pandangan kritis:

Perluasan SST saat ini mencerminkan ketidakefisienan sistem itu sendiri. Pajak barang dan jasa yang sebelumnya diterapkan lebih efisien dan efektif dalam memperluas basis pajak serta meningkatkan kepatuhan. Peralihan ke model pajak pertambahan nilai akan lebih sesuai bagi perekonomian Malaysia, yang masih menghadapi tantangan seperti tingginya utang rumah tangga dan sulitnya menegakkan pemungutan pajak.

Meski mengakui kelemahan GST sebelumnya, kelompok bisnis meyakini bahwa GST yang direformasi akan lebih mendukung pertumbuhan dan tidak terlalu membebani kelompok berpenghasilan rendah dibandingkan model SST saat ini. Mereka menegaskan bahwa setiap reformasi pajak harus diterapkan dengan empati, mempertimbangkan kenyataan, dan melalui konsultasi yang semestinya dengan para pemangku kepentingan industri.

Usulan dan Tuntutan Kelompok Bisnis

Dalam pernyataan bersama, enam asosiasi bisnis utama tersebut menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah:

  • Tunda perluasan SST hingga ekonomi stabil dan pemulihan semakin kuat.
  • Turunkan tarif SST yang diusulkan sebesar 8% atas jasa penyewaan dan leasing komersial.
  • Bebaskan usaha mikro dan kecil dari pajak baru untuk melindungi bisnis yang rentan.
  • Berikan keringanan terarah kepada sektor-sektor penting yang paling terdampak pajak.
  • Adakan konsultasi terstruktur dengan dunia usaha sebelum menerapkan reformasi pajak lebih lanjut.

Asosiasi Peritel Malaysia mengajukan usulan lebih lanjut: jika pembebasan tidak memungkinkan, SST atas sewa sebaiknya diterapkan secara bertahap, dimulai dari 3% dan naik menjadi 8% selama lima tahun. Mereka juga mengusulkan peningkatan ambang batas pengecualian menjadi RM2 juta dalam penjualan tahunan dan penundaan pajak hingga setelah Tahun Kunjungan Malaysia 2026 untuk mendukung pertumbuhan yang terkait pariwisata.

Iklan

Dampak Ekonomi yang Lebih Luas: Inflasi, Pekerjaan, dan Kepercayaan Konsumen

Ekonom dan pengamat industri memperingatkan bahwa perluasan SST dapat menimbulkan sejumlah konsekuensi yang tidak diinginkan:

  • Inflasi: Kenaikan biaya bisnis kemungkinan akan dibebankan kepada konsumen, mendorong inflasi dan mengurangi daya beli.
  • Kehilangan Pekerjaan: Jika bisnis terpaksa mengurangi skala usaha atau tutup, hal ini dapat menyebabkan hilangnya pekerjaan secara luas, terutama di sektor ritel dan UKM.
  • Investasi dan Daya Saing: Kebijakan ini dapat menghalangi investasi domestik maupun asing, terutama jika dianggap tidak konsisten atau tidak ramah bisnis.
  • Kepercayaan Konsumen: Kenaikan harga dan ketidakpastian ekonomi dapat melemahkan sentimen konsumen dan belanja nonpokok.

Associate Professor Aimi Zulhazmi Abdul Rashid dari Universiti Kuala Lumpur Business School mencatat bahwa meskipun perluasan SST menyasar segmen pasar atas, kebingungan dan kenaikan harga oportunistis dapat terjadi pada tahap awal penerapan. Ia menekankan perlunya komunikasi publik yang jelas dan penegakan aturan yang tegas untuk mencegah inflasi yang tidak perlu.

Komitmen Pemerintah untuk Meninjau dan Menyesuaikan Kebijakan

Meski melanjutkan perluasan SST, pemerintah telah menyatakan kesediaan untuk meninjau dan menyempurnakan kebijakan tersebut sebagai tanggapan atas masukan. Para pejabat menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bersifat tetap dan penyesuaian dapat dilakukan untuk memastikan mayoritas warga Malaysia tidak terbebani secara berlebihan.

Iklan

Ringkasan

  • Perluasan Pajak Penjualan dan Jasa (SST) Malaysia, termasuk pungutan 8% atas sewa komersial, mulai berlaku pada 1 Juli 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat keberlanjutan fiskal.
  • Enam asosiasi bisnis utama meminta penundaan, dengan menyebut risiko inflasi, kehilangan pekerjaan, dan ancaman terhadap kelangsungan UKM di tengah kenaikan biaya yang sudah terjadi.
  • Dunia usaha mengkritik SST karena dianggap regresif dan tidak efisien dibandingkan GST sebelumnya, serta mendesak penerapan kembali sistem GST yang telah direformasi.
  • Pengecualian pemerintah mencakup barang kebutuhan pokok, usaha mikro dan kecil, serta transaksi B2B tertentu, disertai masa tenggang untuk pemenuhan kewajiban.
  • Peritel dan sektor lain memperingatkan bahwa pajak baru ini akan meningkatkan biaya operasional, yang kemungkinan berujung pada kenaikan harga bagi konsumen dan penurunan kegiatan ekonomi.
  • Pemerintah menyatakan terbuka terhadap penyesuaian kebijakan berdasarkan masukan pemangku kepentingan, dengan tujuan menyeimbangkan kebutuhan fiskal dan stabilitas ekonomi.
  • Komunikasi yang jelas, konsultasi dengan pemangku kepentingan, dan keringanan terarah dinilai penting untuk meminimalkan dampak negatif dan mendukung pemulihan ekonomi Malaysia.
Bagikan Artikel Ini

Mungkin Anda Juga Suka