Perwakilan Dagang AS Membuka Penyelidikan Berskala Luas
Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat memulai penyelidikan luas terhadap 60 ekonomi utama pada 12 Maret 2026, menargetkan apa yang disebut para pejabat sebagai kegagalan yang meluas dalam melarang impor yang diproduksi dengan kerja paksa. Langkah ini menempatkan Korea Selatan, Jepang, China, India, dan Uni Eropa di antara puluhan mitra dagang yang kini menghadapi potensi tarif berdasarkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan 1974. Duta Besar Jamieson Greer mengumumkan penyelidikan tersebut sebagai bagian dari upaya yang lebih luas oleh pemerintahan Trump untuk memulihkan tekanan perdagangan setelah Mahkamah Agung membatalkan mekanisme tarif sebelumnya bulan lalu.
Daftar Isi
- Perwakilan Dagang AS Membuka Penyelidikan Berskala Luas
- Pasal 301 Menjadi Instrumen Utama Setelah Putusan Mahkamah Agung
- 60 Ekonomi Diselidiki Terkait Larangan Impor Barang Hasil Kerja Paksa
- Negara-Negara Sasaran Menyusun Strategi Tanggapan
- Seoul Menghadapi Tekanan Perdagangan Ganda
- Potensi Tarif dan Gangguan Rantai Pasok Global
- Preseden Hukum dan Standar Internasional
- Intinya
Penyelidikan ini dimulai hanya sehari setelah USTR membuka penyelidikan terpisah terhadap 16 ekonomi terkait kelebihan kapasitas produksi struktural, menciptakan ofensif perdagangan ganda yang mencakup hampir semua mitra dagang utama AS. Menurut pernyataan resmi, gabungan 60 ekonomi tersebut menyumbang lebih dari 99 persen impor AS selama 2024. Penyelidikan kerja paksa secara khusus mengkaji apakah pemerintah telah memberlakukan dan menegakkan larangan efektif atas barang-barang yang diproduksi dalam kondisi kerja paksa, dengan USTR menyatakan bahwa banyak negara memberikan keunggulan biaya artifisial kepada produsen yang mengeksploitasi pekerja.
Berdasarkan kerangka undang-undang yang berlaku, USTR berupaya menentukan apakah tindakan, kebijakan, dan praktik terkait larangan impor barang hasil kerja paksa tidak wajar atau diskriminatif, serta apakah hal itu membebani atau membatasi perdagangan AS. Kantor tersebut telah meminta konsultasi dengan seluruh 60 pemerintah dan menjadwalkan sidang publik untuk mengkaji bukti serta argumen dari pemangku kepentingan yang terdampak.
Pasal 301 Menjadi Instrumen Utama Setelah Putusan Mahkamah Agung
Pemerintahan Trump beralih menggunakan kewenangan Pasal 301 setelah putusan tegas Mahkamah Agung pada 20 Februari 2026, yang menyatakan bahwa Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) tidak memberi wewenang kepada presiden untuk menetapkan tarif. Putusan 6-3 dalam perkara Learning Resources, Inc. v. Trump membatalkan tarif darurat khusus negara yang menjadi landasan kebijakan perdagangan pemerintah, termasuk bea dasar 10 persen dan tarif timbal balik yang lebih tinggi yang menyasar masing-masing negara.
Sebagai tanggapan, Presiden Trump segera memberlakukan tarif sementara 10 persen berdasarkan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan, ketentuan yang memungkinkan pengenaan biaya tambahan impor jangka pendek untuk mengatasi defisit neraca pembayaran. Tarif darurat ini, yang kemudian dinaikkan menjadi 15 persen, dibatasi oleh ketentuan undang-undang yang menetapkan masa berlaku maksimal 150 hari dan batas tarif 15 persen tanpa perpanjangan dari Kongres. Dengan langkah sementara ini dijadwalkan berakhir pada Juli, pemerintah memerlukan landasan hukum alternatif untuk mempertahankan agenda perdagangannya.
Pasal 301 menyediakan mekanisme tersebut. Berbeda dengan kewenangan IEEPA atau Pasal 122, penyelidikan berdasarkan Pasal 301 dapat berujung pada tarif khusus negara tanpa batas waktu atau batas persentase. Ketentuan ini memberi wewenang kepada USTR untuk menyelidiki tindakan, kebijakan, atau praktik asing yang dianggap tidak dapat dibenarkan, tidak wajar, atau diskriminatif, serta memberlakukan langkah penanggulangan termasuk tarif, pembatasan impor, atau perjanjian yang mengikat. Berdasarkan Pasal 302(b), USTR berwenang memulai penyelidikan atas inisiatif sendiri tanpa menunggu petisi sektor swasta, kewenangan yang digunakan Duta Besar Greer saat meluncurkan penyelidikan kerja paksa dan kelebihan kapasitas.
