China Peringatkan Militerisme Jepang di Forum Perserikatan Bangsa-Bangsa
Seorang utusan China menyampaikan peringatan keras kepada masyarakat internasional dan menyerukan upaya bersama untuk mencegah Jepang kembali menempuh apa yang ia sebut sebagai "jalan lama militerisme yang merusak." Sun Lei, kuasa usaha Misi Tetap China untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, menyampaikan seruan itu dalam sidang pertama Komite Persiapan Konferensi Utusan Berkuasa Penuh PBB tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan terhadap Kemanusiaan. Pernyataan tersebut menempatkan kekhawatiran China dalam konteks yang lebih luas, yakni menjaga tatanan internasional pasca-Perang Dunia II.
Daftar Isi
- China Peringatkan Militerisme Jepang di Forum Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Kekejaman Masa Lalu dan Dampaknya yang Bertahan
- Pergeseran Strategi Militer Jepang Memicu Kekhawatiran
- Perubahan Konstitusi Mengancam Tatanan Pascaperang
- Pendidikan Sejarah dan Ingatan Kolektif Jadi Sorotan
- Taiwan Menjadi Titik Rawan Berbahaya
- Kerangka Hukum Internasional Memberi Konteks
- Ketegangan Regional Terlihat dalam Insiden Militer
- China Mendorong Kerja Sama Internasional
- Integrasi Ekonomi dengan Produksi Militer
- Dampak Global dan Tantangan ke Depan
- Poin-Poin Utama
Pernyataan ini disampaikan pada momen yang sangat penting, karena 2026 menandai peringatan 80 tahun Tribunal Militer Internasional untuk Timur Jauh, yang lebih dikenal sebagai Pengadilan Tokyo. Pengadilan yang digelar setelah Jepang menyerah dalam Perang Dunia II itu secara sistematis mengadili dan mengungkap kejahatan militerisme Jepang, termasuk perencanaan, persiapan, dan pelaksanaan invasi di Asia dan kawasan Pasifik. Tribunal tersebut menjatuhkan hukuman kepada banyak penjahat perang atas kejahatan terhadap perdamaian, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. China berpendapat bahwa catatan sejarah itu masih relevan hingga kini.
"Tribunal tersebut secara sistematis mengadili dan mengungkap kejahatan militerisme Jepang dalam merencanakan, mempersiapkan, dan menginvasi China serta negara-negara Asia lainnya, juga dalam melancarkan Perang Pasifik," kata Sun. "Tribunal itu menjatuhkan hukuman kepada para penjahat perang terkait atas kejahatan terhadap perdamaian, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan."
Kekejaman Masa Lalu dan Dampaknya yang Bertahan
Seruan utusan China itu berakar pada trauma sejarah selama puluhan tahun. Dalam Perang Dunia II, militerisme Jepang menimbulkan kekejaman mendalam terhadap rakyat China, negara-negara Asia lainnya, dan masyarakat dunia. Pembantaian Nanjing menjadi salah satu episode paling mengerikan, ketika ratusan ribu warga sipil China dan tentara yang telah dilucuti senjatanya dibunuh oleh pasukan Jepang. Selain pembunuhan massal, pasukan Jepang juga melakukan perang biologis yang tidak manusiawi melalui unit-unit seperti Unit 731, yang melakukan eksperimen mematikan terhadap tawanan perang dan warga sipil.
Baru-baru ini, Arsip Pusat China menerbitkan dokumen yang telah dideklasifikasi dan diserahkan dari Rusia, berisi hasil interogasi Soviet terhadap anggota Unit 731. Arsip tersebut mengidentifikasi lebih dari 200 orang yang terkait dengan operasi perang kuman, termasuk 12 penjahat perang yang mengaku melanggar konvensi internasional. Dokumen-dokumen itu menjadi bukti tak terbantahkan bahwa perang biologis merupakan kejahatan yang direncanakan sebelumnya dan diorganisasi negara, dengan keterlibatan jajaran tertinggi komando militer Jepang.
