Spiral Utang Dimulai dengan Satu Klik
Setiap potong pakaian yang dikenakannya, dari kepala hingga kaki, dibeli dengan cara mencicil. Bagi Indie, pekerja layanan kesehatan berusia 28 tahun di Jakarta, kemudahan layanan beli sekarang bayar nanti awalnya terasa tidak berbahaya. Diskon yang ditawarkan lokapasar daring sulit ditolak, sementara cicilan awal tampak terjangkau. Namun, dalam dua bulan, ia telah menumpuk utang sebesar 50 juta rupiah (sekitar $3.700), setara sepuluh kali gaji bulanannya. Ia meminjam dari beberapa aplikasi pinjaman daring peer-to-peer untuk membayar cicilan awal yang tak lagi sanggup ia lunasi. “Saya merasa sangat bodoh karena tidak memikirkan bunga dan biaya yang terus menumpuk,” kenangnya.
Daftar Isi
Kisah Indie bukanlah kasus yang unik. Di seluruh Indonesia, jutaan profesional muda dan mahasiswa terjebak dalam apa yang disebut pakar keuangan sebagai treadmill utang: meminjam dari satu pemberi pinjaman digital untuk membayar pinjaman lainnya, hingga bunga berbunga dan biaya menjadi tak tertanggungkan. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pinjaman daring peer-to-peer yang belum dilunasi mencapai 100,69 triliun rupiah pada Februari, naik 25,75 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kelompok yang paling terdampak terlihat jelas: generasi milenial dan Generasi Z mencakup 86,6 persen peminjam daring, menurut survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia tahun 2025.
Jalan menuju jeratan utang sering kali bermula tanpa terasa. Tengok kisah Mawar, pekerja administrasi berusia 26 tahun yang mulai menggunakan layanan beli sekarang bayar nanti pada 2024 untuk membeli barang-barang kecil seperti lipstik dan kosmetik. Seperti banyak anak muda Indonesia lainnya, ia tidak sepenuhnya memahami bunga yang dikenakan. Ketika limit pinjamannya otomatis meningkat, ia membeli laptop seharga lima juta rupiah. Saat cicilan mulai menyedot sebagian besar gajinya yang sebesar 2,5 juta rupiah per bulan, ia beralih ke aplikasi pinjaman daring peer-to-peer untuk memenuhi kebutuhan arus kas. Pada September 2025, ia tak sengaja menambahkan satu angka nol saat mengajukan pinjaman, sehingga meminjam 18 juta rupiah, bukan 1,8 juta. Alih-alih segera mengembalikan seluruh uang tersebut, ia menggunakan sebagian dana untuk melunasi cicilan sebelumnya dan hanya mengembalikan 10 juta rupiah. Pada Januari, cicilan bulanannya untuk satu pinjaman itu telah membengkak menjadi empat juta rupiah. Ia pun mendapati bahwa total utangnya hampir 30 juta rupiah di empat pemberi pinjaman berbeda.
Psikologi Kepuasan Instan
Apa yang mendorong para profesional muda berpendidikan untuk meminjam hingga sepuluh kali penghasilan bulanan mereka demi membeli barang konsumsi? Jawabannya berada di persimpangan antara psikologi perilaku dan desain digital. Dr. Prani Sastiono, peneliti di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia, menjelaskan mekanisme perilaku yang berperan.
Ada dimensi bias masa kini, ketika peminjam merasa manfaat memiliki uang saat ini lebih besar daripada utang yang mereka kumpulkan dan harus dibayar kembali di masa depan.
Dr. Prani juga mengidentifikasi adanya rasa percaya diri berlebihan di kalangan peminjam mengenai kemampuan mereka untuk membayar. Kecenderungan psikologis ini diperkuat oleh pengaruh budaya yang khas bagi generasi digital. Dr. Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, memperingatkan bahwa generasi milenial dan Generasi Z sangat rentan karena prinsip gaya hidup yang dipopulerkan di media sosial.
Banyak anak muda terjebak pinjaman daring karena berutang untuk kebutuhan konsumtif dan pengeluaran yang tidak bijak. Mereka menghadapi masalah keuangan akibat prinsip You Only Live Once dan Fear Of Missing Out.
