Indonesia Tingkatkan Kampanye Penyitaan Lahan dengan Target 2026
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pada 7 Januari bahwa Indonesia berencana menyita tambahan empat hingga lima juta hektare perkebunan kelapa sawit pada 2026, memperluas tindakan kontroversial yang telah membawa wilayah sangat luas ke bawah kendali negara. Berbicara dalam acara panen padi di Jawa Barat, Prabowo menyatakan pemerintahannya telah mengambil alih 4,1 juta hektare perkebunan yang beroperasi secara ilegal di kawasan hutan selama 2025, dan penyitaan yang lebih besar direncanakan untuk tahun mendatang.
Daftar Isi
- Indonesia Tingkatkan Kampanye Penyitaan Lahan dengan Target 2026
- Satgas yang Dipimpin Militer Mengubah Lanskap Perkebunan Sawit
- Gangguan Pasar Global dan Proyeksi Harga
- Pemulihan Lingkungan vs Ketidakpastian Ekonomi
- Pola Nasionalisme Sumber Daya yang Lebih Luas
- Taruhan Finansial dan Konsekuensi bagi Perusahaan
- Sekilas
Pengumuman itu menandai peningkatan signifikan strategi tata kelola sumber daya Indonesia di bawah Prabowo, yang menempatkan dirinya sebagai pembela kekayaan nasional dari apa yang ia sebut sebagai eksploitasi oleh elite dan kepentingan asing. Kampanye penyitaan menyasar perusahaan sawit besar maupun petani kecil, sehingga memicu kekhawatiran mengenai ketahanan pangan, rantai pasok global, dan stabilitas investasi di ekonomi terbesar Asia Tenggara.
Kami telah menguasai, telah mengambil alih empat juta hektare perkebunan kelapa sawit yang melanggar hukum. Benar begitu, Jaksa Agung? kata Prabowo dalam acara tersebut, sambil menyapa para pejabat dari Kejaksaan Agung. Pada 2026, mungkin kami akan menyita empat atau lima juta hektare lagi.
Indonesia merupakan produsen kelapa sawit terbesar di dunia, menyumbang sekitar 57 persen produksi global dan 60 persen ekspor. Luas total perkebunan kelapa sawit di negara itu mencapai 16,8 juta hektare, yang berarti penyitaan yang direncanakan dapat membuat hampir separuh dari seluruh perkebunan berada di bawah pengawasan atau kendali langsung negara.
Satgas yang Dipimpin Militer Mengubah Lanskap Perkebunan Sawit
Kampanye penyitaan dipimpin Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan khusus yang dibentuk pada Januari 2025, dengan anggota dari kalangan militer, kepolisian, dan kejaksaan. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengawasi operasi tersebut, mencerminkan meluasnya peran militer dalam tata kelola ekonomi di bawah pemerintahan Prabowo.
Satgas itu memiliki keleluasaan luas untuk mengidentifikasi perkebunan yang beroperasi di kawasan hutan tanpa izin yang semestinya, menjatuhkan denda, dan mengalihkan kepemilikan lahan kepada negara. Sebagian besar lahan yang disita diserahkan kepada Agrinas Palma Nusantara, perusahaan milik negara yang beralih dari perusahaan jasa infrastruktur menjadi perusahaan kelapa sawit terbesar di dunia berdasarkan luas lahan. Hingga kini, sekitar 1,7 juta hektare perkebunan yang disita telah dialihkan kepada Agrinas.
Skala operasi ini belum pernah terjadi sebelumnya. Hanya dalam sembilan bulan, pemerintah menyita lahan seluas kira-kira Swiss, mencakup perkebunan, konsesi tambang, dan fasilitas pengolahan. Kampanye ini meningkat pada Maret 2025 dengan penyitaan 221.000 hektare dari Duta Palma Group, milik Surya Darmadi, yang sebelumnya termasuk salah satu orang terkaya di Indonesia dan menjadi subjek penyelidikan pencucian uang serta korupsi.
Direktur Utama Agrinas, Agus Sutomo, mengatakan kepada parlemen pada September bahwa sebagian besar bank lahan yang luas itu belum produktif, dengan kurang dari separuhnya telah ditanami pohon. Portofolio tersebut mencakup banyak petak kecil yang masing-masing tidak cukup luas untuk budidaya yang efisien, sehingga membutuhkan investasi besar untuk pemulihan dan peningkatan produktivitas.
Satgas mengusulkan agar petani tetap tinggal di lahan sitaan dengan imbalan skema bagi hasil. Agrinas biasanya memperoleh 40 hingga 45 persen hasil, sedangkan petani mendapat 55 hingga 60 persen. Namun, banyak petani kecil menolak ketentuan ini karena menganggapnya menghilangkan kemandirian dan tidak memberikan kompensasi yang memadai atas puluhan tahun kerja dan investasi mereka.
