Kematian Seorang Anak di Bekas Tambang
Chaca baru berusia lima tahun ketika ia mandi bersama orang tuanya di kolam bekas tambang dekat rumah mereka di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Air tampak tenang pada Sabtu sore di bulan Januari 2025 itu, menawarkan kelegaan dari panas tropis. Tiba-tiba, seekor buaya air asin menyambar anak itu dari tepian dan menyeretnya ke bawah air. Meski tim penyelamat dari unsur militer, polisi, dan masyarakat melakukan pencarian besar-besaran, jasad bocah perempuan itu baru ditemukan keesokan paginya, mengapung tak jauh dari tempat ia diseret.
Daftar Isi
Kematian Chaca terjadi hanya beberapa bulan setelah Jauhari, seorang nelayan berusia 40 tahun, menjadi korban terbaru di Desa Menduk, Bangka Barat. Ia kemungkinan merupakan orang ke-21 yang tewas akibat buaya muara di kawasan itu dalam lima tahun terakhir. Tragedi-tragedi ini menambah catatan horor yang terus bertambah, menjadikan Indonesia pusat serangan buaya di dunia. Dalam dekade hingga 2023, lebih dari 1.000 serangan terjadi di seluruh nusantara dan menewaskan 486 orang, menurut CrocAttack, basis data internasional yang melacak konflik manusia-buaya. Kepulauan Bangka Belitung, provinsi kaya timah di lepas pantai tenggara Sumatra, mencatat hampir 90 insiden tersebut. Jumlah sebenarnya kemungkinan lebih tinggi karena banyak kasus di daerah terpencil tidak dilaporkan.
Reptil Paling Mematikan di Dunia Bertemu Penambangan Industri
Buaya air asin (Crocodylus porosus) merupakan reptil terbesar yang masih hidup di Bumi. Buaya jantan dewasa dapat mencapai panjang lebih dari 7 meter (23 kaki) dan berat hampir 1.000 kilogram (2.200 pon). Predator puncak ini dapat hidup lebih dari 70 tahun, memiliki kesetiaan teritorial dan naluri untuk kembali ke habitat asal yang luar biasa, bahkan setelah dipindahkan ratusan kilometer jauhnya.
Di Pulau Bangka, makhluk purba ini dahulu menguasai muara dan rawa bakau, relatif terpisah dari permukiman manusia. Pulau yang lebih kecil dari Puerto Riko ini dihuni sekitar 1,5 juta orang, dengan kurang lebih 80 persen penduduk bergantung pada penambangan timah untuk mata pencaharian. Kenyataan ekonomi ini telah mengubah bentang alam menjadi kawasan yang menurut para peneliti menyerupai permukaan Bulan, dipenuhi ribuan lubang bekas tambang yang dikenal warga setempat sebagai kulong.
Warga setempat menyebut hewan-hewan itu puaka, nama yang mencerminkan kepercayaan kuno bahwa raksasa ini menjaga setiap rawa dan muara serta menguasai ikan dan udang di wilayahnya. Dahulu, rasa hormat terhadap tradisi menjaga jarak antara manusia dan buaya: warga menghindari sungai yang dihuni hewan buas itu, sementara buaya jarang masuk ke permukiman, kecuali sesekali tersesat. Namun, sikap saling menghindar itu runtuh seiring aktivitas industri yang mengubah bentang alam.
Kolam-kolam buatan ini terbentuk ketika penambang ilegal menggali bijih timah dengan tangan atau mesin sederhana, lalu meninggalkan lubang-lubang tersebut. Air hujan dan air tanah perlahan memenuhi lubang itu, menciptakan habitat perairan baru yang jauh menjorok ke daratan dari aliran air alami. Ikan dan kepiting terperangkap di kulong setelah banjir, menarik buaya kelaparan yang terusir dari habitat bakau tradisional akibat deforestasi dan kegiatan pertambangan.
Rantai Pasok Global dan Darah di Tingkat Lokal
Hubungan antara perangkat elektronik yang dibeli konsumen jauh dari sana dan pertemuan mematikan di lahan basah Indonesia ini bersifat langsung dan terukur. Timah merupakan komponen penting dalam solder yang menyatukan papan sirkuit dan komponen elektronik. Indonesia adalah produsen timah terbesar kedua di dunia setelah China, dengan sekitar 90 persen produksi nasional berasal dari Kepulauan Bangka Belitung. Merek-merek teknologi besar secara historis memperoleh timah dari wilayah ini untuk digunakan dalam ponsel pintar dan perangkat lainnya.