Fenomena Fear Of Missing Out membuat seseorang merasa tertinggal jika tidak mengikuti tren, sementara You Only Live Once mendorong orang untuk menikmati hidup sepenuhnya tanpa memikirkan konsekuensi di masa depan. Sikap ini memicu keputusan yang buruk, termasuk tidak menyiapkan dana darurat. Kerentanan ini diperparah oleh kebiasaan membagikan informasi pribadi di media sosial, yang dapat disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan kartu identitas dan alamat rumah yang diunggah sembarangan ke internet.
Dirancang untuk Menjerat dalam Utang
Aplikasi pinjaman itu sendiri dirancang untuk mengeksploitasi kelemahan psikologis tersebut. Dr. Prani mencatat bahwa desainnya membuat proses meminjam relatif mudah, cukup dengan kartu identitas dan pernyataan penghasilan. Persyaratannya sangat minim, sementara informasi mengenai biaya dan bunga tidak selalu sepenuhnya jelas. Sebagai contoh, bunga 0,3 persen per hari tampak kecil, tetapi dalam setahun jumlahnya setara dengan tingkat bunga lebih dari 100 persen.
Krisna Bagus, pemilik usaha laundry berusia 33 tahun dari Salatiga, Jawa Tengah, terjerat masalah ini ketika persoalan arus kas mengancam tujuh gerai penerimaan cucian miliknya pada 2023. Karena gengsi untuk menutup gerai, ia mencari solusi cepat.
Saya sebenarnya bisa mengajukan pinjaman bank dengan bunga lebih rendah, tetapi prosesnya akan memakan waktu. Setiap hari sepulang kerja, saya melihat baliho besar yang mengiklankan pinjol, jadi saya berpikir, inilah solusinya.
Saat mendaftar di aplikasi pinjaman pertamanya pada Maret 2023, ia mendapati bahwa ia bisa mencairkan hingga 16 juta rupiah, meski penghasilan bulanannya hanya 12 juta rupiah. Uang masuk ke rekeningnya dalam waktu kurang dari satu menit. Dalam beberapa bulan, utangnya di berbagai platform telah menumpuk hingga lebih dari 150 juta rupiah.
Sifat otomatis platform ini memperparah masalah. Limit pinjaman bertambah secara otomatis selama pengguna menjaga jadwal pembayaran, sehingga mendorong mereka mengambil pinjaman yang semakin besar. Dalam kasus Mawar, limitnya otomatis naik hingga lebih dari 20 juta rupiah, hampir sepuluh kali penghasilan bulanannya, sebelum ia tak sengaja mengajukan pinjaman sebesar 18 juta rupiah yang menjadi awal masalahnya.
Hidup dalam Gagal Bayar
Seiring terus berkembangnya pinjaman daring, tingkat gagal bayar melonjak. Pada April, OJK mengumumkan bahwa rasio pinjaman yang menunggak setidaknya 90 hari, yang dikenal sebagai TWP90, mencapai 4,54 persen pada Februari, naik dari 2,78 persen pada tahun sebelumnya. Kondisi ini memunculkan gerakan galbay, singkatan dari gagal bayar, ketika peminjam sengaja berhenti membayar sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik pinjaman predator.
Seorang pengelola media sosial lepas berusia 31 tahun yang hanya dikenal dengan nama Cocoa berhenti membayar pada Februari setelah utangnya di delapan pemberi pinjaman menumpuk hingga lebih dari 100 juta rupiah. Ia memutuskan untuk fokus melunasi saldo yang lebih kecil sambil menghentikan pembayaran pinjaman yang lebih besar.
Awalnya saya khawatir dengan penagih utang, tetapi orang lain yang pernah mengalaminya bilang bahwa kenyataannya tidak seseram yang dibayangkan. Saya harus mengaktifkan mode pesawat di ponsel karena dalam 15 menit saya bisa menerima hingga 70 panggilan dari penagih utang.
Dampak gagal bayar jauh melampaui intimidasi. Peminjam yang tidak melunasi utang berisiko masuk daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking. Daftar hitam ini dapat menghalangi akses kredit selama puluhan tahun, menghambat persetujuan kredit pemilikan rumah, bahkan membatasi peluang kerja. Analis keuangan memperingatkan bahwa 70 persen calon pemohon kredit pemilikan rumah gagal dalam pemeriksaan kredit akibat catatan negatif di sistem SLIK, sering kali karena tunggakan kecil yang luput dari perhatian.
