Banding menantang eskalasi hukuman dari penjara menjadi eksekusi
Banding untuk membatalkan hukuman mati yang dijatuhkan kepada pekerja migran Sri Lanka Anojan Sivarasa telah diajukan ke Mahkamah Agung Arab Saudi setelah konsultasi antara para pengacara dari kedua negara. Laporan pengajuan menyebutkan berkas diserahkan pada Minggu, 11 Oktober, dengan dua laporan secara eksplisit menyebut tanggal 11 Oktober 2026.
Daftar Isi
- Banding menantang eskalasi hukuman dari penjara menjadi eksekusi
- Bagaimana perdebatan di Facebook menjadi perkara yang berujung hukuman mati
- Rangkaian langkah hukum dan diplomatik
- Siapa yang menyiapkan banding ke Mahkamah Agung?
- Apa yang dapat ditentukan melalui peninjauan Mahkamah Agung
- Kampanye pengampunan mencari bantuan di luar pengadilan
- Kontak dengan keluarga dan permohonan sang ibu
- Gangguan perjalanan dan taruhan yang lebih luas
- Poin Utama
Sivarasa, yang disebut berusia 24 tahun dan berasal dari Kalmunai di Provinsi Timur Sri Lanka, semula dijatuhi hukuman lima tahun penjara terkait unggahan Facebook yang dianggap menghina Nabi Muhammad. Jaksa kemudian meminta agar ia diproses berdasarkan hukum syariah, dan pengadilan banding mengganti hukuman penjara itu dengan hukuman mati.
Tim hukum Saudi mengajukan banding terbaru setelah beberapa putaran pembahasan dengan delegasi Sri Lanka yang berkunjung. Kedutaan Besar Sri Lanka di Riyadh mengoordinasikan upaya tersebut di bawah Duta Besar O.L. Ameer Ajwad. Pengajuan ini menandai tahap baru dalam upaya membatalkan hukuman tersebut, tetapi laporan yang ada belum menyebutkan keputusan Mahkamah Agung atau tanggal sidang.
Upaya hukum ini berjalan beriringan dengan permohonan pengampunan, seruan untuk intervensi internasional, dan kekhawatiran atas kondisi Sivarasa di penjara. Anggota tim hukum yang berkunjung juga dilaporkan terlantar di Riyadh setelah penerbangan pulang yang dijadwalkan dibatalkan menyusul serangan di ibu kota Saudi tersebut.
Perbedaan antara banding dan pengampunan penting. Banding menggugat putusan pengadilan melalui jalur peradilan. Permohonan kemanusiaan meminta belas kasihan melalui upaya diplomatik yang terpisah. Pengajuan banding maupun permohonan pengampunan tidak berarti hukuman mati telah dibatalkan.
Bagaimana perdebatan di Facebook menjadi perkara yang berujung hukuman mati
Sivarasa dilaporkan baru tinggal di Arab Saudi kurang dari setahun ketika ditangkap pada 2 Juli. Peristiwa itu bermula dari perdebatan daring terkait video viral yang memperlihatkan seorang pria menendang anjing liar yang menemani jemaah Hindu.
Dalam perdebatan tersebut, ia diduga melontarkan ucapan yang menghina Nabi Muhammad sebagai tanggapan atas komentar yang merendahkan dewa Hindu. Ia kemudian menghapus unggahan Facebook-nya dan mengunggah video permintaan maaf. Tangkapan layar unggahan itu dilaporkan dikirim kepada majikannya dan diteruskan kepada otoritas Saudi.
Pengadilan Pidana Al-Ahsa semula menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda 3 juta riyal Saudi berdasarkan undang-undang kejahatan siber negara tersebut. Banding yang diajukan atas namanya untuk mengurangi hukuman itu ditolak.
