Audit mencatat kerugian pengadaan sepeda motor sebesar Rp 863,8 miliar
Jaksa Indonesia melaporkan kerugian negara sebesar Rp 863.846.166.953 dalam dugaan skema korupsi yang melibatkan sepeda motor listrik yang dibeli untuk program Makan Bergizi Gratis, yang dikenal sebagai MBG. Lima tersangka beserta barang bukti dilimpahkan kepada jaksa di Jakarta Pusat pada 9 Oktober 2026, sehingga kasus pengadaan ini semakin dekat ke persidangan.
Daftar Isi
- Audit mencatat kerugian pengadaan sepeda motor sebesar Rp 863,8 miliar
- Baterai yang hilang berdampak pada hampir tiga dari sepuluh sepeda motor
- Lima tersangka termasuk pejabat BGN dan eksekutif perusahaan
- Penyidik menduga tender diatur untuk vendor tertentu
- Mengapa jumlah sepeda motor belum selaras
- Penyitaan gudang mendahului audit Oktober
- Anggaran, nilai kontrak, dan kerugian audit adalah ukuran yang berbeda
- Penyidikan BGN yang lebih luas mencakup pembelian dan aset lain
- Dakwaan dan pemulihan kerugian menjadi langkah hukum berikutnya
- Poin Utama
Penghitungan kerugian tersebut berasal dari laporan audit PE.03.03/SR/S-791/D6/03/2026, tertanggal 5 Oktober 2026. Penyidikan ini menyangkut pembelian oleh Badan Gizi Nasional, atau BGN, pada 2025 dan 2026 melalui PT Yasa Artha Trimanunggal, yang juga disebut PT YAT.
Uraian kasus pada Oktober mencakup 19.269 sepeda motor listrik. Penyidik melaporkan bahwa 5.585 unit tidak dilengkapi baterai dan seluruh kendaraan dalam kelompok tersebut tidak memiliki pelat nomor resmi. Menurut Kejaksaan Agung, sepeda motor itu akibatnya tidak dapat digunakan atau dicatat dalam inventaris barang milik negara.
Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, menyampaikan angka pasti kerugian keuangan dalam kasus ini:
Kasus ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp863.846.166.953.
Pelimpahan tersebut merupakan langkah prosedural menuju penuntutan, bukan penetapan bersalah. Jaksa harus memeriksa berkas dan barang bukti, menyusun dakwaan, lalu melimpahkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baterai yang hilang berdampak pada hampir tiga dari sepuluh sepeda motor
Kelompok pengadaan yang diuraikan pada Oktober terdiri atas 13.155 sepeda motor trail dan 6.114 skuter atau moped. Dari jumlah tersebut, 5.355 sepeda motor trail dan 230 skuter atau moped dilaporkan tidak dilengkapi baterai.
Angka-angka itu berarti sekitar 29 persen dari 19.269 sepeda motor tidak dilengkapi baterai. Masalah ini terkonsentrasi pada sepeda motor trail: sekitar 40,7 persen tidak dilengkapi baterai, dibandingkan dengan sekitar 3,8 persen skuter atau moped.
Baterai yang tidak tersedia membuat sepeda motor listrik tidak dapat beroperasi. Namun, masalah registrasi cakupannya lebih luas karena jaksa mengatakan hal itu berdampak pada seluruh 19.269 kendaraan, termasuk yang tidak dilaporkan kehilangan baterai. Karena itu, mengatasi kekurangan baterai saja tidak akan menyelesaikan semua kendala yang ditemukan penyidik.
Perbedaan ini penting untuk menilai apa yang diterima negara sebagai imbalan atas pengeluarannya. Uraian pada Oktober menjelaskan kendaraan fisik dengan kekurangan tertentu, bukan sekadar kegagalan membeli sepeda motor. Uraian itu juga mengidentifikasi masalah terpisah terkait pencatatan pembelian tersebut sebagai aset pemerintah yang dapat digunakan.
