Pemerintah memperketat pemberantasan impor pakaian bekas di berbagai marketplace online
Indonesia meningkatkan upaya panjangnya untuk memerangi pakaian bekas impor. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah memanggil platform e-commerce besar di Tanah Air dan memerintahkan mereka menghapus daftar produk serta menutup toko online yang menjual pakaian bekas impor. Pertemuan pada 7 November itu melibatkan Asosiasi E-Commerce Indonesia, yang anggotanya mencakup Shopee, Tokopedia, TikTok Shop by Tokopedia, Lazada, Blibli, dan sejumlah operator besar lainnya. Pejabat mengatakan langkah ini menindaklanjuti instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto untuk menekan impor ilegal yang merugikan produsen lokal.
Daftar Isi
- Pemerintah memperketat pemberantasan impor pakaian bekas di berbagai marketplace online
- Isi undang-undang
- Langkah platform menegakkan aturan
- Alasan pemerintah bertindak sekarang
- Pihak yang diuntungkan dan dirugikan dalam ekonomi thrifting
- Bagian dari perubahan besar e-commerce
- Tantangan yang masih dihadapi
- Hal yang Perlu Diketahui
Instruksi tersebut menegaskan bahwa penjualan pakaian bekas impor melalui marketplace online dan platform sosial tidak diperbolehkan. Kebijakan ini memperluas larangan yang sudah ada, yang menurut pemerintah telah diabaikan oleh sebagian pelaku ekonomi digital. Sejumlah platform mulai menghapus daftar produk terdampak setelah dipanggil kementerian, dan pemeriksaan lanjutan direncanakan untuk meninjau kepatuhan.
Pemerintah berpendapat kebijakan ini melindungi industri tekstil Indonesia dan jutaan usaha kecil yang bergantung pada permintaan stabil atas barang produksi lokal. Pemberantasan ini juga disebut sebagai langkah perlindungan konsumen, karena asal-usul dan kebersihan pakaian bekas impor sulit diverifikasi. Kementerian mendorong operator e-commerce untuk lebih menonjolkan produk buatan lokal sembari membantu penjual beralih dari stok ilegal.
Isi undang-undang
Indonesia melarang impor dan perdagangan sebagian besar barang bekas berdasarkan Undang-Undang Perdagangan dan aturan pelaksananya. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 mencantumkan barang-barang yang dibatasi dan mewajibkan marketplace online mencegah penjualan barang yang melanggar hukum, termasuk pakaian bekas impor. Marketplace wajib menghapus daftar produk ilegal dan menindak pelanggar berulang yang mencoba memasang kembali barang yang sama.
Sanksi atas impor pakaian bekas yang dilarang tergolong berat. Importir dapat menghadapi hukuman penjara hingga lima tahun dan denda hingga 5 miliar rupiah. Pejabat mengatakan penjual kecil sering kali tidak mengetahui risiko hukum yang mereka hadapi saat membeli dari penyelundup atau perantara. Penegakan hukum pada awalnya menyasar importir dan pemasok besar, disertai edukasi dan pendampingan bagi pedagang yang bersedia beralih ke produk legal.
Kementerian UMKM menegaskan bahwa menjual kembali pakaian bekas yang bersumber dari dalam negeri tetap diperbolehkan. Barang preloved yang diperoleh secara lokal dan barang milik pribadi masih boleh diperdagangkan. Fokus kebijakan ini adalah mencegah masuknya pakaian bekas lintas negara yang menghindari pemeriksaan bea cukai, pajak, dan aturan keselamatan produk.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut pemberantasan penjualan online ini sebagai upaya melindungi produsen dalam negeri. Dalam taklimat di Jakarta, ia mengatakan platform harus menutup akses ke daftar produk thrifting ilegal.
Masuknya pakaian bekas impor menghancurkan pasar dalam negeri. Kami ingin melindungi produsen lokal dan memastikan platform e-commerce menutup akses ke penjualan ilegal,
Langkah platform menegakkan aturan
Kementerian Perdagangan Indonesia telah menghapus daftar produk ilegal selama lebih dari setahun. Pada Maret 2023, pejabat mengatakan sekitar 40.000 tautan yang mengiklankan pakaian bekas impor telah dihapus dari berbagai platform e-commerce dan perdagangan sosial. Tim penegak hukum menggambarkan upaya ini sebagai permainan kucing dan tikus yang terus berlangsung dengan penjual yang mengganti kata kunci, foto, dan judul produk untuk menghindari deteksi.
