Studi: Perdagangan Kura-kura Legal di Indonesia Hanya Menopang Ratusan Orang, Bukan Ribuan

Baca 10 Menit
Studi: Perdagangan Kura-kura Legal di Indonesia Hanya Menopang Ratusan Orang, Bukan Ribuan

Dalih Penghidupan Mulai Runtuh

Selama puluhan tahun, para pembela perdagangan kura-kura air tawar di Indonesia mengemukakan argumen yang meyakinkan: pengambilan puluhan ribu kura-kura setiap tahun memberikan penghasilan penting bagi masyarakat pedesaan yang jika tidak, akan kesulitan bertahan hidup. Narasi ini membantu mempertahankan kegiatan komersial yang mengekspor hampir 50.000 kura-kura setiap tahun, terutama untuk memenuhi permintaan daging kura-kura di China. Namun, penelitian baru yang diterbitkan di jurnal Discover Animals meruntuhkan pembenaran ini. Temuan tersebut menunjukkan bahwa perdagangan legal itu hanya menopang kurang dari 400 orang dengan penghasilan setara upah minimum di negara berpenduduk 285 juta jiwa.

Daftar Isi
  1. Dalih Penghidupan Mulai Runtuh
  2. Matematika Perdagangan yang Tak Berkelanjutan
  3. Biologi Berhadapan dengan Perdagangan
  4. Perdagangan Cangkang di Pasar Gelap
  5. Kejutan Taksonomi Memperparah Krisis Konservasi
  6. Mencari Alternatif di Indonesia yang Berubah
  7. Poin Penting

Peneliti perdagangan satwa liar Vincent Nijman dari Oxford Brookes University dan koleganya, Chris Shepherd dari Center for Biological Diversity, berupaya menguji hipotesis penghidupan yang selama ini melindungi industri tersebut dari regulasi yang lebih ketat. Mereka mengkaji ekonomi pengambilan legal empat spesies kura-kura air tawar di Indonesia: labi-labi Asia (Amyda cartilaginea) yang rentan, kura-kura kotak Asia Tenggara (Cuora amboinensis) yang terancam punah, kura-kura daun Asia (Cyclemys dentata), dan labi-labi Malaya (Dogania subplana). Spesies-spesies ini hanya boleh dijual ke luar negeri dengan izin berdasarkan CITES, perjanjian internasional tentang perdagangan satwa liar. Di Indonesia, para pengumpul juga memerlukan izin, sementara setiap provinsi menetapkan batas pengambilan.

Nijman menjelaskan alasan penelitian tersebut dalam wawancara dengan Mongabay. "Kami mencari bukti yang mendukung gagasan bahwa perdagangan satwa liar memang berkontribusi terhadap penghidupan masyarakat," katanya. Namun, analisis mereka justru mengungkap kenyataan ekonomi yang mempertanyakan apakah perdagangan ini seharusnya dilanjutkan, terutama karena banyak spesies yang menjadi sasaran menghadapi tekanan menuju kepunahan.

Iklan

Matematika Perdagangan yang Tak Berkelanjutan

Untuk menentukan berapa banyak warga Indonesia yang secara realistis dapat hidup dari pengumpulan kura-kura, para peneliti menghitung potensi pendapatan dengan mengalikan harga pasar, yang berkisar antara $1.10 hingga $20 per ekor, dengan jumlah satwa yang diizinkan untuk diambil di 27 provinsi pada 2016 hingga 2022. Angka-angka ini kemudian dibandingkan dengan upah minimum provinsi yang direkomendasikan pemerintah Indonesia. Hasilnya sangat mencolok. Perdagangan legal tersebut dapat menopang sekitar 241 hingga 306 pengumpul dengan penghasilan setara upah minimum untuk memenuhi kebutuhan hidup. Jika pengumpul mengincar upah layak, yakni sekitar satu setengah kali upah minimum, jumlahnya turun menjadi 161-204 orang di seluruh negeri.