Pengadilan Tokyo bukan sekadar upaya pembalasan. Pengadilan itu merintis perkembangan hukum pidana internasional dengan menetapkan prinsip bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan merupakan pelanggaran berat yang mengancam perdamaian dan keamanan internasional. Dakwaan tersebut pertama kali dicantumkan dalam Piagam Tribunal Militer Internasional di Nuremberg dan Piagam Tribunal Militer Internasional untuk Timur Jauh, yang mewujudkan apa yang disebut Sun sebagai suara hati nurani umat manusia.
Pergeseran Strategi Militer Jepang Memicu Kekhawatiran
Selain keberatan atas sejarah, China menunjuk perkembangan konkret dalam postur militer Jepang saat ini sebagai bukti tren yang mengkhawatirkan. Pada 2022, Jepang secara resmi mengalihkan strategi pertahanannya dari "pertahanan diri eksklusif" menjadi pengembangan kemampuan yang disebutnya sebagai kemampuan serangan balasan. Langkah ini menandai perubahan mendasar dalam pendekatan Jepang terhadap keamanan nasional, menjauh dari postur yang sepenuhnya defensif dan ditetapkan pada masa pendudukan pascaperang.
Pergeseran strategi ini terlihat dalam perkembangan militer yang nyata. Jepang melakukan uji tembak langsung meriam rel elektromagnetik yang dipasang di kapal, di atas kapal uji Pasukan Bela Diri Maritim JS Asuka, sekaligus memperlihatkan secara sengaja daya hancur senjata tersebut terhadap kapal sasaran. Selain itu, Jepang berencana mengerahkan rudal permukaan-ke-udara jarak menengah di Pulau Yonaguni, yang hanya berjarak 110 kilometer dari wilayah Taiwan, China.
Analis China berpendapat bahwa kemampuan tersebut menunjukkan Jepang tengah membangun sistem serangan eksternal secara bertahap dan sistematis, sehingga menimbulkan ancaman nyata bagi negara-negara tetangga. Menurut Kōjien, kamus nasional Jepang yang paling otoritatif, militerisme didefinisikan sebagai "keadaan ketika kebijakan nasional dan struktur organisasi di bidang politik, ekonomi, hukum, pendidikan, dan bidang lainnya diarahkan untuk mempersiapkan perang." Pejabat China menyatakan tren Jepang saat ini sangat selaras dengan definisi tersebut.
Perubahan Konstitusi Mengancam Tatanan Pascaperang
Kerangka hukum yang membatasi kemampuan militer Jepang sejak Perang Dunia II kini menghadapi tekanan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Konstitusi 1947, yang disusun selama pendudukan Sekutu, memuat Pasal 9 yang menolak perang sebagai hak berdaulat dan melarang pemeliharaan angkatan darat, laut, serta udara untuk tujuan perang. Ketentuan ini menjadi landasan utama identitas Jepang pascaperang sebagai negara pasifis.
Namun, Partai Demokrat Liberal Jepang berulang kali mengajukan draf amendemen konstitusi yang berupaya menghapus atau mengakali Pasal 9. Di bawah pemerintahan Perdana Menteri Sanae Takaichi, yang mulai menjabat pada 2025, revisi konstitusi ditempatkan sebagai agenda politik utama. Tujuan yang dinyatakan adalah membongkar secara mendasar landasan hukum sistem perdamaian pascaperang, langkah yang dipandang dengan kekhawatiran mendalam oleh China dan kekuatan regional lainnya.
Upaya mengubah konstitusi ini disertai perubahan hukum yang lebih luas. Jepang berupaya merevisi tiga prinsip non-nuklirnya, melonggarkan pembatasan ekspor senjata, dan terus meningkatkan anggaran pertahanan. Menurut para pengkritik, langkah-langkah tersebut secara sistematis membongkar batasan yang mencegah Jepang menjadi kekuatan militer besar sejak menyerah pada 1945.
