Nepal Meluncurkan Penyelidikan terhadap Operasi Perjodohan Ilegal
Nepal meningkatkan pengawasan terhadap perjodohan ilegal lintas negara setelah pihak berwenang mengungkap kasus para calo dan perantara daring yang memasarkan perempuan Nepal sebagai calon pengantin bagi warga negara China. Hal ini mendorong peningkatan penegakan hukum dan peringatan resmi dari otoritas Nepal maupun China. Kedutaan Besar China di Nepal baru-baru ini mengeluarkan imbauan perjalanan Tahun Baru yang memperingatkan warganya agar mewaspadai praktik yang disebutnya sebagai "jual beli pengantin" di negara tersebut, serta meminta mereka untuk tidak begitu saja memercayai biro perjodohan dan calo.
Daftar Isi
- Nepal Meluncurkan Penyelidikan terhadap Operasi Perjodohan Ilegal
- Pemicu Penindakan
- Modus Operandi Perjodohan Ilegal
- Ketimpangan Gender di China Mendorong Permintaan
- Peringatan Meluas ke Luar Nepal
- Pola Perdagangan Orang di Kawasan
- Dampak Kemanusiaan dari Perjodohan Ilegal
- Tantangan Penuntutan dan Pencegahan
- Respons Pemerintah dan Kerja Sama Internasional
- Peran Aktivis dan Masyarakat Sipil
- Langkah ke Depan: Mengatasi Akar Masalah
- Memperkuat Kerangka Hukum dan Penegakan
- Intinya
Pemberitahuan Kedutaan Besar China menegaskan bahwa perjodohan lintas negara yang menipu atau berorientasi pada keuntungan melanggar hukum China. "Pahami sepenuhnya risiko hukum, budaya, pembagian harta, dan hak asuh anak yang terkait dengan pernikahan lintas negara," demikian isi imbauan tersebut. "Jangan mudah memercayai perjodohan lintas negara... jauhi calo pernikahan ilegal." Peringatan yang diunggah pada Jumat itu menyusul serangkaian kasus baru-baru ini di Nepal yang menyoroti dugaan aktivitas perjodohan ilegal yang melibatkan warga negara China, serta pergeseran lebih luas para calo daring ke Asia Selatan.
Pemicu Penindakan
Penindakan intensif terhadap praktik "jual beli pengantin" dipicu oleh temuan petugas imigrasi Nepal pada November. Mereka menemukan banyak perempuan muda Nepal tinggal di akomodasi sewaan bersama warga negara China di Kathmandu, ibu kota negara itu. Para pria China mengakui merekam perempuan-perempuan tersebut dan mengirimkan video kepada kenalan di negara asal, selain membagikannya di media sosial. Namun, mereka tidak menjelaskan secara gamblang tujuan perekaman tersebut.
Pihak berwenang mendeportasi empat warga negara China karena melanggar ketentuan visa, tetapi menyatakan bahwa bukti yang ada tidak cukup untuk mengajukan tuntutan pidana terkait dugaan bahwa para perempuan itu dipaksa menikah di China. Situasi ini menyoroti tantangan yang dihadapi otoritas Nepal dalam membuktikan kasus perdagangan orang, terutama ketika para perempuan yang terlibat mungkin tidak berani melapor karena takut atau berada di bawah tekanan.
Modus Operandi Perjodohan Ilegal
Penyelidikan mengungkap bahwa biro perjodohan ilegal beroperasi melalui jaringan canggih dan memungut biaya besar atas layanan mereka. Sejumlah biro mengenakan biaya antara 5,000 yuan (USD 713) dan 188,000 yuan (USD 26,830), serta memasarkan prosesnya sebagai sesuatu yang "sederhana dan mudah." Biro-biro ini kerap menggambarkan pernikahan sebagai jalan keluar dari kemiskinan, sembari menutupi risiko hukum, keuangan, dan pribadi yang dihadapi para perempuan.
Para calo biasanya menyasar perempuan muda yang rentan dari keluarga miskin, dengan menjanjikan kehidupan yang lebih baik di luar negeri. Banyak operasi semacam ini beralih dari cara tradisional ke platform daring, menggunakan media sosial untuk menghubungkan pria China dengan calon pengantin dari Nepal dan negara-negara Asia Selatan lainnya. Peralihan ke ranah digital ini semakin menyulitkan pihak berwenang untuk melacak dan membongkar jaringan tersebut.