Jaksa mengajukan banding sendiri pada 17 September, meminta agar ia diadili berdasarkan hukum syariah. Permintaan itu dikabulkan dan berujung pada hukuman mati. Salah satu laporan menyebut pengadilan menggolongkan tuduhan tersebut sebagai pelanggaran hudud, kategori dalam hukum Islam yang terkait dengan hukuman yang telah ditetapkan. Tanpa putusan pengadilan itu sendiri, alasan hukum spesifik di balik klasifikasi tersebut tidak dapat dipastikan.
Rangkaian ini menjadi inti perkara: sengketa yang kini diperiksa Mahkamah Agung menyangkut hukuman yang menjadi jauh lebih berat setelah jaksa menggugat putusan awal. Isi unggahan, putusan lengkap, dan dasar terperinci banding terbaru belum dipublikasikan dalam laporan-laporan tersebut.
Rangkaian langkah hukum dan diplomatik
Kronologi ini menelusuri perkara sejak penangkapan hingga pengajuan ke Mahkamah Agung. Sebagian besar laporan menyebut tanggal pada Juli dan September tanpa mencantumkan tahun, sementara dua laporan pengajuan secara eksplisit menyebut 11 Oktober 2026.
- 2 Juli: Sivarasa ditangkap setelah perdebatan di Facebook.
- Proses awal: Pengadilan Pidana Al-Ahsa menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda 3 juta riyal.
- 17 September: Jaksa meminta agar perkara diproses berdasarkan hukum syariah, setelah itu hukuman mati dijatuhkan.
- 21 September: Keluarganya bertemu Presiden Sri Lanka Anura Kumara Dissanayake dan menerima jaminan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan.
- 24 September: Enam anggota parlemen menulis surat kepada Menteri Luar Negeri Saudi Faisal bin Farhan Al-Saud untuk meminta pengampunan.
- 10 Oktober: Laporan sebelumnya menyebut keluarga diberi tahu bahwa banding ke Mahkamah Agung diperkirakan diajukan hari itu.
- 11 Oktober: Laporan-laporan berikutnya menyebut banding telah diajukan, dengan dua di antaranya menyebut tahun 2026.
Laporan 10 Oktober menyebut pengajuan yang diperkirakan akan dilakukan, bukan pengajuan yang sudah selesai. Laporan berikutnya menyebut berkas benar-benar diajukan pada 11 Oktober. Laporan-laporan itu tidak menjelaskan perbedaan tersebut, sehingga hal itu tidak semestinya dianggap sebagai bukti bahwa dua banding terpisah telah diajukan.
Siapa yang menyiapkan banding ke Mahkamah Agung?
Delegasi Sri Lanka melakukan perjalanan ke Arab Saudi untuk membantu pengacara setempat menyiapkan gugatan. Anggota seniornya termasuk Presiden's Counsel Upul Kumarapperuma, Presiden's Counsel Faizer Musthapha, dan Wakil Jaksa Agung Asad Nawawi. Presiden's Counsel adalah gelar profesional senior bagi pengacara di Sri Lanka.
Laporan juga menyebut pengacara keempat, yang namanya ditulis sebagai Hafeel Paris, Hafeel Farisz, atau Faris Fazal Abdul Hafeel Mohamed. Nama Nawawi juga ditulis dengan beberapa variasi, yakni Azad Navavi dan Azard Navavi, sementara Musthapha juga disebut Faiszer Musthapha. Perbedaan ejaan ini tidak semestinya dianggap sebagai bukti adanya anggota delegasi tambahan.
Duta Besar Ajwad mengoordinasikan konsultasi melalui kedutaan di Riyadh. Laporan juga menyebut Mohamed Riyazdeen Silmi, yang disebut sebagai sekretaris koordinasi Musthapha, sebagai peserta dalam upaya tersebut.
Terdapat perbedaan dalam penyebutan perwakilan konsuler di Jeddah. Beberapa laporan menyebut Hakim Mohamed Lafir sebagai konsul jenderal; laporan lain menyebutnya wakil konsul. Laporan lainnya menuliskan namanya sebagai Justice Mohamed Laba, Hakim M.D. Mohamed, atau Hakim M.T. Mohamed. Karena itu, nama dan jabatan perwakilan tersebut perlu diklarifikasi.