60 Ekonomi Diselidiki Terkait Larangan Impor Barang Hasil Kerja Paksa
Penyelidikan kerja paksa ini mencakup wilayah yang sangat luas, meliputi sekutu lama maupun pesaing strategis. Daftar lengkapnya mencakup Aljazair, Angola, Argentina, Australia, Bahama, Bahrain, Bangladesh, Brasil, Kamboja, Kanada, Cile, China, Kolombia, Kosta Rika, Republik Dominika, Ekuador, Mesir, El Salvador, Uni Eropa, Guatemala, Guyana, Honduras, Hong Kong, India, Indonesia, Irak, Israel, Jepang, Yordania, Kazakhstan, Kuwait, Libya, Malaysia, Meksiko, Maroko, Selandia Baru, Nikaragua, Nigeria, Norwegia, Oman, Pakistan, Peru, Filipina, Qatar, Rusia, Arab Saudi, Singapura, Afrika Selatan, Korea Selatan, Sri Lanka, Swiss, Taiwan, Thailand, Trinidad dan Tobago, Türkiye, Uni Emirat Arab, Britania Raya, Uruguay, Venezuela, dan Vietnam.
USTR mendefinisikan kerja paksa sebagai pekerjaan atau layanan yang diambil dari seseorang di bawah ancaman hukuman jika tidak dilakukan, dan dikerjakan tanpa kehendak bebas. Amerika Serikat telah melarang impor semacam itu selama hampir satu abad berdasarkan Undang-Undang Tarif 1930, dengan mempertimbangkan masalah kemanusiaan sekaligus distorsi ekonomi akibat biaya tenaga kerja yang ditekan secara artifisial. Menurut Organisasi Perburuhan Internasional, sekitar 28 juta orang di seluruh dunia terjebak dalam kerja paksa pada 2021, meningkat 2,7 juta sejak 2016, seluruhnya akibat eksploitasi sektor swasta.
Pemberitahuan resmi tersebut menyatakan bahwa ketika negara mengizinkan barang hasil kerja paksa masuk ke pasar mereka, produsen dalam negeri memperoleh keunggulan biaya yang tidak adil dibandingkan pesaing Amerika yang harus mematuhi standar ketenagakerjaan lebih tinggi. Menurut USTR, dinamika ini mengancam pekerja dan perusahaan AS dengan mendistorsi persaingan dan memberi imbalan kepada metode produksi eksploitatif. Penyelidikan akan mengkaji apakah setiap ekonomi memiliki larangan hukum yang memadai dan, yang terpenting, apakah aturan tersebut secara aktif ditegakkan di perbatasan dan dalam rantai pasok.
Negara-Negara Sasaran Menyusun Strategi Tanggapan
Pemerintah di berbagai negara dalam daftar sasaran mulai merumuskan tanggapan diplomatik terhadap penyelidikan ini, dengan strategi yang beragam, mulai dari keterlibatan kooperatif hingga pembelaan diri. Kementerian Perdagangan, Industri, dan Sumber Daya Korea Selatan mengumumkan pada Jumat bahwa Seoul akan terus berkonsultasi erat dengan Washington sembari menuntut perlakuan yang adil dibandingkan ekonomi utama lainnya. Kementerian itu menekankan prinsip untuk memastikan manfaat yang seimbang dari perjanjian perdagangan yang berlaku serta memperoleh perlakuan yang tidak kurang menguntungkan dibandingkan negara-negara sebanding.
Menteri Perdagangan Yeo Han-koo menyebut langkah USTR sebagai upaya memulihkan kebijakan perdagangan yang sebelumnya diberlakukan sebagai tarif timbal balik, yang mengenakan bea 15 persen atas ekspor Korea sebelum putusan Mahkamah Agung. Korea saat ini menghadapi tarif global sementara 10 persen yang diberlakukan setelah putusan IEEPA, sehingga penyelidikan Pasal 301 dapat menjadi jalan untuk memulihkan tarif yang lebih tinggi atau merundingkan pengaturan alternatif.
Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura menyatakan akan berhubungan langsung dengan USTR terkait penyelidikan tersebut, sembari mencatat bahwa negara kota itu mengalami defisit perdagangan sebesar 34 miliar dolar Singapura dengan Amerika Serikat dan memiliki tingkat hunian industri yang sehat. Filipina, melalui Istana Malacañang, menyatakan akan memantau dan berpartisipasi aktif dalam proses penyelidikan untuk menanggapi kekhawatiran Amerika. Pemerintah India menghadapi penyelidikan serupa, selain juga masuk dalam penyelidikan terpisah terkait kelebihan kapasitas, sehingga berpotensi terkena dua jenis langkah perdagangan.