Merek-merek besar, termasuk Apple dan Samsung, menghadapi sorotan terkait pengadaan timah dari Bangka. Penyelidikan rantai pasok mengungkap perjalanan logam itu dari tepian sungai berlumpur hingga ke papan sirkuit. Permintaan perangkat elektronik konsumen mendorong harga yang membuat penambangan ilegal sulit ditolak secara ekonomi, meski risikonya mematikan.
Setelah Indonesia mengalami demokratisasi pada 1998 dan tata kelola sumber daya didesentralisasi, pemerintah provinsi memperoleh kendali atas kegiatan pertambangan. Pada 2001, undang-undang memberi warga hak untuk menambang timah, memicu lonjakan operasi ilegal. Hanya dalam tiga tahun, jumlah lokasi tambang ilegal meningkat empat kali lipat, meluas ke hutan lindung, kawasan konservasi bakau, bahkan wilayah konsesi badan usaha milik negara.
Kerusakan lingkungan meluas jauh melampaui bekas-bekas tambang. Lebih dari 60 persen luas daratan Bangka telah dialihfungsikan menjadi area pertambangan, sementara lebih dari sepertiga hutan purba pulau itu lenyap hanya dalam kurun sedikit lebih dari dua dekade. Perkebunan kelapa sawit menggantikan tanaman tradisional dan hutan lembap di sepanjang hulu daerah aliran Sungai Menduk, semakin merusak lahan basah dengan kanal-kanal drainase yang membuka jalur baru bagi buaya untuk mendekati permukiman manusia.
Korupsi di Balik Pembantaian
Pada 2024, jaksa Indonesia mengungkap kasus yang mungkin menjadi penyelidikan korupsi terbesar dalam sejarah negara itu. Raksasa pertambangan timah milik negara PT Timah diduga memfasilitasi penambangan ilegal secara luas di Bangka pada 2015 hingga 2022, yang menyebabkan kerusakan lingkungan diperkirakan mencapai 18 miliar dolar AS. Penyidik menyatakan perusahaan itu menyewakan fasilitas peleburan dan membeli bahan hasil tambang ilegal, sementara keuntungan disalurkan kepada pejabat senior melalui transaksi fiktif.
Korupsi kelembagaan ini merambah seluruh rantai penegakan hukum. Pada 2014, empat polisi Indonesia ditemukan berada di atas kapal yang mengangkut 134 kontainer timah hasil tambang ilegal menuju Singapura. Persekongkolan ini memungkinkan kegiatan pertambangan merambah hutan bakau lindung dan taman nasional, tepatnya habitat tempat populasi buaya hidup.
Alat berat dan bahan peledak yang digunakan dalam pertambangan terbuka menghasilkan timbunan limbah besar yang mengubah sifat tanah dan hidrologi. Sedimentasi akibat pertambangan telah mengurangi aliran sungai secara drastis, berdampak pada terumbu karang yang menjadi tempat pembesaran ikan, serta menghambat perkembangan telur kepiting dan udang. Hal ini semakin menguras sumber makanan alami buaya dan mendorong mereka mendekati permukiman manusia.
Asari, kepala Desa Jada Bahrin di Bangka, mengundurkan diri pada Maret dengan alasan tekanan untuk menyetujui penambangan timah ilegal yang meluas di sepanjang Sungai Menduk. Warga setempat melaporkan bahwa hutan dibuka untuk perkebunan kelapa sawit, merusak lahan basah dan mengurangi stok ikan yang dahulu menjadi sumber pangan bagi masyarakat maupun populasi buaya. Akibatnya, tercipta tekanan ekologis yang kian parah: predator dan mangsa bersaing memperebutkan sumber daya yang semakin menyusut di perairan yang kian tercemar limpasan tambang.