Kami yang menanam pohon-pohon itu dan bekerja keras merawatnya, kata Rubahan Hasibuan, petani berusia 48 tahun dari Sumatra Utara. Keluarga dan para tetangganya menyaksikan sekitar 2.000 hektare lahan pertanian disita. Kami menolak demi mempertahankan kemandirian kami.IklanGangguan Pasar Global dan Proyeksi Harga
Kampanye penyitaan telah membuat pasar kelapa sawit global gelisah. Analis memperkirakan penurunan produksi dapat mendorong harga naik sepanjang 2026. Ekspor kelapa sawit Indonesia sangat penting bagi rantai pasok pangan global, dan gangguan besar apa pun akan memengaruhi harga minyak goreng, makanan olahan, serta biofuel di seluruh dunia.
Thomas Mielke, direktur eksekutif Oil World, perusahaan peramalan yang berbasis di Hamburg, memperkirakan dalam konferensi industri di Bali bahwa kontrak acuan minyak sawit Malaysia dapat naik menjadi RM5.000 (US$1.183,71) per ton dalam enam bulan. Dorab Mistry, direktur Godrej International di India, memperkirakan harga kontrak berjangka dapat mencapai RM5.500 per ton antara Januari dan Maret jika Indonesia terus menyita perkebunan dan melanjutkan rencana biodiesel B50.
Tekanan harga ini menambah tantangan lain yang dihadapi industri, termasuk penurunan hasil dari pohon-pohon yang menua dan lambatnya upaya peremajaan. Mielke memperkirakan produksi minyak sawit Indonesia turun menjadi 49 juta ton pada 2026 dari 49,4 juta ton pada 2025, dan penurunan berlanjut hingga 2027.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memberikan prospek yang lebih optimistis, dengan memperkirakan produksi meningkat 3 hingga 4 persen pada 2026 berkat cuaca yang mendukung dan tanaman baru yang mulai menghasilkan. Namun, juru bicara Fadhil Hasan mengakui adanya kekhawatiran terkait penyitaan, seraya menekankan perlunya penegakan aturan yang berimbang agar dampak terhadap produksi tetap terbatas dan sementara.
Analis Fastmarkets memperkirakan produksi minyak sawit mentah (CPO) sebesar 2 hingga 5 juta ton berisiko terdampak akibat meningkatnya ketidakpastian status kepemilikan lahan. Pemerintah telah menyita 3,3 juta hektare, dengan 1,5 juta hektare area yang ditanami kelapa sawit dialihkan kepada Agrinas, sementara 1,8 juta hektare lainnya masih dalam proses verifikasi.
Ketidakpastian akibat penyitaan menambah tantangan bagi rencana ekspansi biodiesel Indonesia yang ambisius. Negara itu menaikkan target campuran biodiesel menjadi 40 persen mulai Februari 2025 dan menargetkan campuran 50 persen (B50) pada paruh kedua 2026. Pemerintah kemudian menurunkan target penerapan langsung menjadi B45 untuk 2026 dengan alasan masih perlu dikaji lebih lanjut. Namun, kebijakan tersebut tetap akan mengalihkan volume minyak sawit dalam jumlah besar dari pasar ekspor untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar domestik.
IklanMielke memperkirakan pemenuhan mandat B50 membutuhkan tambahan 2,2 juta ton minyak sawit untuk produksi biodiesel. Menurut Julian McGill, analis di Glenauk Economics, peningkatan kadar campuran biofuel dapat mengharuskan kenaikan pungutan hingga 7,5 persen karena kesenjangan harga bahan baku minyak sawit dan solar semakin lebar.
Pemulihan Lingkungan vs Ketidakpastian Ekonomi
Pemerintah Indonesia menyebut kampanye penyitaan sebagai langkah yang diperlukan untuk pemulihan lingkungan dan reformasi tata kelola. Prabowo menegaskan operasi tersebut bertujuan memulihkan sumber daya negara yang hilang akibat kegiatan ilegal serta memperbaiki pengelolaan lahan di sektor yang telah kehilangan jutaan hektare hutan dalam beberapa dekade terakhir.
Peran deforestasi dalam memperparah banjir dan tanah longsor yang menewaskan lebih dari 1.000 orang di Sumatra pada akhir 2025 turut memperkuat kampanye Jakarta. Aktivis lingkungan telah lama mengkritik perluasan perkebunan kelapa sawit karena merusak lahan gambut yang kaya karbon serta habitat spesies terancam punah, termasuk orangutan, harimau, dan badak.