Pendidikan Sejarah dan Ingatan Kolektif Jadi Sorotan
Perubahan dalam lanskap pendidikan dan sosial Jepang mungkin menjadi kekhawatiran terbesar bagi China dan negara-negara lain yang pernah mengalami pendudukan Jepang. Pejabat China mencatat bahwa Jepang secara sistematis mengecilkan dan memperindah sejarah agresinya, sehingga pemahaman generasi muda mengenai masa kelam tersebut semakin kabur. Kontroversi buku pelajaran berkala menarik perhatian internasional, setelah pemerintah Jepang secara bergantian menyetujui buku sejarah yang mengecilkan atau memperhalus gambaran kekejaman masa perang.
Pada saat yang sama, pemberitaan positif tentang Pasukan Bela Diri terus diperkuat di media dan wacana publik Jepang. Para pengkritik berpendapat bahwa hal ini secara ideologis meletakkan dasar bagi kebangkitan kembali militerisme dengan menormalkan lembaga militer dalam kesadaran publik. Perpaduan revisionisme sejarah dan pengagungan militer menciptakan lingkungan berbahaya yang, menurut analis China, kondusif bagi kebangkitan militerisme.
Pendekatan pendidikan ini sangat berbeda dengan upaya mengenang sejarah di negara lain. Jerman mewajibkan pendidikan tentang Holocaust dan menyimpan dokumentasi kejahatan Nazi secara luas. China menetapkan Hari Peringatan Nasional bagi Korban Pembantaian Nanjing dan menegaskan bahwa mengenang sejarah bukan untuk melanggengkan kebencian, melainkan untuk mengambil pelajaran dari masa lalu dan membangun masa depan yang lebih baik.
Taiwan Menjadi Titik Rawan Berbahaya
Ketegangan meningkat tajam dalam beberapa bulan terakhir, berpusat pada isu Taiwan. Pada November 2025, Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi menyatakan bahwa situasi darurat di Taiwan dapat menjadi alasan bagi Jepang untuk melakukan respons militer. Beijing memandang Taiwan sebagai bagian dari China yang akan dipersatukan kembali, dengan kekuatan jika diperlukan, dan menganggap intervensi militer pihak luar sebagai pelanggaran garis merah mendasar.
Menteri Luar Negeri China Wang Yi mengecam pernyataan tersebut sebagai "mengejutkan" dan mengatakan bahwa para pemimpin Jepang telah "secara terbuka mengirim sinyal keliru dengan mencoba melakukan intervensi militer dalam isu Taiwan." Konfrontasi ini meluas melampaui pernyataan verbal. China mengirim surat kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, mengkritik apa yang disebutnya sebagai "pelanggaran berat hukum internasional" oleh Takaichi.
Duta Besar China untuk PBB Fu Cong memperingatkan bahwa jika Jepang mencoba melakukan intervensi bersenjata di Selat Taiwan, tindakan itu akan merupakan agresi. "China akan dengan tegas menggunakan hak membela diri berdasarkan Piagam PBB dan hukum internasional, serta mempertahankan kedaulatan dan keutuhan wilayahnya," tulis Fu Cong.
Taiwan tetap menjadi isu sensitif dalam lanskap geopolitik yang lebih luas. Sebagian besar negara, termasuk Jepang dan Amerika Serikat, tidak mengakui Taiwan sebagai negara merdeka. Namun, Washington menentang upaya merebut pulau yang memiliki pemerintahan sendiri itu dengan kekuatan dan tetap berkomitmen memasok senjata kepadanya.
Kerangka Hukum Internasional Memberi Konteks
China mendasarkan kekhawatirannya bukan hanya pada perkembangan terkini, tetapi juga pada kerangka hukum internasional yang telah berlaku. Proklamasi Potsdam, yang menetapkan syarat-syarat penyerahan Jepang, secara jelas menyatakan bahwa "wewenang dan pengaruh pihak-pihak yang telah menipu dan menyesatkan rakyat Jepang hingga mendorong mereka melancarkan penaklukan dunia harus dihapuskan untuk selamanya." Untuk mencapai tujuan ini, Jepang diharapkan tidak mempertahankan kemampuan militer ofensif apa pun.