Moga Simatupang, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, menjelaskan bahwa penjual terus mengubah taktik dan menyerukan kerja sama yang lebih erat dengan platform.
Setelah dihapus, barang itu bisa muncul lagi dengan nama berbeda. Kami membutuhkan bantuan tim e-commerce untuk menanganinya,
Platform mengatakan mereka menggabungkan penyelidikan manual dengan alat otomatis untuk melacak daftar produk yang berupaya menghindari deteksi. Perwakilan industri meminta pemerintah segera membagikan daftar tautan yang dicurigai agar tim dapat menghapusnya sekaligus. Operator juga menginginkan definisi yang jelas mengenai barang ilegal agar penjualan kembali domestik yang sah tidak ikut terjaring.
Radynal Nataprawira, Deputi Urusan Publik Shopee Indonesia, mengatakan perusahaan mengandalkan pemeriksa, bukan filter kata kunci menyeluruh, agar pedagang yang mematuhi aturan tidak dirugikan.
Prosesnya dilakukan secara manual, bukan dengan algoritma, untuk memastikan keadilan,
Pelaku besar lainnya mengatakan mereka sejalan dengan kebijakan tersebut. Tokopedia dan TikTok Shop by Tokopedia mengatakan pakaian bekas impor dilarang di platform mereka dan pelanggaran akan ditindak. Lazada menyatakan akan mengikuti arahan pemerintah dan menerapkan aturan Indonesia di seluruh marketplace-nya. Asosiasi E-Commerce Indonesia mengatakan para anggotanya telah berupaya mengurangi produk terlarang sejak 2023 dan akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait.
Hilmi Adrianto, Ketua Asosiasi E-Commerce Indonesia, mendukung penertiban tersebut sebagai upaya memperkuat persaingan yang sehat dan sektor fesyen lokal.
Kebijakan ini penting untuk memperkuat ekosistem perdagangan online yang sehat dan mendukung pertumbuhan industri fesyen lokal Indonesia,
Alasan pemerintah bertindak sekarang
Tekanan terhadap produsen tekstil dan usaha kecil Indonesia terus meningkat. Angka resmi menunjukkan impor produk tekstil jadi dan pakaian bekas mencapai lebih dari 78 juta dolar AS pada Januari hingga Juli 2025, naik lebih dari 17 persen dibandingkan periode yang sama setahun sebelumnya. Sumber utamanya adalah China, Vietnam, dan Bangladesh. Kementerian UMKM secara terpisah melaporkan lonjakan tajam arus masuk pakaian bekas dalam beberapa tahun terakhir, termasuk perkiraan 3.600 ton pada 2024 dan sekitar 1.800 ton hingga Agustus 2025. Volume pada tahun-tahun sebelumnya jauh lebih kecil. Data ini memperkuat apa yang dirasakan banyak peritel dan pemilik pabrik berdasarkan pengalaman mereka, yakni pakaian bekas ilegal semakin mudah ditemukan secara online maupun offline.
Pembuat kebijakan juga menyoroti tren jangka panjang. Riset pemerintah menemukan bahwa impor pakaian bekas meningkat tajam selama dekade terakhir meski dilarang, menandakan penegakan hukum tidak mampu mengimbangi pertumbuhan marketplace digital dan perdagangan melalui media sosial. Pejabat khawatir jika dibiarkan, Indonesia bisa menjadi tujuan pengiriman pakaian bekas dalam jumlah besar, sehingga merugikan perusahaan tenun, pencelupan, dan garmen lokal yang mempekerjakan jutaan pekerja.
Presiden Prabowo Subianto mengarahkan Kementerian UMKM untuk menghentikan penjualan thrifting ilegal sekaligus mengembangkan produk alternatif bagi pedagang yang sebelumnya bergantung pada bal pakaian impor. Menurut kementerian, tujuannya adalah mendorong peralihan ke produk fesyen buatan dalam negeri yang mampu bersaing dari segi harga, desain, dan tren.
