Kemunduran dalam Kemajuan Lingkungan
Setelah bertahun-tahun mencatat kemajuan penting dalam mengurangi deforestasi, Indonesia kini menghadapi kemunduran yang mengkhawatirkan. Dalam sembilan bulan pertama 2025, negara Asia Tenggara ini kehilangan lebih banyak hutan dibandingkan total kehilangan dalam setiap tahun penuh antara 2020 dan 2023, menurut Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Percepatan kehilangan hutan ini menjadi kemunduran besar bagi negara yang sempat muncul sebagai pemimpin global dalam konservasi hutan di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Daftar Isi
- Kemunduran dalam Kemajuan Lingkungan
- Pendorong Utama Kehilangan Hutan
- Latar Belakang Sejarah dan Perubahan Kebijakan
- Dampak terhadap Perubahan Iklim
- Risiko Perdagangan dan Ekonomi
- Ketegangan Kebijakan dan Pilihan Sulit
- Konteks dan Perbandingan Global
- Tantangan bagi Masyarakat Adat
- Langkah ke Depan
- Inti Berita
Deforestasi bruto mencapai 166.500 hektare (411.000 acre) hanya dalam tiga kuartal pertama 2025. Angka ini menempatkan Indonesia di jalur untuk menyamai atau melampaui total 216.000 hektare (534.000 acre) pada 2024. Angka 2024 tersebut merupakan kehilangan hutan terbesar sejak 2019. Organisasi lingkungan menggambarkan situasi yang lebih suram: LSM Auriga Nusantara memperkirakan total deforestasi tahun lalu mencapai lebih dari 260.000 hektare (642.000 acre).
"Tragedi proyek ini adalah bahwa proyek tersebut menggerus keberhasilan Indonesia baru-baru ini dalam upaya menghentikan deforestasi global," kata Amanda Hurowitz, penanggung jawab komoditas kehutanan di organisasi nirlaba Mighty Earth.
Tren yang mengkhawatirkan ini memunculkan pertanyaan tentang komitmen Indonesia terhadap perlindungan lingkungan dan dapat berdampak luas pada upaya iklim global, hubungan dagang internasional, serta penghidupan masyarakat adat.
Pendorong Utama Kehilangan Hutan
Pendorong utama percepatan ini adalah upaya pemerintah Indonesia mengembangkan pertanian berskala besar, terutama proyek Food Estate Merauke di Provinsi Papua Selatan. Proyek besar ini mencakup pembukaan sedikitnya 2 juta hektare (4,9 juta acre) hutan untuk dijadikan lahan pertanian industri. Rencana proyek tersebut meliputi pembangunan pabrik bioetanol, pembangkit listrik berkapasitas 120 megawatt, dan jalan raya sepanjang 80 kilometer (50 mil) yang menghubungkan pesisir dengan kawasan pengembangan di pedalaman.
Inisiatif food estate merupakan bagian dari strategi pemerintah yang lebih luas untuk meningkatkan ketahanan pangan dan mengembangkan industri bahan bakar nabati dalam negeri yang pada akhirnya dapat menggantikan impor energi. Total investasi proyek ini dapat melampaui $8 miliar, dengan target memproduksi dan menyimpan sekitar 2 miliar liter (528 juta galon) bioetanol per tahun pada akhir dekade ini.
Selain proyek Merauke, sejumlah faktor lain turut menyebabkan kehilangan hutan, di antaranya:
- Perluasan perkebunan kelapa sawit yang berlanjut
- Kegiatan pertambangan
- Pembangunan infrastruktur
- Pertanian skala kecil dan perambahan oleh masyarakat
Lonjakan pembangunan ini terjadi meski Indonesia sebelumnya berhasil memberlakukan moratorium pembukaan hutan untuk perkebunan kelapa sawit baru setelah kebakaran dahsyat satu dekade lalu. Kebijakan itu membantu menurunkan deforestasi dari puncaknya yang mencapai 440.000 hektare pada 2019 menjadi hanya 119.100 hektare pada 2020.
Latar Belakang Sejarah dan Perubahan Kebijakan
Perjalanan Indonesia dalam mengelola hutan berlangsung kompleks dan melewati sejumlah fase yang berbeda. Pada pertengahan 1960-an, eksploitasi hutan komersial meningkat tajam dan memicu deforestasi luas. Tren ini diperparah oleh perladangan berpindah, program transmigrasi, perluasan pertanian, dan kegiatan perkebunan kelapa sawit.