Saat Manusia dan Buaya Bertemu
Perubahan ekologi telah mengubah perilaku buaya secara mendasar. Metabolisme reptil ini peka terhadap perubahan suhu, sehingga perubahan iklim dapat meningkatkan aktivitas mereka seiring menghangatnya perairan. Pada saat yang sama, kemarau berkepanjangan, seperti yang mengeringkan sumur Sariah, memaksa warga lebih sering memasuki perairan yang dihuni buaya. Studi yang diterbitkan pada 2023 di Biological Conservation mendokumentasikan 665 kasus serangan buaya di seluruh Indonesia dalam pemberitaan pers sepanjang 2017 hingga 2019 saja, menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kasus terbanyak di dunia.
Lebih penting lagi, kerusakan habitat memaksa buaya masuk ke kulong, tempat mereka bertemu manusia yang mandi, mencuci bijih timah, atau memancing. Penelitian menunjukkan bahwa hampir sepertiga serangan buaya di Bangka Belitung terjadi di tambang timah aktif atau bekas tambang, sementara 16,5 persen lainnya menimpa orang yang sedang menambang.
Dampak terhadap manusia tidak hanya berupa kematian langsung. Rozi, guru agama berusia 54 tahun dari Desa Telak, sedang mandi di Sungai Antan setelah seharian menambang pada November 2020 ketika seekor buaya menyerangnya. Hewan itu memelintir tubuhnya dan mencabik daging dari betis kirinya, membuatnya tak bisa berjalan normal hampir tiga tahun kemudian. Saya trauma bahkan hanya dengan melihat gambar buaya atau melewati parit yang tergenang air, jelasnya. Kini Rozi berjalan pincang dan tak bisa kembali menambang, tetapi ia tak punya mata pencaharian alternatif di tengah perekonomian yang membuat pertanian lada tak lagi layak secara ekonomi, sementara ia tidak memiliki modal yang dibutuhkan untuk berkebun kelapa sawit.
Sariah, warga berusia 54 tahun yang diserang pada September 2023, selamat hanya karena melawan ketika buaya sepanjang 3 meter menyeretnya ke lubang tambang. Ia pergi ke sana untuk mengambil air setelah sumurnya mengering akibat kemarau berkepanjangan. Kadang-kadang saat tidur, serangan itu kembali muncul dalam mimpi saya, tuturnya. Lima hari setelah serangan terhadapnya, penambang lain mengalami cedera kepala dan bahu saat mencuci bijih timah di lubang serupa.
Pusat Penyelamatan di Ambang Batas
Yayasan Alobi mengelola satu-satunya pusat penyelamatan dan rehabilitasi satwa liar di Pulau Bangka. Didirikan pada 2014 di lahan reklamasi PT Timah, fasilitas ini kini menampung 34 buaya air asin di kandang seluas kira-kira setengah lapangan tenis. Buaya-buaya ini datang dalam keadaan terluka akibat parang, kail, atau tembakan yang dilakukan masyarakat untuk membalas serangan.
Langka Sani, pendiri yayasan tersebut, menerima hingga tujuh panggilan setiap hari terkait penampakan buaya atau konflik. Dulu, mungkin dalam setahun kami tidak pernah mendengar ada serangan buaya. Namun, dalam dua minggu terakhir saja sudah ada puluhan laporan kasus buaya, ujar Sani. Organisasi itu telah mencapai kapasitas maksimal dan tak mampu menerima hewan tambahan maupun melepasliarkan buaya yang ada dengan aman.
Pemindahan buaya juga memiliki tantangan tersendiri. Naluri mereka untuk kembali ke tempat asal membuat mereka kembali ke lokasi penangkapan, berapa pun jaraknya. Pada 2021, pihak berwenang memindahkan beberapa buaya ke Sumatra Selatan, tetapi Bangka sendiri tak memiliki muara yang bebas konflik untuk lokasi pelepasliaran. Melepasliarkan buaya di Pulau Bangka sendiri tidak mungkin dilakukan karena habitat buaya sudah sangat rusak [akibat perambahan manusia di kawasan muara] dan tak lagi indah, jelas Sani.
Endi R. Yusuf, pengelola pusat penyelamatan tersebut, mengatakan fasilitas itu tidak menerima pendanaan langsung dari pemerintah. Operasionalnya bergantung pada donasi dan sesekali bangkai sapi dari peternak setempat untuk memberi makan para predator. Setiap hari kami berjuang menyelamatkan [hewan-hewan itu] atau mengevakuasinya, kata Yusuf. Ia menambahkan, pusat penangkaran itu kesulitan mencari lokasi pelepasliaran yang aman, meski telah mengidentifikasi lahan basah yang masih utuh di Kabupaten Bangka Tengah sebagai calon kawasan konservasi.