Angka-angka ini bahkan merupakan perkiraan yang menguntungkan karena tidak memperhitungkan biaya usaha seperti izin, transportasi, dan peralatan. Provinsi Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur di Pulau Kalimantan menopang jumlah pengumpul terbanyak, yakni total 41 orang. Sementara itu, tujuh provinsi lainnya hanya dapat menyediakan penghasilan setara upah minimum bagi satu atau dua orang. "Satu-satunya cara agar lebih banyak orang bisa memperoleh upah minimum dari kegiatan ini adalah dengan mengizinkan pengambilan lebih banyak kura-kura di provinsi-provinsi dengan upah minimum terendah," kata Nijman. Namun, dengan populasi kura-kura yang sudah menurun, kuota saat ini sebesar 50.000 ekor merupakan batas atas pengelolaan berkelanjutan, sehingga tidak ada ruang untuk meningkatkan jumlahnya.

Para peneliti juga memodelkan skenario ketika pengumpul menambah penghasilan dari sumber lain alih-alih hanya mengandalkan kura-kura, dengan asumsi perdagangan ini menyumbang sekitar 10% dari pendapatan tahunan. Bahkan dengan asumsi yang menguntungkan ini, industri tersebut hanya dapat menopang 2.400-3.000 orang di seluruh kepulauan Indonesia yang luas. "Perdagangan kura-kura tangkapan liar tidak berkelanjutan, sehingga tidak masuk akal untuk mempromosikannya sebagai sumber penghidupan," kata rekan penulis Chris Shepherd, yang sebelumnya bekerja di Monitor Conservation Research Society di Kanada.

Iklan

Biologi Berhadapan dengan Perdagangan

Kelemahan ekonomi perdagangan kura-kura diperparah oleh kerentanan biologis yang membuat reptil ini sangat tidak cocok untuk dieksploitasi secara komersial. Kura-kura memiliki ciri-ciri hasil evolusi, termasuk kematangan seksual yang terlambat, tingkat reproduksi rendah, dan tingkat kematian anak kura-kura yang tinggi. Ciri-ciri ini memungkinkan mereka bertahan dari kepunahan massal yang memusnahkan dinosaurus, tetapi membuat populasi mereka tak mampu menahan tekanan pengambilan terus-menerus.

Jennifer Sevin, salah satu pendiri Collaborative to Combat the Illegal Trade in Turtles di University of Richmond, menjelaskan bahwa keterbatasan biologis ini menimbulkan kerusakan jangka panjang. "Begitu suatu populasi mulai menurun, pemulihannya bisa sangat sulit," ujarnya. "Hal ini terutama berlaku untuk eksploitasi berskala komersial." Situasinya sangat mengkhawatirkan karena perdagangan daging secara khusus menyasar kura-kura dewasa berukuran besar yang harganya lebih tinggi, tetapi juga merupakan indukan yang penting untuk mempertahankan populasi.

Dinamika perdagangan ini menciptakan rantai komoditas bervolume tinggi dan bernilai rendah yang membutuhkan pengambilan satwa dalam jumlah besar agar menghasilkan keuntungan. Nijman menggambarkan bisnis daging kura-kura sebagai sesuatu yang "hanya layak secara komersial jika dilakukan dalam skala besar." Tekanan ini mendorong para pemanen melampaui batas berkelanjutan dan berkontribusi pada apa yang disebut para ahli biologi sebagai "krisis kura-kura Asia" sekitar pergantian abad ke-21. Saat itu, para peneliti dari International Union for Conservation of Nature menetapkan bahwa hampir tiga perempat spesies kura-kura Asia terancam, terutama akibat pengambilan untuk perdagangan daging dan hewan peliharaan. Penilaian terkini menunjukkan situasinya semakin memburuk: kini 83% spesies kura-kura di Asia dianggap terancam.

Krisis ini meluas hingga ke luar Asia. Menurunnya populasi di Asia telah memicu peningkatan eksploitasi spesies kura-kura di seluruh dunia, termasuk di Amerika Serikat, tempat sekitar 40% spesies kura-kura menghadapi ancaman. AS mengekspor jutaan kura-kura setiap tahun. Di beberapa negara bagian, eksploitasi komersial terhadap populasi liar masih diizinkan meski regulasi baru-baru ini telah diperbaiki.

Iklan

Perdagangan Cangkang di Pasar Gelap

Studi ini menunjukkan bahwa kuota legal tidak mampu memenuhi kebutuhan ekonomi perdagangan tersebut. Ini mengindikasikan bahwa pengambilan ilegal harus mengisi kekurangan agar kegiatan itu tetap menguntungkan. Nijman dan Shepherd memperkirakan hingga 90% perdagangan daging dan karapas kura-kura dari Indonesia mungkin berlangsung di luar jalur legal. Hal ini sejalan dengan pola yang terlihat pada perdagangan satwa liar Indonesia lainnya, ketika spesies seperti burung kicau, tokek, burung hutan, dan macan tutul kerap melampaui kuota legal atau sepenuhnya menghindari aturan.