Meski ada konsensus internasional yang menentang kerja paksa, pemerintah gagal memberlakukan dan menegakkan secara efektif langkah-langkah yang melarang masuknya barang hasil kerja paksa ke pasar mereka. Terlalu lama, pekerja dan perusahaan Amerika terpaksa bersaing dengan produsen asing yang mungkin memiliki keunggulan biaya artifisial berkat praktik keji kerja paksa.
Pernyataan Duta Besar Greer itu menyertai pengumuman resmi, dengan menggambarkan penyelidikan sebagai langkah yang diperlukan untuk menciptakan persaingan yang setara sekaligus memajukan tujuan hak asasi manusia.
Seoul Menghadapi Tekanan Perdagangan Ganda
Korea Selatan berada dalam posisi yang sangat rumit karena disebut dalam penyelidikan kerja paksa maupun penyelidikan paralel terkait kelebihan kapasitas struktural yang diumumkan pada 11 Maret. Penyelidikan kelebihan kapasitas menyasar 16 ekonomi, termasuk Korea, China, Uni Eropa, Jepang, India, Meksiko, Taiwan, Vietnam, dan lainnya, serta mengkaji apakah kapasitas produksi yang tidak sejalan dengan permintaan aktual menciptakan keunggulan perdagangan yang tidak adil. USTR secara khusus mencatat bahwa Korea mengalami kelebihan kapasitas struktural di berbagai sektor manufaktur, sekaligus surplus perdagangan yang terus-menerus dengan Amerika Serikat.
Pencantuman dalam kedua penyelidikan ini menciptakan ketidakpastian besar bagi eksportir Korea, yang menghadapi potensi tarif dari salah satu atau kedua jalur penyelidikan. Pejabat Korea menegaskan komitmen mereka terhadap perjanjian perdagangan yang berlaku dengan Washington, yang ditandatangani dalam perundingan sebelumnya, sembari meminta kejelasan mengenai kemungkinan interaksi antara penyelidikan tersebut dan komitmen yang telah ada. Pemerintah tampaknya memilih strategi keterlibatan diplomatik aktif alih-alih konfrontasi terbuka, dengan harapan dapat menunjukkan kepatuhan atau merundingkan perubahan sebelum keputusan akhir ditetapkan.
Analis mencatat bahwa sektor manufaktur maju Korea, terutama otomotif, elektronik, dan semikonduktor, rentan terdampak jika dinyatakan mengalami kelebihan kapasitas. Pemberitahuan USTR secara khusus menyebut kekhawatiran terhadap sektor otomotif global, dengan menyatakan bahwa tingkat pemanfaatan kapasitas di bawah ambang sehat sekitar 80 persen menandakan produksi berlebih. Produsen Korea mengekspor volume besar ke Amerika Serikat dalam kategori-kategori tersebut, sehingga hasil penyelidikan ini berdampak ekonomi penting bagi kedua negara.
Potensi Tarif dan Gangguan Rantai Pasok Global
Penyelidikan ini secara tegas mempertimbangkan tarif dan pembatasan impor sebagai langkah penanggulangan yang mungkin diambil, sehingga menimbulkan potensi gangguan besar terhadap rantai pasok global. Dalam penyelidikan kerja paksa, USTR telah mengidentifikasi tarif maupun pembatasan impor langsung sebagai kemungkinan hasil, bergantung pada apakah penyelidikan menyimpulkan bahwa praktik asing dapat ditindak dan tingkat langkah penanggulangan yang dinilai tepat. Analis hukum memperkirakan pemerintah kemungkinan berupaya meniru skala dan cakupan tarif IEEPA yang kini telah dibatalkan melalui mekanisme hukum alternatif ini.
Jadwal yang padat menunjukkan adanya urgensi untuk memulihkan tekanan tarif. USTR menjadwalkan sidang publik terkait penyelidikan kerja paksa pada 28 April 2026, dengan batas pengajuan komentar tertulis dan permintaan untuk hadir pada 15 April. Sidang terkait kelebihan kapasitas akan menyusul pada 5 Mei, sehingga hanya tersedia waktu singkat untuk intervensi diplomatik dan partisipasi publik. Duta Besar Greer menyatakan harapannya agar penyelidikan dapat menghasilkan usulan langkah penanggulangan sebelum tarif sementara Pasal 122 berakhir pada Juli, meski ia mengakui jadwalnya masih belum pasti.