Pihak yang diuntungkan dan dirugikan dalam ekonomi thrifting
Thrifting telah menjadi bagian dari budaya belanja perkotaan di banyak kota di Indonesia. Pasar seperti Pasar Senen di Jakarta Pusat dikenal dengan deretan pakaian bekas yang berasal dari luar negeri. Pembeli menyukai harganya yang murah dan kesempatan menemukan barang unik, sementara banyak yang menganggap penggunaan kembali barang sebagai cara mengurangi limbah. Pedagang yang mengkhususkan diri menjual bal pakaian impor mengatakan usaha ini memberi mereka penghasilan tetap dan mendatangkan pengunjung ke pasar tradisional.
Produsen garmen lokal memandang lonjakan pakaian bekas impor dengan cara yang sangat berbeda. Mereka mengatakan hal itu mengalihkan permintaan dari para perajut, penjahit, dan label kecil yang sudah menghadapi biaya lebih tinggi dibandingkan produsen massal di luar negeri. Menteri UMKM berpendapat bahwa masuknya pakaian bekas murah tanpa henti menggerus pasar dalam negeri dan berisiko membuat merek-merek kecil Indonesia gulung tikar.
Pemerintah berupaya menghindari hukuman terhadap pedagang yang bergantung pada impor pakaian bekas dengan menawarkan rencana transisi. Kementerian UMKM menghubungkan penjual dengan ratusan merek pakaian lokal agar mereka dapat menjadi penjual kembali atau distributor resmi. Kementerian juga berupaya mempermudah akses pembiayaan dan menekan biaya produksi bagi produsen lokal agar harga tetap terjangkau bagi pembeli pakaian thrifting.
Temmy Satya Permana, Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, mengatakan pedagang tidak akan ditinggalkan saat pemerintah mengarahkan mereka ke alternatif yang legal.
Kami tidak akan membiarkan pedagang UMKM kehilangan penghasilan. Kami sedang menyiapkan skema kerja sama antara merek lokal, platform e-commerce, dan penjual agar mereka dapat terus menjual produk legal,
Pejabat mengatakan sejumlah pedagang thrifting di Pasar Senen menyatakan siap beralih ke pakaian buatan dalam negeri, dengan dukungan pemerintah daerah agar usaha mereka tetap bertahan. Kementerian telah menjelaskan bahwa penjualan kembali di dalam negeri atas barang bekas milik pribadi atau yang bersumber secara lokal tetap diperbolehkan, sebuah perbedaan penting bagi toko pakaian vintage dan toko amal yang tidak bergantung pada bal pakaian impor.
Bagian dari perubahan besar e-commerce
Pemberantasan thrifting ini merupakan bagian dari penataan ulang aturan perdagangan digital Indonesia yang lebih luas. Pemerintah memperketat pengawasan perdagangan lintas negara, mempertahankan ambang batas impor bebas pajak yang sangat rendah, dan mewajibkan barang dari negara yang tidak memiliki pengaturan perdagangan khusus ditangani oleh importir lokal. Hal ini membuat pengiriman langsung dari gudang luar negeri kepada konsumen jauh lebih sulit.
Indonesia juga memblokir masuknya platform yang mengandalkan pengiriman langsung dari luar negeri tanpa perantara lokal. Temu, yang berkembang pesat di banyak pasar, tidak diizinkan beroperasi setelah pejabat menilai modelnya merugikan penjual domestik dan mempersulit pemungutan pajak. Operator fesyen cepat yang mengandalkan impor paket kecil lintas negara juga menghadapi hambatan, sedangkan platform dengan jaringan importir lokal, seperti Shopee, Tokopedia, dan Lazada, tetap beroperasi sesuai aturan Indonesia.
Secara paralel, pembuat kebijakan berencana memperketat pemungutan pajak di sektor digital. Peraturan yang dijadwalkan berlaku pada Juli 2025 akan mewajibkan marketplace memungut pajak penghasilan kecil dari penjual dalam rentang pendapatan tertentu. Usulan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan dan menciptakan persaingan yang setara antara pedagang online dan peritel fisik. Upaya penegakan aturan thrifting dan rencana pajak mengarah pada tujuan yang sama: pasar online yang lebih tertib, dengan aturan yang berlaku sama bagi semua penjual.