Bukti pengambilan berlebih yang sistematis sangat banyak. Penelitian yang diterbitkan pada 2022 mendokumentasikan dua pedagang di sebuah provinsi di Indonesia menerima 19.000 hingga 45.000 kura-kura kotak Asia Tenggara setiap tahun dari para pengumpul, meskipun total kuota legal mereka hanya 400 ekor. Kesenjangan sebesar itu menunjukkan bahwa izin legal terutama berfungsi sebagai sarana untuk mencuci satwa hasil pengambilan ilegal agar bisa masuk ke pasar internasional.

Bahkan dengan memperhitungkan perdagangan ilegal, manfaat ekonominya tetap minim. Para peneliti menghitung bahwa dengan perluasan pengambilan ilegal, mungkin 1.500 hingga 3.000 orang dapat memperoleh upah minimum dengan mengambil kura-kura dari alam liar. Jumlah itu setara dengan sekitar 5-10 orang per satu juta penduduk. Namun, bagi kura-kura, tingkat pengambilan seperti ini sangat merusak. Laporan 2014 dari Indian Ocean South East Asia Marine Turtle Memorandum of Understanding mendokumentasikan maraknya pengambilan ilegal di kawasan tersebut. Perairan Indonesia menjadi salah satu sumber utama jaringan penyelundupan yang memasok China, Jepang, dan Taiwan. Pada 2012, otoritas Indonesia memperingatkan bahwa penyelundupan kura-kura laut internasional meningkat di seluruh negeri akibat naiknya permintaan di Asia Timur.

Iklan

Kejutan Taksonomi Memperparah Krisis Konservasi

Upaya konservasi kian rumit karena revisi taksonomi terbaru mengungkapkan bahwa kuota pengambilan di Indonesia melindungi lebih sedikit spesies daripada yang diperkirakan sebelumnya. Pada 2023, para ilmuwan menetapkan bahwa kura-kura kotak Asia Tenggara, yang selama ini dianggap sebagai satu spesies, sebenarnya terdiri atas enam spesies dan subspesies berbeda. Salah satunya adalah kura-kura kotak Palu (Cuora amboinensis aurantiae) dari Indonesia yang terancam punah secara kritis. Spesies ini menghadapi tekanan lebih besar dari para pemanen yang tidak dapat membedakannya dari kerabatnya yang lebih umum.

Jordan Gray dari Turtle Survival Alliance, yang juga menjadi anggota IUCN Tortoise and Freshwater Turtle Specialist Group, menekankan urgensi temuan ini. "Setelah kura-kura kotak Palu diakui sebagai subspesies tersendiri yang terancam punah secara kritis, kuota pengambilan harus segera direvisi atau ditangguhkan sebelum spesies ini mengalami kehilangan yang tak dapat dipulihkan," katanya. Temuan tersebut menggambarkan bagaimana sistem kuota yang dirancang berdasarkan batas-batas spesies yang diperkirakan dapat tanpa sengaja mendorong taksa langka menuju kepunahan.

Gray menyebut Indonesia memiliki bukti jelas bahwa sistem saat ini gagal memenuhi tolok ukur ekonomi maupun ekologi. "Ada bukti jelas bahwa perdagangan ini tidak efisien secara ekonomi maupun berkelanjutan secara ekologis," katanya. "Karena itu, dengan menggunakan informasi ini, Indonesia berpeluang meninjau kembali kuota pengambilan atau mempertimbangkan larangan."

Iklan

Mencari Alternatif di Indonesia yang Berubah

Temuan studi ini muncul ketika pemerintah Indonesia menunjukkan kapasitas untuk melakukan intervensi sosial berskala besar di bawah Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah telah melaksanakan program bantuan sosial besar-besaran, termasuk makan bergizi gratis (makanan gratis untuk anak sekolah dan ibu hamil), sekolah rakyat (sekolah berasrama gratis untuk anak dari keluarga miskin), dan kooperasi desa merah-putih (koperasi desa yang dikelola pemerintah). Program-program ini, yang secara kolektif disebut "Prabowonomics," menghabiskan sekitar $15 miliar pada 2024 saja. Hal ini menunjukkan adanya kapasitas kelembagaan untuk menyediakan sumber penghidupan alternatif bagi beberapa ratus pengumpul kura-kura yang saat ini bergantung pada perdagangan tersebut.

