Tokyo Akan Terapkan Pajak Hotel 3% Tanpa Batas Maksimum

Baca 7 Menit
Tokyo Akan Terapkan Pajak Hotel 3% Tanpa Batas Maksimum

Mengapa Tokyo Beralih ke Pajak Hotel Berbasis Persentase

Tokyo tengah menyiapkan perubahan besar dalam cara pengunjung dikenai pajak untuk menginap. Pejabat kota telah menyusun rencana untuk mengganti tarif tetap per malam yang telah berlaku lama dengan pungutan sebesar 3 persen dari harga kamar, tanpa batas maksimum. Tujuannya agar kontribusi lebih sebanding dengan biaya menginap, sehingga tamu di kamar premium membayar lebih banyak daripada mereka yang menginap di akomodasi hemat. Langkah ini juga akan memperluas cakupan wajib pajak dengan memasukkan lebih banyak jenis penginapan ke dalam sistem.

Daftar Isi
  1. Mengapa Tokyo Beralih ke Pajak Hotel Berbasis Persentase
  2. Perubahan bagi Tamu dan Operator
  3. Siapa yang Kemungkinan Membayar Lebih Banyak, dan Siapa yang Mungkin Membayar Lebih Sedikit
  4. Mengapa Tokyo Menginginkan Pendapatan Pariwisata yang Lebih Besar
  5. Perbandingan Tokyo dengan Wilayah Lain di Jepang
  6. Konteks Global dan Respons Industri
  7. Jadwal Penerapan dan Hal yang Perlu Dilakukan Wisatawan
  8. Hal yang Perlu Diketahui

Pemerintah kota memperkirakan perubahan ini hampir menggandakan pendapatan tahunan dari pajak akomodasi, dari sekitar 6,9 miliar yen menjadi hampir 14 miliar yen setelah diterapkan sepenuhnya. Rancangan tersebut akan menjalani periode penyerapan masukan publik, lalu sebuah peraturan diperkirakan diajukan ke majelis metropolitan pada Februari untuk dibahas. Jika disetujui, perubahan ini akan berlaku setelah April 2027. Rencana tersebut akan memperluas cakupan pajak ke penginapan pribadi dan hostel, menutup celah yang membuat sebagian masa inap tidak dikenai pajak.

Perlindungan terhadap wisata berbiaya rendah menjadi bagian dari rancangan ini. Pejabat telah mengisyaratkan bahwa ambang batas pengecualian akan dinaikkan agar tarif kamar yang lebih murah tidak dikenai pajak. Pembahasan awal menyebut pengecualian sekitar 15.000 yen per malam, sementara rancangan aturan menyebut batas bawah sekitar 13.000 yen. Ambang batas dan aturan penghitungan final akan ditetapkan selama proses legislasi.

Perubahan bagi Tamu dan Operator

Tokyo memberlakukan pajak akomodasi pada 2002 dan tarifnya belum mengikuti perkembangan pasar saat ini. Saat ini, tidak ada pajak jika tarif per malam di bawah 10.000 yen; pajaknya 100 yen jika tarifnya antara 10.000 dan 15.000 yen; dan 200 yen jika tarifnya 15.000 yen atau lebih. Pungutan dikenakan per orang per malam, sementara banyak penginapan pribadi tidak tercakup.

Berdasarkan usulan tersebut, masa inap yang memenuhi syarat akan dikenai pajak sebesar 3 persen dari harga kamar, tanpa batas maksimum. Contoh sederhana dapat menggambarkan perubahannya. Kamar seharga 15.000 yen per malam akan dikenai pajak 450 yen, naik dari 200 yen saat ini. Kamar seharga 30.000 yen akan dikenai 900 yen. Untuk suite seharga 100.000 yen, pajaknya 3.000 yen. Untuk masa inap superpremium seharga 300.000 yen, pungutannya mencapai 9.000 yen per malam. Pajak konsumsi Jepang sebesar 10 persen tetap terpisah dan masih berlaku atas tarif kamar serta banyak layanan. Hotel dan penginapan biasanya memungut pajak akomodasi saat tamu check-out dan menyetorkannya kepada pemerintah kota.