Krisis keuangan Asia 1997-1998 memicu gelombang kehilangan hutan lainnya karena depresiasi mata uang membuat ekspor hasil pertanian dan pertambangan semakin menarik. Pada periode ini, perkebunan kelapa sawit dan kakao meluas sehingga tutupan hutan berkurang secara signifikan.
Reformasi desentralisasi yang menyusul mengalihkan kewenangan pengelolaan hutan kepada kabupaten dan provinsi. Dalam banyak kasus, hal ini justru mempercepat eksploitasi dan alih fungsi hutan. Periode tersebut menandai awal reputasi Indonesia sebagai salah satu pusat deforestasi terbesar di dunia.
Titik balik terjadi pada masa jabatan kedua Presiden Widodo, ketika perlindungan hutan, restorasi, dan pengendalian kebakaran menjadi prioritas. Upaya tersebut, bersama komitmen perusahaan untuk mengurangi deforestasi terkait komoditas, membantu menekan laju kehilangan hutan secara signifikan.
Namun, percepatan saat ini menunjukkan bahwa capaian tersebut mungkin rapuh. Fokus baru pemerintah pada proyek pembangunan seperti Food Estate Merauke memperlihatkan ketegangan yang terus berlangsung antara pertumbuhan ekonomi dan konservasi lingkungan.
Dampak terhadap Perubahan Iklim
Indonesia merupakan penghasil emisi gas rumah kaca terbesar keenam di dunia, setelah China, Amerika Serikat, India, Uni Eropa, dan Rusia. Hutan Indonesia menyimpan karbon dalam jumlah besar sehingga perlindungannya penting bagi pencapaian target iklim global. Lonjakan deforestasi saat ini mengancam komitmen Indonesia berdasarkan Perjanjian Paris dan target mencapai Net Sink Sektor Kehutanan dan Penggunaan Lahan Lain (FOLU-NS) pada 2030.
Kegagalan lelang kredit karbon Indonesia baru-baru ini di KTT COP30 di Brasil menyoroti meningkatnya keraguan terhadap komitmen lingkungan negara itu. Indonesia menawarkan 90 juta kredit karbon, tetapi hanya berhasil menjual kurang dari 2,8 juta. Pemerintah belum mengungkapkan jumlah pendapatan dari penjualan tersebut maupun identitas pembelinya, meski sejumlah laporan menyebut perusahaan milik negara Indonesia termasuk di antara pembeli.
"Ini berarti Indonesia tidak memiliki komitmen kuat untuk melindungi hutan atau lahan gambutnya," kata Bhima Yudhistira Adhinegara, direktur eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS).
Keraguan pasar ini mencerminkan kekhawatiran investor atas pertentangan antara upaya Indonesia memperoleh pendapatan dari konservasi hutan dan persetujuannya terhadap alih fungsi hutan berskala besar untuk proyek pembangunan. Inisiatif food estate khususnya mengkhawatirkan para pegiat iklim karena menyasar kawasan lahan gambut yang menyimpan karbon dalam jumlah luar biasa besar dan melepaskan gas rumah kaca dalam jumlah masif saat dikeringkan atau dibakar.
Risiko Perdagangan dan Ekonomi
Percepatan deforestasi menimbulkan risiko ekonomi besar di luar kerusakan lingkungan. Indonesia baru-baru ini menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA), yang menjamin akses bebas tarif ke pasar Eropa bagi minyak sawit Indonesia. Industri menyambut perjanjian ini sebagai "tiket emas" yang memungkinkan minyak sawit Indonesia bersaing secara setara dengan minyak nabati produksi Eropa seperti rapa.
Namun, akses tersebut menghadapi ancaman yang kian besar dari Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR), yang mewajibkan perusahaan membuktikan bahwa komoditas seperti minyak sawit, kedelai, kayu, kakao, kopi, ternak, dan karet tidak berasal dari lahan yang mengalami deforestasi setelah 31 Desember 2020. Berdasarkan peraturan ini, perusahaan pengolahan pangan dan pelanggan Eropa lainnya harus memeriksa sedikitnya 3% ekspor Indonesia untuk memastikan produk tersebut tidak diuntungkan oleh deforestasi.
Jika data satelit dan tolok ukur lainnya menunjukkan lonjakan deforestasi dibandingkan tingkat pada 2020, penilaian risiko Indonesia dapat dinaikkan menjadi "tinggi", sehingga 9% komoditas yang tercantum harus diaudit. Hal ini akan meningkatkan biaya importir secara drastis dan dapat mengurangi daya saing produk Indonesia di pasar Eropa.