Pembagian tugas lebih konsisten dalam berbagai laporan: para pakar Sri Lanka membantu menyiapkan dokumen hukum, pengacara Saudi menangani pengajuannya, dan pejabat diplomatik mengoordinasikan proses tersebut. Tidak ada laporan yang menguraikan dasar hukum spesifik yang dirumuskan oleh masing-masing pengacara.
Apa yang dapat ditentukan melalui peninjauan Mahkamah Agung
Mahkamah Agung Arab Saudi disebut sebagai otoritas peradilan tertinggi di negara itu, yang meninjau putusan pengadilan lebih rendah terutama dari segi hukum dan prosedur. Secara praktis, perhatian tertuju pada apakah hukum terkait telah diterapkan dengan benar dan apakah prosedur peradilan yang diwajibkan telah dijalankan.
Uraian tersebut tidak menjelaskan argumen yang diajukan dalam banding Sivarasa. Terlalu dini untuk menyatakan bahwa pengacaranya telah menggugat persoalan pembuktian tertentu, klasifikasi pelanggaran, atau penanganan permintaan maafnya tanpa melihat dokumen pengajuan mereka.
Hasil yang diminta adalah pembatalan atau pencabutan hukuman mati. Laporan tidak menyebutkan jadwal sidang, tenggat putusan, atau tanggal eksekusi. Laporan juga tidak memastikan apakah pengajuan tersebut telah menghasilkan penangguhan resmi terhadap proses eksekusi.
Hal-hal yang belum terjawab itu membedakan perkembangan prosedural dari hasil akhir. Banding telah diajukan, tetapi belum ada laporan tentang putusan yang memberikan keringanan.
Kampanye pengampunan mencari bantuan di luar pengadilan
Enam anggota parlemen dari partai politik minoritas berbahasa Tamil menulis surat kepada Menteri Luar Negeri Saudi Faisal bin Farhan Al-Saud pada 24 September untuk meminta pengampunan. Mereka menyatakan bahwa Sivarasa bukanlah orang yang sengaja tidak menghormati Islam.
Jeevan Thondaman, salah satu anggota parlemen yang terlibat, mengakui kewajiban orang yang bekerja di luar negeri untuk menghormati hukum dan budaya setempat. Namun, ia mempertanyakan proporsionalitas hukuman tersebut:
Saya tidak percaya seseorang harus dihukum mati karena penistaan agama.
Thondaman menyerukan agar Sri Lanka meminta bantuan sekutu Saudi, termasuk India dan Amerika Serikat. Anggota parlemen oposisi Mano Ganesan secara terpisah mendesak Presiden Dissanayake agar meminta Perdana Menteri India Narendra Modi melakukan intervensi kepada Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman demi mencari penyelesaian kemanusiaan.
Menteri Luar Negeri Vijitha Herath mengatakan kepada parlemen Sri Lanka bahwa para pejabat bekerja sama dengan dua tim hukum di Arab Saudi untuk membatalkan hukuman tersebut. Ia juga mengatakan sebuah delegasi parlemen diperkirakan akan berangkat ke Riyadh membawa permohonan pengampunan dari Dissanayake. Laporan-laporan yang ada tidak memastikan apakah kunjungan itu terlaksana.
Organisasi keagamaan mendesak pemerintah mengambil langkah lebih tegas, sementara kelompok masyarakat sipil meluncurkan petisi menentang hukuman tersebut. Upaya-upaya ini bertujuan memperluas perhatian diplomatik, tetapi belum ada laporan tentang keputusan Saudi terkait pengampunan.
Kontak dengan keluarga dan permohonan sang ibu
Duta Besar Ajwad mengunjungi Sivarasa di Penjara Pusat Dammam sebelum banding ke Mahkamah Agung diajukan. Sebuah laporan yang mengutip pernyataan kedutaan menyebut bahwa sang duta besar membahas kebutuhan dan kekhawatirannya serta menjamin dukungan konsuler dan hukum sesuai instruksi Kementerian Luar Negeri Sri Lanka.