Iklan

Siapa yang Kemungkinan Membayar Lebih Banyak, dan Siapa yang Mungkin Membayar Lebih Sedikit

Tamu yang memesan kamar kelas atas kemungkinan akan merasakan perubahan terbesar. Merek internasional dan properti mewah sering menetapkan harga kamar pada tingkat yang membuat pungutan berbasis persentase menghasilkan kontribusi lebih besar daripada tarif tetap sebelumnya. Untuk penginapan kelas menengah, pungutannya akan terasa, tetapi tetap menjadi bagian kecil dari tagihan dan akan naik atau turun mengikuti harga musiman.

Wisatawan beranggaran terbatas berpeluang diuntungkan oleh kenaikan ambang batas pengecualian. Siswa yang mengikuti perjalanan sekolah dan banyak pelaku perjalanan bisnis yang memesan kamar ekonomis biasanya membayar di bawah 15.000 yen per malam, sehingga sebagian besar masa inap tersebut tidak akan dikenai pajak akomodasi berdasarkan rancangan baru. Usulan ini juga mencakup persewaan jangka pendek dan hostel. Jika tarif menginap di penginapan pribadi melampaui ambang batas, tuan rumah akan memungut pajak dan menyetorkannya kepada pemerintah kota. Jika tidak, pajak tidak akan dikenakan.

Iklan

Mengapa Tokyo Menginginkan Pendapatan Pariwisata yang Lebih Besar

Tarif tetap tidak lagi memadai untuk memenuhi kebutuhan kota seiring jumlah pengunjung yang mencetak rekor. Mengelola keramaian di jalur transportasi populer, menjaga kebersihan jalan, mendanai layanan multibahasa, dan merawat situs budaya membutuhkan sumber daya yang stabil. Pungutan tetap sebesar 100 hingga 200 yen tidak menyesuaikan dengan inflasi dan tidak mencerminkan peningkatan wisata premium yang telah mengubah pasar hotel Tokyo.

Angka anggaran menunjukkan kesenjangan tersebut. Anggaran kebijakan pariwisata diproyeksikan sekitar 30,6 miliar yen untuk tahun fiskal berikutnya, sementara penerimaan pajak akomodasi berdasarkan skema saat ini mendekati 6,9 miliar yen. Pungutan sebesar 3 persen tanpa batas maksimum yang meningkat seiring harga kamar akan membantu mengurangi kesenjangan itu dan membuat pendanaan lebih selaras dengan kondisi pasar.

Perbandingan Tokyo dengan Wilayah Lain di Jepang

Pajak akomodasi di Jepang ditetapkan oleh pemerintah daerah, sehingga wisatawan menghadapi sistem yang berbeda-beda di tiap wilayah. Tokyo menjadi daerah pertama di Jepang yang memberlakukan pajak akomodasi modern pada 2002 dan masih menggunakan tarif tetap bertingkat. Osaka mengenakan antara 100 hingga 300 yen, bergantung pada harga. Kyoto menerapkan sistem bertingkat yang diberlakukan pada 2018 dan telah menyetujui kenaikan besar, dengan tarif mendatang berkisar dari 200 yen hingga 10.000 yen per orang per malam untuk masa inap seharga 100.000 yen atau lebih. Kanazawa mengenakan tarif 200 atau 500 yen, bergantung pada tarif kamar. Prefektur Miyagi mengenakan pajak 300 yen untuk masa inap yang memenuhi syarat. Fukuoka memungut pajak prefektur dan kota sekaligus, yang digabungkan dalam tagihan.

Beberapa daerah sudah menggunakan tarif berbasis persentase. Kutchan di Hokkaido menerapkan pajak sebesar 2 persen dari biaya akomodasi di kawasan Niseko. Okinawa pernah mempertimbangkan pendekatan proporsional. Usulan Tokyo sebesar 3 persen akan menjadikannya salah satu kota besar pertama di Jepang yang mengadopsi sistem berbasis persentase. Karena rancangan ini tidak menetapkan batas maksimum, kamar yang sangat mahal akan menghasilkan nominal yen lebih tinggi daripada tarif tertinggi Kyoto ketika harganya cukup tinggi. Sebagai contoh, kamar seharga 400.000 yen per malam di Tokyo akan dikenai pajak akomodasi 12.000 yen dengan tarif 3 persen, sedangkan batas maksimum yang direncanakan Kyoto adalah 10.000 yen.