Ketimpangan Gender di China Mendorong Permintaan
Para peneliti kerap mengaitkan permintaan China akan pengantin dari luar negeri dengan rasio jenis kelamin yang timpang. Angka resmi menunjukkan terdapat sekitar 104 pria untuk setiap 100 perempuan. Ketimpangan yang terbentuk selama beberapa dekade akibat kebijakan pengendalian kelahiran dan preferensi budaya terhadap anak laki-laki ini membuat jutaan pria kesulitan menemukan pasangan. Sebagian beralih ke layanan perjodohan berbayar yang mengklaim dapat membantu memfasilitasi pernikahan di luar negeri.
Menurut sensus penduduk nasional ketujuh China pada 2020, jumlah pria di negara itu sekitar 34.9 juta lebih banyak daripada perempuan. Tantangan demografis ini, yang merupakan dampak langsung kebijakan satu anak yang kini telah ditinggalkan dan preferensi tradisional terhadap anak laki-laki, telah menciptakan fenomena yang oleh para sosiolog disebut "shengnan shidai" atau "era pria lajang yang tersisa." Ketimpangan gender ini sangat terasa di wilayah pedesaan China, tempat sebagian besar perempuan berpendidikan telah pindah ke kota untuk mencari peluang yang lebih baik.
Krisis demografis ini menyebabkan penurunan tajam angka pencatatan pernikahan, yang merosot ke rekor terendah sebanyak 6.1 juta pada 2024, angka terendah sejak 1980. Kelangkaan calon pengantin mendorong sebagian pria yang putus asa untuk mencari pasangan dari negara-negara tetangga, menciptakan pasar yang siap dieksploitasi para calo ilegal.
Peringatan Meluas ke Luar Nepal
Nepal bukan satu-satunya negara yang menghadapi masalah ini. Kedutaan Besar China di Bangladesh mengeluarkan pemberitahuan serupa pada Mei 2025, meminta warga negara China mematuhi hukum yang mengatur pernikahan lintas negara dan berhati-hati terhadap konten kencan di platform media sosial maupun biro perjodohan ilegal. Pemberitahuan itu juga memperingatkan agar tidak melakukan praktik "membeli istri asing" dan menyarankan warga China untuk mempertimbangkan dengan saksama pernikahan di Bangladesh, serta mengingatkan mereka agar tidak sampai "kehilangan uang sekaligus nyawa."
Kedutaan tersebut juga mengingatkan bahwa warga negara China yang terlibat dalam pernikahan lintas negara yang melanggar hukum dapat ditangkap dan dituntut atas perdagangan orang. Menurut Kantor Kejaksaan Agung China, antara Januari 2024 dan Maret 2025, aparat penegak hukum menangkap 1,546 orang atas aktivitas kriminal, termasuk perdagangan orang dan skema perjodohan palsu.
Pola Perdagangan Orang di Kawasan
Perempuan dan anak perempuan dari Laos, Myanmar, Vietnam, serta negara-negara lain di Asia Selatan dan Asia Tenggara sebelumnya telah diperdagangkan dan dijual sebagai istri di China. Pada 2024, muncul laporan mengenai perempuan Bangladesh, terutama perempuan adat dari kawasan perbukitan Chittagong, yang diperdagangkan dan dijual ke China dengan iming-iming pernikahan palsu. Salah satu alasannya, ciri-ciri Sino-Tibet mereka menyerupai kelompok etnis China.
Pakistan juga mengalami peningkatan kasus serupa yang mengkhawatirkan setelah investasi China melalui Koridor Ekonomi China-Pakistan (CPEC) meningkat. Pada Mei 2019, sedikitnya 20 perempuan Pakistan yang diperdaya untuk menjalani pernikahan palsu dipulangkan. Banyak di antara mereka melaporkan dipaksa menjadi pekerja seks dan diancam akan diambil organ tubuhnya jika menolak eksploitasi. Menurut berbagai laporan yang muncul setelah penindakan pada Mei 2019, hampir 600 perempuan Pakistan telah dijual sebagai pengantin kepada pria China, dengan perempuan Kristen dari komunitas miskin dan terpinggirkan menjadi sasaran utama.