Tantangan yang masih dihadapi
Memberantas pakaian bekas impor di negara kepulauan yang luas bukan perkara mudah. Penyelundup dapat mengalihkan jalur pengiriman melalui pelabuhan yang lebih kecil, dan bal pakaian dalam jumlah besar bisa dipecah serta diberi label ulang setelah masuk ke negara ini. Di ranah online, pedagang dengan cepat berpindah platform, mengganti nama toko, serta mengubah kata kunci dan foto untuk mengakali filter. Pejabat kementerian telah mencatat taktik seperti mengganti kata bekas dengan eufemisme seperti preloved dan menghindari foto karung aslinya yang menunjukkan bahwa barang tersebut merupakan impor.
Menjaga marketplace tetap bersih akan membutuhkan pemantauan berkelanjutan dan pertukaran data yang lebih baik antara pemerintah dan platform. Alat otomatis dapat membantu, tetapi pemeriksaan manusia tetap penting karena pembeli dan penjual kerap menggunakan bahasa gaul dan istilah tersandi. Memastikan apakah pakaian bekas yang dijual berasal dari impor atau sumber lokal merupakan tantangan tersendiri. Platform mungkin perlu meminta bukti asal barang dari penjual berskala besar, sembari menyediakan jalur banding yang cepat agar penjualan kembali domestik yang sah tidak keliru diblokir.
Harga juga menjadi persoalan. Banyak pembeli pakaian thrifting mencari barang yang terjangkau. Untuk mengalihkan permintaan ke barang lokal, Kementerian UMKM mengatakan akan bekerja sama dengan merek-merek agar harga tetap kompetitif dan memperbanyak desain yang sesuai dengan tren yang berubah cepat. Program dukungan, termasuk pembiayaan dan penjodohan antara pedagang dengan produsen lokal, akan menjadi ujian penting untuk mengetahui apakah kebijakan ini dapat menekan impor ilegal tanpa menghilangkan mata pencaharian.
Seiring berlanjutnya penegakan aturan, pemerintah mendorong konsumen membeli pakaian buatan lokal dan melaporkan daftar produk yang mencurigakan. Pesan bagi importir tegas: pakaian bekas ilegal akan disita dan dimusnahkan, sementara pihak yang bertanggung jawab menghadapi denda dan hukuman penjara. Bagi platform, tuntutannya jelas: cegah daftar produk thrifting ilegal muncul di marketplace dan bantu pedagang beralih ke stok legal yang bersumber dari dalam negeri.
Hal yang Perlu Diketahui
- Indonesia memerintahkan platform e-commerce besar menghapus daftar pakaian bekas impor setelah pertemuan dengan asosiasi industri pada 7 November.
- Dasar hukumnya mencakup Undang-Undang Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023, yang mencantumkan pakaian bekas impor sebagai barang yang dibatasi.
- Penjualan kembali barang bekas yang bersumber secara lokal di dalam negeri tetap diperbolehkan; larangan menyasar stok yang diimpor secara ilegal.
- Kementerian Perdagangan mengatakan sekitar 40.000 tautan yang menjual pakaian bekas impor dihapus pada awal 2023, dan pemantauan terus dilakukan.
- Pejabat melaporkan sekitar 3.600 ton pakaian bekas impor pada 2024 dan sekitar 1.800 ton hingga Agustus 2025.
- Sanksi bagi importir dapat mencapai hukuman penjara lima tahun dan denda hingga 5 miliar rupiah.
- Kementerian UMKM menghubungkan penjual pakaian thrifting dengan merek lokal, menawarkan akses pembiayaan, dan berupaya menekan biaya produksi bagi produsen lokal.
- Penertiban ini sejalan dengan langkah e-commerce yang lebih luas, termasuk aturan lintas negara yang lebih ketat, pemblokiran platform pengiriman langsung, dan rencana pajak penjual pada Juli 2025.