Iklan

Konteks Global dan Respons Industri

Pajak akomodasi berbasis persentase lazim diterapkan di berbagai negara. Banyak kota di Amerika Serikat menambahkan pajak penginapan hotel di atas pajak penjualan, dan tarif gabungan di sejumlah destinasi melampaui 15 persen. Houston melaporkan total pajak sekitar 17 persen. Kota-kota di Eropa dan Asia juga menggunakan pungutan berbasis persentase atau tarif per malam untuk mendanai layanan pariwisata, melindungi situs bersejarah, dan mendukung infrastruktur setempat.

Respons industri di Tokyo berfokus pada penetapan harga, kontrak, dan sistem. Properti mungkin menanggung sebagian pungutan saat periode sepi, lalu meneruskannya kepada tamu pada musim ramai. Properti lain dapat menyesuaikan struktur paket, bergantung pada cara pemerintah kota menetapkan aturan penghitungan untuk layanan dan biaya yang digabungkan. Operator penginapan pribadi dan hostel akan membutuhkan sarana yang jelas dan sederhana untuk memungut serta menyetorkan pajak. Platform digital yang menangani pemesanan mungkin ditugaskan memungut pajak jika peraturan tersebut mewajibkannya.

Jadwal Penerapan dan Hal yang Perlu Dilakukan Wisatawan

Pejabat kota berencana menghimpun masukan publik, lalu mengajukan peraturan tersebut ke majelis metropolitan pada Februari. Jika disetujui, perubahan ini akan mulai berlaku setelah April 2027. Jadwal tersebut memberi waktu bagi hotel, agen perjalanan, dan platform untuk memperbarui sistem. Ambang batas pengecualian, cakupan, dan rincian penghitungan akan ditetapkan selama proses ini.

Wisatawan yang memesan penginapan untuk tanggal setelah bulan pemberlakuan sebaiknya memeriksa aturan final dan mengecek total harga pada halaman konfirmasi. Penyedia akomodasi di Tokyo saat ini sudah mencantumkan pajak akomodasi metropolitan yang berlaku dalam ketentuan mereka, sering kali sebagai pos terpisah yang dibayarkan di properti. Praktik ini kemungkinan akan berlanjut. Setelah berlaku, pungutan 3 persen akan dicantumkan bersama pajak konsumsi Jepang sebesar 10 persen pada tagihan.

Iklan

Hal yang Perlu Diketahui

  • Tokyo berencana mengganti pajak hotel tetap sebesar 100 hingga 200 yen dengan pungutan 3 persen yang dihitung berdasarkan harga kamar.
  • Pungutan baru akan berlaku untuk sebagian besar masa inap yang melampaui ambang batas pengecualian, yang rencananya akan dinaikkan oleh pejabat.
  • Tamu dengan anggaran terbatas yang membayar sekitar di bawah 15.000 yen per malam diperkirakan akan dikecualikan, bergantung pada aturan final.
  • Rencana ini memperluas cakupan pajak ke penginapan pribadi dan hostel yang sebelumnya tidak tercakup.
  • Pendapatan tahunan diproyeksikan naik dari sekitar 6,9 miliar yen menjadi hampir 14 miliar yen.
  • Tidak ada batas maksimum pajak, sehingga nominal dalam yen akan meningkat seiring harga kamar.
  • Peraturan dijadwalkan dibahas oleh majelis pada Februari dan akan mulai berlaku setelah April 2027 jika disetujui.
  • Pajak akomodasi terpisah dari pajak konsumsi Jepang sebesar 10 persen.
  • Wilayah lain menerapkan sistem berbeda, sementara Kutchan sudah memberlakukan tarif 2 persen.
  • Penginapan mewah dan properti bermerek internasional akan menyumbang lebih banyak berdasarkan sistem baru, sementara banyak kamar berharga terjangkau tidak akan dikenai pajak.
Bagikan Artikel Ini

Mungkin Anda Juga Suka