Fenomena ini disebut sebagai kematian perdata. Anak muda yang masuk daftar hitam SLIK sebelum berusia 30 tahun mungkin kesulitan mendapatkan pekerjaan formal, terutama di lembaga keuangan, atau memperoleh pinjaman kendaraan dan rumah hingga usia paruh baya. Pada 2045, saat Indonesia menargetkan terwujudnya visi Indonesia Emas, para peminjam ini mungkin tetap tersisih dari layanan keuangan meski memiliki penghasilan, seolah-olah telah mati bagi sistem keuangan formal.
Regulasi dan Kenyataan
OJK telah memberlakukan regulasi yang lebih ketat untuk menekan praktik pinjaman predator. Pada 2023, lembaga tersebut menetapkan batas maksimum bunga harian secara bertahap: 0,3 persen untuk 2024, 0,2 persen untuk 2025, serta 0,1 persen untuk 2026 dan seterusnya. Total biaya pinjaman, termasuk seluruh bunga, biaya administrasi, dan denda keterlambatan, tidak boleh melebihi 100 persen dari nilai pokok pinjaman. Pemberi pinjaman juga dilarang menyalurkan pinjaman kepada peminjam yang masih memiliki pinjaman di tiga aplikasi pinjaman. Sejak 2020, OJK telah mencabut izin setidaknya 70 penyelenggara pinjaman peer-to-peer karena berbagai pelanggaran.
Nailul Huda, direktur ekonomi digital di Center of Economic and Law Studies, mengakui bahwa regulasi telah diperketat sejak industri ini mulai berkembang pesat sekitar 2016.
Dulu, beberapa aplikasi hanya menyebutkan bahwa suku bunga mereka berkisar antara 0,6 persen hingga 0,8 persen, tanpa menyebutkan bahwa itu adalah bunga harian.
Namun, celah penegakan aturan masih ada. Keenam peminjam yang diwawancarai untuk laporan ini pernah, pada suatu waktu, berutang secara bersamaan kepada lebih dari tiga pemberi pinjaman daring. Empat di antaranya memiliki pinjaman dari lebih dari selusin pemberi pinjaman sekaligus. Hal ini menunjukkan bahwa aturan yang melarang pemberian pinjaman kepada peminjam yang sudah terlalu banyak berutang belum ditegakkan secara konsisten. Selain itu, ratusan pemberi pinjaman ilegal tanpa izin beroperasi di luar pengawasan OJK, sering kali menggunakan cara penagihan agresif dan menyalahgunakan data.
Hanya dalam periode Januari hingga Juli 2024, pihak berwenang menerima 9.596 pengaduan terkait operasi pinjaman ilegal. Platform ilegal ini sering menyalahgunakan data pribadi, melakukan intimidasi, dan mengenakan biaya selangit yang mendorong peminjam semakin dalam ke lingkaran utang. Kemudahan akses yang berpadu dengan kerentanan data menciptakan risiko besar penipuan dan kejahatan siber, termasuk pencucian uang serta akses tanpa izin ke rekening bank.
Pola di Kawasan
Krisis di Indonesia mencerminkan tren di seluruh Asia. Di Malaysia, 53.000 warga berusia di bawah 30 tahun memiliki utang hampir RM 1,9 miliar ($423 juta) pada akhir 2023. Sebanyak 77,3 juta transaksi beli sekarang bayar nanti diproses sepanjang 2023. Rancangan Undang-Undang Kredit Konsumen Malaysia 2025 bertujuan mengatur layanan ini dengan membentuk Komisi Kredit Konsumen dan mewajibkan penyedia BNPL melaporkan data kepada lembaga pemeringkat kredit. Langkah ini akan menciptakan konsekuensi bagi praktik pemberian pinjaman yang sembrono, sesuatu yang belum sepenuhnya diterapkan di Indonesia.