Ajwad dilaporkan memberikan nomor telepon pribadinya kepada Sivarasa agar mereka dapat berkomunikasi secara langsung. Hal ini penting dalam perkara ketika keluarga mengatakan belum menerima kabar tentang dirinya sejak 28 September.
Herath mengatakan kepada parlemen bahwa Sivarasa telah dipindahkan ke sel lain setelah mengalami memar dalam pertikaian dengan sesama narapidana. Tidak ada laporan mengenai pemeriksaan medis setelah kejadian tersebut.
Ibunya, Rasamanickam Yogalakshmi, memohon belas kasihan dan agar putranya dipulangkan kepada keluarga:
Saya memohon belas kasihan atas kesalahan yang dilakukan putra saya. Tolong maafkan dia dan pulangkan dia kepada kami.
Setelah pertemuan keluarga dengan Dissanayake pada 21 September, pemerintah berjanji akan mengupayakan pengampunan dan menawarkan untuk menanggung biaya hukum. Jaminan tersebut membantu memastikan keluarga mendapat akses terhadap pendampingan hukum, tetapi tidak menentukan bagaimana pengadilan Saudi akan memutus perkara itu.
Gangguan perjalanan dan taruhan yang lebih luas
Para pengacara Sri Lanka yang berkunjung dilaporkan terlantar di Riyadh setelah penerbangan pulang yang dijadwalkan dibatalkan menyusul serangan baru-baru ini di ibu kota Saudi. Satu laporan secara spesifik menyebut serangan rudal, sementara laporan lain hanya menyebut serangan secara umum. Tidak ada tanggal keberangkatan baru atau rincian lebih lanjut tentang pembatalan tersebut.
Gangguan itu tidak menghalangi penyelesaian banding sebagaimana dilaporkan. Persoalan ini terpisah dari jadwal peradilan, dan laporan-laporan yang ada tidak memastikan bahwa hal tersebut menunda peninjauan oleh Mahkamah Agung.
Perkara ini juga berdampak luas bagi komunitas migran. Perkiraan yang dikutip dari Kedutaan Besar Sri Lanka menyebut lebih dari 245.000 warga Sri Lanka tinggal dan bekerja di Arab Saudi.
Satu laporan menyebut jumlah eksekusi di Saudi sedikitnya 356 pada 2025 dan 345 pada 2024, naik 11 atau sekitar 3,2%. Angka nasional ini memberi konteks mengenai penggunaan hukuman mati, tetapi tidak memprediksi hasil perkara Sivarasa secara individual.
Kasus terpisah tentang ujaran daring menunjukkan mengapa pembatalan hukuman mati harus dibedakan dari pembebasan. Mantan guru Saudi Mohammed Al Ghamdi dijatuhi hukuman mati pada 2023 terkait komentar di media sosial. Putusan itu kemudian dibatalkan dan diganti dengan hukuman penjara 30 tahun, menurut laporan yang mengutip kelompok hak asasi manusia. Kasusnya menunjukkan bahwa hukuman dapat berubah sementara hukuman penjara yang berat tetap berlaku; kasus tersebut tidak menjadi preseden hukum yang menentukan banding Sivarasa.
Poin Utama
- Banding atas hukuman mati Sivarasa dilaporkan diajukan pada 11 Oktober, dengan dua laporan menyebut tahun 2026.
- Ia semula dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan denda 3 juta riyal sebelum jaksa meminta agar perkara diproses berdasarkan hukum syariah.
- Pengacara Sri Lanka dan Saudi menyiapkan banding dengan koordinasi dari Kedutaan Besar Sri Lanka di Riyadh.
- Anggota parlemen mengupayakan pengampunan dan bantuan internasional bersamaan dengan gugatan di pengadilan.
- Tim hukum yang berkunjung dilaporkan terlantar setelah penerbangan pulang dibatalkan menyusul serangan di Riyadh.
- Belum ada laporan tentang putusan Mahkamah Agung, tanggal sidang, atau jadwal eksekusi.