Ketentuan "Klausul Negara Musuh" dalam Piagam PBB kurang dikenal luas, tetapi penting secara hukum. Ketentuan ini menyatakan bahwa jika negara-negara fasis atau militeris, termasuk Jepang, mengambil langkah untuk menerapkan kebijakan agresif, anggota pendiri PBB seperti China dan AS berhak mengambil tindakan militer langsung terhadap mereka. Klausul ini tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari tatanan internasional yang dibangun setelah Perang Dunia II.
Dokumen hukum internasional lainnya, seperti Deklarasi Kairo dan Proklamasi Potsdam, menetapkan prinsip-prinsip dasar tatanan internasional pascaperang. Dokumen-dokumen itu secara tegas menentang agresi, menetapkan penghukuman penjahat perang, dan menghapuskan militerisme. Tribunal Militer Internasional untuk Timur Jauh dan Tribunal Kejahatan Perang Nanjing sama-sama menyelidiki dan menjatuhkan putusan hukum definitif terkait tindakan Jepang selama perang.
Ketegangan Regional Terlihat dalam Insiden Militer
Gesekan diplomatik antara China dan Jepang telah memicu kontak militer langsung. Pada Desember 2025, Kementerian Pertahanan Jepang melaporkan bahwa pesawat tempur militer China dua kali mengunci radar ke pesawat Pasukan Bela Diri Udara di perairan internasional sebelah tenggara Prefektur Okinawa. Perdana Menteri Takaichi menyebut tindakan tersebut "berbahaya," menyatakan sangat menyesalkannya, dan mengajukan protes keras kepada Beijing.
China membantah laporan Jepang, tetapi insiden itu menyoroti situasi yang kian mudah bergejolak di Laut China Timur. Insiden serupa semakin sering terjadi seiring kedua negara meningkatkan kehadiran militer di wilayah perairan dan ruang udara yang disengketakan. Konfrontasi ini berisiko meningkat, terutama mengingat ketegangan sejarah dan perselisihan diplomatik saat ini.
Dinamika militer tersebut melampaui hubungan bilateral China-Jepang. Kerja sama pertahanan Jepang yang kian erat dengan Amerika Serikat dan kekuatan regional lainnya membentuk arsitektur keamanan kompleks yang dipandang China berpotensi mengepungnya. Sementara itu, Jepang meningkatkan belanja pertahanan dan pengadaan persenjataan canggih dengan alasan kekhawatiran keamanan regional serta perlunya menghadapi kemampuan militer China yang terus berkembang, sebagaimana disebut Jepang.
China Mendorong Kerja Sama Internasional
China aktif mencari dukungan internasional untuk posisinya. Dalam perkembangan penting, Presiden China mengangkat isu militerisme dalam percakapan telepon dengan Presiden AS pada November 2025. Ini merupakan kali pertama dalam hampir satu dekade istilah militerisme secara eksplisit disampaikan dalam komunikasi antara kepala negara kedua negara. China menyatakan bahwa kedua negara pernah berjuang berdampingan melawan fasisme dan militerisme, serta mengusulkan agar kini keduanya bekerja sama menjaga kemenangan Perang Dunia II.
Liu Pengyu, juru bicara Kedutaan Besar China di Washington, menekankan warisan sejarah bersama ini dalam sebuah artikel yang diterbitkan di media AS. "Mencegah militerisme kembali membahayakan dunia merupakan kepentingan bersama kedua negara kita," tulisnya. "Kita harus mengatasi perbedaan, bekerja sama, dan memenuhi tanggung jawab sebagai negara besar."
Rusia, Korea Utara, Korea Selatan, Malaysia, dan Myanmar, yang masing-masing pernah menderita akibat ekspansi militerisme Jepang, turut menyuarakan kritik atas tindakan pemerintah Jepang terkait isu sejarah dan wilayah. Kekhawatiran yang disampaikan beragam negara ini menegaskan bahwa, menurut China, persoalan tersebut bersifat regional, bukan bilateral, dalam upaya menjaga tatanan internasional pascaperang.