China menghadapi krisis serupa: jumlah pinjaman rumah tangga yang tak mampu dibayar kembali hampir dua kali lipat antara 2021 dan 2024. Penyebabnya antara lain rendahnya literasi keuangan, tingginya pengangguran di kalangan anak muda, dan upah yang stagnan. Buruh pabrik, profesional muda, dan pekerja ekonomi gig di seluruh kawasan terjebak dalam lingkaran utang, hidup dalam ketakutan akan gagal bayar dan panggilan dari penagih utang.
Kesamaan struktural menunjukkan bahwa ini bukan sekadar kegagalan regulasi, melainkan pergeseran antargenerasi dalam cara keuangan digital berinteraksi dengan pola konsumsi anak muda. Bonus demografi yang seharusnya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 2045 berisiko menjadi beban jika jutaan pekerja muda terus terjerat utang dan tersisih dari layanan keuangan.
Menuju Kebebasan Finansial
Keluar dari treadmill utang membutuhkan strategi individu sekaligus reformasi sistemik. Krisna akhirnya melunasi utangnya sebesar 150 juta rupiah dengan menghentikan pembayaran pada awal 2024, menyisihkan dana untuk membayar pokok dan bunga, lalu bernegosiasi dengan pemberi pinjaman agar denda keterlambatan dihapuskan. Ia melunasi seluruh utangnya pada akhir 2024.
Pengalamannya mendorongnya untuk membantu orang lain. Setelah dua temannya mencurahkan masalah utang mereka pada 2025, ia mulai membagikan kisahnya di media sosial dan menulis buku elektronik tentang strategi melunasi utang. Buku itu ditawarkan seharga 39.000 rupiah, termasuk akses ke komunitas WhatsApp tempat anggotanya saling berbagi kiat untuk terbebas dari utang.
“Saya ingin membantu karena tahu betapa berat rasanya terlilit utang sebanyak itu,” jelasnya. “Saya berharap setidaknya bisa membantu sebagian orang lebih cepat keluar dari utang.”
Dari sisi kebijakan, para ahli mendorong model pinjaman berbasis ekosistem, di mana bank menyediakan modal sementara perusahaan fintech bertindak sebagai mitra teknologi dan menyaring peminjam berdasarkan kriteria bank. Model ini mengalihkan risiko kredit dari investor ritel yang rentan kepada lembaga dengan pengawasan yang memadai, sembari mempertahankan kemudahan akses digital.
Pada akhirnya, literasi keuangan tetap menjadi pertahanan utama. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2022 mencatat bahwa hanya 43 persen penduduk Indonesia berusia 15-17 tahun memiliki literasi keuangan yang memadai, jauh di bawah rata-rata nasional sebesar 49,7 persen. Tanpa memahami bahwa pinjaman harus dibayar kembali beserta bunganya, bahwa bunga harian dapat terakumulasi menjadi lebih dari 100 persen per tahun, dan bahwa kemudahan digital memiliki biaya nyata, anak muda Indonesia akan terus mengorbankan kesehatan keuangan masa depan demi kepuasan sesaat.
Poin-Poin Utama
- Pinjaman daring peer-to-peer yang belum dilunasi di Indonesia mencapai 100,69 triliun rupiah pada Februari, naik 25,75 persen dibandingkan tahun sebelumnya
- Generasi milenial dan Generasi Z mencakup 86,6 persen peminjam daring, yang kerap menggunakan pinjaman untuk kebutuhan konsumtif alih-alih kebutuhan mendesak
- Bunga harian 0,3 persen setara dengan bunga tahunan lebih dari 100 persen, meski regulasi mewajibkan penurunannya secara bertahap hingga 0,1 persen pada 2026
- Tingkat gagal bayar naik menjadi 4,54 persen (TWP90), sementara banyak peminjam muda terancam masuk daftar hitam sistem SLIK OJK, yang pada praktiknya dapat menyebabkan kematian perdata
- Celah penegakan aturan memungkinkan peminjam memiliki pinjaman dari lebih dari selusin pemberi pinjaman sekaligus, meski aturan membatasi pemberian pinjaman kepada mereka yang memiliki tiga atau lebih sedikit pinjaman aktif
- Ratusan pemberi pinjaman ilegal beroperasi di luar pengawasan regulator, sehingga meningkatkan risiko kejahatan siber dan praktik penagihan agresif