Risikonya sangat besar bagi perusahaan yang terbukti mengimpor produk hasil praktik deforestasi. Mereka terancam kehilangan 4% pendapatan, prospek yang disebut Adhinegara dari CELIOS sebagai "sangat berat".
"Jika Indonesia membuka lebih banyak lahan hutan untuk memproduksi minyak sawit, ekspornya bisa menghadapi bahaya yang sangat besar," kata Adhinegara.
Ketegangan Kebijakan dan Pilihan Sulit
Situasi Indonesia saat ini menggambarkan rumitnya pilihan antara pembangunan, konservasi, dan target iklim. Pemerintah telah menjalankan berbagai program redistribusi lahan hutan yang dimaksudkan untuk mengatasi kesenjangan ekonomi, mendorong pembangunan masyarakat, dan meningkatkan produksi pangan. Program-program ini meliputi Perhutanan Sosial (SF), program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), program Food Estate (FE), dan penetapan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).
Meski bertujuan memberdayakan masyarakat setempat dan mendukung pemulihan ekonomi, program-program tersebut kerap bertentangan dengan komitmen iklim Indonesia. Target Enhanced Nationally Determined Contributions mengharuskan Indonesia mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 31,89% tanpa syarat dan 43,20% dengan dukungan internasional pada 2030. Target FOLU-NS 2030 secara khusus mengharuskan sektor kehutanan menjadi penyerap karbon bersih, bukan penghasil emisi.
Penelitian menunjukkan bahwa redistribusi lahan hutan untuk keperluan nonkehutanan perlu diseimbangkan secara cermat dengan sasaran lingkungan. Sejumlah studi merekomendasikan tiga prinsip utama untuk penerapan yang berkelanjutan: menyusun strategi keberlanjutan daerah, menerapkan hierarki mitigasi untuk mencegah kerusakan keanekaragaman hayati, serta mempertahankan ruang hijau dan kawasan yang menjadi pusat keanekaragaman hayati.
Tantangan bagi Indonesia adalah menemukan jalur pembangunan yang tidak bergantung pada alih fungsi hutan. Hal ini sangat sulit mengingat kebutuhan negara tersebut akan pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan ketahanan pangan bagi populasinya yang terus bertambah.
Konteks dan Perbandingan Global
Tantangan deforestasi Indonesia terjadi di tengah memburuknya kehilangan hutan secara global. Menurut data laboratorium GLAD Universitas Maryland dan Global Forest Watch, kawasan tropis kehilangan 6,7 juta hektare hutan hujan primer pada 2024, rekor tertinggi dan hampir seluas Panama. Angka ini merupakan kehilangan tahunan terbesar dalam setidaknya dua dekade.
Meski Indonesia mencatat penurunan kehilangan hutan primer sebesar 11% dari 2023 ke 2024, tren positif ini kini tampak terancam oleh percepatan pada 2025. Sementara itu, kehilangan hutan primer di negara lain seperti Bolivia meningkat 200%, sedangkan Brasil mengalami lonjakan besar yang sebagian besar dipicu kebakaran.
Tren global ini menegaskan mendesaknya aksi internasional yang terkoordinasi untuk melindungi hutan. Lebih dari 140 negara menandatangani Deklarasi Pemimpin Glasgow pada 2021, berjanji menghentikan dan membalikkan kehilangan hutan pada 2030. Namun, tren saat ini menunjukkan bahwa dunia sangat jauh dari jalur untuk memenuhi komitmen tersebut.
Situasi di Brasil menjadi peringatan. Baru-baru ini, Moratorium Kedelai Amazon runtuh. Selama dua dekade, kebijakan itu membantu melindungi hutan hujan tersebut, tetapi keruntuhannya menunjukkan betapa cepatnya pembalikan kebijakan dapat menggerus capaian konservasi. Pedagang biji-bijian global meninggalkan pakta itu setelah anggota parlemen setempat mengancam akan menghapus insentif pajak, menyoroti rentannya langkah konservasi sukarela terhadap tekanan politik.
Contoh dari Brasil ini menimbulkan kekhawatiran tentang konsistensi kebijakan Indonesia sendiri. Capaian di bawah Presiden Widodo dapat dengan mudah dibalik oleh pemerintahan berikutnya atau ketika prioritas ekonomi berubah.
Tantangan bagi Masyarakat Adat
Selain persoalan lingkungan dan ekonomi, percepatan deforestasi menimbulkan risiko besar bagi masyarakat adat dan penduduk setempat. Proyek Food Estate Merauke khususnya menuai kritik dari kelompok hak asasi manusia karena dampak potensialnya terhadap masyarakat adat dan penggunaan personel militer untuk melindungi proyek tersebut.