Integrasi Ekonomi dengan Produksi Militer
China juga menunjuk perkembangan ekonomi sebagai bukti kebangkitan militerisme. Kementerian Pertahanan Jepang serta Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri secara langsung mendukung lini produksi industri militer di perusahaan swasta. Hal ini menciptakan integrasi erat antara modal negara dan kompleks industri militer, yang mengingatkan pada pengaturan sebelum perang yang memungkinkan ekspansi militer Jepang berlangsung cepat.
Integrasi tersebut melampaui pengadaan biasa. Ini mencerminkan penyelarasan struktural kapasitas ekonomi nasional dengan kemampuan produksi militer. Analis China berpendapat bahwa dimensi ekonomi ini penting untuk memahami cakupan penuh kebangkitan militerisme Jepang, karena menjadi landasan material bagi ekspansi militer yang berkelanjutan dan proyeksi kekuatan.
Meski menyampaikan kekhawatiran tersebut, Jepang menyatakan bahwa modernisasi militernya bersifat defensif, bertujuan melindungi kedaulatan dan merespons tantangan keamanan regional. Pejabat Jepang menegaskan komitmen mereka terhadap hukum internasional dan penyelesaian sengketa secara damai. Namun, kesenjangan antara pandangan China dan pembenaran Jepang terus melebar, sehingga hubungan bilateral semakin memburuk.
Dampak Global dan Tantangan ke Depan
Di tengah upaya masyarakat internasional menghadapi tantangan ini, seruan China agar dunia waspada terhadap militerisme Jepang mendapat dukungan dari pihak-pihak yang meyakini bahwa sejarah memberikan pelajaran penting bagi keamanan masa kini. Pembukaan arsip sejarah, pelestarian lokasi-lokasi bukti, dan upaya pendidikan untuk mengenang kekejaman masa perang menjadi pengingat akan konsekuensi militerisme yang tidak terkendali.
Menangani kekhawatiran ini membutuhkan pendekatan seimbang yang mengakui kepentingan keamanan yang sah sekaligus mencegah terulangnya tragedi sejarah. Interaksi kompleks antara ingatan sejarah, dinamika keamanan kontemporer, dan hukum internasional menjadikan persoalan diplomatik ini sangat menantang.
China tetap teguh pada posisinya. Perwakilan Kementerian Luar Negeri China menyebut militerisme sebanyak delapan kali dalam konferensi pers dan acara diplomatik pada November 2025 saja. Bagi Beijing, mencegah Jepang kembali ke militerisme bukan sekadar keluhan sejarah, melainkan keharusan keamanan saat ini yang berdampak pada stabilitas regional dan perdamaian dunia.
Poin-Poin Utama
- Utusan China Sun Lei menyerukan kepada masyarakat internasional untuk mencegah Jepang kembali ke militerisme dalam konferensi PBB tentang kejahatan terhadap kemanusiaan
- Tahun 2026 menandai peringatan 80 tahun Pengadilan Tokyo, yang menetapkan preseden hukum untuk mengadili kejahatan perang
- Pada 2022, Jepang beralih dari "pertahanan diri eksklusif" ke kemampuan serangan balasan, yang menandai perubahan strategi besar
- Jepang mengembangkan sistem senjata baru, termasuk meriam rel elektromagnetik dan pengerahan rudal di dekat Taiwan
- Pemerintahan Perdana Menteri Sanae Takaichi berupaya merevisi konstitusi pasifis Jepang, khususnya Pasal 9
- Revisionisme sejarah dalam pendidikan Jepang menuai kritik dari China dan negara-negara Asia lainnya
- Isu Taiwan menjadi titik rawan utama, dengan China mengecam pernyataan Jepang tentang kemungkinan intervensi militer
- "Klausul Negara Musuh" dalam Piagam PBB menyediakan mekanisme hukum untuk mengambil tindakan terhadap kebijakan Jepang yang agresif
- Insiden militer antara pasukan China dan Jepang semakin sering terjadi, termasuk insiden penguncian radar
- China mendorong kerja sama internasional, khususnya dengan Amerika Serikat, untuk mencegah tren militeristik yang dinilainya berbahaya