Prabowo menyebut kampanye ini sebagai jalan yang benar dan mulia untuk membela kepentingan jutaan rakyat Indonesia. Ia menyatakan wilayah hutan yang sangat luas masih dikuasai secara ilegal oleh pelaku usaha, dengan potensi kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah jika persoalan itu tidak ditangani.
Namun, kampanye tersebut memicu kekhawatiran besar mengenai iklim investasi dan kepastian kebijakan. Bhima Yudhistira Adhinegara, direktur eksekutif Center of Economic and Law Studies yang berbasis di Jakarta, mengatakan pendekatan itu semakin menunjukkan karakter ekonomi komando ala Prabowo.
Metode seperti ini mengurangi minat investor, baik di sektor perkebunan maupun konservasi, kata Bhima. Ketidakpastian kepemilikan dan ancaman sanksi retroaktif telah mulai memengaruhi keputusan investasi di sektor ini.
Kelompok industri memperingatkan bahwa kebijakan penyitaan dapat membatasi investasi untuk pemupukan dan budi daya. Produksi bisa mulai menurun dalam dua hingga tiga bulan karena kegiatan pemeliharaan terganggu. Gnanasekar Thiagarajan, kepala strategi perdagangan dan lindung nilai di Kaleesuwari Intercontinental, mengatakan pasokan pasti akan terpukul jika penyitaan benar-benar dilakukan.
Risiko bahwa produksi akan lebih terdampak daripada yang berani kita katakan sekarang mungkin lebih besar daripada sebaliknya, kata Thomas Mielke dalam konferensi di Bali. Ini situasi yang sangat kritis dan sensitif.IklanPola Nasionalisme Sumber Daya yang Lebih Luas
Penyitaan perkebunan sawit merupakan bagian dari pola konsolidasi sumber daya yang lebih luas di berbagai sektor komoditas Indonesia. Pemerintah juga menindak operasi pertambangan ilegal, dengan menyasar pabrik peleburan timah, tambang nikel, dan operasi batu bara dengan cara serupa.
Di sektor pertambangan timah, satgas yang didukung militer telah menyisir pulau Bangka dan Belitung, menyasar kapal pengeruk lepas pantai dan pabrik peleburan ilegal, serta menemukan alat berat yang dikubur di bawah tanah. Operasi itu menyusul vonis terhadap para eksekutif PT Timah, perusahaan milik negara yang mendominasi sektor ini, atas keterlibatan dalam skema korupsi selama bertahun-tahun untuk mencuci timah ilegal ke dalam rantai pasoknya.
Meski terjadi skandal korupsi di PT Timah, pemerintah menyerahkan aset timah yang disita kepada perusahaan yang sama untuk dikelola dan menunjuk Restu Widiyantoro, pensiunan kolonel TNI AD, sebagai direktur utamanya. Para pengamat menilai hal ini menciptakan pola konsolidasi negara, bukan reformasi yang sesungguhnya.
Banyak pengamat mengatakan ini sama saja dengan nasionalisasi dengan nama lain, kata Made Supriatma, peneliti tamu di ISEAS-Yusof Ishak Institute, yang penelitiannya berfokus pada peran militer di Indonesia. Namun, risikonya adalah nasionalisasi ini tidak diakui sebagai nasionalisasi; Prabowo justru membingkainya sebagai persoalan penegakan hukum. Semua ini didorong faktor politik; tidak ada kaitannya dengan pertimbangan ekonomi.
Penindakan tersebut memicu beragam reaksi di komunitas pertambangan. Sebagian warga menyambut baik perbaikan lingkungan akibat berkurangnya penambangan ilegal, tetapi warga lain kehilangan mata pencaharian tanpa alternatif. Tidak ada lagi pekerjaan, kata Ari, penambang dari Gantung, Belitung Timur. Hidup kami makin sulit; lubang tambang yang biasa saya kerjakan juga ditutup. Mereka menindak tanpa memikirkan rakyat kecil yang bergantung pada penambangan timah.
Di sektor kelapa sawit, alokasi lahan yang tumpang tindih merupakan hal lumrah. Beberapa wilayah diizinkan untuk dibudidayakan meski masih berstatus kawasan hutan. Banyak operator perkebunan beralasan bahwa mereka menggarap lahan yang dibeli atau diserahkan kepada mereka bertahun-tahun lalu melalui program pemerintah untuk mendorong transmigrasi.
Prabowo mengklaim negara telah merebut kembali 4 juta hektare karena bidang-bidang lahan itu berada di zona hutan, kata Achmad Sukarsono dari firma konsultasi Control Risks. Namun, bagaimana hal ini bisa terjadi? Lahan seluas itu tidak mungkin diambil secara ilegal oleh perusahaan sawit tanpa persetujuan pemerintah daerah dan pejabat militer.