Para pegiat konservasi menunjukkan sejumlah model alternatif di kawasan ini. Skema pembelian kembali telur kura-kura yang telah berjalan selama puluhan tahun di negara bagian Terengganu, Malaysia, telah memindahkan lebih dari 71.000 telur penyu hijau sejak 2016 dan mencapai tingkat keberhasilan penetasan sebesar 77.6%. Namun, model ini dikritik terkait keberlanjutan jangka panjangnya dan muncul pertanyaan apakah dana akan lebih baik dialihkan ke pendekatan yang tidak mengambil satwa, seperti ekowisata atau mempekerjakan mantan pemanen sebagai pemantau pantai. Peru menawarkan contoh berbeda lewat program penangkaran kura-kura yang dikelola. Masyarakat mengumpulkan telur kura-kura sungai berbintik kuning untuk ditetaskan, lalu melepas sebagian anak kura-kura ke alam liar dan menjual sisanya ke pasar internasional sebagai hewan peliharaan. Meski program ini meningkatkan jumlah kura-kura di kawasan yang dikelola, data pemantauan menunjukkan bahwa perburuan liar masih marak di seluruh Peru. Pada 2015 hingga 2020, spesies ini tercatat sebagai satwa yang paling banyak diperdagangkan secara ilegal ketiga di negara tersebut.

Pendekatan Indonesia saat ini terhadap penegakan hukum konservasi menunjukkan adanya peluang sekaligus risiko. Intervensi agresif pemerintah di Taman Nasional Tesso Nilo di Sumatra, yang mencakup pemindahan ratusan keluarga dari perkebunan ilegal di bawah pengawasan militer, memperlihatkan kapasitas untuk melakukan penegakan ketat. Namun, para pengkritik menyebut pendekatan semacam itu memerlukan perlindungan untuk mencegah pelanggaran hak asasi manusia dan memastikan masyarakat yang dipindahkan mendapat alternatif penghidupan yang layak. "Jangan memindahkan orang ke lahan kosong tanpa jaminan penghidupan," kata Riko Kurniawan dari organisasi masyarakat sipil Paradigma.

Shepherd berpendapat bahwa praktik saat ini harus digantikan dengan alternatif berkelanjutan bagi para pengumpul kura-kura. "Solusi penghidupan harus berkelanjutan," katanya. "Perdagangan kura-kura tangkapan liar tidak berkelanjutan, sehingga tidak masuk akal untuk mempromosikannya sebagai sumber penghidupan." Kura-kura menjalankan fungsi ekologis penting sebagai omnivora oportunistis yang memakan bangkai dan menjaga kebersihan perairan. Fungsi ini hilang ketika populasinya runtuh.

Iklan

Poin Penting

  • Perdagangan kura-kura legal di Indonesia hanya menopang 241-306 orang dengan penghasilan setara upah minimum, bukan ribuan orang seperti yang kerap diklaim para pembela perdagangan.
  • Para peneliti memperkirakan hingga 90% perdagangan daging kura-kura di Indonesia berlangsung secara ilegal untuk menutupi kecilnya margin keuntungan legal.
  • Empat spesies mendominasi pengambilan legal: labi-labi Asia, kura-kura kotak Asia Tenggara, kura-kura daun Asia, dan labi-labi Malaya. Semuanya menghadapi penurunan populasi.
  • Revisi taksonomi pada 2023 mengungkap kura-kura kotak Palu yang terancam punah secara kritis sebagai subspesies tersendiri, sehingga kuota perlu segera ditinjau ulang.
  • Pemerintah Indonesia saat ini mengalokasikan miliaran dolar untuk program bantuan sosial, yang menunjukkan adanya kapasitas untuk mendanai alternatif penghidupan bagi pengumpul terdampak.
  • Biologi kura-kura, termasuk kematangan yang terlambat dan tingkat reproduksi rendah, membuat populasi liar tak mampu menahan tingkat pengambilan komersial saat ini.
Bagikan Artikel Ini

Mungkin Anda Juga Suka