Dampak Kemanusiaan dari Perjodohan Ilegal
Dampak operasi perjodohan ilegal ini jauh melampaui pelanggaran hukum. Perempuan yang diperdagangkan melalui jaringan tersebut kerap menghadapi eksploitasi dan kekerasan berat. Laporan Human Rights Watch menunjukkan bahwa puluhan juta lebih banyak pria daripada perempuan di China kemungkinan akan tetap tidak menikah pada 2020 hingga 2050, sehingga tercipta kondisi yang memudahkan eksploitasi perempuan rentan dari negara-negara tetangga.
Kesaksian para penyintas menggambarkan situasi yang mengerikan. Perempuan yang diperdaya dengan tawaran pekerjaan kemudian dijual melintasi perbatasan dan mengalami penyekapan, kekerasan seksual, serta pemaksaan untuk melahirkan. Setibanya di China, banyak dari mereka dirampas dokumennya, dibatasi pergerakannya, lalu "dijual" seharga ribuan dolar kepada pria di desa-desa terpencil. Mereka kerap diperlakukan semata-mata sebagai alat untuk melahirkan dan mengalami kekerasan berulang, dengan sedikit harapan untuk melarikan diri.
"Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah warga negara China yang datang ke Nepal untuk mencari istri melalui biro perjodohan ilegal telah ditangkap atas dugaan perdagangan orang, pernikahan anak, pemerkosaan, dan kejahatan lainnya," kata Kedutaan Besar China dalam pernyataannya.
Tantangan Penuntutan dan Pencegahan
Meski larangan hukumnya jelas, penegakan tetap menghadapi tantangan. China melarang individu atau organisasi bertindak sebagai perantara pernikahan dengan warga asing, tetapi banyak pihak masih menawarkan layanan perjodohan di platform media sosial seperti Douyin dan Xiaohongshu. Sifat operasi yang digital, ditambah persoalan yurisdiksi lintas negara, menjadi hambatan besar bagi lembaga penegak hukum.
Selain itu, para perempuan yang terlibat sering menghadapi hambatan besar untuk mencari pertolongan. Kendala bahasa, perbedaan budaya, ketakutan terhadap pihak berwenang di kedua negara, dan stigma yang melekat pada situasi tersebut membuat banyak korban enggan melapor. Bahkan ketika mereka melapor, pembuktian kasus perdagangan orang memerlukan bukti kuat yang sering kali sulit diperoleh.
Respons Pemerintah dan Kerja Sama Internasional
Menanggapi kekhawatiran yang meningkat, otoritas Nepal dan China telah mengambil langkah untuk mengatasi masalah ini. Polisi Nepal telah menangkap dan sedang mengadili sejumlah orang, termasuk seorang pejabat kepolisian, atas dugaan keterlibatan dalam skema perjodohan ilegal dan jual beli pengantin. Penindakan ini bertujuan membongkar jaringan yang mengeksploitasi perempuan rentan dan terlibat dalam pernikahan lintas negara ilegal.
Badan Investigasi Federal Pakistan (FIA) melancarkan penindakan terhadap jaringan pernikahan palsu dan perdagangan orang, dengan menangkap 11 warga negara China dan dua kaki tangan asal Pakistan di Lahore pada Mei 2019. Pemerintah China juga mengirim satuan tugas untuk bekerja sama dalam penyelidikan. Pada Maret 2025, FIA menangkap tiga tersangka di Bandara Islamabad yang diduga bagian dari jaringan perdagangan orang yang mengirim perempuan Pakistan ke China dengan dalih pernikahan.
Peran Aktivis dan Masyarakat Sipil
Sementara pemerintah berupaya mengatasi masalah ini, para aktivis dan organisasi masyarakat sipil bekerja menyelamatkan korban dan meningkatkan kesadaran. Kelompok hak-hak perempuan di negara-negara terdampak mengedukasi masyarakat mengenai risiko skema perjodohan ilegal dan memberikan dukungan kepada para penyintas. Upaya akar rumput ini sangat penting untuk pencegahan karena kerap menjangkau kelompok rentan sebelum mereka menjadi sasaran para pelaku perdagangan orang.
Para aktivis Nepal juga berupaya menyelamatkan perempuan muda yang dipancing ke China melalui perjodohan ilegal dan dipaksa menikah. Upaya mereka menyoroti pentingnya kolaborasi lintas negara antarlembaga masyarakat sipil, karena penyelamatan korban sering memerlukan koordinasi di berbagai yurisdiksi dan negara.