Lima tersangka termasuk pejabat BGN dan eksekutif perusahaan
Lima tersangka yang dilimpahkan pada 9 Oktober termasuk Kolonel Budi Utomo, yang disebut sebagai mantan sekretaris deputi BGN yang membidangi pemenuhan dan penyaluran. Ia juga menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen, atau PPK, yakni jabatan yang bertanggung jawab atas komitmen kontraktual terkait belanja publik.
Empat tersangka dari sektor swasta adalah Andri Mulyono, yang disebut sebagai komisaris PT YAT dan PT ASE; Yenna Yuniana, yang disebut sebagai direktur PT YAT dan dalam sejumlah laporan disebut YY; AA, direktur PT ASE; serta GB, direktur PT ASE yang juga disebut sebagai direktur PT AKI.
Pelimpahan berlangsung di Menara Kartika Adhyaksa, Jakarta. Proses tersebut dilakukan tim penyidik gabungan di bawah Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, yang dikenal sebagai Jampidmil, dengan menyerahkan para tersangka dan barang bukti kepada tim penuntut di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Kelima tersangka ditahan untuk 20 hari berikutnya. Penyidik juga mendalami apakah Budi menerima keuntungan atau janji pembayaran dari pihak swasta. Laporan yang ada belum memastikan adanya keuntungan tersebut ataupun menyebutkan nilainya.
Penyidik menduga tender diatur untuk vendor tertentu
Dugaan pelanggaran tidak hanya menyangkut kondisi sepeda motor. Penyidik menduga terjadi kolusi dalam penentuan pemenang tender, spesifikasi teknis, dan harga perkiraan pengadaan, dengan pengaturan yang bertujuan memastikan PT YAT dan PT ASE memperoleh pekerjaan.
Harga Perkiraan Sendiri, atau HPS, adalah perkiraan biaya pengadaan yang dibuat oleh pihak berwenang dalam pembelian. Dugaan manipulasi HPS menyangkut dasar yang digunakan untuk menilai harga, sementara perubahan spesifikasi dapat memengaruhi pemasok mana yang memenuhi syarat untuk mengikuti tender.
Penyidik juga menduga terjadi penggelembungan biaya pengadaan dan kontrak diberikan kepada vendor yang tidak memenuhi persyaratan kualifikasi. PT YAT diduga tidak memiliki jaringan dealer dan pusat layanan aktif yang memadai untuk mendukung proyek pengadaan berskala nasional.
Dugaan-dugaan ini menyangkut tahapan berbeda dalam pembelian yang sama: cara pemasok dipilih, penetapan harga, kemampuan pemasok mendukung kendaraan, serta barang yang akhirnya diserahkan. Semua itu masih berupa dugaan yang harus diuji melalui penuntutan dan persidangan.
Mengapa jumlah sepeda motor belum selaras
Sejumlah angka berbeda mengenai jumlah sepeda motor muncul dalam laporan penyidikan dan tidak dapat begitu saja dianggap setara. Anang mengatakan jumlah yang awalnya dijanjikan sekitar 25.644 unit, lalu direvisi menjadi 21.000 unit. Ia mengatakan realisasi aktual hingga sekitar akhir Maret 2026 hanya 2.117 unit, sementara catatan menunjukkan seolah-olah sekitar 21.800 unit telah selesai.
Dibandingkan dengan target revisi sebanyak 21.000 unit, realisasi yang disebutkan pada Maret sekitar 10,1 persen. Selisih antara 2.117 unit aktual dan sekitar 21.800 unit yang tercatat telah selesai adalah sekitar 19.683 sepeda motor. Penghitungan itu menggambarkan dugaan kesenjangan pelaporan, bukan jumlah kendaraan hilang yang telah dipastikan secara independen.
Laporan pada Juni menyebut sebuah gudang berisi 21.801 sepeda motor yang telah dibayar lunas oleh BGN. Sebaliknya, uraian perkara yang dilimpahkan pada Oktober menyebut 19.269 sepeda motor dalam kelompok pengadaan yang dicakup kasus tersebut.