Mencari Solusi di Tengah Kegagalan Institusi
Pemerintah Indonesia merespons dengan pendekatan yang saling bertentangan. Pemerintah daerah kini mengizinkan para penambang memperoleh izin untuk kegiatan yang sebelumnya ilegal, dengan kewajiban memulihkan habitat sebagai syarat. Namun, lemahnya penegakan hukum membuat pemulihan sebagian besar hanya menjadi wacana. Amir Syahbana, pejabat daerah yang mengawasi bidang energi dan sumber daya mineral, mengakui bahwa kewajiban reklamasi mencakup penanaman pohon hingga pengelolaan limbah. Namun, pada 2023, kurang dari 10 persen lahan yang rusak benar-benar direklamasi.
Pada Februari 2024, setelah laporan investigasi jurnalis Finlan Adhitya Aldan dan Bayu Asya Isminanda, pejabat provinsi mengumumkan rencana merevisi satuan tugas terbengkalai yang dibentuk pada 2020 untuk menangani konflik manusia-buaya. Keputusan yang direvisi itu akan memasukkan PT Timah, perusahaan tambang swasta, dan badan riset negara BRIN ke dalam satuan tugas, sekaligus mengalokasikan dana untuk upaya konservasi. Hingga April 2025, keputusan tersebut masih berada di meja gubernur menunggu tanda tangan.
Para peneliti menekankan bahwa konservasi yang efektif membutuhkan pelestarian habitat in situ, bukan pemindahan yang terus dilakukan. Brandon Sideleau, ahli biologi satwa liar yang mendirikan basis data CrocAttack, mengatakan citra satelit menunjukkan adanya calon kawasan konservasi di sekitar Sungai Baturusa dan Bendungan Pice. Namun, penetapan kawasan ini mengharuskan seluruh aktivitas manusia dilarang, usulan yang bertentangan dengan ketergantungan ekonomi masyarakat setempat pada pertambangan dan perikanan.
Jessix Amundian, direktur lembaga nirlaba lokal Tumbek for Earth, berpendapat bahwa penetapan kawasan lindung saja tidak cukup. Yang diperlukan bukan hanya membuat atau menetapkan kawasan konservasi buaya muara, tetapi juga memulihkan kondisi sungai, rawa, dan hutan bakau, kata Amundian. Tanpa pemulihan menyeluruh seperti itu, 1.000 hektare perkebunan kelapa sawit dan 250 lokasi tambang ilegal yang berada di lahan basah Menduk akan terus menciptakan kondisi yang memaksa buaya dan manusia terlibat dalam pertemuan mematikan.
Intinya
- Indonesia mencatat lebih dari 1.000 serangan buaya pada 2013 hingga 2023, dengan 486 korban jiwa, menjadikannya pusat konflik manusia-buaya di dunia.
- Kepulauan Bangka Belitung mencatat hampir 90 serangan yang terdokumentasi, dengan lokasi rawan berkaitan langsung dengan kawasan aktivitas penambangan timah ilegal yang intensif.
- Lubang bekas tambang yang disebut kulong menciptakan habitat buatan yang menarik buaya air asin ke pedalaman, tempat mereka bertemu manusia yang mandi, memancing, atau mencuci bijih timah.
- Raksasa pertambangan milik negara PT Timah menghadapi tuduhan korupsi terkait kerusakan lingkungan senilai 18 miliar dolar AS dan fasilitasi penambangan ilegal pada 2015 hingga 2022.
- Pusat penyelamatan Yayasan Alobi telah mencapai kapasitas maksimal dengan 34 buaya dan tak dapat melepasliarkan hewan-hewan itu karena tidak ada habitat yang aman. Pusat tersebut juga tidak menerima pendanaan langsung dari pemerintah.
- Pakar konservasi menyarankan penetapan kawasan konservasi in situ yang dilindungi serta pemulihan lahan basah secara menyeluruh, alih-alih terus memindahkan buaya.
- Hingga April 2025, keputusan gubernur yang direvisi untuk mengaktifkan kembali satuan tugas konflik manusia-buaya masih belum ditandatangani, sementara empat orang telah tewas sepanjang 2025.