Langkah ke Depan: Mengatasi Akar Masalah
Para pakar menyatakan bahwa masalah ini perlu diatasi dengan menangani akar penyebabnya, termasuk ketimpangan demografis China dan kesenjangan ekonomi yang membuat perempuan dari negara-negara tetangga rentan diperdagangkan. Pemerintah China telah mengambil sejumlah langkah untuk mengatasi kesenjangan gender, termasuk melonggarkan kebijakan satu anak dan mendorong kesetaraan gender, tetapi dampak langkah-langkah tersebut terhadap tren demografis baru akan terasa setelah puluhan tahun.
Pembangunan ekonomi di negara-negara seperti Nepal, Bangladesh, dan Pakistan juga dapat mengurangi kesulitan ekonomi yang membuat perempuan menjadi sasaran para pelaku perdagangan orang. Ketika keluarga memiliki pilihan ekonomi yang layak di negara sendiri, mereka tidak mudah terpikat janji palsu tentang kehidupan yang lebih baik di luar negeri.
Memperkuat Kerangka Hukum dan Penegakan
Penguatan kerja sama internasional sangat penting untuk memberantas kejahatan lintas negara ini secara efektif. Penyelarasan hukum antarnegara, pertukaran informasi intelijen di antara lembaga penegak hukum, dan pembentukan satuan tugas bersama dapat meningkatkan efektivitas upaya pemberantasan perdagangan orang. Selain itu, meminta pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di negara asal maupun negara tujuan akan mengirimkan pesan tegas bahwa kejahatan ini tidak akan ditoleransi.
Pengaturan yang lebih ketat terhadap platform daring yang digunakan untuk mengiklankan operasi perjodohan ilegal ini juga sangat penting. Perusahaan media sosial harus bertanggung jawab memantau dan menghapus konten terkait perdagangan orang dan skema perjodohan ilegal, serta bekerja sama erat dengan penegak hukum untuk mengidentifikasi para pelaku.
Intinya
Penindakan di Nepal menjadi langkah penting dalam memberantas perjodohan ilegal lintas negara dan perdagangan orang. Namun, hal ini juga menyoroti kompleksitas faktor yang mendorong praktik tersebut, termasuk ketimpangan demografis China, kesenjangan ekonomi di Asia Selatan, dan tantangan dalam mengawasi kegiatan ilegal yang melintasi berbagai yurisdiksi.
Otoritas Nepal dan China terus melakukan penyelidikan, dengan fokus melindungi perempuan rentan dari eksploitasi sekaligus membongkar jaringan yang meraup keuntungan dari penderitaan mereka. Masyarakat internasional perlu bekerja sama untuk menangani masalah hak asasi manusia ini secara menyeluruh.
- Nepal meningkatkan penindakan terhadap perjodohan ilegal lintas negara setelah menemukan para calo memasarkan perempuan Nepal kepada warga negara China.
- Kedutaan Besar China di Nepal mengeluarkan imbauan perjalanan yang memperingatkan warganya tentang praktik "jual beli pengantin" dan perjodohan ilegal.
- Biro perjodohan memungut biaya antara 5,000 yuan (USD 713) dan 188,000 yuan (USD 26,830) untuk layanan mereka.
- Ketimpangan gender di China, dengan sekitar 104 pria untuk setiap 100 perempuan, mendorong permintaan akan pengantin dari luar negeri.
- Pola perdagangan orang serupa telah didokumentasikan di Pakistan, Bangladesh, Myanmar, Laos, dan Vietnam.
- Otoritas China menangkap 1,546 orang atas kasus perdagangan orang dan skema perjodohan palsu antara Januari 2024 dan Maret 2025.
- Empat warga negara China dideportasi dari Nepal karena pelanggaran visa terkait dugaan aktivitas perjodohan.
- Korban kerap mengalami penyekapan, kekerasan seksual, dan pemaksaan untuk melahirkan setelah diperdagangkan ke China.
- Tantangan penegakan hukum mencakup persoalan yurisdiksi lintas negara dan keengganan korban untuk melapor.
- Pakar menyarankan agar akar masalah, termasuk kesenjangan ekonomi, ditangani dan kerja sama internasional diperkuat.