Pengelola rantai pasok di berbagai industri kini menilai potensi paparan terhadap gangguan. Perusahaan dengan kegiatan manufaktur, hubungan pengadaan, atau ketergantungan impor yang melibatkan 60 ekonomi yang diselidiki harus mengevaluasi risiko pemberlakuan tarif mendadak atau pembatasan di perbatasan. Dimensi kerja paksa menambah kerumitan kepatuhan karena perusahaan harus membuktikan bahwa rantai pasok mereka tidak mencakup produk yang ditambang, diproduksi, atau dibuat seluruhnya maupun sebagian melalui kerja paksa agar tidak berisiko dilarang masuk ke pasar Amerika.
Menteri Keuangan Scott Bessent dijadwalkan bertemu Wakil Perdana Menteri China He Lifeng di Paris pada pekan mendatang, yang berpotensi menjadi landasan bagi pertemuan puncak antara Presiden Trump dan Presiden China Xi Jinping. Perundingan bilateral ini berlangsung bersamaan dengan penyelidikan Pasal 301 yang lebih luas, menunjukkan bahwa pemerintah mungkin akan menggabungkan tekanan multilateral melalui penyelidikan berdasarkan undang-undang dan perundingan bilateral untuk mencapai tujuan perdagangan.
Preseden Hukum dan Standar Internasional
Penyelidikan saat ini dibangun di atas preseden USTR baru-baru ini terkait hak-hak pekerja dan penegakan aturan perdagangan. Pada 2024, pemerintahan Biden memulai penyelidikan Pasal 301 pertama yang secara khusus menyasar pelanggaran hak tenaga kerja dan hak asasi manusia, dengan fokus pada Nikaragua. Penyelidikan itu mengkaji penindasan terhadap perundingan bersama, pekerja anak, perdagangan manusia, dan pembongkaran perlindungan supremasi hukum. USTR akhirnya menyimpulkan bahwa praktik Nikaragua tidak wajar dan membebani perdagangan AS, lalu menerapkan langkah tarif bertahap yang mencapai 15 persen pada 2028.
Namun, penyelidikan baru ini berbeda secara mendasar dalam hal cakupan dan sasaran. Kasus Nikaragua membahas praktik ketenagakerjaan di dalam negeri yang diselidiki, sedangkan penyelidikan saat ini mengkaji apakah pemerintah asing secara memadai mencegah impor barang hasil kerja paksa dari negara lain. Ini menciptakan bentuk tekanan perdagangan baru, yang pada dasarnya mewajibkan negara mengawasi perbatasan mereka untuk mencegah eksploitasi oleh pihak ketiga atau menghadapi sanksi Amerika.
Sejumlah ekonomi sasaran telah memberlakukan undang-undang dalam negeri terkait impor barang hasil kerja paksa. Kanada melarang impor tersebut pada Juli 2020 sesuai komitmen USMCA, sementara Meksiko menerapkan larangan serupa berdasarkan perjanjian yang sama. Uni Eropa mengadopsi Peraturan Kerja Paksa pada Desember 2024, yang melarang penjualan, impor, dan ekspor barang hasil kerja paksa di seluruh pasar tunggal. Meski langkah-langkah ini telah diberlakukan, USTR menyimpulkan bahwa hingga kini tampaknya tidak satu pun dari 60 ekonomi tersebut telah sekaligus mengadopsi dan menegakkan larangan menyeluruh secara efektif.
Intinya
- Kantor Perwakilan Dagang AS memulai penyelidikan Pasal 301 terhadap 60 ekonomi pada 12 Maret 2026, untuk mengkaji kegagalan melarang impor barang hasil kerja paksa.
- Ekonomi yang disasar mencakup Korea Selatan, China, Jepang, India, Uni Eropa, Britania Raya, Kanada, Meksiko, dan 52 mitra dagang utama lainnya.
- Penyelidikan ini menyusul putusan Mahkamah Agung pada 20 Februari 2026 yang membatalkan tarif berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional.
- Sidang publik dijadwalkan pada 28 April 2026, dengan batas pengajuan komentar tertulis pada 15 April 2026.
- Duta Besar USTR Jamieson Greer menyatakan bahwa langkah penanggulangan yang mungkin diambil mencakup tarif dan pembatasan impor, dengan harapan penyelidikan selesai sebelum tarif sementara Pasal 122 berakhir pada Juli.
- Korea Selatan menghadapi tekanan ganda setelah masuk dalam penyelidikan kerja paksa dan penyelidikan terpisah pada 11 Maret terkait kelebihan kapasitas manufaktur struktural.
- Organisasi Perburuhan Internasional memperkirakan 28 juta orang di seluruh dunia berada dalam kondisi kerja paksa pada 2021, meningkat 2,7 juta sejak 2016.
- Menteri Keuangan Scott Bessent dijadwalkan bertemu dengan pejabat China di Paris untuk membahas ketegangan perdagangan bersamaan dengan penyelidikan Pasal 301.