IklanTaruhan Finansial dan Konsekuensi bagi Perusahaan
Dampak finansial kampanye penyitaan sangat besar bagi pemerintah Indonesia maupun perusahaan yang terdampak. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengumumkan pada Desember bahwa pemerintah dapat menghimpun sekitar $6,5 miliar dari denda perusahaan sawit yang terseret penyitaan pada 2025.
Untuk 2026, Burhanuddin menyebut potensi pendapatan dari denda administratif sebesar Rp109,6 triliun ($6,54 miliar) dari sektor kelapa sawit dan Rp32,63 triliun ($1,95 miliar) dari operasi pertambangan di kawasan hutan. Satgas telah menghimpun lebih dari Rp2,34 triliun ($139,70 juta) denda dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel.
Berdasarkan formula yang ditetapkan pemerintah, perusahaan perkebunan akan dikenai biaya $1.497 per hektare untuk setiap tahun sejak pembukaan lahan dimulai, di luar pengecualian lima tahun untuk memperhitungkan waktu yang dibutuhkan kelapa sawit hingga mulai menghasilkan. Akibatnya, perusahaan dapat menghadapi denda yang lebih besar daripada nilai lahannya.
Perusahaan kelapa sawit internasional besar telah mulai menilai potensi dampaknya. Pedagang komoditas Wilmar International Ltd. yang berbasis di Singapura mengatakan beberapa ribu hektare area perkebunannya diperkirakan terdampak dan pihaknya sedang berdiskusi dengan otoritas. IOI Corporation Bhd. yang tercatat di Malaysia dan mengoperasikan perkebunan serta pabrik kelapa sawit di Kalimantan akan melakukan lebih banyak penilaian risiko sebelum berinvestasi di Indonesia, menurut direktur utamanya, Lee Yeow Chor.
Sekitar empat lusin perusahaan sawit telah diperintahkan membayar total sekitar $560 juta, sementara 22 perusahaan tambang diperintahkan membayar lebih dari $1,7 miliar sebagai cara untuk mengembalikan keuntungan ilegal kepada negara, menurut data Kejaksaan Agung.
Di sektor nikel, pemerintah menuntut denda sekitar Rp3 triliun ($179 juta) dari PT Weda Bay Nickel, yang pemegang saham terbesarnya adalah Tsingshan Holding Group dari China, karena melanggar aturan di atas 148 hektare dari area konsesinya seluas 45.000 hektare. Bagi penambang nikel, tarif denda ditetapkan sebesar $389.000 per hektare, cukup besar untuk membuat banyak perusahaan kecil yang masih mendominasi produksi bangkrut.
Gapki menyatakan telah mendengar keluhan dari para anggotanya bahwa hasil panen dari perkebunan yang disita seluruhnya disalurkan ke rekening Agrinas, sedangkan pembayaran kepada mitra dilakukan lebih dari 30 hari kemudian. Hal itu disampaikan dalam paparan tertutup kepada parlemen. Keterlambatan pembayaran ini menimbulkan masalah arus kas bagi perusahaan dan petani yang berupaya mempertahankan kegiatan operasional.
IklanSekilas
- Indonesia berencana menyita tambahan 4-5 juta hektare perkebunan kelapa sawit pada 2026, setelah menyita 4,1 juta hektare pada 2025
- Satgas yang didukung militer memimpin operasi dan mengalihkan lahan kepada Agrinas Palma Nusantara milik negara, yang kini menjadi perusahaan sawit terbesar di dunia berdasarkan luas lahan
- Analis memperkirakan harga kelapa sawit dapat naik menjadi RM5.000-5.500 per ton akibat gangguan produksi dan mandat biodiesel
- Pemerintah memperkirakan potensi denda dari perusahaan sawit dan tambang mencapai $8,5 miliar pada 2026
- Indonesia menghasilkan 57 persen minyak sawit dunia dan menyumbang 60 persen ekspor, sehingga penyitaan berdampak signifikan terhadap pasar global
- Kampanye ini merupakan bagian dari strategi nasionalisme sumber daya yang lebih luas, yang juga menyasar sektor timah, nikel, batu bara, dan mineral lainnya
- Petani kecil berisiko kehilangan kemandirian dalam skema bagi hasil yang ditawarkan negara
- Kekhawatiran investor berpusat pada ketidakpastian kebijakan dan sanksi retroaktif yang dapat melampaui nilai aset
- Manfaat lingkungan dari berkurangnya deforestasi berhadapan dengan risiko ekonomi dan gangguan mata pencaharian