Selisih antara angka gudang pada Juni dan angka kasus pada Oktober adalah 2.532 sepeda motor. Belum ada penjelasan yang memastikan apakah angka-angka tersebut mencerminkan lingkup kontrak, tahap pengiriman, atau kelompok barang bukti yang berbeda. Juga belum dipastikan bahwa seluruh 19.269 sepeda motor itu dicuri atau tidak ada: uraian pada Oktober menyebut kendaraan dengan baterai dan pelat nomor yang tidak tersedia.
Penyitaan gudang mendahului audit Oktober
Penyidik menyegel sebuah fasilitas penyimpanan di Sentul, Jawa Barat, pada 17 Juni 2026, setelah memeriksa aset secara fisik di sana. Saat itu, sebagian besar dari 21.801 sepeda motor yang disebut telah dibayar lunas dilaporkan masih tersimpan dan belum disalurkan kepada penerima yang dituju.
Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, menjelaskan alasan penyidik menyegel gudang tersebut:
Penyegelan dilakukan untuk memastikan barang bukti tetap aman selama penyidikan berlangsung.
Rangkaian tanggal utama menunjukkan perkembangan penyidikan dari persoalan pengiriman hingga audit dan pelimpahan untuk penuntutan:
- Akhir Maret 2026: Jaksa menyebut realisasi pengadaan aktual mencapai 2.117 unit, meskipun catatan menunjukkan sekitar 21.800 unit telah selesai.
- 17 Juni 2026: Penyidik menyegel gudang sepeda motor di Sentul, Jawa Barat.
- 29 September 2026: Tersangka dalam cabang lain penyidikan BGN dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
- 2 Oktober 2026: Anang memaparkan secara terbuka dugaan manipulasi jumlah pengadaan dan anggaran sekitar Rp 1,2 triliun.
- 5 Oktober 2026: Audit yang menghitung kerugian dalam kasus sepeda motor tersebut tertanggal.
- 9 Oktober 2026: Lima tersangka pengadaan sepeda motor beserta barang bukti dilimpahkan kepada jaksa.
Laporan berbeda mengenai apakah pernyataan tertulis Anang yang mencantumkan angka pasti kerugian diterbitkan pada 9 atau 10 Oktober. Namun, laporan-laporan tersebut sepakat bahwa pelimpahan berlangsung pada 9 Oktober dan audit tertanggal 5 Oktober.
Anggaran, nilai kontrak, dan kerugian audit adalah ukuran yang berbeda
Anang menyebut anggaran pengadaan sepeda motor sekitar Rp 1,2 triliun. Laporan gudang pada Juni menyebut kontrak untuk 21.801 sepeda motor senilai Rp 1,035 triliun. Kerugian yang kemudian dikutip dalam kasus Oktober berdasarkan audit adalah Rp 863,846 miliar.
Anggaran merupakan alokasi belanja, nilai kontrak adalah jumlah yang tercantum dalam perjanjian, sedangkan kerugian hasil audit merupakan penghitungan dampak finansial. Karena itu, angka-angka tersebut tidak seharusnya disajikan sebagai perkiraan yang saling bersaing atas hal yang sama.
Kerugian hasil audit sekitar 83,5 persen dari nilai kontrak Rp 1,035 triliun yang dilaporkan, atau sekitar 72 persen dari anggaran Rp 1,2 triliun yang disebutkan. Perbandingan tersebut menunjukkan skala kerugian, tetapi perbedaan jumlah sepeda motor membuatnya tidak dapat digunakan untuk menetapkan tingkat pemulihan atau nilai kendaraan yang dapat digunakan.
Metodologi terperinci audit tidak dijelaskan. Secara khusus, laporan yang ada tidak menerangkan bagaimana auditor menilai kendaraan tanpa baterai atau pelat nomor, ataupun nilai sisa yang ditetapkan untuk sepeda motor yang disita.
Penyidikan BGN yang lebih luas mencakup pembelian dan aset lain
Penuntutan dalam kasus sepeda motor merupakan salah satu cabang penyidikan yang lebih luas mengenai pengelolaan program MBG. Hingga awal Oktober, jaksa telah menetapkan 11 tersangka dalam berbagai perkara BGN, dengan enam tersangka dari cabang lain lebih dahulu dilimpahkan untuk dituntut.