Maret lalu, hampir dua lusin kelompok masyarakat sipil mengajukan petisi kepada Komisi Uni Eropa agar mempertimbangkan hilangnya tutupan hutan akibat Food Estate Merauke, dampaknya terhadap masyarakat adat, serta penggunaan pengamanan militer sebagai pelanggaran EUDR.
Kekhawatiran serupa telah ditemukan di wilayah lain Indonesia. Di Suaka Margasatwa Rawa Singkil, bagian dari Ekosistem Leuser, deforestasi ilegal untuk perkebunan kelapa sawit terus berlangsung meski tren nasional menunjukkan penurunan kehilangan hutan. Kerusakan ini berdampak pada kawasan dengan kepadatan orangutan Sumatra tertinggi di dunia dan menjadi ancaman besar bagi keanekaragaman hayati serta penghidupan masyarakat adat.
Konflik-konflik setempat ini mencerminkan ketegangan yang lebih luas antara model pembangunan yang dipimpin negara dan hak masyarakat atas tanah. Perlindungan hutan yang efektif tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan nasional, tetapi juga membutuhkan penghormatan terhadap hak tenurial masyarakat adat dan partisipasi nyata masyarakat setempat dalam pengambilan keputusan.
Langkah ke Depan
Penanganan krisis deforestasi Indonesia membutuhkan pendekatan menyeluruh yang menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dengan perlindungan lingkungan. Sejumlah strategi utama yang muncul dari penelitian dan analisis para ahli meliputi:
- Memperkuat kebijakan perlindungan hutan dan memastikan penegakannya di berbagai masa pemerintahan
- Mengembangkan intensifikasi pertanian berkelanjutan untuk meningkatkan produksi pangan tanpa memperluas lahan ke kawasan hutan
- Meningkatkan kemampuan pencegahan dan penanggulangan kebakaran
- Memberantas pembalakan liar dan perampasan lahan
- Mengembangkan perekonomian hutan yang dipimpin masyarakat, menyediakan penghidupan sekaligus mempertahankan hutan tetap berdiri
- Mengamankan pendanaan iklim internasional untuk mendukung upaya konservasi
Bagi pasar internasional, tantangannya adalah menerapkan peraturan seperti EUDR dengan cara yang melindungi hutan tanpa mengecualikan petani kecil atau memindahkan deforestasi ke wilayah lain. Hal ini membutuhkan sistem ketertelusuran yang kuat, dukungan agar petani kecil dapat mematuhi ketentuan, serta perhatian terhadap ekosistem nonhutan yang berpotensi menjadi sasaran alih fungsi.
Pemerintah Indonesia menghadapi pilihan penting. Melanjutkan alih fungsi hutan demi pembangunan berisiko merusak target iklim, mengganggu hubungan dagang, dan menghancurkan ekosistem yang tak tergantikan. Sebaliknya, menerapkan jalur pembangunan berkelanjutan yang melindungi hutan dapat menjadikan Indonesia pemimpin dalam ekonomi hijau global sekaligus menjamin kesejahteraan jangka panjang warganya.
Saat Indonesia melangkah ke depan di bawah kepemimpinan baru setelah masa jabatan Presiden Widodo, arah kebijakan kehutanan akan berdampak besar bukan hanya terhadap lingkungan dan ekonomi negara, tetapi juga terhadap upaya global melawan perubahan iklim dan melindungi keanekaragaman hayati.
Inti Berita
- Indonesia kehilangan 166.500 hektare hutan dalam sembilan bulan pertama 2025, melampaui total tahunan pada 2020-2023
- Proyek Food Estate Merauke mencakup pembukaan sedikitnya 2 juta hektare hutan di Papua Selatan
- Deforestasi mengancam target iklim FOLU Net Sink 2030 Indonesia dan statusnya sebagai penghasil emisi terbesar keenam di dunia
- Indonesia hanya menjual 2,8 juta dari 90 juta kredit karbon yang ditawarkan di COP30, menunjukkan keraguan investor
- Peraturan Deforestasi Uni Eropa dapat meningkatkan persyaratan audit untuk komoditas Indonesia jika deforestasi meningkat
- Perusahaan yang terbukti mengimpor produk dari lahan yang mengalami deforestasi terancam denda hingga 4% dari pendapatan
- Penurunan deforestasi sebelumnya di Indonesia dicapai melalui moratorium dan pengendalian kebakaran pada masa Presiden Widodo
- Kehilangan hutan primer tropis global mencapai rekor pada 2024, dengan 6,7 juta hektare hilang di seluruh dunia