Kelompok tersebut mencakup mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan wakil kepala Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, serta Lalu Muhammad Iwan, yang disebut sebagai sekretaris deputi BGN bidang promosi dan kerja sama. Nama keluarga Sony juga ditulis Sanjaya, sementara nama Asep ditulis Soemantri dalam laporan lain.
Penyidikan yang lebih luas ini mengusut dugaan penyimpangan terkait 32.000 pasang sepatu, 31.994 tablet, dan 5.400 televisi, serta dugaan keterkaitan antara para tersangka dan yayasan yang mengelola unit layanan gizi.
Jaksa menyebut perkiraan kerugian sebesar Rp 10 triliun dalam perkara tata kelola BGN yang lebih luas, berdasarkan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, atau BPKP. Angka tersebut terkait penyidikan yang lebih luas dan tidak boleh dijumlahkan dengan kerugian kasus sepeda motor tanpa bukti bahwa penghitungan keduanya terpisah.
Penyidik juga menyita pesawat, helikopter, kendaraan, uang tunai Rp 24,970 miliar, telepon genggam, dan dokumen dalam perkara yang lebih luas. Laporan yang ada tidak merinci aset mana yang terkait dengan pengadaan sepeda motor atau berapa nilai yang pada akhirnya dapat dipulihkan.
Dakwaan dan pemulihan kerugian menjadi langkah hukum berikutnya
Para tersangka menghadapi dugaan utama berdasarkan Pasal 603 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang ditetapkan melalui Undang-Undang No. 1 Tahun 2023, serta dugaan subsider berdasarkan Pasal 604. Ketentuan tersebut disebut bersama Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001, dan Pasal 20(c) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dakwaan subsider memberikan dasar hukum alternatif jika dakwaan utama tidak terbukti.
Anang mengatakan jaksa akan memeriksa berkas perkara, menyusun dakwaan, lalu melimpahkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Belum ada tanggal dimulainya persidangan. Masa penahanan 20 hari yang dilaporkan merupakan masa penahanan, bukan tenggat persidangan atau putusan hukuman.
Zaenur Rohman, peneliti di Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, mendesak penyidik mengusut pengadaan BGN secara lebih luas dan memprioritaskan pemulihan uang negara. Ia berpendapat pembelian harus dinilai berdasarkan kebutuhan nyata dan penyidik harus menelusuri pihak-pihak yang diuntungkan:
Agar optimal, kita perlu menelusuri aliran uang. Semua pihak yang diuntungkan dari hasil kejahatan harus dituntut dan hasil kejahatannya disita.
Persoalan yang belum terjawab mencakup rekonsiliasi jumlah sepeda motor, metode penilaian audit, dugaan keuntungan yang diterima masing-masing tersangka, serta jumlah yang dapat dipulihkan dari aset sitaan. Jaksa kini harus mengubah temuan penyidikan menjadi dakwaan spesifik yang dapat diperiksa di pengadilan.
Poin Utama
- Audit tertanggal 5 Oktober 2026 mencatat dugaan kerugian pengadaan sepeda motor sebesar Rp 863.846.166.953.
- Lima tersangka beserta barang bukti dilimpahkan kepada jaksa di Jakarta Pusat pada 9 Oktober.
- Kasus Oktober mencakup 19.269 sepeda motor, termasuk 5.585 unit yang dilaporkan tidak dilengkapi baterai.
- Jaksa mengatakan seluruh 19.269 unit tidak memiliki pelat nomor resmi dan tidak dapat digunakan atau dicatat sebagai barang milik negara.
- Angka realisasi Maret, jumlah di gudang pada Juni, dan jumlah dalam kasus Oktober belum direkonsiliasi.
- Penyidikan BGN yang lebih luas mencakup pembelian lain dan perkiraan kerugian Rp 10 triliun.
- Penyusunan dakwaan dan pelimpahan ke pengadilan tindak pidana korupsi menjadi langkah berikutnya; belum ada tanggal persidangan.






